[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Pemerintah Pusat maupun Daerah telah mengeluarkan edaran agar masyarakat yang merayakan Hari Raya Imlek Pada tanggal 12 Februari 2021 mendatang untuk dirayakan secara sederhana. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan , Johny NG menyampaikan karena masih dalam masa pandemi Covid-19 dihimbau kepada masyarakat agar saat perayaan imlek tidak perlu ada kumpul keluarga maupun mengunjungi dari rumah kerumah. 

Jika ada masyarakat yang ingin melakukan sembahyang di Klenteng tetap diperbolehkan , asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah. 

" Saya sendiri tidak mengadakan Open House untuk Imlek tahun ini , karena saya tetap harus mengikuti Prokes . Yang penting kita lakukan saja secara khidmat dirumah bersama keluarga sesuai dengan anjuran dari Pemerintah," ujarnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Pada hari Jumat ( 29/01/2021) lalu telah dilakukan vaksin covid-19 secara sampling kepada Tokoh Masyarakat Kota Balikpapan dan pada Minggu ( 01/02/2021) Ketua DPRD Kota Balikpapan telah melakukan Vaksin Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin menyampaikan secara pribadi ia meminta juga untuk dilakukan vaksin kepada Kadinkes Kota Balikpapan , Dr. Dio tetapi tidak bisa dilakukan karena ada komorbid.

Cukup banyak masyarakat Kota Balikpapan yang belum yakin terhadap vaksin covid-19 ini dan juga diperlukan ada edukasi kepada publik maupun penyampaian secara kongkrit untuk meyakinkan bahwa jika dilakukan vaksin kita bersama-sama mampu menekan lajunya angka peningkatan Covid-19 .

" Kami sampaikan tingkat edukasi pemahaman kepada publik maupun masyarakat perlu diberikan secara mansif. Dinas Kesehatan sendiri telah memberitahu bahwa vaksin ini Halal & Aman maka tidak perlu ada hal yang ditakutkan lagi ," ujarnya.

Sabaruddin juga menyampaikan bahwa ia telah berdiskusi setelah semua pimpinan DPRD Balikpapan dilakukan vaksinasi secepatnya 45 anggota dewan juga akan dilakukan vaksin dengan catatan harus menjalani tahapan-tahapan yang diyakinkan. ( Tri )

 

Kabarlkn.com,Balikpapan-Senin ( 08/02/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HU T Kota Balikpapan ke-124 pada tanggal 10 Februari 2021 mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Pemerintah Kota Balikpapan.

Rapat Paripuma Istimewa ini turut dihadiri oleh Ketua , Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Balikpapan , Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan , Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah , Para Sesepuh Mantan Wali Kota , Waki Wali Kota dan Mantan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sekda dan Pejabat di Lingkungan Pemkot Balikpapan, Lembaga Instansi Vertikal, Pimpinan Partai Politik dan Para Tokoh Masyarakat Balikpapan.

Sejalan dengan kondisi pandemi Covid-19 maka tema yang diangkat pada Peringatan Hari Jadi Ke-124 Kota Balikpapan Tahun ini adalah " Melawan Covid-19, Memulih kan Ekonomi Menuju Balikpapan Yang Berkelanjutan,"

Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh S. Sos menyampaikan karena sedang dalam masa pandemi Covid-19, DPRD Kota Balikpapan berharap Dalam rangka HUT Kota Balikpapan yang ke-124 ini semoga elemen masyarakat dapat bahu- membahu bersama Pemerintah Daerah untuk dapat bersama melawan penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan agar dapat berkurang.

" Jika Penyebaran Covid-19 telah berakhir diharapkan perekonomian di Kota Balikpapan dapat bergulir kembali seperti sedia kala," ujarnya.

Terkait anggaran DPRD Kota Balikpapan tetap akan melihat kemampuan anggaran. DPRD Balikpapan juga konsen dan sangat memperhatikan khususnya kepada masyarakat ekonomi menengah kebawah. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) sedang dilaksanakan dalam beberapa hari di Kota Balikpapan dan kegiatan tersebut terbilang cukup bagus. 

Mengenai hal tersebut  Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Ir. Siswanto Budi Utomo menyampaikan Kegiatan PPKM yang dilaksanakan terbilang bagus tetapi jika berbicara mengenai Virus Covid-19 itu tidak memandang waktu Pagi , Siang , Sore , malam . Untuk PPKM sendiri pada dasarnya lebih diperketat pada malam hari oleh Pemerintah Kota , sementara untuk waktu Pagi maupun Siang Pemerintah Kota tidak memperketat kegiatan PPKM itu sehingga perkembangan Virus tetap akan membesar. 

Pemerintah Kota sendiri jika kegiatan PPKM itu mau dilakukan dengan optimal , seharusnya juga diberlakukan pada pagi dan siang hari tidak hanya pada malam hari saja. 

" Kalau PPKM nya terus dilakukan hanya untuk malam hari saja akan percuma saja karena virus tetap akan menyebar pada pagi atau siang hari , virus menyerang manusia tidak memandang waktu," ujarnya. 

Lalu , terkait diberlakukannya Rapid Antigen bagi masyarakat Samarinda yang masuk ke Balikpapan maupun dari Balikpapan ke Samarinda Siswanto beranggapan bahwa itu sangat bagus dilakukan asalkan Pemerintah Kota masih mampu untuk membiayai Rapid Antigen tersebut. 

Pemerintah Balikpapan bisa dibilang cukup tegas dalam penanggulangan masalah covid-19 ini , seperti jika ada masyarakat yang mau masuk ke Kota Balikpapan harus memiliki Surat Rapid Antigen. ( Tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Minggu (07/02/2021) , Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh ikut turun langsung ke lapangan bersama Satgas Covid, Walikota, Dandim dan Kapolres untuk mengikuti kegiatan Penyemprotan dan Penutupan Cafe Daeng , Gunung Malang.

Abdulloh menyampaikan kegiatan penyemprotan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Balikpapan minimal dapat memberikan contoh kepada masyarakat Balikpapan dan untuk efektifitasnya dilanjutkan oleh warga masing-masing.

" Diharapkan semua warga dapat saling bahu - membahu untuk mendukung antisipasi penyebaran covid-19," ujarnya.

Kemudian , terkait penutupan Cafe Daeng sendiri disinyalir karena tidak ada ijin dan keberadannya mengganggu para pasien Rumah Sakit  terutama musik dari cafe tersebut.

Oleh karena itu , Cafe Daeng tersebut harus dilakukan ijin ulang sesuai dengan keperuntukkan dan sesuai dengan lingkungannya. Usaha nya juga harus ramah lingkungan yang posisinya tidak berdekatan dengan Rumah Sakit.

Abdulloh juga menyampaikan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakan ( PPKM ) yang diajukan oleh Gubernur selama 2 hari ini , DPRD Kota Balikpapan belum melihat evaluasinya. Evaluasi tersebut nanti akan dilihat dari laporan Dinas Kesehatan Kota efek dari PPKM yang dilaksanakan selama 2 hari itu apa kekurangan dan kelebihannya , apakah ada pergerakan penyebaran covid yang berkurang atau meluas. 

Saat PPKM ini yang harus diperhatikan juga adalah masyarakat ekonomi menengah kebawah yang berdampak langsung akibat dari PPKM itu sendiri dan diharapkan ada solusi dari Pemerintah Daerah.

" mudah - mudahan dengan pemberlakuan PPKM ini tidak ada pergerakan peningkatan covid-19 lagi dan makin menurun," pungkasnya. ( tri )

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Minggu ( 31/01/2021) , Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh,S.sos telah melakukan Vaksin Covid-19. Kegiatan Vaksin dilakukan pada pukul 12.00 WITA , bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan. 

Pemberian Vaksin covid-19 sendiri merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi Pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung dan Kegiatan Vaksinasi ini dilakukan secara bertahap.

Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh menyampaikan bahwa ia sangat mendukung penuh dan turut ikut mensukseskan kegiatan vaksinasi Covid-19 di Kota Balikpapan. ( tri ) 

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 03/02/2021 ) , Kecamatan Balikpapan Barat melaksanakan Pra Musrembang yang dihadiri oleh Seluruh Kecamatan , Kelurahan maupun LPM Balikpapan barat.

Dalam Pra Musrembang ini membahas terkait  banyaknya keluh kesah dari masing-masing Kelurahan yang mana mereka membawa semua aspirasi permohonan untuk pembangunan di daerah daerahnya ,  yang masuk skala prioritas ada 10 tetapi yang diterima oleh Pemerintah Kota hanya satu aspirasi. Jadi hal tersebut menimbulkan banyak keluhan dari masing-masing kelurahan maupun kecamatan khususnya Balikpapan Barat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan , Taufik Qul Rahman menyampaikan permasalahan tersebut juga harus dapat menjadi pertimbangan dan menjadi perhatian dari Pemerintah Kota. 

Dikhususkan juga untuk BAPEDA harus wajib membicarakan kepada Ketua TAPD dan Wali Kota bahwa permasalahan yang ada saat ini  tentang masalah pembangunan yang di prioritaskan kalau bisa harus dapat dipenuhi semua  , Jadi tidak ada lagi yang tertunda pada tahun ini .

" Saya berprinsip sebagai anggota DPRD dan juga sekaran juga menjadi Ketua LPM Baru Ilir lebih baik prioritaskan lah pembangunan yang ada di bawah , Jangan lagi bangun-bangun yang gak jelas dan menguntungkan oknum tertentu aja ," ujar Taufik.

Mengenai anggaran diketahui memang terbatas tetapi terbatasnya anggaran itu dihabiskan dalam hal apa. Anggaran untuk pembangunan sendiri kenapa tidak di prioritaskan , meskipun anggaran tersebut defisit dengan recovusing tetapi untuk membantu pembangunan yang di prioritaskan untuk kelurahan pasti bisa dipenuhi.

" Untuk anggaran sendiri kalau dapat dari PU bisa 100 Miliar lebih , kalau dibagi ke masing-masing kelurahan untuk memprioritaskan pembangunan yang diinginkan 1 Miliar atau 2 Miliar pasti cukup asalkan pembangunan dapat tepat sasaran," pungkasnya.

Sementara itu , Camat Balikpapan Barat Muhammad Arif Fadillah menyampaikan Kegiatan Pra Musrembang ini adalah untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan Musrenbang nantinya. Dalam Pra Musrembang ini mereka telah menyepakati lima usulan prioritas masing-masing  dari 10 Kelurahan. 

Kecamatan Balikpapan Utara beserta Kelurahan dan LPM telah menyepakatkan masing-masing kelurahan mana saja yang menjadi lima usulan prioritas tersebut.  Jika kalau ada perubahan  kita berikan kesempatan antara LPM dan Lurab dengan keluhan agar dapat sinkronkan. 

" Hal yang dipermasalahkan kebanyakan mengenai kerja perbaikan jalan dan drainase agar warga dapat fokus mengatasi banjir," ujarnya . ( tri )

 

KabarIkn.com, Balikpapan - Minggu, tanggal 31 Januari 2021 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan pada pukul 10.00 WITA. Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh,S.Sos beserta Wakil DPRD, Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan dipimpin ustad Jamaluddin Khalid menggelar doa bersama doa arwah atas meninggalnya almarhum Thohari Azis Wakil Walikota Terpilih sekaligus mantan wakil DPRD Kota Balikpapan dan Almarhum H. Djali Karim mertua dari Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle sekaligus doa selamat dan doa tolak bala. 

Dalam kesempatan tersebut juga mengundang 4 Perwakilan Panti Asuhan sesuai Protokol Kesehatan serta penyerahan santunan kepada Anak Yatim tersebut sejumlah 100 orang diwakili secara simbolis masing- masing Panti Asuhan sejumlah 5 orang anak yatim. Adapun 4 Panti Asuhan tersebut adalah :

1. Panti Asuhan Sahabat Yatim Indonesia di Sepinggan

2. Panti Asuhan Mizan Amanah di Gunung Guntur

3. Panti Asuhan Al Mukmin di Kampung Damai

4. Panti Asuhan Al- Firdaus di Km. 9

 

Sekretariat DPRD Kota Balikpapan

KabarIkn.com,Balikpapan - Diketahui bahwa saat ini  Kalimantan Timur ini berada di urutan nomor 6 setelah Makassar terkait pekembangan tingginya angka terkonfirmasi covid-19. Tentunya dengan adanya tingkat Covid-19 ini yang terbilang begitu banyak , Jika di persentasi kan di seluruh Indonesia Kalimantan Timur ini berada di posisi nomor 6. 

Mengacu daripada hal tersebut  cukup beralasan  Pemerintah Kota mengambil tindakan berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat ( PPKM ) yang kemudian berlanjut karena kecenderungan angka penyebaran Covid-19 ini tidak turun dengan signifikan. 

Mengenai penjelasan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin menyampaikan kepada Pemerintah Kota bahwa boleh saja diberlakukan PPKM tetapi dampak ekonomi tetap harus berjalan dengan baik. Adapun instruksi Presiden juga menyampaikan bahwa roda ekonomi ini jangan sampai berbenturan dengan PPKM yang ada di daerah dan itulah fleksibilitas yanh harus diuji oleh Kepala daerah. 

Banyak tanggapan-tanggapan dari masyarakat apakah Covid-19 itu menyerangnya di malam hari ini  bukan siang atau pagi hari dan kenapa hanya melakukan pengetatan pada malam hari Kenapa tidak dilakukan siang ataupun pagi hari . PPKM itu dilaksanakan  bukan sebagai penutupan tetapi pembatasan, hanua saja sebagian para Aparatur Pemerintah mungkin multitafsir menyampaikan hal tersebut. 

Dalam PPKM disampaikan bahwa Work From Home ( WFH ) juga berlaku Begitu juga dengan para pelaku UMKM. Terkadang banyak di jumpai para pedagang  yang buka di sore hari atau malam hari dan Jam 9 malam sudah dinyatakan tutup. 

Sabaruddin menambahkan pengertian dari PPKM pnitu sendiri bisa dikatakan jika tempatnya yang kapasitasnya 100% itu minimal 50%  saja yang bisa terisi . Kemudian Jam 9 malam atau jam 10 malam itu para pelaku usaha tetap dapat membuka tetapi itu harus di Take Away.

" Saya berpikir bahwa jika Take Away adalah jalan satu-satunya silakan kalau itu durasinya memang terlalu singkat bagi para pelaku yang di malam hari," ujarnya. 

Menteri Pariwisata juga menyampaikan bahwa roda ekonomi  tetap harus berjalan . Maka dari itu , DPRD Balikpapan menyampaikan kepada teman-teman masyarakat maupun Pemerintah Kota saat dilakukan perpanjangan PPKM ini diharap juga ada kelonggaran. 

Begitu juga pintu akses untuk masuk ke Balikpapan di luar Jawa itu diperlakukan dengan untuk wajib melakukan Rapid Antigen dan itu merupakan hal yang wajar dilakukan asal tidak terlalu over. 

Beberapa waktu yang lalu  Wali Kota Balikpapan , Rizal Effendi juga mengatakan bahwa penularan Covid-19 yang paling signifikan itu adalah dari perusahaan migas. 

" Untuk kasus seharusnya yang harus diperketat Prokes covid-19 nya adalah mereka Jangan  malah menghalangi sebuah Pedagang  kecil. Makanya kita sampaikan kepada ya Ketua  Gugus Tugas untuk mencova klasifikasikan yang terjangkit Covid itu sumbernya dari mana dari mana , jika  kebanyakan itu adalah para pekerja maka harus benar benar diketati terkait Prokes Covid-19,'' pungkasnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis ( 28/01/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan mendapat kunjungan kerja dari Pansus III DPRD Banjarbaru. Kunjungan Kerja ini dibuka oleh PLT. Sekretaris Dewan DPRD Kota Balikpapan , Makmur dan dihadiri oleh 10 Anggota Pansus III DPRD Banjarbaru , 3 Pendamping SKPD dan 2 Orang Pendamping Sekretariat DPRD. 

Dalam Kunjungan Kerja tersebut adapun hal yang dibahas terkait Perubahan Atas Daerah Kota Banjarbaru No . 3 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.  

PLT. Sekretaris Dewan DPRD Kota Balikpapan , Makmur menyampaikan dalam Kunjungan Kerja ini banyak hal yang masih belum bisa dibahas bersama karena situasi DPRD Balikpapan saat ini masih dalam keadaan berduka atas meninggalnya Cawawali Kota Balikpapan , Thohari Azis,SH dan dari Dinas PU yang turut diundang dalam Kunker ini juga tidak bisa datang karena sedang melaksanakan WFH. 

Oleh karena itu , hal apa saja yang dibutuhkan oleh DPRD Banjarbaru nanti akan di komunikasikan oleh DPRD Kota Balikpapan melalui via E-mail maupun yang lainnya. 

Selain itu mengenai kunker ini Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru , Baskoro menyampaikan bahwa ini merupakan Kunjungan Pansus Izin Jasa Konstruksi. Mereka berkunjung ke Kota Balikpapan karena DPRD Banjarbaru sendiri menganggap Kota Balikpapan sebagai Barometer Kalimantan , Balikpapan merupakan Kota yang sudah maju. 

Pansus Raperda tersebut adalah pansus yang sifatnya tidak saja mengatur perizinan tetapi sudah melibatkan tekhnologi online. 

" Saya pikir bahwa Kota Balikpapan ini adalah salah satu kota di Kalimantan Timur yang sudah siap dengan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya peranatan online nya ," Kata Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru , Baskoro.

DPRD Banjarbaru sendiri memang sedang mencari sample untuk regional Kalimantan. Untuk di Banjarbaru sendiri  mereka sedang merubah Perda dalam rangka baru akan dilaksanakan , maka dari itu DPRD Banjarbaru sedang mencari daerah tetangga yang sudah berjalan terlebih dahulu sehingga banyak hal yang dapat dibawa oleh DPRD Banjarbaru. 

Lalu , Ketua Pansus III DPRD Banjarbaru dari Fraksi Gerindra Muhammad Isa Anshary juga menyampaikan dari beberapa waktu lalu mereka sudah mengontak dan mempersiapkan apa saja yang akan dibahas dalam kegiatan Kunker ini . Namun karena DPRD Balikpapan sedang dalam keadaan berduka mereka tidak dapat secara langsung masuk ke dalam Substansi tugas yang mereka bawa dan berkoordinasi selanjutnya melalui Via Telp maupun Email . ( Tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 02/02/2021) ,  DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan pihak Satpol PP. 

Dalam RDP mereka membahas terkait ketertiban umum , diantaranya seperti ketika seseorang melanggar peraturan covid-19 diberitahu bahwa protokol covid-19 tetap harus dilakukan. Contohnya seperti jika ada masyarakat yang tidak memakain masker maka konsekuensi apa yang harus diterima. 

Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan , Sri Hana menyampaikan dalam rapat mereka membahas bagaimana caranya memperbanyak agar masyarakat bisa sadar dengan adanya sanksi - sanksi yang akan didapat jika mereka melanggar Protokol Kesehatan. 

Seperti jika ditemukan ada masyarakat yang tidak memakai masker maka akan diberikan sanksi berupa denda Rp.100.000 atau membersihkan lingkungan. Sanksi tersebut diadakan agar dapat memberikan efek jera bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan. 

" Kita semua perlu sadar bahwa covid-19 ini di Indonesia khususnya Balikpapan angka tingkatannya sangat tinggi , Jadi kita berharap adanya efek jera dan masyarakat dapat sadar demi kesehatan bersama," pungkasnya. 

Untuk pembukaan tempat Ibadah, Kantor dan PKL Sendiri tidak dikenakan sanksi , tetapi sifatnya harus memberikan teguran secara lisan agar dapat mematuhi protokol kesehatan. ( tri )

 

Kabarikn.com,Balikpapan - Komisi I DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat di kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara. RDP ini dilaksanakan di Ruang Komisi I DPRD Balikpapan , Selasa ( 26/01/2021 ).

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Johny Ng menyebut ada sengketa melibatkan pengelola Balikpapan Super Blok (BSB) sebagai pemilik lahan seluas 13,2 hektare yang posisinya berada di sekitar Graha Indah. 

Lahan itu digugat warga sekitar yakni Iskandar dan Karim. Iskandar mengaku pemilik lahan 10 hektare, sementara Karim memiliki lahan 13,2 hektare. "Jadi pak Iskandar sudah mengirimkan bukti-bukti segel," ujar Johny, kemarin. 

Dalam pertemuan itu, Komisi I DPRD Balikpapan juga menghadirkan Kepala Dinas Pemukiman dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan Tatang Sudirja bersama stafnya, Pratama. "Kita sudah minta bantuan dengan pihak DPPR minta mediasi juga. Karena tanahnya itu sudah diakui, ada berita acara juga sebelumnya. Saya pikir BSB harus komitmen. Kalau memang ada hak lahan orang, jangan mencaplok milik orang lain," terangnya. 

Johny menyebut jika pihak BSB tidak bisa memberikan bukti-bukti yang kuat terkiat kepemilikan lahannya, maka bisa terancam pidana. "Sudah saya sarankan juga kalau tidak ada niat baik dari pihak BSB supaya diadukan ke kepolisian bahwa mereka ada menyerobot tanah masyarakat," katanya. 

"Kita akan panggil direktur utamanya PT. BSB. Karena yang kita panggil bernama Ibu Citra saya tidak tahu posisinya sebagai apa," katanya. 

Ia menyebut segera berkomunikasi lebih jauh bersama dengan DPPR, terkait pemanggilan direktur utama BSB agar permasalahan ini segera selesai. "Karena ada kesan pihak BSB ini sombong sekali. Dipanggil nggak mau, ditelepon tidak diangkat. Saya nggak tahu apa hebatnya, sedangkan BSB saja masih menunggak pajak," imbuhnya.(tri)