[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Diketahui permasalahan lahan di Stadion Batakan yang belum dibayarkan masih berlanjut sampai saat ini . Menanggapi permasalahan ini pihak dari DPRD Balikpapan sudah berkomunikasi tentang pembebasan lahan yang wajib dibayarkan di Stadion Batakan tersebut. 

Anggota DPRD Kota Balikpapan , Taufik Qul Rahman menyampaikan Inshaallah pada tahun ini sudah ada pembayaran untuk penggantian lahan tersebut , karena anggaran yang telah dibahas oleh DPRD Balikpapan pada beberapa waktu lalu kurang lebih ada 10 Miliar. 

Jadi , anggaran tersebut wajib digunakan untuk pembayaran lahan dan diperkirakan sekitar bulan 4 akan dilakukan pembayaran. 

" Kita tetap akan mengawasi , tetap menggiring dan tetap memperjuangkan aset masyarakat di lahan mereka yang dipakai oleh stadion batakan," ujarnya. 

Ada sekitar 20 lebih warga yang mengalami kerugian dan mempunyai hak tanah stadion yang belum terbayarkan. 

Menurut prediksi Taufik kemungkinan besar Pemerintah Kota menggunakan anggaran APBD dan tidak mungkin serta merta akan langsung memberikan untuk penggantian lahan tentunya ada kajian yang harus dilaksanakan sehingga titik kebenaran nya dilegalitas. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Saat ini Kota Balikpapan sedang menerapkan PPKM Mikro yang mana melibatkan Ketua RT dan masyarakat untuk mencegah permasalahan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut , Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Jhony NG menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Balikpapan sudah bagus dan untuk anggaran nanti akan ditanyakan kepada Wali Kota melalui Pak Camat maupun Pak Lurah.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro ini juga perlu sosialisasi kepada semua Ketua RT dan bisa juga melalui Ketua LPM , karena dengan adanya PPKM Mikro ini apakah di lapangan sudah dijalani atau tidak kenyataannya penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan masih terus berjalan.

" Harus diadakan segera sosialiasi terkait PPKM Mikro kepada para Ketua RT dan harus disosialisasikan dengan cara yang betul , bagaimana RT dapat membantu menanggulangi penyebaran covid-19," ujarnya.

Diketahui banyak Rumah Sakit di Balikpapan yang sudah penuh untuk penampungan Covid-19 , maka dari itu bagi masyarakat yang terjangkit Covid-19 dapat melakukan isolasi mandiri di wilayah RT masing - masing. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Sabtu ( 27/02/2021 ) , Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan Kegiatan Vaksinasi Massal Tahap II Termin I bagi Pemberi Jasa Layanan Publik Kota Balikpapan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balikpapan Sport and Convention Center ( BSCC ) Dome.

Vaksinasi ini diikuti oleh seluruh Instansi Pemberi Jasa Layanan Publik termasuk Para Anggota DPRD Kota Balikpapan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan , Taufik Qul Rahman menyampaikan bahwa Kegiatan Vaksinasi ini juga merupakan salah satu kewajiban dari Pemerintah karena ini juga merupakan amanah dari Pemerintah yang harus dijalankan. 

" Tetapi kita juga jangan penuh dengan keyakinan bahwa setelah vaksin ini akan bebas dari virus , kita harus tetap yakin kepada Allah.SWT. ," ujarnya.

Keluarga Taufik sendiri merasa senang dengan adanya kegiatan Vaksinasi ini dan ia meminta kalau bisa Vaksin ini difasilitasi untuk setiap keluarga. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 15/02/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna terkait Rancangan Perubahan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No.13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. 

Ketua Bapamperda DPRD Kota Balikpapan , Andi Arif Agung menyampaikan dari Perda yang ada sekarang ini memang ada beberapa hal yang dilihat secara krusial memang perlu dilakukan revisi , terkhususnya mengenai masalah disiplin masyarakat dalam membuang sampah. 

DPRD Balikpapan juga akan memasukan Pasal mengenai sanksi pidana ringan. Mereka berharap bahwa persoalan persampahan rumah tangga ini menjadi sebuah kesadaran publik bahwa  persampahan ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah tetapi juga masyarakat. 

" Kita harapkan kedepannya jika perda ini sudah kita revisi dan sosialisasikan lalu diterapkan kepada masyarakat , paling tidak mampu membangunkan kesadaran masyarakat," ujarnya. 

Sudah pasti Pemerintah Kota dengan Perda ini direvisi paling tidak infrastruktur penguatan terhadap masalah persampahan di Kota Balikpapan juga harus ditingkatkan. ( tri )

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Jum'at ( 26/02/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 dan Usulan Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan. 

Sesuai dengan Implementasi UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah , dimana dalam Pasal 60 menjelaskan bahwa masa jabatan Kepala Daerah adalah selama 5 tahun terhitung sejak pelantikan. 

Pengesahan Pengangkatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih yaitu Rahmad Mas'ud dan Alm. Thohari Azis dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota dan akan diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur untuk menetapkan penetapan pengesahan pengangkatan. 

Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan hari terakhir tahapan , pada aturan 5 hari setelah diumumkan penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota oleh KPU maka harus segera diusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur dan diumumkan melalui Rapat Paripurna , tinggal menunggu surat dari Kemendagri. 

Mengenai Program Pemerintah yang akan dilanjutkan  seperti pembangunan nanti DPRD akan melihat terlebih dahulu di RPJMD Visi dan Misi dari Wali Kota terpilih akan seperti apa. 

" DPRD sendiri tidak menyusun proses untuk RPJMD , maka dari itu nanti setelah RPJMD ditetapkan kami akan lihat program apa yang akan dilaksanakan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih," ujarnya. 

Dalam masa Pandemi ini yang menjadi Konsentrasi bagi Pemerintah khususnya DPRD Balikpapan adalah terkait penanganan kesehatan , karena kesehatan masyarakat kota Balikpapan setelah itu akan dilakukan ekspor untuk melakukan kegiatan yang dapat menumbuhkan perekonomian Kota Balikpapan. 

Tak lupa Abdulloh juga memberikan kesan terhadap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selama menjabat menjadi Wali Kota Balikpapan . " Beliau orangnya lucu , jika ada masalah pun terlihat seperti tidak ada masalah karena sering guyon . Tetapi secara umum kami juga bersinergi dalam menjalankan Pemerintahan Kota Balikpapan dengan beliau," pungkasnya. ( tri ) 

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Menindak lanjuti Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) yang dilaksanakan oleh Komisi III DPRD Balikpapan terkait permasalahan banjir yang di area sekitaran perumahan Grand City, Anggota Komisi III DPRD Balikpapan turun sidak langsung kelapangan.

Dalam sidaknya , Komisi III DPRD Balikpapan turut mengajak perwakilan pengembang Sinar Mas untuk memberikan penjelasan di lapangan.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang  mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh pengembang sewaktu RDP tidak sesuai fakta dilapangan. Ditemukannya Bozem di empat titik tidak layak digunakan sebagai pengendali banjir.

" Ternyata apa yang dikatakan jauh berbeda dengan di lapangan. Harusnya di setiap bozem dicantumkan berapa luasannya, tapi tidak ada. Dan kami minta kepada dinas terkait untuk mengawasi terus," ujarnya , Senin ( 11/04/2022).

OPD terkait selaku penerbit izin kepada pengembang diharapkan dapat menuntaskan persoalan Bozem yang tidak layak ini, sehingga hal yang tidak diinginkan tidak terjadi seperti nasib banjir yang dialami Jalan MT Haryono.

"Ya semoga mereka (dinas terkait) tidak hanya wacana, karena sudah kesekian kalinya kami sidak. Dan semoga saja karena ini sidak di bulan Ramadan maka bisa segera terealisasi,"pungkasnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 22/02/2021 ) ,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Balikpapan Rapat Paripurna Istimewa Dengan Agenda Usulan Pemberhentian dan Pengumuman Berakhir Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Masa Jabatan 2016 - 2021. 

Sesuai dengan UU No.23 Tahun 2014 , tahapan untuk sampai kepada mengangkat melantik Wali Kota terpilih tahapan nya di akhir masa jabatan ini memang harus dilakukan pengumuman pemberhentian melalui Rapat Paripurna. 

Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh S.Sos menyampaikan pengumuman pemberhentian ini nanti diusulkan Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri ) oleh Pimpinan DPRD melalui Gubernur sampai mendapat surat Legalitas Pemberhentian dari Kemendagri baru melangkah kebagian untuk mengusulkan pelantikan Wali Kota terpilih. 

" 5 hari sejak penetapan yang dilakukan oleh KPU , DPRD harus melakukan Paripurna Pengusulan Pelantikan Wali Kota Terpilih Periode 2021 -2024. " ujarnya. 

Rencananya pada hari Jum'at nanti DPRD Kota Balikpapan akan lakukan Rapat Paripurna Istimewa untuk usulan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih. 

" Sesuai dengan akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada saat ini adalah 30 Mei 2021 , paling tidak usulan nya ke Kemendagri pelantikan harus dilaksanakan juga pada tanggal 30 Mei 2021 sambil menunggu LPJ tahunan Wali Kota," pungkasnya. ( tri )

 

 

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono mengikuti Musrembang Kecamatan Balikpapan Barat terkait Pembangunan di Balikpapan Barat.

Budiono menyampaikan bahwa saat ini Anggaran masih dipakai untuk Refocusing Penanganan Covid-19 . Maka dari itu untuk pembangunan sekolah SD dan SMP Tahun 2021 belum bisa terlaksana.

Tetapi , untuk pembangunan sekolah SMK akan dimulai tahun 2021 ini menggunakan anggaran dari Provinsi. 

Dalam Musrembang tersebut banyak usulan mengenai pembangunan fisik , yaitu perbaikan insfrastruktur baik itu Jalan dan Drenase.

" Saya harapkan ada juga usulan terkait untuk Pendidikan. contoh seperti Pelatihan , Diklat atau semacamnya yang semuanya mengarah untuk 

mencerdaskan atau memberikan pembekalan kepada Anak - Anak di Balikpapan Barat," ujar Budiono.

Dari Musrembang itu diharapkan 5 usulan di tiap Kelurahan minta untuk dapat di realisasikan. Untuk hal itu nanti skala prioritasnya akan dibagi rata oleh DPRD Balikpapan atau akan dilihat dari jumlahnya. ( tri )

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu  ( 17/02/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan mendapat Kunjungan Kerja dari DPRD Tanah Laut. Dalam Kunjungan Kerjanya mereka membahas mengenai Perda Inisiatif yang akan di bahas di DPRD Kab Tanah Laut.

Ketua Bapamperda DPRD Tanah Laut dari Komisi II , M. Yusuf AR menyampaikan untuk kedepannya Raperda inisiatif ini akan dilakukan di DPRD Tanah Laut seperti yang dilakukan di DPRD Kota Balikpapan.

DPRD Tanah Laut memiliki  Raperda tentang penanggulangan kemiskinan , Raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin , Raperda Bantuan Yayasan. Setiap Tahun , DPRD Tanah Laut mengirim guru - guru ke agama islam ke Yaman  maupun Arab Saudi. 

" Untuk Perkembangan di Tanah Laut sendiri Alhamdulillah seperti Balikpapan juga , karena Kota Tanah Laut adalah persimpangan yang bisa dibilang letaknya sangat strategis . Untuk arah pembangunan Kota Industri dan Kota Wisata ," ujarnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Sandy Ardian sangat mendorong perbaikan pendidikan di Balikpapan khususnya menjelang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2022. Perbaikan ini ditujukan untuk memenuhi kuota siswa masing-masing sekolah.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan , Sandy Ardian bersama anggota yang lain telah  menyampaikan kepada pihak penyelenggaran pendidikan untuk melakukan evaluasi dari PPDB tahun lalu. Sehingga kesalahan yang kemarin tidak terulang kembali dan bisa diperbaiki.

" Untuk itu, sistem zonasi ini , benar-benar melibatkan orang atau siswa terdekat, dari sekolah setempat," Kata Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Sandy ardian saat ditemui di ruang kerjanya , Kamis (07/04/2022).

Termasuk evaluasi terkait, sebaran kelulusan yang tidak berbanding lurus dengan jumlah sekolah. Ia meminta, agar segera mengaktifkan sekolah-sekolah yang sedang dibangun pemkot Balikpapan.

"Bisa menitip siswa dahulu, hingga bangunan sekolah selesai, siswa tinggal masuk saja," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta pemkot untuk memberikan perhatian kepada sekolah-sekolah swasta. Beberapa sekolah swasta butuh perhatian, yang selama ini belum dapat mandiri, baik secara anggaran maupun dari jumlah siswa.

"Kedepannya, menjadi salah satu sekolah pilihan masyarakat," ungkapnya. la juga menyoroti, pemerataan kualitas pendidikan, dengan meniadakan istilah sekolah negeri favorit. Sehingga, secara kualitas pendidikan dapat merata, tidak ada lagi sekolah yang menonjol.

"Termasuk juga sekolah swasta, secara kualitas sama, tidak ada perbedaan terlalu jauh. Hal ini, diharap menjadi perhatian pemerintah agar terjadi pemerataan," harap Sandy.

Selain itu, pemerintah juga harus memperlihatkan sebaran penduduk, untuk membangun sekolah memenuhi daerah yang memiliki kepadatan penduduk yang signifikan.

"Saat ini kepadatan penduduk juga harus diperhatikan, untuk wilayah padat penduduk kini berada di Balikpapan Utara dan kecamatan Balikpapan Timur," pungkasnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 16/02/2021 ) , Komisi I DPRD Kota Balikpapan Laksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan pihak dari PT. BSB terkait permasalahan lahan warga di Graha Indah yang di kuasai oleh PT. BSB dan belum dibayarkan. 

Ketua Komisi DPRD Kota Balikpapan , Jhony NG menyampaikan ini merupakan kedua kalinya DPRD Balikpapan memanggil pihak dari PT. BSB , panggilan sebelumnya mereka tidak datang . Dalam RDP ini Komisi I DPRD Balikpapan meminta agar pihak dari PT. BSB datang untuk mengambil satu keputusan , tetapi yang datang pada hari ini hanya perwakilan. 

" Ini sudah panggilan kedua , minggu depan kita akan panggil ketiga kalinya dan apabila pada panggilan ketiga mereka tidak hadir lagi maka kita akan tempuh jalur hukum untuk memanggil kembali PT. BSB. Minimal Pimpinan Direksi nya yang datang mengambil keputusan ," ujarnya. 

Sebagai anggota DPRD tentunya permasalahan dari aduan masyarakat yang sudah memiliki bukti harus segera bantu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan lakukan mediasi. ( tri )

 

KabarIkn.com,Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan telah melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu ( PAW ) Pantun Gultom yang sekarang menjadi Anggota DPRD Kota Balikpapan dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan , Johny NG menyampaikan mengenai hal tersebut dengan adanya pelantikan ini Anggota DPRD maupun Wakil Ketua DPRD yang baru ini dapat berjuang untuk kepentingan warga Balikpapan sesuai dengan Fakta Integritas yang telah mereka bacakan . ( tri )