[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu, (2/12/2020) Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan Peninjauan Lapangan di 5 lokasi, salah satunya di Tugu Adipura dan Sekolah GPIB Yapendik.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Taufiq Qul Rahman menyampaikan, peninjauan di Tugu Adipura terkait dengan keluhan masyarakat setempat tentang genangan air yang disebabkan oleh penuhnya sedimen di parit dan selokan sekitar Tugu Adipura.

"Sebaiknya PU difokuskan ke pengerukan sedimentasi, sementara tidak perlu digunakan untuk pembangunan drainase dan lainnya, cukup dengan memelihara sedimen dulu, dibersihkan. Saya rasa untuk Anggaran 2021 lebih baik difokuskan ke sedimentasi saja" ujar Taufiq.

Selain itu, peninjauan juga dilakukan di Sekolah GPIB Yapendik, terkait dengan keluhan dari Kepala Sekolah tentang air yang meluap dari sedimen dan drainase, dan meminta pertanggungjawaban dari RDMP Pertamina tentang paving block jalanan di depan Sekolah GPIB Yapendik.

"Kepala Sekolah menginginkan agar drainase diperbaiki supaya air mengalir lebih baik dan tidak meluap. Selain meminta untuk memperbaiki paving block jalan, karena becek dan berdebu sehingga berbahaya bagi anak-anak sekolah yang lewat, juga masyarakat yang menggunakan jalan tersebut." pungkasnya.

Taufiq juga menjelaskan bahwa jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan dapat menganggu kesehatan masyarakat karena menghirup udara yang bercampur debu akibat proyek tersebut, ditambah lagi kondisi Balikpapan yang sedang menghadapi pandemi, sehingga bisa saja berisiko tinggi terjangkit penyakit.

Selain meninjau Sekolah GPIB Yapendik, Taufiq Qur Rahman juga akan meninjau langsung ke Pasar Inpres dan Pasar Pandansari terkait permasalahan mengenai sedimentasi dan lahan pedagang. ( putri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Sabtu, (7/11/2020) kemarin, Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Taufiq Qul Rahman telah melakukan kegiatan Reses untuk Dapil Balikpapan Barat.

Taufiq Qul Rahman selaku Anggota Komisi III DPRD Balikpapan menyampaikan, pada kegiatan reses tersebut dihadiri oleh Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perwakilan dari PDAM, karena dikhususkan untuk kelurahan Baru Ilir saja. Setelah kegiatan di kelurahan Baru Ilir selesai, akan dilanjut ke kelurahan lainnya seperti Margasari, Baru Ulu dan Baru Tengah.

"Yang diutamakan dalam kegiatan tersebut meliputi pembangunan jalan umum, perbaikan dan pemeliharaan drainase dan jalanan, dan dikhususkan PDAM. Alhamdulillah, untuk PDAM sendiri sudah banyak yang telah terpasang, dilihat dari situasi dan kondisi lingkungannya." ujar Taufik.

Dalam kesempatan itu juga, tujuan kegiatannya adalah untuk evaluasi seluruh RT, supaya mengetahui apa saja rencana yang telah diselesaikan, setelah itu diberitahukan kepada Ketua dari 63 RT di kelurahan Baru Ilir.( putri/tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis, (26/11/2020) DPRD Kota Balikpapan mengadakan Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang III Tahun 2020 melalui video conference, terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah tahun 2021.

Hasil yang didapat pada Rapat Paripurna ini yaitu RAPBD Kota Balikpapan tahun 2021 telah disepakati sebagai APBD Kota Balikpapan. Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh mengatakan untuk evaluasi selanjutnya akan dikirimkan ke Gubernur dan harus kembali lagi dalam kurun waktu 7 hari kerja. 

Hal ini dilakukan agar dapat mengetahui hal-hal mana yang menjadi evaluasi Gubernur, dan diharapkan semua prosedur untuk semua bidang tidak ada permasalahan yang berarti, dan bisa menjangkau semua kegiatan di sektor masyarakat.

"Untuk kisarannya hampir 2 triliun, terdiri dari belanja langsung dan belanja modal, dan semua diberikan untuk kegiatan masyarakat. Diharapkan Januari nanti bisa ada kegiatan implementasi pelaksanaan APBD 2021 agar perekonomian di Balikpapan mulai meningkat lagi, dan Pemerintah Kota Balikpapan jangan sampai terlambat mengalokasikan kegiatan-kegiatan yang sudah diposting dinas terkait sesuai tugasnya." ujar Abdullah.

Menurut data saat ini, DPH Pusat dan Provinsi menurun dibandingkan tahun lalu, sehingga banyak pengurangan di DPH Pusat dan Provinsi. Karena itulah, semua kegiatan belanja disesuaikan dengan keuangan yang ada sekarang, tidak meminjam APD. ( putri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid telah melakukan kegiatan Reses untuk Dapil Balikpapan Utara pada Sabtu, (7/11/2020) di Batu Ampar.

Syukri Wahid selaku Anggota Komisi II DPRD Balikpapan mengatakan, bahwa dalam kegiatan ini dihadiri oleh dari perwakilan dari 6 RT di kecamatan Balikpapan Utara, dan secara umum keluhan yang didapat berkaitan dengan masalah infastruktur. Hal yang dibahas meliputi semenisasi jalan, penerangan jalan umum, drainase, dan pembangunan rumah ibadah. 

Hal ini dikarenakan kawasan Utara memiliki jumlah pertumbuhan penduduk yang tertinggi se-Balikpapan. Ada sekitar 115.000 penduduk di Balikpapan, dan salah satu sentral pertumbuhan penduduk tertinggi ada di kawasan Batu Ampar.

"Maka dari itu kalau kita tidak antisipasi mulai saat ini, jangan sampai terjadi pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali berdampak kepada beberapa sarana yang terbatas. Contohnya keluhan mengenai semenisasi yang tidak dilakukan selama bertahun-tahun dan banjir yang baru-baru ini terjadi." ujar Syukri.

Dengan adanya reses ini, diharapkan semua keluhan ini dapat tersalurkan melalui Rapat Paripurna terkait Penetapan Aspirasi Pokok Pikiran Rakyat DPRD, salah satunya dengan memperjuangkan 3-4 titik di tahun 2021 mendatang untuk semenisasi jalan. ( putri/tri ) 

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 23/11/2020 ) , DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna terkait Penetapan Program Peraturan Daerah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2021.

Dalam Rapat Paripurna tersebut dibacakan oleh Ketua Bapamperda Kota Balikpapan , Andi Arif Agung menyampaikan bahwa ada 18 raperda diantaranya 7 adalah perda inisiatif DPRD Kota Balikpapan dan 11 perda usulan Pemerintah Daerah Kota Balikpapan.

Kemudian paripurna yang kedua adalah penyampaian Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Balikpapapan Tahun Anggaran 2021.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin menyampaikan Jawaban dari Wali Kota itu dijawab atas pandangan fraksi yang dahulu sudah disampaikan akan tetapi DPRD Kota Balikpapan tidak diberikan jawaban tersebut. 

" Seyogyanya dari awal kami minta agar sebelum rapat paripurna Fraksi-Fraksi meminta jawaban secara tertulis tetapi ada kendala tekhnis," ujarnya.

Oleh karena itu , DPRD Balikpapan masih meminta jawaban tertulis yang telah dibacakan oleh Wali Kota ,karena banyak persoalan yang menyangkut tentang masalah Kota Balikpapan. ( tri )

 

Kabarikn.com,Balikpapan— Merosot jumlah APBD Kota Balikpapan selama 4 tahun terakhir dari Rp3, 2 triliun hingga 2021 yang diperkirakan tinggal Rp 1,9 triliun saja menyulitkan Balikpapan menangani persoalan banjir.

Belum lagi dampak covid yang dirasakan, ikut memotong alokasi jumlah DBH, Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum bagi daerah termasuk Balikpapan.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengakui keterbatasan anggaran daerah. Penanganan infrastruktur banjir atau pembangunan jalan butuh campur APBN.

” Jadi selain jalan (rencana pembangunan flyover Simpang Rapak). Yang perlu menjadi perhatian adalah banjir. Kalau mengandalkan APBD Balikpapan terbatas karena APBD Balikpapan itu hanya murni dari (sektor) jasa. Beda dengan kabupaten kota lain yang punya tambang, emas, punya batu bara, punya minyak,” katanya (6/11/2020).

Meski keuangan pusat menurun Politisi Golkar ini yakin paslon Rahmad Thohari bisa membuka akses agar Balikpapan mendapatkan bantuan infrastruktur yang memadai.

“Mudah-mudahan wali kota yang baru nanti bisa ekspasi ke pusat maupun provinsi. Untuk mencari anggaran itu,” harapnya.

Disisi lain, pemkot juga harus mampu melakukan diversifikasi pendapatan dengan menggenjot sektor yang memiliki potensi PAD seperti pariwisata, perhotelan, serta dari sektor UMKM, dan sektor-sektor lainnya.

Sementara untuk anggaran yang dibutuhkan untuk menanggulangi titik banjir di Balikpapan sekitar Rp 350-450 miliar.

Katanya penanganan banjir masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Pendek dan Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

” Tiap tahun dianggarkan, kita telah menyicil penyelesaian titik-titik banjir. Terutama di tahun 2019. Tapi utamanya penanganan banjir itu normalisasi Sungai Ampal, yang sampai saat ini belum selesai, “ujarnya.

Pemkot Balikpapan mengklaim sudah menangani 43 titik banjir dari 51 titik banjir di 2019 lalu. (tri)

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 18/11/2020 ) , DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota tentang Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Subari menyampaikan terkait beberapa point yang dibahas pada rapat kali ini meliputi ini RPJMD terakhir Walikota Balikpapan saat ini, infrastruktur dan UMKM. Yang menjadi titik fokus semua fraksi adalah Walikota Balikpapan harus serius dalam mencapai target dalam RPJMD.

"Karena dari pandangan fraksi, secara umum kita lihat banyak PR yang belum diselesaikan, salah satunya adalah penanganan banjir yang ternyata masih belum berkurang." jelasnya.

Selain itu fraksi turut membahas mengenai Anggaran APD dari pusat yang mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu sekitar 257 milyar, dan dari provinsi 15 milyar.

"Seperti yang disampaikan fraksi, potensi peningkatan tetap ada dan bisa dikelola, tetapi yang terpenting pihak terkait harus serius dan punya inovasi-inovasi, dan beberapa anggaran akan diturunkan sebanyak 5-10% per APD. Tapi hal ini tidak mengurangi kinerja yang ada dalam penyelesaian Anggaran APD" ujarnya.

Langkah yang akan dilakukan dalam menangani permasalahan ini adalah dengan meningkatkan Anggaran PAD yang awalnya 650 milyar menjadi 715 milyar.

Diharapkan Walikota harus serius menangani hal ini, apalagi tahun ini adalah tahun terakhir bagi Walikota Balikpapan saat ini, Rizal Effendi menjabat. Lewat rapat ini, fraksi menekankan point-point tersebut agar segera ditangani. ( putri / tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis ( 05/11/2020 ), Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S.Sos melaksanakan Jumpa Pers bersama awak media terkait Maklumat Netralitas Aparat Sipil Negara Dalam Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2020. 

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh S.Sos dengan ini menghimbau kepada seluruh aparat sipil negara kota Balikpapan Untuk Menjunjung Tinggi Netralitas dalam seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Daerah Kota Balikpapan Tahun 2020. 

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara :

1. Bahwa Berdasarkan Pasal 2 Huruf (F) menyebutkan "Penyelenggaraan Kebijakan dan Manajemen ASN Berdasarkan Pada Asas Netralitas", asas netralitas berarti bahwa setiap pegawai aparat sipil negara tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun.

2. Berdasarkan Pasal 9 Ayat (2) "PEGAWAI ASN HARUS BEBAS DARI PENGARUH DAN INTERVENSI SEMUA GOLONGAN DAN PARTAI POLITIK,"

Dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang disiplin pegawai negeri sipil pasal 4 angka 15 menyebutkan "SETIAP PNS DILARANG MEMBERIKAN DUKUNGAN KEPADA CALON KEPALA DAERAH / WAKIL KEPALA DAERAH dengan cara :

• Terlibat Dalam Kegiatan Kampanye Untuk mendukung Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

• Menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye.

• Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

• Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada Keberpihakan terhadap Pasangan Calon yang menjadi Peserta Pemilu sebelum , selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan , ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam Lingkungan Unti Kerjanya, Anggota Keluarga dan Masyarakat.

Aparat Sipil Negara Kota Balikpapan wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tidak disusupi kepentingan suatu kelompok dan golongan dalam menjalankan tugas fungsinya. Dan hendaknya menjadi role model bagi masyarakat untuk menggunakan Hak Pilihnya secara bijak pada tanggal 9 Desember 2020 dengan tidak menjadi bagian dari "Golongan Putih".

DPRD Kota Balikpapan akan selalu memperjuangkan hak-hak masyarakat , Termasuk didalamnya memperjuangkan hak pegawai Aparat Sipil Negara Kota Balikpapan untuk tetap mendapatkan tunjangan kinerja yang layak sesuai dengan pelayanan yang diberikan.

Sebagaimana yang telah dilakukan oleh DPRD Kota Balikpapan melalui hak budgetingnya pada tahun 2020 ini. Dimana dprd memperjuangkan tunjangan kinerja pegawai ASN Kota Balikpapan untuk tetap dipertahankan, bukan hanya sebagai wujud apresiasi atas kinerja ASN, melainkan juga sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat semata-mata demi pengabdian dan bukan karena kepentingan tertentu suatu golongan.

Maka dari itu , Abdulloh mengajak seluruh Aparat Sipil Negara Kota Balikpapan sebagai ujung tombak pemerintahan dan bagian dari lembaga eksekutif, "JUNJUNG TINGGI NETRALITAS, WUJUDKAN pemerintahan yang bersih dan melayani". ( tri )

KabarIkn.com , Balikpapan - Senin (16/11/2020), Komisi III DPRD Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Dinas Pasar , Dishub , Satpol PP dan Kasatlantas Balikpapan.

Pada prinsipnya dalam RDP kali ini Komisi III DPRD bersama OPD satu hati untuk bisa memaksimalkan dan bisa mematenkan penertiban fasilitas umum yang dipakai oleh para Pedagang Kaki Lima ( PKL ) di Pasar Pandansari.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan , Taufik Qul Rahman menyampaikan kemungkinan besar karena dikhawatirkan akan ada benturan masalah pilkada dan juga menjaga kondusifitas Kota Balikpapan , jadi penertiban ini akan di mulai pada Januari 2021 nanti. 

" Nanti kita akan undang kembali dan duduk bersama lalu menyelesaikan semua agar tidak ada lagi pedagang di pinggiran Pasar Pandansari, " ujarnya.

Taufik selaku anggota DPRD khususnya Dapil Balikpapan Barat ingin melihat Balikpapan Barat tidak ada lagi permasalahan , masyarakat tidak terganggu dan khususnya Pasar Pandansari arus menjadi Ikon Kota Balikpapan. 

Selain itu , Zulkifli selaku Ketua Satpol PP Balikpapan mengatakan mulai awal tahun 2020 sudah ada beberapa upaya dalam menangani ketertiban di Pasar Pandansari, namun terhalang dengan beberapa kendala.

Kendala tersebut meliputi pandemi Covid-19 sehingga menggangu kegiatan operasional, dan penataan di dalam Pasar Pandansari yang masih dilakukan.

Dalam menangani permasalahan ini, Pemerintah memiliki beberapa solusi yang telah diterapkan. Solusi pertama yaitu seluruh pedagang diupayakan bisa tertampung di dalam pasar, agar bagian luar dapat digunakan untuk parkir. 

Untuk solusi kedua, menggunakan jam operasional dengan toleransi hanya sampai pukul 9 pagi, kemudian dilanjukan lagi pukul 4 sore. Tetapi solusi-solusi ini sulit diterapkan, dikarenakan masyarakat keberatan dengan hal tersebut.

"Untuk itu saran saya, jalan raya yang sifatnya prioritas untuk akses jalan harus clear dari PKL, dan nanti PKL ditempatkan di gang-gang." ujar Zulkifli.

Tetapi dalam hal ini, harus ada kebijakan penetapan dari Kepala Daerah, sehingga solusi ini dapat adil dan tidak merugikan masyarakat. ( tri/ptr )

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 04/11/2020 ), Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi Nasdem, Parlindungan melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III di daerah BDS 2.

Dalam reses nya Parlindungan turut mengundang seluruh RT di Kel.Sungai Nangka, Kelurahan. Parlindungan sebenarnya juga turut mengundang pihak dari PDAM tetapi tidak hadir.

" Saya juga sangat menyesali pihak dari PDAM tidak hadir dalam kegiatan reses ini, karena PDAM sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Khususnya di Sungai Nangka ini banyak warga yang belum teraliri PDAM," Kata Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan.

Ada beberapa hal yang diperlukan oleh masyarakat yang paling utama tadi adalah masalah PJU. Sebenarnya dari kelurahan Sungai Nangka telah melakukan pemetaan dengan meminta data dari RT setempat, tetapi karena anggaran yang ada untuk 2021 ini masih di recofusing untuk kebutuhan penanganan Covid-19 jadi kemungkinan besar tidak bisa seluruhnya akan di tanggulangi tetapi akan dilihat yang mana memang sudah Emergency.

Kemudian dalam reses juga membahas terkait Kependudukan dan juga masalah Banjir. Hal ini yang menjadi keluhan masyarakat, Parlindungan berharap mudah-mudahan keluhan dari warga ini dapat disampaikan kepada Instansi terkait atau ke pengembang. 

Parlindungan menambahkan terkait pendidikan untuk zonasi untuk SMA bukan Domain di Kota, tetapi hal itu tidak ada masalah dan akan dicoba diskusikan dengan Pihak Provinsi. ( tri )

 

 

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 10/11/2020 ), Komisi IV DPRD Kota Balikpapan melaksanakan sidak ke PT.Citra Mahakam Abadi ( Yamaha ), Batu Ampar.

Dalam sidak Komisi IV telah bertemu dengan pihak dari PT.Citra Mahakam Abadi, kemudian mereka telah menyampaikan aspirasi dari mantan karyawan dan semoga akan segera ada titik temu.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi menyampaikan bahwa mantan karyawan dari PT. Citra Mahakam Abadi besok Rabu ( 11/11/2020 ) akan melakukan mediasi. 

" Insyaallah dengan semangat yang sama dengan mencari titik tengah, mencari jalan keluar yang sesuai aturan dan perundang-undangan nanti akan ada hasil yang memuaskan untuk pihak karyawan dan perusahaan," ujarnya.

Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menyerahkan kepada Disnaker untuk Manajemen dan manran karyawannya merumuskan berapa nanti nilai yang harus dibayarkan, hak-hak dan tanggung jawab dari karyawan dll. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Rahmatia telah melakukan Reses untuk Dapil Balikpapan Barat pada Selasa, (3/11/2020).

Rahmatia selaku Anggota Komisi IV dari fraksi Gerindra mengatakan, bahwa semua aspirasi dari masyarakat telah menjadi prioritas, tetapi sedang diusahakan agar semua hal tersebut dapat direalisasikan.

"Terutama sarana olahaga untuk milenial ini. Apalagi saya juga sebagai milenial, pastinya hal ini termasuk salah satu prioritas juga. Tapi semuanya sudah menjadi prioritas, kok." ucap Rahmatia.

Pada reses ini, disampaikan kepada masyarakat bahwa semua aspek mengenai pembangunan anggaran saat ini sedang dipangkas, sehingga belum bisa langsung terealisasikan tahun ini. Seperti infrastruktur untuk SMK 7 Balikpapan yang saat ini belum terealisasikan, dikarenakan anggaran yang tersedia untuk pembangunan infrastruktur tersebut sementara sedang dipangkas untuk penanganan masalah Covid-19.

Untuk kedepannya akan dilakukan diskusi dengan Komisi III, sebagai komisi yang membinai hal ini.

Dengan adanya reses ini, diharapkan agar semua aspirasi bisa diperjuangkan dan dapat segera direalisasikan pada tahun 2021 mendatang. ( putri/tri )