[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Minggu ( 02/08/2020 ) Forkopimda Kota Balikpapan diundang oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan untuk melihat program ketahanan pangan yang dilaksanalan oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh S.Sos.

Dandim 0905/Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa menyampaikan Sungguh luar biasa dan bagaimana praktisnya dengan biaya efektif juga luasan lahan yang tidak terlalu luas bisa melaksanakan ketahanan pangan. Tadi, mereka mencontohkan terkait dengan pembibitan lele dan nila. 

Jadi, dengan kondisi pandemi dan keterbatasan untuk melaksanakan kegiatan kegiatan diluar tentunya program Ketua DPRD Kota Balikpapan ini sungguh luar biasa.

" Karena biaya yang tidak terlalu besar, lahan yang tidak cukup luas, kemudian hal ini juga dapat menjaga imun tubuh terhadap masyarakat dan jika kita bisa memelihara dirumah ketahanan pangan juga akan terjaga," Kata Dandim 0905/Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putus Sujarnawa.

Beliau menghimbau kepada masyarakat saat ditengah pandemi seperti ini agar dapat lebih produktif dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dalam artian masyarakat tetap melakukan aktivitas di dari rumah saja. 

" paling tidak masyarakat bisa melakukan budidaya sayur atau tumpang sari budidaya dengan menggunakan terpal. Dengan kita produktif tentunya ekonomi juga akan kembali membaik," ujarnya.(tri)

 

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Taufiq Qul Rahman

KabarIkn.Com,Balikpapan-Terkait dengan masalah penerimaan siswa SMA/SMK, Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Taufiq Qul Rahman sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi. Beliau turut memperjuangkan warga Kota Balikpapan yang sampai saat ini masih bingung untuk bersekolah.

Taufiq Menyampaikan jika berbicara mengenai jalur afirmasi, KIP, Gakin atau yang lain  memang ada warga yang tidak mempunyai kartu identitas tersebut dan misalnya bekerja sebagai buruh harus tetap beliau ayomi.

" Saat berkomunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan saya hanya meminta agar ada penambahan rombel. tetapi kalau ada indikasi ada oknum yang bermain didalam permasalahan penerimaan siswa baru SMA/SMK jangan sampai nanti ada temuan dan saya tidak segan akan melaporkan ke aparat hukum nantinya," Kata Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Taufiq Qul Rahman.di Gedung Parlement Rabu (8/7/2020)

Mengenai hal tersebut beliau hanya meminta kebijakan dari Dinas Pendidikan Kalimantan Timur harus bisa segera merapatkan tentang permasalahan penerimaan PPDB online SMA/SMK yang ada di Kota Balikpapan.

Taufiq juga sudah berkoordinasi dengan wakil ketua DPRD Dapil dari Kota Balikpapan, Sigit. Beliau menyarankan untuk berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Timur.

DPRD Kota Balikpapan juga banyak mendapatkan banyak laporan mengenai banyaknya siswa siswi yang namanya tidak masuk di daftar sekolah yang dituju pada pilihan sekolah kedua. DPRD Provinsi diketahui juga harus memperjuangkan masalah tersebut, tetapi DPRD Balikpapan juga mempunyai poksi.

Sekolah SMA/SMK baru saja diambil oleh provinsi Kalimantan Timur dan selama ini ada dibawah naungan Kota Balikpapan lalu menggunakan dana APBD Kota Balikpapan.

" Jadi kami sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan yang mewakili warga Kota Balikpapan yang sampai saat ini anak anak mereka belum mendapatkan sekolah, kita minta dalam beberapa waktu singkat ini harus sudah bisa teralisasi dan terlaksana," ujarnya.

Jika ada kebijakan SMA dan SMK akan dikembalikan ke Kota Balikpapan, Anggota DPRD Kota Balikpapan Taufiq Qul Rahman sangat setuju dengan hal tersebut dan lebih baik diurus sendiri di Kota Balikpapan.

Seperti saat ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Ir.Muhaimin.MT dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada keributan. Karena beliau sangat paham tentang warga Kota Balikpapan, makanya saat beliau mengurus Pendidikan di Kota Balikpapan sangat maju.

Solusi dalam mengatasi hal ini adalah harus diadakan Rumbel sambil berjalan dan mengurus surat surat yang akan digunakan. Dikhawatirkan situasi Kota Balikpapan dengan adanya PPDB Online SMA/SMK akan menjadi tidak kondusif (beny).

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Rabu ( 15/07/2020 ) , Komisi IV DPRD Kota Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) mengenai KUA PPAS Tahun 2021 dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Balikpapan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Budiono menyampaikan kebetulan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan ber mitra dengan BPBD salah satunya dalam program dan rencana kerja BPBD di Tahun 2021. Mereka mengajukan anggaran untuk beberapa Program dan kegiatan , salah satunya mengacu pada anggaran di tahun 2020 ini yang kurang lebihnya ada beberapa program juga kegiatan baru sperti sertifikasi dan semacamnya.

Untuk pagu anggaran dari tahun 2020 dengan 2021 tidak jauh berbeda, namun demikian yang menjadi perhatian itu program tahun 2020 masih banyak yang belum diserap karena masih dalam masa pandemic covid-19.

Ada penambahan usulan program dari BPBD yang telah disetujui oleh Komisi IV DPRD Balikpapan salah satunya Sertifikasi, Penyempurnaan atau alat alat yang baru baik Hydran maupun alat pemadam lainnya.

Kemudian , pada Tahun 2019 DPRD Balikpapan sudah mengusulkan Gaji Honor atau tenaga tidak tetap bagian BPBD , DPRD Balikpapan sudah menambahkan anggaran untuk mereka dan telah terelisasi di Tahun 2019.

Budiono menyampaikan para tenaga tidak tetap di BPBD sudah terpenuhi harapannya yaitu Gaji sesuai dengan UMR. Mereka menilai selama ini kinerja BPBD sudah dinilai bagus atau sangat sigap dalam bekerja.

“ Kami mengapresiasi dan Jika BPBD perlu support di anggaran pasti akan kita bantu. Tenaga kerja mereka juga sudah cukup karena mereka juga sifat pekerjaannya hanya stand by dan satu regu bekerja bergantian,” ujarnya (beny).

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Diketahui Per tanggal 1 Juli 2020 kemarin pihak BPJS menaikkan kembali iuran BPJS. Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan , Capt.M.Hatta Umar mengatakan bahwa beliau tidak sependapat dengan adanya kenaikan BPJS tersebut apalagi dalam keadaan seperti sekarang ini.

Beliau menjelaskan bahwa BPJS belum membuat suatu link dari BPJS dengan Pihak Capil. Alasan BPJS harus ada link itu misalnya jika ada orang yang meninggal dunia di BPJS tersebut dapat sudah terhapus namanya, karena sampai saat ini masih banyak orang yang sudah meninggal tetapi namanya masih terdaftar di BPJS.

“ Harusnya pihak dari BPJS dengan pihak Rumah Sakit dapat membuat suatu sistem. Jadi begitu pihak rumah sakit melaporkan bahwa ada yang meninggal dunia maka dapat langsung connect ke BPJS lalu ke Capil untuk dihapuskan namanya agar iuran tidak bertumpuk,” Kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan , Capt.M.Hatta Umar.

Jika iuran BPJS akan dinaikkan pasti akan berdampak kepada masyarakat apalagi dalam keadaan pandemic covid-19 seperti ini yang sudah dibatasi kegiatan masyarakat untuk bekerja pastinya akan sulit untuk membayar iuran BPJS yang dinaikkan tersebut.

Hatta Umar berpendapat bahwa beliau tidak mencurigai pihak Rumah Sakit tetapi pasti ada oknum oknum yang bermain didalamnya.

“ Intinya saya sangat tidak setuju jika BPJS iuran nya dinaikkan kembali , kasihan masyarakat pasti akan kesulitan,” ujarnya. ( tr )

KabarIkn.com,Balikpapan – Rabu ( 15/07/2020 ) , Komisi IV DPRD Kota Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan. Dalam RDP mereka membahas tentang persoalan persoalan di Kota Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari menyampaikan bahwa pada prinsipnya DPRD Balikpapan setuju dan kalau perlu juga sekaligus ditingkatkan demi kepentingan warga Kota Balikpapan khususnya yang sampai sekarang belum tertampung di lapangan pekerjaan.

Komisi IV DPRD Kota Balikpapan mengharapkan agar Disnaker menyediakan semacam pelatihan pekerjaan untuk mereka dan juga mendapatkan sertifikat agar mereka dapat bersaing dengan tenaga kerja lainnya.

“ Jika mereka meminta untuk menaikkan anggaran diperbolehkan tetapi dengan catatan beri porsi yang besar untuk warga Kota Balikpapan khususnya untuk tenaga tenaga kerja yang sekarang belum bekerja ,” Kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan,Subari.

Selain itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan, Arbain Side menyampaikan mereka melihat ada beberapa program kelanjutan dari tahun 2020. Ada beberapa hal seperti melihat kondisi dan situasi saat ini banyaknya masyarakat Kota Balikpapan yang sudah di PHK , Dirumahkan dan sebagainya.

Disnaker akan melaksanakan beberapa pelatihan pelatihan kerja , bahkan juga akan ada pelatihan kerja bagi warga Gakin. Dengan kondisi anggaran saat ini , tentunya hal hal seperti ini Disnaker akan melakukan kerjasama baik dengan BBLK Kalimantan Timur dan mungkin ada beberapa perusahaan yang akan diajak kerjasama dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelatihan kerja yang berkaitan dengan dampak covid-19.

Dari data yang dimiliki Disnaker ada 6.000 lebih orang yang terdampak masalah pekerjaan karena covid-19 ini . Untuk jumlah pendaftar Pra – Kerja juga bisa dibilang cukup bagus yaitu ada 3.000 lebih pendaftar. ( tri )

 

KabarIkn.Com,Balikpapan – Selasa ( 07/06/2020 ) , Komisi I DPRD Kota Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama BPM2PT, BKD dan DPPR.Dalam RDP tersebut mereka memabahas terkait Anggaran Tahun 2021.

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Johny NG menjelaskan bahwa mereka sudah menyampaikan semua rencana maupun program untuk tahun 2021. Komisi I juga menyampaikan yang mana terkait masalah perijinan dan lainnya dimohon agar tidak dipersulit sebagaimana agar ekonomi bisa berjalan untuk mengurangi pengangguran dan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).

Komisi I DPRD Kota Balikpapan sebagai mitra mereka tetap akan memback up kepada mereka semua terkait masalah anggara bagaimana yang perlu dijadikan inovasi agar dapat menaikkan PAD.

Johny NG juga menyampaikan bahwa BAMPEPERDA akan memanggil pihak DPPR untuk membahas terkait dengan revisi IMTN dan agar mereka mendapatkan masukan masukan yang terbaik , jangan sampai saat dilakukan revisi IMTN malah merepotkan ke masyarakat.

Ada salah satu perusahaan bagus di Kota Balikpapan yang berlokasi di Kariangau, perusahaan tersebut membuat tangki timbun untuk memproses Kelapa Sawit menjadi solar . Artinya , pada saat investor perusahaan tersebut masuk nantinya akan menjadi salah satu perusahaan yang paling besar di Asia Tenggara sebesar 30 % dan pastinya juga akan menambahkan PAD bagi Kota Balikpapan,” jelas Johny (tri)

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan , Taufiq Qul Rahman selama ini telah mengikuti perkembangan dalam pelaksaan PPDP Online dan dilihat sampai sekarang semuanya tidak ada permasalahan.

Menurut Taufq sosok Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Ir.Muhaimin.MT sudah hampir 5 tahun lebih menjabat sebagai Kadisdik sampai sekarang semuanya dapat teratasi. Beliau memang memiliki kinerja yang sangat luar biasa dan para Kepala Sekolah yang diantaranya jajaran dari Dinas Pendidikan Juga sangat membantu.

Muhaimin memang bisa dikatakan sangat dekat dengan LPM , maupun Ormas Ormas di Kota Balikpapan sehingga memungkinkan tidak terjadi adanya keributan karena beliau sudah paham dengan hal tersebut.

“ Saya secara pribadi sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan sangat salut dengan Kinerja Pak Muhaimin sebagai Kadisdik untuk Kota Balikpapan benar – benar dapat teratasi semua dan hampir tidak ada permasalahan atau keributan,” Kata Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan,Taufiq Qul Rahman di Gedung Parlement Balikpapan Rabu (15/7/2020)

Taufiq juga menyampaikan bahwa ini sangat berbeda dengan Dinas Pendidikan Provinsi yang bisa dibilang mungkin saja Kadisdik Provinsi belum berpengalaman dalam mengatasi PPDP online ini di tingkat SMA/SMK,” jelas Taufq (beny)  

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Kamis (25/06/2020) ,Rombongan Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan melakukan sidak ke Dinas Pertanahan & Penataan Ruang Kota Balikpapan.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny NG menyampaikan sebagai komplain para angota Komisi I memohon untuk masalah perizinan agar dapat benar benar di perhatikan dan pihak dari DPPR  jangan jenuh untuk melayani kepada masyarakat yang tidak mengerti, harus dijelaskan juga dipermudah.

“Jika dalam sistem DPPR sekarang ada yang mempersulit diharapkan agar dapat dievaluasi kembali,” Kata Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny NG. Karena banyak keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut , maka Komisi I DPRD Balikpapan juga sedang meng evaluasi untuk merubah peraturan khusus untuk Perda IMTN.

Johny NG tidak setuju jika ada pihak dari DPPR yang tidak mau menunjukkan area lokasi tanah yang sudah di sertifikat dan yang belum. Hal tersebut tidak boleh didiamkan begitu saja karena harus ada kerja sama, lalu diharapkan perizinan dapat dipermudah dan tetap menaati norma norma yang ditentukan. ( tr )

KabarIkn.com, Balikpapan -  Selasa ( 14/07/2020 ), Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama pihak Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang menyampaikan bahwa mereka melihat evaluasi kinerja Disperkim yang kemarin, salah satunya adalah penataan perumahan komersil, perumahan bersubsidi dan perumahan yang luar dari subsidi.

Komisi III DPRD Balikpapan juga melakukan penegasan agar segera mungkin untuk menetapkan kasus kasus yang ada diperumahan agar anggaran APBD nanti tidak tersendat untuk masuk membantu. Salah satunya adalah terkait perbaikan jalan, penyambungan air, drenase dan juga lampu.

Komisi III DPRD Balikpapan sudah bertemu dengan Dinas PU, Disperkim, Perijinan dan ada beberapa pihak dari Bapeda untuk dirundingkan bersama bagaimana dalam prosesnya tidak saling menyalahkan. Termasuk ada beberapa perumahan yang selalu ditinjau dalam sidak yang sampai sekarang tidak ada perbaikan dan realisasi. Diharapkan juga apa yang sudah diusulkan kemarin segera di perbaiki.

" Baru 2 yang menyerahkan laporan mengenai adanya kerusakan perumahan yang belum diperbaiki dan untuk segera diminta agar segera dievaluasi, diminta laporan masuknya," Kata Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang.( tri)

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Rabu ( 17/06/2020 ) , Rapat Paripurna DPRD Balikpapan mengenai Penyampaian Jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh.S.Sos menjelaskan bahwa Raperda tersebut merupakan inisiatif dari Pemerintah Daerah untuk perubahan raperda tentang perlindungan anak dan untuk struktur organisasi perangkat daerah. Diketahui memang ada beberapa hal terkait perubahan Raperda tersebut , bahwa Kota Balikpapan sudah mulai naik status.

Ada beberapa organisasi perangkat daerah di Kota Balikpapan yang harus dinaikkan kelasnya yang berarti pelayanannya juga harus meningkat dan semua perangkatnya juga harus bertambah. Lalu, Perubahan mengenai raperda perlindungan anak hal yang harus diubah terkait dengan tentunya pada undang-undang pusat sehingga otomatis DPRD mengikuti dari bawah untuk menyesuaikan.

“ Insaallah setelah pendapat akhir Wali Kota nanti akan dilakukan penandatangan dan setelah itu dapat dipublikasikan kepada masyarakat . sebelum dipublikasikan kepada masyarakat maka setelah penandatanganan nanti akan dikirim terlebih dahulu ke Gubernur agar diberikan bimbingan evaluasi,” Kata Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh.S.Sos

Turunan yang lebih rinci dari perda perda tersebut secara tekhnis diatur oleh Perwali dan akan diatur lebih rinci juga detail dari rancangan perda perda tersebut. ( triani )

kabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 14/07/2020 ), Dalam sesi kedua Komisi III DPRD Kota Balikpapan juga melaksanakan RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri menyampaikan mereka membahas tentang anggaran untuk tahun 2021. Ada poin poin yang diharapkan oleh Komisi III DPRD Balikpapan yang sudah dapat dianggarkan.

Masalah yang paling pokok adalah permasalahan sampah, jadi untuk kedepannya DLH sudah menganggarkan bahwa akan ada kotak sampah berupa container include dengan mobil. DLH juga mendapat bantuan kurang lebih 11 unit container dan itu nanti akan kolaborasikan dengan mobilnya.

Komisi III DPRD Balikpapapn juga berharap agar kedepannya tidak ada lagi sampah sampah yang bentuknya masih menggunakan semen. Ada efisien dari segi seandainya warga tidak suka, terlalu lambat atau warga tidak setuju karena ada sengketa tanah dan akan dipindahkan ke tempat yang lebih membutuhkan. 

DLH diketahui mempunyai terobosan baru bahwa untuk kedepannya nanti seluruh tempat sampah akan diganti dengan menggunakan container. " Targetnya pada tahun 2021 nanti penggantian tempat sampah akan dilakukan secara bertahap karena anggarannya juga sangat besar," Kata Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri. 

Alwi juga mengusulkan untuk DLH agar dapat menyediakan tempat sampah untuk di gang, kawasan pesisir laut untuk menggunakan bak sampah roda tiga. Hal ini dilakukan agar masyarakat disana tidak langsung membuang sampah ke laut yang dapat mengakibatkan sampah bertumpuk.

Semakin banyaknya sampah di suatu kota dapat diartikan bahwa kota tersebut semakin besar dan memang hal ini tidak terlepas dari masyarakat yang kurang peduli terhadap lingkungannya.(tri)

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Kamis ( 11/06/2020 ) , Komisi II DPRD Balikpapan mendapat Kunjungan Kerja dari Komisi II DPRD Bontang. Mereka berkunjung ke DPRD Balikpapan dalam rangka membahas raperda tentang penyelenggaraan aset daerah.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, H. Rustam.SE.MM menjelaskan dimana dalam raperda tersebut salah satunya untuk menginventaris semua asset milik daerah di Kota Bontang dan sampai sekarang untuk payung hukum terkait badan kepemilikan aset daerah itu belum ada paying hukum baru raperda itu akan disusun.

“ Seyogyanya raperda tersebut akan selesai, namun kemarin karena wabah covid muncul akhirnya raperda tersebut terhambat dan sekarang telah berjalan. Kami hanya diberi waktu sampai dengan 31 juli untuk merampungkan raperda tersebut.” Kata Ketua Komisi II DPRD Bontang, H. Rustam.SE.MM.

Pembahasan dari kunjungan kerja mereka ke Balikpapan antara lain terkait masalah aset daerah , aset yang dikelola oleh swasta . Disamping raperda , Para anggota Komisi II DPRD Bontang juga menanyakan terkait tentang peran serta para anggota DPRD Balikpapan bersama Pemerintah dalam pencegahan covid-19. ( triani )