[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 12/01/2021 ) , Bapamperda DPRD Balikpapan Melaksanakan RDP dalam rangka penyampaian awal kepada mitra Bapamperda terkait 3 Raperda Inisiatif DPRD. 

Adapun 3 Raperda Inisiatif DPRD Balikpapan tersebut yaitu Raperda Perlindungan dan Pengolaan Lingkungan Hidup , Raperda Jaminan Produk Halal dan Raperda Penataan dan Pembinaan PKL. Dalam kegiatan ini turut hadir semua Leading Sektor yang nanti ketika Raperda ini selesai akan dibawah pelaksanaanya oleh masing-masing OPD. 

Kepala Bapamperda DPRD Kota Balikpapan , Andi Arif Agung menyampaikan DPRD Balikpapan sudah meng-agendakan pada hari Kamis nanti akan dilakukan Rapat Paripurna I untuk penyampaian nota penjelasan dari inisiatif DPRD mengenai 3 Raperda tersebut. 

" Kami juga masih membutuhkan referensi atau masukan-masukan baik dari instansi terkait. Maka dari itu nanti kita akan mengundang kelompok masyarakat yang nantinya akan berhubungan dengan situasi seperti ini. Contoh misalnya Perda tentang Penataan dan Pembinaan PKL yang tentunya kita akan mengundang pelaku-pelaku  PKL dan UMKM  dalam rangka untuk mendapatkan masukan masukannya," ujarnya. 

Begitu juga dengan Raperda Jaminan Produk Halal, DPRD akan mengundang UMKM dan Raperda Penataan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, DPRD akan memanggil masyarakat komunitas pencinta lingkungan untuk di dengar masukannya. 

Dari pendalaman materi-materi tersebut itu lah yang kemudian nanti akan dilakukan penguatan dalam rangka menguatkan 3 Raperda tersebut. ( Tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 30/12/2020 ), DPRD Kota Balikpapan telah menyelesaikan Rapat Paripurna terkait 4 Agenda Akhir Tahun diantaranya adalah Pengesahan Peraturan DPRD tentang Kode Etik , Pengesahan Rencana Kerja DPRD Tahun Sidang 2021, Laporan Penetapan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2021 dan Penutupan Masa Sidang III Tahun 2020 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2021.

Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh.Sos menyampaikan hal yang pertama dibahas dalam rapat paripurna ini adalah Penutupan Masa Sidang III Tahun 2020 dan dibuka Masa Sidang I Tahun 2021 melalui Proses Pembahasan Rapat Badan Musyawarah.

Jadi , Agenda kerja DPRD Tahun 2021 turut dibahas pada hari ini dan di paripurnakan walaupun secara Internal. Kemudian Penetapan Kode Etik DPRD sudah selesai juga pada hari ini , Dapat diartikan bahwa DPRD pada kali ini sudah memiliki tata tertib dan sudah memiliki kode etik.

Pembahasan terakhir adalah terkait pengumuman penetapan APBD Tahun 2021 dari Raperda menjadi Perda APBD 2021 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur. 

" Semua hal tersebut sudah dibahas dan disepakati bersama dan pada hari ini kami umumkan dan tetapkan sah dari Rancangam APBD menjadi Perda APBD," ujarnya. ( tri )

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Balikpapan pada Senin ( 11/01/2021) , Pergantian Unsur Pimpinan ditujukan kepada Budiono sebagai Wakil Pimpinan DPRD Balikpapan. 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan , Budiono menyampaikan mekanisme tahapan untuk Anggota DPRD yang mengundurkan diri dan memenuhi syarat harus diumumkan pada Rapat Paripurna. Terkait Pergantian Antar Waktu ( PAW ) Thohari Azis tentunya mengacu pada hasil Pleno KPU. 

Mengenai posisi dari Thohari Azis yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD tentu semuanya diserahkan  pada aturan partai. Artinya , aturan partai melalui tahapan mengusulkan siapa yang menjadi kriteria dalam Unsur Pimpinan tersebut. 

Jadi , setelah melalui usulan rapat partai nanti akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai dan pada akhirnya akan di seleksi. Untuk usulan dari DPC ada 6 dan setelah di seleksi pada akhirnya Dewan Pimpinan Pusat Partai memberikan SK kepada Budiono untuk menggantikan Thohari Azis sebagai Wakil Pimpinan DPRD Balikpapan. ( Tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Natal 2020 kali ini dibarengi dengan pandemi Covid-19. Pelaksanaan Misa malam Natal di Gereja pun dilaksanakan dengan berbagai pembatasan, termasuk jumlah jemaat yang mengikutinya.

Dalam natal dimasa pandemi seperti ini tetap tidak mengurangi nilai dari sukacita atau suka dari sendiri dan disetiap kehidupan pasti ada tantangan maupun badai yang datang.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan , Nelly Turuallo menyampaikan walaupun dalam sistuasi pandemi seperti ini.tuhan juga sudah menyediakan jalan keluar maupun solusi yaitu permasalahan yang dihadapi oleh umat manusia , contohnya dalam peryaaan natal ini masyarakat yang merayakan tidak boleh kemana-mana karena masih dalam masa pandemi yang bisa dibilang cukup membahayakan.

" Karena covid-19 ini merupakan sesuatu yang baru, kita harus mulai belajar bersahabat dengan covid-19 tersebut agar nantinya pada saat new normal kita sudah terbiasa khususnya dalam disiplin," Kata Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Nely Turuallo di kediamannya Jln Pipit Blok G1 No 12 Jumat (25/12/2020).

Nelly juga berpesan agar kita terus memenuhi mematuhi protokoler pemerintah yaitu hidup sehat dan terus memperhatikan 3 M ( Memakai Masker , Mencuci Tangan , Menjaga Jarak ). Menurutnya , Pemerintah itu adalah wakil Tuhan di dunia yang ditujukan untuk mengatur kehidupan manusia agar lebih teratur. Apa yang dilakukan oleh pemerintah itu harus kita percaya, kita meyakini bahwa Tuhan yang memberikan nikmat kepada pemerintah untuk melakukan hal-hal untuk kebaikan kita semua.

Bagi Nelly dengan adanya natal ditengah pandemi ini membuat kita agar lebih baik kedepannya. Hal yang terpenting kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan , yang paling penting itu harus memakai masker , selalu menjaga jarak dan harus rajin mencuci tangan. Hal itu nantinya juga merupakan kebiasaan untuk hidup sehat, hidup sehat itu semua juga dianjurkan oleh keimanan apapun yang kita sebelum menghadap Tuhan percaya bahwa Tuhan adalah yang terbaik. ( beny )

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 11/01/2021) , DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna terkait Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Tentang Ketertiban Umum dan Laporan Pergantian Antar Waktu ( PAW ) Thohari Azis,SH. 

DPRD Kota Balikpapan mengumumkan bahwa Pergantian Antar Waktu ( PAW ) Thohari Azis,SH yang purna tugasnya telah berakhir pada Tahun 2020 pada saat mencalonkan sebagai Kontestasi Pada Pilkada dan telah dinyatakan mundur dari DPRD Kota Balikpapan. 

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin menyampaikan telah diumumkan sebagai pengganti dari Thohari Azis , pertama adalah Unsur Pimpinan atas SK dari PDI yaitu dituju kepada Budiono sebagai Wakil Pimpinan dan yang menggantikan Dapil dari Thohari Azis adalah Pantun Gultom. 

Kemudian agenda selanjutnya adalah Peraturan Wali Kota tentang Ketertiban Umum dan Kenyamanan Ketertiban Umum di Kota Balikpapan. Dalam hal ini Tim Bapamperda menyusun semua naskah tentang Ketertiban Umum tersebut agar kondusifitas Kota Balikpapan tetap terjaga. 

Ketua Bapamperda DPRD Balikpapan , Andi Arif Agung menyampaikan Raperda Ketertiban Umum ini menjadi Prioritas Utama dan diharapkan pada Bulan Februari nanti Perda ini sudah dapat di Sah kan. 

" Dalam Raperda ini ada 1 Bab berisi tentang Penanggulangan Bencana yang berupa Bencana Alam , Non Alam , Fisik dan disinilah yang kemudian kita masukkan ketentuan juga kriteria seperti itu," ujarnya. 

Perda ini merupakan Perda Antisipatik , misalkan kedepannya ada situasi bencana lain yang bukan merupakan pandemi covid-19 mungkin Perda ini lah yang nantinya akan menjadi Perda dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan. ( Tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Jumat, (11/12/2020) DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tagihan jaringan gas.

Perwakilan dari Komisi III, Taufiq Qul Rahman mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi, tagihan jaringan gas sudah lunas 98%. Menurut coverage ratio harus minimal sebesar 10%, tetapi Balikpapan hanya tersisa 2%.

Walaupun demikian, DPRD tetap akan memonitor tagihan yang terlambat dibayarkan dengan memberikan teguran dan himbauan. Pembayaran tagihan juga tidak menggunakan tanda terima apapun, karena semua pembayaran dilakukan melalui internet dengan menggunakan barcode.

"Tetap ada penarikan jika selama 3 bulan tidak membayar. Untuk bulan pertama dan kedua kami beri peringatan, bulan ke-3 baru kami cabut. Tetapi hanya dicabut sebesar 2% saja." pungkasnya.

Taufiq juga menyampaikan semua ini karena kesadaran masyarakat Balikpapan sangat tinggi, sehingga dalam hal ini Balikpapan menjadi kota yang terbaik se-Indonesia.

Diharapkan dengan adanya RDP ini, program pemasangan 7.000 sambungan gas industri pada tahun 2020 ini segera terlaksana. Karena masih ada sekitar 24% atau 1.800 sambungan yang belum terpasang, namun hanya tinggal pemasangan gas industri saja. Selain itu diharapkan agar penyusunan infrastruktur dapat tertata rapi dan tidak menumpuk di pinggir jalan. ( putri )

KabarIkn.com,Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan mendukung kebijakan pemerintah dalam menunda rencana pembelajaran tatap muka di sekolah sebab keselamatan seluruh penyelenggara sekolah harus diutamakan baik tenaga pendidik maupun peserta didik. 

Diketahui karena angka positif Covid-19 di Kota Balikpapan masih tinggi maka harus menjadi jadi pertimbangan. Maka dari itu , komisi IV DPRD Kota Balikpapan mendukung kebijakan dari pemerintah untuk menunda rencana kegiatan pembelajaran secara tatap muka. 

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Sandy Ardian memyampaikan orang tua wajib memahami kondisi saat ini, sehingga menyebabkan pemerintah mengambil kebijakan untuk menunda rencana pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. 

“ Memang, keputusan yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat, provinsi hingga pemerintah kota sudah benar. Jadi , saya kira masyarakat dapat memahami kondisi seperti ini, karena memang ketika kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ini tetap dilaksanakan, hal yang paling di khawatirkan adalah kondisi kesehatan terutama pada anak-anak yang sangat rentan terhadap ancaman virus corona,” ujarnya. 

Disampaikan juga bahwa Pemerintah sudah memperhitungkan resiko yang diambil ketika harus menunda rencana pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.  

Meski sebagian besar orang tua, berdasarkan hasil angket yang dibuat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, sekitar 60 persen mendukung untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. 

" Dengan kondisi seperti ini,  Memang sebagian orang tua ada yang berharap untuk kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka dilakukan kembali tetapi kita khawatir juga dengan perkembangan jumlah kasus covid-19 akan terus bertambah," pungkasnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis, (10/12/2020) Komisi IV DPRD Kota Balikpapan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, dalam rangka membahas Persiapan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka yang akan dilaksanakan pada 14 Desember mendatang.

Ketua Komisi IV, Muhammad Taqwa menyampaikan bahwa Komisi IV memberikan dukungan penuh agar kegiatan pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan baik.

"Karena berdasarkan info dan masukan dari seluruh masyarakat, kita menghindari ancaman tumbuh kembang anak didik, ancaman putus sekolah dan psikologis sosial masyarakat yang merindukan pembelajaran tatap muka." jelas Taqwa.

Walaupun begitu, Komisi IV tetap memberikan beberapa masukan dan catatan sebagai penyempurnaan, agar proses pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan pada bulan Januari nanti bisa berhasil dan berjalan dengan baik.

Masukan tersebut seperti mengenai kegiatan antar jemput anak sekolah, dengan mengkoordinasikan dengan pihak ketiga, pembatasan pengantar & penjemput juga harus tetap menaati protokol kesehatan. Kemudian menghimbau kepada pedagang kaki lima untuk sementara tidak berjualan di depan sekolah untuk menghindari penumpukan, demi menghindari penyebaran Covid-19 kepada murid-murid. 

Dalam menghadapi situasi di Balikpapan yang saat ini berada di Zona Orange, kegiatan pembelajaran tatap muka harus meminta persetujuan dari Pemerintah Kota, Diknas, pihak sekolah, komite dan orang tua murid.

Standar proses pembelajaran langsung ini harus menjalankan 6 syarat pemeriksaan kesehatan, termasuk pendeteksian komorbid pada tenaga pengajar, penyediaan hand sanitizer, dan pengecekan suku. Nantinya pada saat pelaksanaan pembelajaran langsung, tidak semua siswa hadir di hari yang sama, hanya diizinkan maksimal 50% siswa saja per hari.

"Untuk pengajar komorbid dapat mengajar jarak jauh, namun kalau hasil Rapid tes nya aman maka tetap bisa mengajar langsung, tetapi harus dapat terus menjaga kondisi kesehatannya." pungkasnya. ( putri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis (7/01/2021), DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat persiapan terkait nota penjelasan Raperda. Sesuai dengan surat dari Wali Kota Balikpapan untuk membahas mengenai detail tata ruang kota, yang akan di agenda kan pada satu minggu kedepan.

Rapat kali ini turut dihadiri oleh sektor dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) agar seluruh kronologis penyusunan Raperda terlihat jelas.

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menjelaskan bahwa konsep dari Rencana Detai Tata Ruang ini telah di garap selama 5 tahun, dan rencana detail tata kota Balikpapan sebenarnya merupakan terjemahan dari Perda lama yang diperjelas kembali

"Nantinya akan dimasukkan wilayah perencanaan per kecamatan yaing artinya zonasi per kecamatan, dan juga sub wilayah perencanaan yang meliputi kelurahan."jelasnya. 

Dengan adanya Rencana Detail Tata Ruang ini diharapkan akan rampung pada tahun ini, kepastian hukum mengenai pertanahan di Kota Balikpapan lebih jelas, dan dapat memudahkan DPPR untuk membuat izin pengelolaan tanah negara yang belum bersertifikat.( putri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin, (7/12/2020) Badan Kehormatan DPRD Kutai Kartanegara melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Balikpapan.

Perwakilan DPRD Kutai Kartanegara, H. Saparuddin menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk berbagi ilmu, menambah wawasan, menambah dan memperdalam ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kedekaan sesuai pengalaman di Balikpapan.

Selain itu, dengan adanya kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan pencerahan, terutama dalam hal menjaga dan menegakkan disiplin dalam hal kode etik, dan untuk menjaga kehormatan DPRD dalam melaksanakan tugasnya sebagai representasi dari masyarakat.

"Setelah mengadakan pertemuan di Balikpapan, nampaknya semua berjalan normal dan belum ada yang di sidangkan. Kalaupun ada pelanggaran disiplin terkait kode etik, masih sebatas pemberian teguran secara lisan dan belum ada yang diberhentikan." pungkas Saparuddin.

Ia juga menjelaskan bahwa tetap ada langkah pencegahan untuk pelanggaran kode etik, dengan memberikan pemahaman dan arahan terkait tata tertib dan kode etik DPRD.

"Kami berterimakasih karena sudah diterima di Balikpapan, dan bisa berbagi pengalaman juga ilmu dengan Badan Kehormatan yang dipimpin oleh Pak Amin dari Gerindra. Mudah-mudahan kami bisa menerapkan hal tersebut dalam rangka menjaga harkat dan martabat DPRD Kutai Kartanegaa" ujarnya. ( putri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis (7/01/2021) , Komisi I DPRD Kota Balikpapan melaksanakan RDP dengan pihak dari Kecamatan Balikpapan Selatan terkait memberikan himbauan kepada camat beserta jajarannya sesuai wilayah kerjanya masing-masing. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Johny NG menjelaskan bahwa hal utama yang dibahas adalah antisipasi penyebaran Covid-19, yaitu protokol kesehatan. Meliputi larangan pembukaan cafe yang melebihi jam operasional yang diizinkan,  membubarkan kerumunan, dan penyelenggaraan acara pernikahan yang harus mempunyai izin dan menjalanakan prosedur kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah.

"Nantinya akan ada suntik vaksin, yang sekarang sedang diutamakan untuk nakes, guru dan lainnya. Jadi kami minta pihak terkait untuk mendata dari sekarang masyarakat yang akan mendapat vaksin, supaya valid." jelasnya.

Persoalan kedua terkait dengan Musrenbang yang sudah semakin dekat, DPRD meminta kepada camat beserta lurah untuk menyampaikan wilayah yang sering terkena banjir, yang perlu di sedimentasi di Musrenbang nanti agar bisa dimasukkan ke ePlanning dan nantinya bisa di kerjakan. Contohnya menyampaikan aspirasi masyarakat yang di dapat pada saat pelaksanaan reses yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

"Kami harap kedepannya hal ini dapat lebih termonitor dengan baik. Jangan sampai Kota Balikpapan tidak menyiapkan pembagian dengan baik, dan bisa dirugikan oleh kota lainnya." pungkasnya. ( putri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 02/12/2020 ) , Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Peninjauan kelapangan tepatnya di Pasar Pandansari terkait Fasilitas Umum yang digunakan untuk berdagang.

Diketahui Komisi III DPRD Kota Balikpapan sudah melakukan pertemuan awal terkait fasilitas umum di Pasar Pandansari dan Komisi III juga tidak mengganggu hak para pedagang di dalamnya karena itu adalah ranah dari Dinas Perhubungan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan , Taufiq Qul Rahman menyampaikan mereka selaku mitra dari Dinas Perhubungan meminta agar Fasilitas Umum tidak dipakai untuk area berdagang. Hal ini dilakukan agar semua kendaraan dan warga menjadi nyaman.

" Yang pertama agar kita dapat menghindari jika ada musibah kebakaran dan sebagainya karena sempitnya area. Jika Pasar Pandansari ini dapat dikelola dengan baik Inshaallah dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Setelah melakukan peninjauan ini komisi III nanti akan melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan OPD dan mitra terkait , jika ditemukan titik temunya maka juga akan melibatkan aparat hukum. ( tri )