
KabarIkn.com,Balikpapan - Jumat, (11/12/2020) DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tagihan jaringan gas.
Perwakilan dari Komisi III, Taufiq Qul Rahman mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi, tagihan jaringan gas sudah lunas 98%. Menurut coverage ratio harus minimal sebesar 10%, tetapi Balikpapan hanya tersisa 2%.
Walaupun demikian, DPRD tetap akan memonitor tagihan yang terlambat dibayarkan dengan memberikan teguran dan himbauan. Pembayaran tagihan juga tidak menggunakan tanda terima apapun, karena semua pembayaran dilakukan melalui internet dengan menggunakan barcode.
"Tetap ada penarikan jika selama 3 bulan tidak membayar. Untuk bulan pertama dan kedua kami beri peringatan, bulan ke-3 baru kami cabut. Tetapi hanya dicabut sebesar 2% saja." pungkasnya.
Taufiq juga menyampaikan semua ini karena kesadaran masyarakat Balikpapan sangat tinggi, sehingga dalam hal ini Balikpapan menjadi kota yang terbaik se-Indonesia.
Diharapkan dengan adanya RDP ini, program pemasangan 7.000 sambungan gas industri pada tahun 2020 ini segera terlaksana. Karena masih ada sekitar 24% atau 1.800 sambungan yang belum terpasang, namun hanya tinggal pemasangan gas industri saja. Selain itu diharapkan agar penyusunan infrastruktur dapat tertata rapi dan tidak menumpuk di pinggir jalan. ( putri )