
KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 02/12/2020 ) , Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Peninjauan kelapangan tepatnya di Pasar Pandansari terkait Fasilitas Umum yang digunakan untuk berdagang.
Diketahui Komisi III DPRD Kota Balikpapan sudah melakukan pertemuan awal terkait fasilitas umum di Pasar Pandansari dan Komisi III juga tidak mengganggu hak para pedagang di dalamnya karena itu adalah ranah dari Dinas Perhubungan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan , Taufiq Qul Rahman menyampaikan mereka selaku mitra dari Dinas Perhubungan meminta agar Fasilitas Umum tidak dipakai untuk area berdagang. Hal ini dilakukan agar semua kendaraan dan warga menjadi nyaman.
" Yang pertama agar kita dapat menghindari jika ada musibah kebakaran dan sebagainya karena sempitnya area. Jika Pasar Pandansari ini dapat dikelola dengan baik Inshaallah dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Setelah melakukan peninjauan ini komisi III nanti akan melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan OPD dan mitra terkait , jika ditemukan titik temunya maka juga akan melibatkan aparat hukum. ( tri )