
BALIKPAPAN,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, yang Tergabung dalam Komisi III , menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas pengalihan fungsi tempat pemilahan sampah menjadi gedung serbaguna,(RABU,19/2/2020)
Dalam RDP komisi III , dihadiri beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bapeddalitbang, BPKD Kota Balikpapan serta anggota Komisi III DPRD kota Balikpapan. RDP yang di gelar komisi III telah menemui hasil dengan di setujui dan di sepakati , bahwa alih fungsi rumah pemilahan sampah menjadi gedung serbaguna Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat.
Dari pertemuan bersama instansi terkait, bangunan yang dikelola oleh DLH diserahkan kembali ke BPKD sebagai pengelola aset pemerintah untuk kemudian beralih fungsi menjadi gedung serbaguna.
Anggota Komisi III Taufik Qul Rahman usai RDP mengatakan kepada pada awak media"pihaknya sangat mendukung alih fungsi bangunan tersebut untuk menjadi aset yang berguna bagi masyarakat,rencananya gedung tersebut terdapat tiga lantai, dimana untuk lantai dasar (basemant) akan difungsikan untuk kuliner sehingga dapat memberikan income bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk lantai dua nantinya, akan difungsikan sebagai gedung utama untuk pertemuan dan nantinya akan dipinjam/pakaikan atau disewakan untuk kegiatan warga, dan lantai tiga akan digunakan untuk kegiatan LPM dan Karang Taruna serta organisasi lainya yang menjadi mitra dari Kelurahan Baru Ilir"Jelas Taufik.
Taufik menambahkan "dengan adanya gedung serbaguna ini dapat di manfaatkan oleh warga sekitar ,Jadi tidak ada lagi, keluhan tidak memiliki ruangan, seperti dikelurahan baru ilir , ruangannya untuk LPM, Karang Taruan yang selama ini pinjam, jadi kedepannya nanti sudah memiliki ruangan sendiri dan terfokus pada satu tempat .
Rencananya gedung tersebut setelah direnovasi, akan difungsikan tahun 2021 mendatang, dan untuk pengelolaannya akan diserahkan ke Kelurahan. Terkait anggaran yang dibutuhkan, Taufik tidak mengetahui secara pasti berapa besarannya, namun dirinya memprediksi besaran biaya yang dibutuhkan sebesar 13 miliar lengkap dengan isi didalamnya.
Taufil Qul Rahman Yang merupakan asli penduduk di jalan Al-Falah ( sering di sebut jalan kilat) , pasti mengetahui kondisi dan yang terjadi di Jln.Alfalah (Kilat) tersebut, ini adalah keputusan terbaik untuk mengalih fungsikan tempat pemilahan sampah menjadi gedung serba guna .
Hal ini pun berdampak kepada Puskesmas Baru Ilir yang tidak dapat meningkatkan "Great" untuk pelayanannya mudah - mudahan dengan beralihnya fungsi Pemilahan sampah menjadi gedung serbaguna, dapat menaikan Great puskesmas yang berada dikawasan Balbar dan dapat melayani masyarakat 1 X 24 jam.
Atas nama .warga sangat berterima kasih, perjuangan yang saya lakukan untuk masyarakat khususnya Balikpapan Barat, tidak menjadi sia-sia, Ditambah lagi momennya sangat tepat, saya yang lahir dan besar dikawasan tersebut menjadi anggota DPRD Balikpapan, tentunya ini merupakan perjuangan saya dari aspirasi masyarakat" ungkap ,putra kilat
Kesepakatan untuk pengalihan fungsi tidak membutuhkan waktu yang lama, tempat pemilahan sampah ditutup Taufik sejak tanggal 4 Februari 2020 lalu. Politisi partai PKB ini menambahkan" alhmdulillah..dan tidak butuh waktu yang lama, kesepakat itu disetujui bersama hingga bisa dialih fungsikan menjadi gedung serbaguna untuk masyarakat. Sebenarnya kalau dikerjakan sungguh-sungguh, fokus dengan apa yang dikerjakan tidak butuh waktu lama, tergantung dari anggaran yang ada dan niat yang baik, perjuangkan dengan baik dan hasilnya akan baik" tambahnya Taufik menegaskan akan terus mengawal anggaran untuk pembangun gedung serbaguna kedepannya, mengingat apa yang diperjuangkannya saat ini merupakan kepentingan dan hajat hidup orang banyak
Penulis: Agus