[Valid RSS]

 

KabarIkn.com,Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (26/8/2025).

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahapan akhir pembahasan Raperda sebelum dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Timur. Sebanyak enam fraksi melalui juru bicara masing-masing menyampaikan pendapat akhir, di antaranya Fraksi Golkar, NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, serta gabungan PKS dan PPP.

Mewakili Wali Kota Balikpapan, Sekretaris Daerah Muhaimin membacakan sambutan resmi. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan perubahan APBD 2025.

“Momentum ini memiliki makna penting karena merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Muhaimin.

Dalam laporan yang disampaikan, perubahan APBD 2025 mencakup beberapa poin utama:

Pendapatan daerah disepakati sebesar Rp4,26 triliun, naik Rp43,7 miliar dari target sebelumnya. Kenaikan terutama berasal dari optimalisasi pendapatan asli daerah, meski transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

Belanja daerah ditetapkan Rp4,75 triliun, naik Rp156,9 miliar. Anggaran tambahan difokuskan pada belanja modal infrastruktur jalan, jaringan irigasi, serta peningkatan pelayanan publik. Sementara belanja pegawai justru berkurang sebagai langkah efisiensi.

Pembiayaan daerah tercatat Rp492,2 miliar atau bertambah Rp113,2 miliar. Seluruhnya akan ditutupi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Muhaimin menegaskan bahwa perubahan APBD ini akan menjadi dasar bagi pelaksanaan program pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran, mengingat waktu pelaksanaan tahun berjalan yang terbatas.

“Dengan persetujuan bersama ini, kita berharap pembangunan kota dapat berjalan optimal demi mewujudkan Balikpapan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(bs)

 

 

KabarIkn.com,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta pengumuman penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Balikpapan Tahun 2024–2044.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS ini difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Perubahan ini merupakan skala prioritas agar pembangunan infrastruktur dapat segera dilaksanakan. Banyak permintaan dari masyarakat, seperti fasilitas tempat ibadah dan infrastruktur penunjang lainnya, yang menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Yono menambahkan, kesepakatan ini merupakan hasil sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan untuk mendorong program prioritas dapat segera berjalan. Dengan penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan pelaksanaan pekerjaan dapat dimulai segera, selaras dengan harapan masyarakat dan perkembangan kota.

“Program prioritas ini penting untuk memajukan Balikpapan melalui pembangunan yang terencana dan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (t)

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Mewakili Wali Kota Balikpapan, Wakil Wali Kota Bagus Susetyo menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,Senin (25/08/2025).

Dalam rapat paripurna, Bagus menegaskan komitmen Pemkot dalam memperkuat basis pendapatan daerah. Menanggapi pandangan Fraksi DPRD, ia menyampaikan bahwa pemutakhiran data objek pajak tengah dilakukan oleh Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pemutakhiran berbasis teknologi informasi ini diintegrasikan dengan data kependudukan, perizinan, serta sektor lainnya agar lebih valid dan komprehensif.

Terkait potensi kebocoran penerimaan, Pemkot berkomitmen memperkuat pengawasan internal melalui audit rutin, monitoring transaksi berbasis elektronik, serta peningkatan kapasitas aparatur. Sementara untuk digitalisasi pajak dan retribusi, sistem pembayaran online dan pelaporan real time sedang dikembangkan, termasuk penerapan digitalisasi pada pengelolaan aset parkir dan pasar daerah.

Bagus juga menyinggung persoalan aset daerah. Hingga kini, 70 persil dari 140 aset sudah berhasil disertifikasi bekerja sama dengan BPN, dan sisanya ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Optimalisasi aset dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal kota.

Menanggapi pandangan fraksi mengenai pendapatan asli daerah (PAD), Pemkot sepakat bahwa optimalisasi PAD adalah kunci kemandirian fiskal. Upaya dilakukan dengan memperluas basis pajak daerah, meningkatkan layanan digital, serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat dan provinsi.

Terkait pembangunan infrastruktur dan layanan publik, Bagus memastikan sejumlah program prioritas tetap berjalan, di antaranya pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak Balikpapan Barat, revitalisasi Pasar Pandansari, penanganan banjir, perbaikan distribusi air bersih, hingga pembangunan jalan alternatif.

“Pemkot berkomitmen memastikan setiap rupiah APBD diarahkan pada program yang esensial, strategis, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, persoalan sampah dan kebersihan kota juga menjadi perhatian. Pemkot memperkuat pengawasan pelanggaran Perda, menambah sanksi, serta melakukan edukasi masyarakat agar lebih tertib dalam membuang sampah.

Sementara mengenai kestabilan fiskal, Bagus menyebut Pemkot berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 Tahun 2024 terkait batas maksimal defisit dan pembiayaan utang daerah. Saat ini, Kota Balikpapan dipastikan tidak memiliki beban utang.

Rangkaian jawaban tersebut menjadi bagian dari pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan. (t/adv)

 

KabarIkn.com,Balikpapan — Senin (04/08/2025), DPRD Kota Balikpapan secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan tahun 2024–2029 dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini. Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui raperda tersebut.

“Alhamdulillah, pendapat akhir dari semua fraksi menyetujui. Ini merupakan tahapan akhir, dan RPJMD telah resmi kita sahkan,” ujar Alwi dalam keterangannya usai paripurna.

Menurut Alwi, sejumlah fraksi menyampaikan berbagai usulan untuk ditampung dalam dokumen RPJMD, termasuk dari Fraksi Partai NasDem yang meminta peningkatan pada sektor infrastruktur. Beberapa usulan tersebut akan diakomodasi mulai tahun depan.

“Alhamdulillah, ada peningkatan, termasuk dari sisi anggaran. Tahun depan sudah naik sekitar 1,580 triliun. Beberapa usulan dari fraksi, seperti perbaikan infrastruktur sekolah maupun rumah sakit, insya Allah akan mulai direalisasikan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan rencana pembangunan rumah sakit baru di Balikpapan Timur yang akan menggunakan sistem multiyears (pembiayaan tahun jamak). Sementara untuk pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat, pemerintah daerah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait kelanjutannya.

RPJMD 2024–2029 ini akan menjadi acuan pembangunan Kota Balikpapan selama lima tahun ke depan, dengan skala prioritas pada sektor pendidikan, penanganan banjir, serta peningkatan layanan kesehatan.

“RPJMD ini adalah rancangan pembangunan lima tahun ke depan. Skala prioritas kita tetap pendidikan, penanganan banjir, dan kesehatan. Ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan kota sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN),” terang Alwi.

Ia menambahkan, Balikpapan harus terus berbenah mengingat posisinya yang strategis di dekat IKN. “Jangan sampai ikan ada di depan mata, tapi Balikpapan masih begitu-gitu saja,” tutupnya. (t)

 

KabarIKN.com, Balikpapan – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan sejumlah hal penting usai rapat paripurna yang digelar pada Selasa (19/08/2025). Rapat tersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap nota penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, sekaligus penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan 2025–2029.

Alwi menyoroti persoalan dana transfer dari pemerintah pusat yang hingga kini belum sepenuhnya tersalurkan. “Kalau tidak salah, kebutuhan sekitar Rp330–340 miliar, tapi yang baru ditransfer Rp99 miliar. Ini masih menjadi pertanyaan, apakah bisa dibayar tahun ini atau tahun depan, padahal sudah masuk dalam batang tubuh anggaran,” jelasnya.

Selain itu, berbagai fraksi DPRD turut menyampaikan pandangan:

Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar Badan Pendapatan Daerah (Dispenda) lebih kreatif dalam menggali potensi retribusi daerah. PDI-P mengingatkan agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai tanpa ada kebocoran, mengingat tahun sebelumnya realisasi PAD belum optimal.

Fraksi Gerindra menyoroti perlunya penanggulangan bencana dan rehabilitasi infrastruktur menjadi skala prioritas utama, khususnya menghadapi musim hujan agar penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat.

Fraksi Nasdem memberikan perhatian terhadap kondisi Pelabuhan Speed di Kampung Baru yang sudah lama tidak mendapat peremajaan. Alwi menjelaskan, meski Detail Engineering Design (DED) dengan nilai hampir Rp100 miliar sudah disusun, kewenangan pembangunan pelabuhan berada di bawah pemerintah provinsi.

Fraksi PKB menekankan pentingnya penataan, pemeliharaan, dan penyelamatan aset pemerintah agar tidak hilang atau menimbulkan sengketa, termasuk aset-aset milik Pemkot Balikpapan yang berada di luar daerah seperti di Jogja, Makassar, dan Malang.

Fraksi PKS memberikan apresiasi atas upaya pembersihan drainase dan parit yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Fraksi ini mendorong agar kegiatan tersebut terus berkelanjutan setiap tahun untuk mengantisipasi banjir.

Terkait dengan rencana peningkatan PAD melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Alwi menegaskan bahwa dirinya tidak setuju jika kenaikan diberlakukan untuk masyarakat. “Kalau untuk perusahaan besar atau komersil mungkin bisa dibicarakan. Tapi kalau untuk masyarakat saya tidak sepakat, karena ini langsung berdampak ke mereka,” tegasnya.

Alwi berharap pemerintah kota bersama DPRD dapat mencari strategi bersama untuk meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat kecil. “Kita punya banyak program, tapi kalau PAD tidak tercapai maka sulit untuk merealisasikan. Karenanya perlu kerja keras dan inovasi dari Dispenda,” pungkasnya.(bs)

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 10/6/2025), DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tengang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna kali ini akan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi. Ia mengatakan bahwa beberapa fraksi telah menyampaikan masukan yang sebelumnya telah dijawab oleh Wali Kota melalui Wakil Wali Kota, mengingat Wali Kota sedang menjalankan ibadah haji.

 Alwi juga menyoroti pentingnya tanggapan terkait pajak daerah, yang menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan.

Lebih lanjut, Alwi mengungkapkan optimisme terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini. Ia berharap target PAD sebesar Rp1,3 triliun bisa tercapai, meskipun belum mendapatkan informasi terbaru dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). 

" Berdasarkan informasi sementara, capaian PAD saat ini telah mencapai hampir 50%, yang menurutnya merupakan pencapaian luar biasa. Ia pun berharap pada tahun depan target PAD dapat meningkat menjadi Rp1,8 triliun," ujarnya.

Dalam konteks perkembangan Ibu Kota Negara (IKN), Alwi menegaskan bahwa Balikpapan memiliki posisi strategis sebagai kota penyangga. Ia optimistis bahwa Balikpapan akan mendapatkan keadilan fiskal dan dapat mengoptimalkan potensi PAD dari berbagai sumber yang dinilai belum maksimal. 

" Dengan berlanjutnya pembangunan IKN, ia melihat peluang besar bagi Balikpapan untuk memperkuat kontribusi ekonomi dan pembangunan daerah," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo dalam pandangannya menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna. Bagus menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 99 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta Pasal 128 Ayat (3) PP Nomor 35 Tahun 2023, dan telah disesuaikan dengan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan. Ia berharap, melalui perda baru ini, pendapatan daerah dapat dioptimalkan serta pelayanan pajak dan retribusi kepada masyarakat semakin mudah.

" Pemerintah Kota, melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), telah melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi dari pemerintah pusat. Penetapan perda ini diharapkan menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat," Kata Bagus.

Sementara itu, Pemerintah Kota juga menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap penambahan jenis pajak baru berupa opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan mulai diberlakukan serentak pada 2025. 

Bagus menjelaskan bahwa kebijakan ini telah disosialisasikan secara bertahap di enam kecamatan di Balikpapan, bekerja sama dengan UPTD PPRD Provinsi Kaltim dan Jasa Raharja. 

" Menariknya, penerapan opsen ini tidak menyebabkan kenaikan tarif pajak, bahkan terjadi penurunan karena tarif PKB dan BBNKB diturunkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim," ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah sependapat terkait optimalisasi pendapatan dari retribusi parkir, terutama parkir di tepi jalan umum dan kantong-kantong parkir. Untuk itu, langkah strategis seperti peningkatan pengawasan terhadap juru parkir, penertiban parkir liar, serta digitalisasi sistem pembayaran parkir dengan QRIS dan e-wallet sedang dilakukan. 

Pemerintah juga tengah menyusun tarif sewa bagi pedagang tanaman hias yang menempati aset daerah di tiga lokasi, dengan perhitungan berdasarkan regulasi terbaru, termasuk Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

" Pemerintah Kota sepakat dengan pandangan DPRD mengenai pentingnya efisiensi anggaran dan penguatan pengelolaan PAD demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan," pungkasnya.(bs/adv)

 

 

 

KabarIKN.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 serta pengumuman penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2025–2029, Rabu (20/08/2025).

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menjelaskan dalam nota penjelasannya Wali Kota Balikpapan menyampaikan postur perubahan APBD 2025, yakni:

1. Pendapatan daerah meningkat 1,04% menjadi Rp2,6 triliun.

2. Belanja daerah meningkat 3,41% menjadi Rp4,75 triliun.

3. Pembiayaan daerah meningkat 29,89% menjadi Rp492,23 miliar.

“Untuk percepatan proses pembahasan, hari ini kita mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap nota penjelasan Wali Kota,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, hadir mewakili Wali Kota Rahmad Mas’ud yang sedang bertugas di luar kota. Bagus menyampaikan salam dari Wali Kota sekaligus mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam penyusunan perubahan APBD 2025 serta RPJMD 2025–2029.

“RPJMD ini telah melalui proses panjang, termasuk konsultasi publik dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Perda Nomor 6 Tahun 2025 berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Timur. Balikpapan menjadi salah satu kota tercepat dalam penetapan RPJMD dibandingkan daerah lain di Kaltim,” kata Bagus.

Adapun visi RPJMD Kota Balikpapan 2025–2029 adalah “Balikpapan Kota Global Nyaman untuk Semua dalam Bingkai Madinatul Iman”. Visi ini ditegaskan untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan sosial berkelas global dengan landasan nilai keimanan dan ketakwaan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, terdapat beberapa program prioritas pembangunan, yaitu:

- Transformasi birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.

- Peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.

- Program percepatan penanganan stunting dengan dukungan data statistik di setiap kelurahan.

- Penyediaan air bersih dan perluasan infrastruktur pendukung seperti sumur bor dan Embung Aji Raden.

- Pengendalian banjir melalui pembangunan drainase dan tata ruang berkelanjutan.

- Pelestarian lingkungan hidup serta penguatan pengelolaan sampah.

- Pengembangan Balikpapan sebagai kota MICE dan destinasi wisata unggulan nasional maupun internasional.

- Peningkatan ekosistem ekonomi kreatif dan inovasi berbasis teknologi.

- Mewujudkan Balikpapan sebagai kota ramah anak melalui penyediaan fasilitas publik, perlindungan hak anak, dan kesehatan anak.

Wawali menambahkan, Balikpapan terus mendapatkan kepercayaan sebagai tuan rumah berbagai event nasional, serta penghargaan sebagai Kota Layak Anak kategori Utama, satu-satunya di Kalimantan Timur.

“Dengan semangat kebersamaan antara Pemkot dan DPRD, kami bertekad membawa Balikpapan menjadi kota global yang nyaman untuk semua warganya,” pungkas Bagus.(bs)

KabarIkn.com,Balikpapan -Di bawah sinar matahari yang cerah, lapangan Mini soccer Rumah kayu kampung timur menjadi saksi bisu dari sebuah laga persahabatan yang tak hanya mengedepankan kemampuan teknik, tetapi juga memperkuat tali silaturahmi antara dua tim, FC Halilintar dan FC Sekertariat DPRD. Kegiatan ini berlangsung pada senin 9/6/2025 pukul 08:00 WIta hingga 10.00 Wita.

Laga persahabatan ini untuk meningkatkan hubungan antar tim serta menjadikan olahraga sebagai jembatan Silaturahmi untuk saling mengenal.

Halili Adi Negara pembina FC Halilintar, menuturkan pentingnya kegiatan semacam ini. “Kami sering mengadakan laga persahabatan dengan Beberapa team futsal yang ada, Harapan kami, dengan adanya laga seperti ini, kemampuan tim FC Halilintar akan semakin terasah dan siap menghadapi Turnamen yang ada,” ujarnya.

Halili Adi Negara yang juga anggota DPRD komisi 3 Balikpapan mengatakan bahwa kegiatan Olahraga Futsal ini sejak lama sudah berlangsung semenjak beliau masih menjabat ketua LPM lalu , dari Awalnya Hanya menyalurkan hobi dan minat para pemuda gunung Samarinda kearah yang positif dengan berolaraga hingga terbentuk sebuah team Futsal FC halilintar Gunung samarinda.

ketua LPM Gn Samarinda Yasin S juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pembina FC Halililintar Bapak Halili Adi Negara yang telah memfasilitasi kegiatan Remaja Gn samarinda yang menjadi salah satu program kegiatan Rutin LPM dalam bidang olahraga 

”Terima kasih kepada bapak Halili yang telah memfasilitasi lapangan futsal dan juga kaos team baru kepada teman-teman sehingga semakin bersemangat bertandingnya.”ucapnya singkat. (syai)

 

KabarIKN.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-26 dan ke-27 Masa Sidang III Tahun 2024/2025, Selasa (19/8/2025). Agenda rapat tersebut membahas penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 telah melalui proses pembahasan secara mendalam antara Pemerintah Kota dan DPRD melalui Badan Anggaran. Kesepakatan awal pembahasan tersebut tercapai pada 11 Agustus 2025.

“Untuk mengetahui lebih jauh mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, mari kita dengarkan nota penjelasan Wali Kota Balikpapan,” ujar Alwi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa penyusunan dokumen perubahan APBD 2025 dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan penting. Di antaranya perkembangan realisasi APBD, perubahan asumsi ekonomi makro daerah, kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan pembiayaan prioritas.

Bagus menjelaskan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas SILPA APBD tahun 2024 tercatat sebesar Rp614,74 miliar. Sedangkan asumsi awal APBD 2025 ditetapkan Rp378,98 miliar. Setelah perhitungan ulang, SILPA yang dapat digunakan dalam perubahan APBD 2025 sebesar Rp113,26 miliar, yang diprioritaskan untuk belanja wajib serta infrastruktur.

Namun, dalam proses pembahasan terdapat defisit riil sebesar Rp43,69 miliar. Untuk menutup defisit tersebut, Pemkot Balikpapan menempuh strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp78,77 miliar. Meski demikian, pengurangan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp47,59 miliar juga menjadi tantangan yang harus diatasi dengan optimalisasi sumber pendapatan lainnya.

Secara umum, postur Perubahan APBD 2025 disampaikan sebagai berikut:

Pendapatan daerah pada APBD murni sebesar Rp4,21 triliun, naik 1,04% menjadi Rp4,26 triliun.

Belanja daerah dari Rp4,59 triliun naik 3,41% menjadi Rp4,75 triliun.

Pembiayaan daerah dari Rp378,97 miliar naik 29,89% menjadi Rp492,23 miliar.

Bagus berharap proses pembahasan Perubahan APBD 2025 dapat segera dipercepat. Hal ini penting mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan anggaran serta amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 yang mengharuskan persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.(bs)

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi, melalui juru bicaranya, Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi PKB Muhammad Hamid.

Menurut Hamid, Fraksi PKB menilai Pemkot Balikpapan telah menunjukkan komitmen melalui berbagai langkah konkret dalam menjamin perlindungan dan mendukung tumbuh kembang anak. Upaya ini dinilai penting sebagai fondasi pembentukan generasi emas kota di masa depan.

“Langkah konkret yang telah dilakukan Pemkot Balikpapan dalam mewujudkan kota layak anak harus terus didorong, karena ini adalah investasi penting dalam membangun generasi masa depan,” ujar Muhammad Hamid, Senin (14/04/2025)

Fraksi PKB menyoroti tiga poin utama dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak, yakni:

Pertama, pentingnya penciptaan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak. Ini mencakup penetapan kawasan bermain, penyediaan fasilitas yang memadai, serta jaminan keamanan anak di ruang publik.

“Lingkungan yang aman dan sehat harus menjadi prioritas, tidak hanya dalam bentuk fisik seperti taman bermain, tetapi juga dalam memastikan kenyamanan dan keselamatan anak-anak di ruang publik,” tambahnya.

Kedua, perlunya peningkatan kualitas pendidikan, baik formal maupun informal, serta peran aktif orang tua dalam proses pendidikan anak sejak dini. Edukasi dan sosialisasi kepada keluarga dianggap krusial untuk mewujudkan lingkungan belajar yang mendukung.

Ketiga, Fraksi PKB menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Evaluasi dan pembagian tugas yang jelas dibutuhkan agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kami mendorong adanya koordinasi yang kuat antara pemangku kebijakan dan seluruh stakeholder agar program kota layak anak ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas Hamid.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, Fraksi PKB secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan.(t/adv)

 

 

 

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke-25 Masa Sidang III Tahun 2024/2025 pada Rabu (13/7/2025). Sidang tersebut membahas dan menyepakati dua agenda utama, yakni Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta kontrak tahun jamak (multi years) untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi bagian dari kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, kesepakatan juga mencakup persetujuan bersama pelaksanaan kontrak multi years pembangunan RSU Balikpapan Timur.

Berdasarkan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), disepakati Pendapatan daerah sebesar Rp3.836.990.481.857,71, Belanja daerah sebesar Rp4.286.990.481.857,71 dan Pembiayaan daerah sebesar Rp450 miliar.

Sementara itu, kontrak multi years pembangunan RSU Balikpapan Timur disepakati dengan nilai anggaran Rp273.276.833.000 yang akan dialokasikan selama tiga tahun.

“Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proses pembangunan rumah sakit dapat berjalan lancar dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Balikpapan Timur,” ujar Alwi.(t)

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak. Hal ini disampaikan oleh Muhammad Najib, anggota DPRD dari Fraksi PDIP, dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini, Senin (14/04/2025).

Dalam penyampaiannya, Najib menyebut bahwa fraksi PDIP telah mencermati dan mempelajari jawaban Wali Kota atas pemandangan umum terkait Raperda tersebut. Fraksi PDIP berharap agar regulasi ini nantinya menjadi dasar hukum yang jelas dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Balikpapan.

"Raperda ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh komponen atau stakeholder yang bertanggung jawab dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus terhadap anak," ujar Najib.

Ia menegaskan bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan, bimbingan, dan pembinaan secara konsisten.

"Anak adalah kelompok individu yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap orang dewasa, sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi dan potensi pelanggaran hak asasi manusia," tambahnya.

Najib juga menggarisbawahi pentingnya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, sosial, maupun spiritual , serta berakhlak mulia.

Sebagai penutup, Fraksi PDIP menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Kota Layak Anak untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan.(t/adv)