[Valid RSS]

Fraksi PDIP Berharap Regulasi Raperda Kota Layak Anak Dapat Wujudkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

KabarIkn.com,Balikpapan – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak. Hal ini disampaikan oleh Muhammad Najib, anggota DPRD dari Fraksi PDIP, dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini, Senin (14/04/2025).

Dalam penyampaiannya, Najib menyebut bahwa fraksi PDIP telah mencermati dan mempelajari jawaban Wali Kota atas pemandangan umum terkait Raperda tersebut. Fraksi PDIP berharap agar regulasi ini nantinya menjadi dasar hukum yang jelas dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Balikpapan.

"Raperda ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh komponen atau stakeholder yang bertanggung jawab dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus terhadap anak," ujar Najib.

Ia menegaskan bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan, bimbingan, dan pembinaan secara konsisten.

"Anak adalah kelompok individu yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap orang dewasa, sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi dan potensi pelanggaran hak asasi manusia," tambahnya.

Najib juga menggarisbawahi pentingnya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, sosial, maupun spiritual , serta berakhlak mulia.

Sebagai penutup, Fraksi PDIP menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Kota Layak Anak untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan.(t/adv)