
KabarIkn.com,Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (26/8/2025).
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahapan akhir pembahasan Raperda sebelum dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Timur. Sebanyak enam fraksi melalui juru bicara masing-masing menyampaikan pendapat akhir, di antaranya Fraksi Golkar, NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, serta gabungan PKS dan PPP.
Mewakili Wali Kota Balikpapan, Sekretaris Daerah Muhaimin membacakan sambutan resmi. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan perubahan APBD 2025.

“Momentum ini memiliki makna penting karena merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Muhaimin.
Dalam laporan yang disampaikan, perubahan APBD 2025 mencakup beberapa poin utama:
Pendapatan daerah disepakati sebesar Rp4,26 triliun, naik Rp43,7 miliar dari target sebelumnya. Kenaikan terutama berasal dari optimalisasi pendapatan asli daerah, meski transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan.
Belanja daerah ditetapkan Rp4,75 triliun, naik Rp156,9 miliar. Anggaran tambahan difokuskan pada belanja modal infrastruktur jalan, jaringan irigasi, serta peningkatan pelayanan publik. Sementara belanja pegawai justru berkurang sebagai langkah efisiensi.

Pembiayaan daerah tercatat Rp492,2 miliar atau bertambah Rp113,2 miliar. Seluruhnya akan ditutupi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Muhaimin menegaskan bahwa perubahan APBD ini akan menjadi dasar bagi pelaksanaan program pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran, mengingat waktu pelaksanaan tahun berjalan yang terbatas.
“Dengan persetujuan bersama ini, kita berharap pembangunan kota dapat berjalan optimal demi mewujudkan Balikpapan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(bs)