[Valid RSS]

Kabarikn.com,Penajam -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PPU Menyerahkan Bantuan Bibit Tanaman Multi Popuse Tree Species (MPTS) atau tanaman serba guna dari perusahaan kepada sejumlah Sekolah Adiwiyata yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara di halaman kantor Bupati PPU Jumat 14/1/ 2022

Dalam Sambutannya Wakil Bupati PPU Hamdam menyampaikan terima kasih kepada para mitra ataupun perusahaan atas penyerahan bantuan bibit tanaman Multi Pupose tree species (MPTS) kepada Sekolah Adiwiyata di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam rangka Memperingati hari gerakan satu juta pohon sedunia.

” Penyerahan bibit tanaman serba guna ini, merupakan salah satu bentuk komitmen dan dukungan serius Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam mensukseskan pelaksanaan hari gerakan satu juta pohon sedunia yang selalu diperingati setiap 10 Januari”.

Lanjut Hamdam, Tujuan kegiatan pada ini adalah untuk lebih membangkitkan semangat, motivasi dan membudayakan lingkungan sehat dengan tanaman serbaguna khususnya di lingkungan sekolah Adiwiyata sebagai metode pembelajaran kepada siswa-siswi dalam pemanfaatan lingkungan sekitar.

” Penyerahan bibit tanaman serbaguna ini kepada sekolah kiranya merupakan salah satu awal terwujudnya pelestarian lingkungan dan alam sekitar kita dengan sejumlah tanaman serbaguna untuk kehidupan sehari-hari baik lingkungan masyarakat maupun lingkungan belajar mengajar .

selain itu tambah Hamdam Terlepas dari penyerahan bantuan ini, tidak akan berarti apa-apa tanpa adanya kegiatan lanjutan berupa pemeliharaan dan komitmen. Oleh sebab itu, kiranya mari bersama-sama memanfaatkan lingkungan sekitar dalam menjaga dan melestarikan lingkungan dengan tanaman serbaguna.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) PPU, Tita Deritayati mengatakan kegiatan ini suatu gerakan mengajak seluruh lapisan masyarakat maupun pelajar pelajar untuk Rajin menanam pohon tujuannya untuk penghijauan dan mengurangi Polusi udara

” Sebanyak 1000 bibit jenis buah buahan dan tanaman pelindung/peneduh yang diberikan kepada 48 sekolah untuk ditanam disekolahnya dan Terima kasih kepada PT. PHKT, PT. Pertamina RU V Balikpapan, PT. Kilang Pertamina Internasional, PT. Pasir Petroleum Resources Limited, dan PT. Benou Taka Wailawi. Karena sudah mensupport serta berpartisipasi terlibat dalam pelestarian lingkungan. Pungkasnya.(DiskominfoPPU)

Kabarikn.com,Penajam – Ratusan Aparatur Sipil Ngara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas atau THL di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti apel pagi di pelataran depan Kantor bupati PPU, Senin, (10/1).

Apel pagi ini dilaksanakan sesuai surat himbauan yang diberikan oleh Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kepada seluruh Instansi Pemerintahan di lingkungan pemerintahan masing-masing. Apel pagi yang dilaksanakan sepekan sekali pada senin pagi ini digelar dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan serta cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan lingkungan instansi pemerintah masing-masing.

Dalam pelaksanaan apel pagi yang digelar pada minggu kedua di lingkungan Setkab PPU ini, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Muliadi bertindak sebagai pemimpin apel.

Dalam arahannya Muliadi mengatakan bahwa pelaksanaan apel pagi ini wajib diikuti oleh seluruh ASN maupun THL di lingkungan Pemkab PPU, karena merupakan himbauan langsung dari Kementerian PAN RB kepada seluruh kabupaten/kota di  Indonesia terhitung sejak 3 januari 2022 lalu. 

” Kami tegaskan bahwa pelaksanaan apel yang digelar setiap senin pagi ini wajib diikuti oleh seluruh ASN maupun THL di kantor maupun Instansi masing-masing di lingkungan Pemkab PPU, ” kata Muliadi.

Mantan Dosen Universitas Mulawarman Samarinda ini mengungkapkan bahwa pelaksanaan apel pagi tersebut juga akan terus dipantau kedepannya dan pihaknya siap memberikan sangsi tegas kepada instansi yang tidak mematuhi himbauan tersbut.

Ditambahkannya bahwa melalui pelaksanaan apel banyak hal-hal penting yang dapat disampaikan oleh pimpinan kepada bawahannya di instansi masing-masing. Baik tentang persoalan kantor maupun hal-hal penting lainnya yang memungkinkan.

Selain itu tambah dia, dalam rangka memutus rantai penyebaran covid19, pelaksanaan apel pagi digelar juga tetap harus mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker bagi seluruh peserta.

” Pelaksanaan apel ini juga tetap wajib mengikuti protokol kesehatan sesuai himbauan yang ada, ” tutupnya. 

Sumber : Humas6

Kabarikn.com,Penajam– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aula Kantor Bupati PPU serta di ikuti secara zoom meeting , Jumat (31/12/2021).

Dalam Sambutannya mewakili Bupati PPU, Abdul Ghafur Mas’ud ( AGM), Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Kabupaten PPU Muliadi, Menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU telah mendapat mandat untuk segera melantik Pejabat Administrasi yang disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional, dengan angka kredit dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum melaksanakan mandat tersebut lanjut Muliadi, Pemerintah Daerah tentunya juga telah melakukan serangkaian kegiatan tersebut dengan mulai melakukan penyederhanaan struktur organisasi dan menganalisis jabatan fungsional yang sesuai dengan adminitrasi yang terdampak.

” Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, yang isinya mengamanatkan bahwa setiap daerah harus menyesuaikan dan melakukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dalam rangka penyederhanaan struktur organisasi, dengan jabatan fungsional yang menekankan pada keahlian dan kompetensi, sehingga proses kerja di birokrasi menjadi lebih cepat dan lebih dinamis dalam pengambilan keputusan, ” terang Muliadi.

Ia juga menjelaskan jika fungsional adalah kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Tetapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan atau kedudukan, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam pekerjaan. Kehormatan akan berubah jadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik, melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik jabatan dan kode etik PNS.

” Sifat amanah tentu menjadi penting bagi pejabat fungsional karena pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat, yang diharapkan lebih menjamin efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas ,” tegasnya.

” Oleh karena itu, pelantikan pejabatan fungsional hari ini harus mengingatkan kembali pentingnya menjaga amanah, yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga orang lain yang menerima pelayanan ,” tambah Muliadi.

Diakhir sambutannya Muliadi juga menyampaikan jika tidak akan segan-segan menindak pejabat fungsional dan Aparatur Sipil Negara (ASN) jika melanggar kewajiban serta larangan sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

” Untuk itu harapnya kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, menjaga amanah, selalu menjalin kerjasama dengan para pihak terkait, dan berperan aktif dalam menanggulangi pandemi,” pungkasnya. (DiskominfoPPU)

Kabarikn.com,Penajam– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak. Dari 30 desa yang ada di PPU, 14 Desa secara resmi tercatat mengikuti Pilkades ini pada Rabu, (15/12).

” Hingga pelaksanaannya sejauh ini kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten PPU untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersbut sudah matang dengan berbagai aspek yang ada, ” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sodikin usai mengikuti rapat pemantauan Pilkades serentak Tahun 2021 di Kabupaten PPU yang digelar melalui Zoom Meeting, Rabu, (15/12) siang.

Dia mengatakan sehubungan Pilkades serentak di Kabupaten PPU tersebut ada beberapa hal yang menjadi perhatian serius bagi daerah, salah satunya adalah terkait apa yang disampaikan oleh Kemendagri tetkait penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkades di PPU untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyebaran virus corona.

Oleh karenannya untuk mengantisifasi itu kata Sodikin Pemda PPU sejak awal telah melakukan berbagai langkah strategis terkait hal ini dengan melibatkan semua komponen. Tujuannya tentu agar terciptanya kondisi yang aman khususnya dalam rangka mengantisifasi penyembaran covid19 di daerah.

” Alhamdulillah protokol kesehatan ini kita sudah antisipasi sejak awal dimana para peserta dan masyarakat yang akan melakukan pencoblosan kami antisipasi agar tidak berkerumun dan melalui pembagian waktu kehadiran mereka ke lokasi pemilihan, ” jelasnya.

Kemudian sejumlah desa di Kabupaten PPU juga telah menggunakan inovasi dengan memanfaatkan media sosial yutube sebagai penyampaian informasi terkait pilkades hingga hasil pemilihannya.

” Jadi nantinya dalam perhitungan suara hasil pemilihan ini peserta ataupun pemilih tidak perlu lagi ke lokasi tetapi cukup menyaksikan di media sosial yang ada, ” bebernya.

Sementara itu dalam penyampaiannya Kepolisian Resort (Kapolres) PPU dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2021 di Kabupaten PPU ini telah menurunkan sebanyak 197 personil. Selain dari kepolisian, Pemda PPU juga melibatkan personil dari TNI dan Satpol PP serta masih dibantu oleh personil Linmas yang ada di masing-masing desa.

” Dalam pelaksanaannya personil kepolisian telah ditempatkan di lokasi pemilihan di masing-masing desa dengan jumlah personil sesuai tingkat kerawanan di Desa penyelenggara pemilihan, ” kata perwakilan dari Mapolres PPU, Kompol Muhadi yang hsdir mewakili Kapolres PPU. 

Sumber : (Humas 6)

Kabarikn.com,PENAJAM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muliadi, meresmikan uji coba Alat Ukur Penilaian Kompetensi Berbasis (Virtual Assessment) bagi Pejabat Administrasi dan Jabatan Fungsional Madya kebawah, di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten PPU. Kegiatan tersebut digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten PPU yang berlangsung di ruang rapat Islamic Center Nipah-Nipah, Kamis (2/12/2021).

Plt. Sekda PPU Muliadi, Dalam Sambutannya Menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya uji coba metode dan alat ukur penilaian kompetensi yang berbasis virtual tersebut. Kegiatan Virtual Assesment seperti ini, menjadi hal yang sangat dibutuhkan agar kita dapat tetap terus berinovasi dan melakukan kegiatan seperti sebelumnya, tanpa gangguan akibat pandemi covid-19 ini.

” Hanya, memang dalam pelaksanaannya, kegiatan Virtual Assesment membutuhkan effort yang tidak sedikit dan bahkan lebih besar apabila dari sisi penyelenggaraan. Apalagi kegiatan Virtual Asessment di Regional VIII ini juga baru pertama kali dilaksanakan, sehingga rasa merepotkan pasti akan muncul di dalam benak kita ,” ungkap muliadi saat mewakili Bupati PPU Abdul Ghafur Mas’ud (AGM).

Lanjut Muliadi, Perubahan seperti ini bukanlah suatu kemunduran, namun memunculkan banyak keunggulan dan hal positif lain yang akan timbul setelahnya.

Disisi lain, disrupsi teknologi juga sudah bukan sebuah ramalan, hal tersebut sudah dan sedang terjadi di berbagai sektor kehidupan. Ada atau tidaknya pandemi kedepan, kegiatan seperti ini pasti menjadi suatu opsi yang dipertimbangkan.

“Kita sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) bukan hanya sekadar pekerja kantoran, melainkan adalan insan peradaban yang memiliki tanggung jawab di masa depan, termasuk mengikuti perkembangan zaman dengan tidak berhenti untuk mempelajari hal-hal baru agar kita dapat selalu optimal dalam menjalankan pekerjaan yang sudah diberikan kepada kita ,” ucapnya.

Tambah Muliadi, Kegiatan Assessment Kompetensi bagi para pejabat eselon III, IV dan fungsional tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten PPU ini bertujuan untuk menyediakan profil kompetensi para pejabat eselon III, IV dan fungsional yang dapat dimanfaatkan oleh pemegang kebijakan dan kepegawaian. Sebagai bahan pertimbangan dalam pembinaan dan pengembangan aparatur di Kabupaten PPU.

Diakhir sambutannya Muliadi juga berharap, kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan assessment ini secara bersungguh-sungguh. Jalin dan bangun kerjasama yang baik demi tercapainya tujuan dan sasaran assessment yang diharapkan. Karena Assesment kompetensi memiliki manfaat yang besar bagi fungsi aparatur Negara, yaitu sebagai roda penggerak pemerintahan.

” diantaranya, memperoleh kriteria yang jelas untuk suatu jabatan tertentu, mengidentifikasi kader-kader pemimpin melalui suatu metode yang memiliki akurasi dan objektivitas yang dapat diandalkan, menghasilkan strategi dan tindakan pengembangan spesifik dan terencana bagi pegawai dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan manajerial pegawai. Pungkasnya,” pungkasnya. 

Sumber : DiskominfoPPU 

Kabarikn.com,PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) menyampaikan Nota Keuangan terhadap APBD Tahun Anggaran 2022 pada Sidang Paripurna DPRD  yang digelar pada Sabtu (27/11/2021) malam.

Dalam penyampaiannya AGM sapaan dekat Bupati PPU ini mengatakan dalam penyusunan APBD Tahun 2022 agar memperhatikan beberapa hal diantaranya Program Prioritas  RPJMD Periode Tahun 2018 – 2023 untuk Tahun Pertama,

kebijakan Ekonomi Makro yang berdampak terhadap Pencapaian Target Pendapatan dalam APBD Tahun 2022 dan realisasi Program Kegiatan Tahun Anggaran berjalan.

” Upaya-upaya untuk mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan terus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten PPU, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif, serta pengelolaan keuangan daerah yang bijak dan didasarkan pada sikap penuh kehati-hatian dan kecermatan dalam rangka pencapaian target program pembangunan secara efektif, ” jelasnya.

Dikatakannya bahwa R-APBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2022 diharapkan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan masyarakat Kabupaten PPU. Disamping itu, peran serta lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, seperti BPK, BPKP, dan Inspektorat diperlukan untuk terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran daerah agar lebih efektif, effisien, transparan, akuntabel dan berdaya guna.

“Kita mencatat bahwa, ketergantungan pemerintah daerah terhadap sumber pendanaan dari pemerintah pusat masih cukup besar yaitu dana perimbangan sebagai sumber pendapatan utama daerah, ” ungkapnya.

Lebih jauh kata AGM, target Pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.160.803.818.445,00 (Satu Trilyun Seratus Enam Puluh Milyar Delapan Ratus Tiga Juta Delapan Ratus Delapan Belas Ribu Empat Ratus Empat Puluh Lima Rupiah), dengan rincian Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp77.765.186.763,00, Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1.063.104.245.313,00 dan lain-lain Pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp77.765.186.763,00, Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1.063.104.245.313,00 dan lain-lain Pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp19.934.386.369,00.

Sementata untuk belanja secara keseluruhan direncanakan Rp1.099.673.142.808,00  terdiri dari belanja Operasi, belanja Modal, belanja tidak terduga dan belanja Transfer.

” Pembiayaan Daerah dalam Rancangan APBD Tahun 2022 ini direncanakan sebesar Rp61.130.675.637,00  yang  terdiri Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 tidak ada. Pengeluaran Pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp61.130.675.637,00, ” tutupnya.

Sementara itu dalam pandangan fraksi sejumlah fraksi menyatakan setuju. Salah satunya Fraksi Gerindra dengan catatan mendorong pemerintah daerah agar tetap fokus dan serius dalam meningkatkan pada kabupaten PPU. Sehingga kemandirian keuangan daerah semakin baik dan terukur.

” Mohon pandangan ini menjadi catatan yang diimplikasikan pada perbaikan kinerja keuangan daerah ke depan. Merujuk pada PP 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Bahwa APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah dalam rangka memuluskan pelayanan pada masyarakat, ” kata jurubicara fraksi ini.

Kemudian Permendagri sebagaimana dimaksud juga menjelaskan keuangan daerah dikelola secara tertib, efektif, efisien, ekonomis transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

“Setelah kami menganalisis terhadap perkembangan keuangan daerah PPU, dan mencermati nota keuangan kepala daerah, maka kami Fraksi Gerindra menyimpulkan pandangan umum, ” tutupnya. (Humas6) 

KabarIkn.com, PPU - 27 Oktober 2021  Melanjutkan roadshow di Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia  Uni Eropa (IEU-CEPA), Duta Besar Uni Eropa Bapak Vincent Piket juga mengunjungi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk meninjau calon lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru (27/10).

Duta Besar Piket didampingi oleh pengurus KADIN Kalimantan Timur pagi hari berangkat dari Pelabuhan Semayang Balikpapan menggunakan kapal cepat milik Pemkab PPU. Perjalanan menyeberangi Teluk Balikpapan ini menempuh waktu          15 menit untuk sampai di Pelabuhan Penajam. 

Di sana rombongan langsung menuju Kantor Bupati PPU dan disambut hangat oleh Bupati PPU H. Abdul Gafur Masud di ruang rapat lantai 3. Dalam pertemuan tersebut Bupati membahas rencana kerja sama bisnis dan kesiapan wilayah PPU sebagai IKN baru. PPU memiliki potensi besar untuk kerjasama ekonomi dan investasi utamanya di empat wilayah kecamatan yaitu Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku. 

Bupati juga menyampaikan pentingnya sinergitas dalam mendukung rencana pemerintah pusat maupun daerah. Perlu sinergi di semua sektor, baik pembangunan infrastruktur, pengembangan teknologi, hingga investasi dalam mengoptimalkan potensi yang ada di Kabupaten PPU, ungkapnya.

Sementara Duta Besar Piket menyampaikan maksud kunjungannya yaitu untuk melihat lokasi IKN. Kami akan melakukan studi untuk bisa membuka kantor baru di sini, namun tentunya masih menanti konfirmasi dari pemerintah pusat tentang undang-undang ibukota baru, jelasnya.

Usai pertemuan tersebut, rombongan langsung diajak meninjau lokasi IKN di Kecamatan Sepaku. Setelah menempuh perjalanan sekitar dua jam, rombongan berhenti di lokasi rencana pembangunan Istana Negara yang masih berbentuk jalan setapak. Dari situ rombongan lalu ke Bukit Raya atau menara pandang, yaitu lokasi di dataran tinggi dengan panorama yang luas berselimutkan pepohonan dan lembah. Tim Sekretaris Daerah PPU lalu menjelaskan tentang rencana lokasi gedung MPR, gedung-gedung kementerian dan lembaga, dan lainnya. 

Duta Besar Piket menyampaikan kekagumannya atas luas wilayah perbukitan dan berharap nantinya pembangunan dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan kelestarian lingkungan. 

( Press Realase Uni Eropa )

 

 

Kabarikn.com,PENAJAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bekerjasama dengan Lembaga Adat Paser (LAP) PPU menyelenggarakan Festival Belian Adat Nondoi di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau, Rabu (20/10/2021). Kegiatan ini biasanya rutin digelar tiap tahunnya, namun akibat pandemi covid-19 tahun 2020 lalu tidak bisa dilaksanakan.

Tampak hadir dalam acara ini Wakil Bupati PPU Hamdam, Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi, Ketua PKK Kabupaten PPU Risna Rais Abdul Gafur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat umum lainya.

Saat dijumpai Kepala Disbupar PPU, Andi Israwati Latief mengatakan Kabupaten PPU sebagai salah satu Daerah asli Suku Paser, sudah sepantasnya menghormati seni budaya asli daerah yang merupakan cerminan dari budaya daerah, cerminan sikap, tingkah laku dan kepribadian tersebut adalah cerminan dari budaya yang ada di suatu daerah.

“Melalui festival adat yang diselenggarakan ini, kiranya tidak berlebihan apabila kita yang telah lama dikenal sebagai daerah yang kaya dengan khasanah budaya patut melestarikan kebudayaan yang ada di daerah ini,” kata Andi Israwati Latief.

Selain itu lanjutnya, pelestarian budaya melalui pelaksanaan festival adat ini, adalah sebagai sebuah simbol kemenangan kita terhadap laju perkembangan zaman yang semakin global. Karenanya pihaknya sangat menyambut baik pelaksanaan festival adat ini, apalagi festival ini dilakukan oleh segenap masyarakat Kabupaten PPU.

“ Ini merupakan aset yang sangat luar biasa dan memiliki arti penting bagi masyarakat, khususnya masyarakat suku asli Paser. Untuk itu, saya menegaskan untuk tetap melestarikan aset ini dan jadikan kegiatan festival ini sebagai suatu acara yang dapat mengundang dan membuat ketertarikan, baik bagi masyarakat lokal maupun masyarakat di luar PPU, bahkan di luar Provinsi Kalimantan Timur, ” terangnya.

Andi Israwati Latief berharap kegiatan Festival Nondoi dapat dijadikan sebagai momentum terbaik dalam hal pembinaan seni budaya daerah yang dapat menumbuh kembangkan rasa memiliki oleh masyarakat terhadap Kabupaten PPU sebagai salah satu daerah pusat budaya Paser.

“Jadikanlah kegiatan ini sebagai wadah untuk bersilaturahim bagi seluruh komponen masyarakat Kabupaten PPU dalam rangka membangun kebersamaan dalam membangun dan menyongsong masa depan daerah kita sebagai Ibu Kota Negara Baru (IKN) di Republik ini,” tutupnya

Sementara itu Sultan Paser Yang Mulia Aji Muhammad Jarnawi secara terpisah mengatakan Nondoi adalah ritual adat tertua suku Paser yang merupakan salah satu kearifan lokal budaya suku Paser yang harus dijaga dengan baik. Setiap tahun digelar, tetapi akibat pandemi covid-19 pada tahun 2020 kegiatan tersebut sempat ditiadakan.

“Nondoi itu larung jakit yang artinya pada jaman dahulu merupakan suatu keberkahan atau doa yang dilaksanakan untuk berbagai tujuan. Bisa untuk ritual bersih-bersih kampung dari hal-hal yang tidak diinginkan, bisa untuk pengobatan, hingga pembangunan rumah adat. Ritual ini biasa untuk bersih-bersih kampung dari hal-hal yang negatif,” pungkasnya. (DiskominfoPPU)

Kabarikn.com,PENAJAM – Jumlah pasien terpapar covid-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus meningkat. Dalam sepekan terkahir daerah ini telah menyandang status zona merah. Bedasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten PPU kemarin, Senin (05/07/2021), sebanyak 1525 orang terpapar. Diantaranya pasien dirawat sebanyak 22 orang, pasien isolasi mandiri 148 orang, pasien meninggal 62 orang serta pasien yang dinyatakan sembuh sebayak 1293 orang.

Dikarenakan kondisi covid-19 seperti ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten PPU menggelar rapat koordinasi dalam mengantisipasi peningkatan kasus pasien yang terpapar virus covid-19, terutama dari klaster perusahaan yang digelar di aula lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (06/07/2021).

Pada kesempatan ini Plt. Sekretaris Daerah PPU Muliadi, membuka rapat tersebut yang hadiri Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho, Kapolres PPU di Wakili Kabag Ops. Kompol Ricky Sibarani SIK, Kejari PPU di wakili Jaksa Fungsional Stefano, para Asisten, Kepala Dinas, serta 21 perusahan di wilayah PPU.

Dalam paparannya Plt. Sekda PPU Muliadi, menjelaskan, perkembangan covid-19 di Kabupaten PPU meningkat dalam sepekan ini, Tentu sangat menghawatirkan jika tidak ditangani dengan cepat. Bahkan menurut data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten PPU menyebutkan sebagian besar dari klaster perusahaan.

Untuk itu lanjut Plt. Sekda PPU tersebut, perusahaan yang berada di wilayah PPU diharapakan lebih menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan Pemerintah, memiliki tempat isolasi mandiri dan klinik kesehatan serta wajib memiliki Tim Satgas Covid-19 di perusahaan masing-masing.

” Seluruh perusahaan juga agar menyampaikan terkait standarisasi SOP dalam penerapan disiplin prokes covid-19 pada perusahaan masing-masing. Serta perusahaan juga dapat melakukan koordinasi kepada Dinas Kesehatan terkait medical chek up kepada karyawan,” ungkap Muliadi.

Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan PPU menambahkan, bahwa mayoritas perusahan di PPU belum memiliki ruang khusus untuk melakukan isolasi mandiri terhadap karyawan yang terpapar virus tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG). Dengan memiliki ruang isolasi mandiri, ketika ada salah satu karyawan yang terpapar virus covid-19 dapat melakukan pencegahan sedini mungkin dengan melakukan isolasi mandiri terhadap karyawan terpapar covid-19.

“Kita harus mendorong mereka (perusahaan) untuk memiliki ruang isolasi mandiri tersebut. Kerena disitulah keterlibatan partisipasinya perusahan untuk mendukung percepatan penurunan angka covid-19,” terang Grace Jansje Makisurat.

Sementara itu, Grace juga berharap kepada masyarakat agar jangan lalai dengan prokes yang sudah disosialisasikan. Bahkan, nantinya Dinas Kesehatan PPU akan melakukan gerakan swab antigen secara acak di tempat keramaian atau kerumunan. Contohnya seperti pelabuhan, pasar, tempat objek wisata, serta cafe. “Besok kami (Satgas Covid-19 Kabupaten PPU) mau rapat untuk menentukan tanggalnya kapan, serta nanti juga kami minta didampingi TNI/Polri dan Satpol PP ,” pungkasnya. (DiskominfoPPU)

Foto: Anggota Komisi III DPRD PPU Zainal Arifin

KabarIkn.com,PENAJAM- Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) H Zainal Arifin menilai pembangunan sektor pariwisata di daerah ini belum menunjukkan pengembangan yang signifikan. 

Anggota Komisi III DPRD PPU ini mengatakan, pembangunan sarana dan prasarana pariwisata di Benuo Taka terkendala anggaran. Karena APBD yang sangat terbatas belum mampu menyentuh pembangunan sektor pariwisata. Contohnya, Pantai Tanjung Jumlai yang menjadi salah satu tempat wisata andalan di PPU belum dikelola secara profesional lantaran belum dilengkapi fasilitas yang mumpuni. Jika ingin membenahi pantai Tanjung Jumlai membutuhkan anggaran puluhan miliar. Karena lahan sekitar tempat wisata bahari itu masih berstatus milik warga.

“Membangun tempat wisata biayanya besar, tidak mungkin menggunakan APBD, itu berat. Seperti pantai Tanjung Jumlai yang garis pantainya sangat panjang. Jika itu dibangun fasilitas yang lengkap, biayanya sangat besar,” kata Zainal pada media ini, di kantornya, kemarin.

Apalagi, lanjut Zainal, PPU sulit mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan wisata dari pemerintah pusat. Karena terkendala Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA).  Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan anggaran pembangunan sarana dan prasarana wisata dari pusat adalah harus memiliki Paraturan Daerah (Perda) RIPPDA. Sementara daerah belum memiliki Perda RIPPDA.

“PPU tidak bisa mendapatkan bantuan anggaran pembangunan fisik pariwisata dari pusat. Karena belum punya Perda RIPPDA,” jelasnya.

Ketua PAN PPU ini mengungkapkan, dirinya telah mendorong pemerintah daerah untuk menyusun Rancangan Peaturan Daerah (Raperda) RIPPDA sejak empat tahun silam. Namun, sampai saat ini belum sepenuhnya rampung. 

“Kalau tidak salah dari empat tahun lalu saya mendorong agar menyusun Raperda RIPPDA. Kajian akademiknya cepat diselesaikan. Kalau itu sudah masuk di Prolegda (program legislasi daerah) kami di DPRD tahun ini, akan kita selesaikan juga di tahun ini,” tuturnya.

Zainal mengungkapkan, Benuo Taka memiliki potensi wisata bahari yang cukup besar. Pasalnya, daerah ini memiliki garis pantai lebih 200 kilometer (km). 

“Potensi wisata sangat terbuka lebar. Apalagi dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah PPU dan Kukar, potensi PAD (pendapatan asli daerah) sektor pariwisata untuk kedepan sangat besar. Karena itu, harus dipersiapkan dari sekarang. Seperti pantai Tanjung Jumlai, sebenarnya tidak kalah dengan pantai Lamaru (Balikpapan). Tapi, pantai Lamaru disudah dilengkapi berbagai fasilitas sehingga menarik minat wisatawan,” ujar dia. 

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU Fatmawati mengungkapkan, pemerintah daerah telah mengajukan draf Raperda RIPPDA ke DPRD tahun ini. “Rapeda RIPPD sudah kami susun dan diajukan ke dewan. Cuma masih ada sedikit yang harus di lengkapi. Setelah itu lengkap, jadi ranahnya dewan kapan akan dibahas,” tandasnya. (advertorial/ade)

Teks Foto: Anggota Komisi II DPRD Syarifuddin HR dan Wakil Ketua II DPRD Hartono Basuki

KabarIkn.com,PENAJAM- Agustus 2019, rakyat Indonesia khususnya Kalimantan Timur (Kaltim) digemparkan pengumuman Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Bahwa Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru pengganti DKI Jakarta.

Dengan terpilihnya dua kabupaten di Kaltim tersebut tentu disambut suka cita oleh masyarakat setempat. Apalagi warga PPU, karena lokasi inti IKN atau istana negara bakal dibangun di wilayah daerah berjulukan Benuo Taka ini. 

Namun, belakangan ini beredar informasi yang kurang mengenakkan bagi PPU. Wilayahnya yang masuk sebagai lokasi inti IKN, justru PPU diisukan hanya sebagai daerah ketahanan pangan untuk IKN. Padahal sebelumnya PPU masuk daftar daerah peyangga IKN bersana Kukar, Balikpapan dan Samarinda.

Beredarnya isu PPU hanya sebagai ketahanan pangan untuk IKN yang baru membuat DPRD setempat harap-harap cemas. Bahkan anggota DPRD PPU akan menyerbu Jakarta untuk mempertanyakan status PPU di IKN ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dalam waktu dekat ini. 

“Kami sudah membahas terkait isu bahwa PPU hanya sebagai ketahanan pangan bagi IKN di rapat Banmus. Rencana dalam waktu dekat ini kami akan ke Bappenas untuk menanyakan langsung status PPU di IKN,” kata Anggota Komisi II DPRD PPU Syarifuddin HR pada media ini usai mengikuti Rapat Banmus di Gedung DPRD PPU, Rabu (2/6)

Tak hanya Bappenas, anggota legislatif lokal ini akan mengunjungi Kementerian Perdagangan dan DPR RI. Anggota DPRD PPU juga akan mendatangi Gubernur Kaltim Isran Noor untuk membantu agar PPU jadi daerah penyangga IKN.

“Kami mengagendakan ke Kementerian Perdagangan terkait dengan Kawasan Industri Buluminung (KIB). Karena di masa pemerintahan mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, Kawasan Industri Buluminung dan Kawasan Industri Kariangau (Balikpapan) satu kesatuan atau terintegrasi. Ini kita juga perjelas apakah kawasan industri kita masuk dalam perencanaan kawasan IKN atau tidak. Karena belakangan ini beredar kabar hanya Kariangau yang masuk perencanaan IKN,” terang Syarifuddin.

Politikus Demokrat ini menilai, PPU tidak mendaptkan manfaat yang besar dengan pemindahan IKN apabila hanya berstatus daerah ketahanan pangan. Karena, industri berskala besar tidak akan dibangun di PPU.

Selain itu, dari segi pembangunan infrastruktur juga tidak berdampak besar. Pasalnya, pemerintah pusat diperkirakan hanya akan membangun di wilayah IKN. 

“Dapat apa kita kalau hanya sebagai daerah ketahanan pangan. Jelas tidak bisa masuk industri besar. Itu larinya nanti ke Balikapapn, Kukar dan Samarinda. Karena itu, sebelum status itu diikat dalam undang-undang, kita harus perjuangkan dari sekarang. Kalau sudah terbentuk undang-undangnya, gigit jari kita. Kita perjuangkan agar PPU masuk daftar sebagai daerah penyangga IKN,” jelas Syarifuddin. 

Senada, Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono Basuki  menyatakan, secara kelembagaan, DPRD PPU akan memperjuangkan status Benuo Taka di IKN. 

“Kami sudah membicarakan di internal DPRD bahwa kami akan memperjuangkan aspirasi terkait status PPU. Kalau bisa seluruh wilayah PPU masuk dalam bagian wilayah IKN. Kalau tidak, minimal jadi daerah penyangga. Kalau hanya sebagai daerah ketahanan pangan untuk IKN, PPU rugi besar. Industri berskala besar tidak bisa dibagun di PPU,” ujarnya.

Sebelum bertolak ke Jakarta, Hartono menyatakan, DPRD terlebih dahulu akan mengagendakan pertemuan dengan Pemkab PPU.

“Kami akan rapat dulu dengan pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi terkait aspirasi yang akan diajukan ke pusat,” tuturnya.

Ketua PDIP PPU ini menegaskan, anggota dewan akan melakukan gerakan politik lainnya apabila pemerintah pusat tetap menjadikan PPU sebagai daerah penyangga untuk IKN.

“Nanti dilihat, apakah pusat mengakomodir aspirasi PPU atau tidak. Kalau tidak, pasti akan ada gerakan selanjutnya,” tegas Hartono. (advertorial)

Satgas Pantau Pelabuhan Feri 

KabarIkn.com,PENAJAM-Menyusul diberlakukannya Peraturan Pemerintah tentang larangan mudik bagi warga, di sejumlah titik perjalanan seperti pelabuhan Feri, Speedboad dan Kelotok nampak relatif sepi dari penumpang.

Salah satu petugas Posko Terpadu Iptu Prasetyo W mengungkapkan ini kepada Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Brigjen Hariyanto saat meninjau Posko Terpadu Polres PPU, di Pelabuhan Feri  Penajam, Sabtu (8/5).

Wakapolda disambut Wakil Bupati H Hamdan, Dandim, Kapolres, Ketua DPRD H Jon Kenedi, Plt sekda beserta jajarannya. Iptu Prasetyo menjelaskan ada pun kendaraan yang datang dan menyeberang melalui pelabuhan Feri didominasi kendaraan seperti truk fuso yang membawa barang- barang 9 bahan pokok,  BBM dan LPJ.

PANTAU : Wakapolda yang didampingi sejumlah perwiranya meninjau langsung Posko Pengawasan di Pelabuhan Feri dan lainnya dalam rangka penegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Sementara kendaraan penumpang dinyatakan tidak ada.

Menjawab pertanyaan Wakapolda bila ditemukan kendaraan membawa penumpang dari luar daerah atau antar provinsi apa tindakan satgas,, Iptu Prasetyo menjawab, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Satgas dan Dinas Kesehatan melakukan tindakan berupa rapid test.

Bila terkonfirmasi positif maka langsung di karantina.

Wakapolda memuji upaya satgas yang didukung masyarakat bahwa kondisi di PPU saat ini tergolong zona orange.

Untuk itu Wakapolda menyampaikan terima kasih seraya menyerukan agar masyarakat tetap mendukung upaya bersama, dengan cara taat terhadap protokol kesehatan minimal selalu memakai masker.

“Makanya operasi ketupat tahun ini menitikberatkan pada pencegahan penularan Covid-19, bukan berarti pemerintah jahat terhadap rakyat.

Justru kita ingin semua sehat terhindar dari penularan virus corona, kondisi ini mari kita jaga bersama mengingat daerah PPU adalah kawasan perlitasan, bila terdapat kendaraan membawa penumpang antar provinsi maka siap siap untuk putar balik”, tutupnya. (hms8/*)