[Valid RSS]

KabarIkn.com,BALIKPAPAN - Kota Balikpapan mendapat pengakuan nasional atas keberhasilannya dalam mengelola sampah secara terpadu. 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan Balikpapan sebagai kota percontohan (pilot project) pengelolaan sampah di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo usai menghadiri rapat paripurna di Hotel Grand Senyiur, Senin (14/4/2025). 

Ia menyebut penetapan ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, sehari sebelumnya.

"Pak Menteri sangat mengapresiasi pengelolaan sampah di Balikpapan. Beliau menyatakan kota ini layak dijadikan percontohan nasional dalam pengelolaan sampah," ujar Bagus.

Menurutnya, penilaian positif tersebut berkat sistem pemilahan sampah yang dilakukan sejak dari sumber, seperti rumah tangga, serta keterlibatan aktif komunitas penggiat lingkungan di Karang Rejo dan Daksa.

"Bahkan TPAS Manggar tidak menimbulkan bau menyengat. Kata Pak Menteri, dua meter dari lokasi saja tidak tercium bau tak sedap," jelasnya.

Bagus menambahkan, KLHK akan melanjutkan perhatian ke pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) setelah pengelolaan sampah selesai. Ini menjadi bagian dari tahapan nasional menuju pengelolaan sampah tuntas pada 2029.

Selain itu, Pemkot Balikpapan juga terus mendorong edukasi kepada masyarakat untuk membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah. Program-program seperti bank sampah, TPS 3R, dan kampanye lingkungan juga terus diperkuat.

Sementara itu, Menteri Hanif menegaskan penunjukan Balikpapan sebagai percontohan merupakan bagian dari target pemerintah dalam RPJMN yang tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

“Presiden Prabowo sangat serius terhadap isu lingkungan. Indonesia butuh kota teladan, dan Balikpapan telah menunjukkan kemampuannya,” tegasnya.

Dengan pencapaian ini, Balikpapan diharapkan bisa mempercepat penyusunan roadmap pengelolaan sampah dan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(t/adv)

KabarIkn.com,BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mempercepat implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dengan segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai panduan teknis. 

Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir wali kota terhadap Raperda Kota Layak Anak, yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin (14/4/2025).

Bagus Susetyo mengatakan, bahwa Perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Balikpapan. 

"Perda ini akan menjadi dasar hukum dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Namun, agar berjalan efektif, kami akan segera menindaklanjutinya dengan penyusunan Perwali sebagai panduan teknis pelaksanaannya," ucap Bagus.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara Perda dan Perwali, dengan meminta bagian hukum segera menginventarisasi perda-perda yang belum memiliki Perwali, termasuk Perda Kota Layak Anak. 

"Kami minta bagian hukum segera menginventarisasi perda-perda yang belum memiliki perwali, termasuk Perda Kota Layak Anak. Ini penting agar pelaksanaannya tidak mandek," terangnya.

Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk mewujudkan kota yang ramah anak dengan menyediakan fasilitas publik yang mendukung tumbuh kembang anak, seperti ruang bermain, taman kota, dan fasilitas edukatif di ruang terbuka hijau. 

Selain itu, Bagus juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan regulasi lain seperti Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) yang menjadi bagian dari upaya perlindungan anak dari paparan zat adiktif sejak dini.

Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Budiono turut mendukung kebijakan ini dan meminta iklan rokok ditertibkan.

"Pembatasan iklan rokok merupakan bagian dari edukasi anak sejak dini tentang bahaya rokok. Dengan adanya kebijakan tersebut, Pemkot Balikpapan berharap dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan ramah anak," imbuh Budiono.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Balikpapan berharap peraturan yang diterapkan dapat meningkatkan peringkat Kota Balikpapan dalam evaluasi nasional Kota Layak Anak yang rutin dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).(t/adv)

Suasana Pantai Manggar Segara Sari Balikpapan, Sabtu (12/4/2025).

KabarIkn.com,BALIKPAPAN - Pantai Segara Sari Manggar kembali membuktikan diri sebagai destinasi wisata andalan Kota Balikpapan selama musim libur Idulfitri 1446 Hijriah. 

Dalam kurun waktu 28 Maret hingga 7 April 2025, pantai ini berhasil menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 794,4 juta.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Balikpapan, Ratih Kusuma mengungkapkan, capaian ini merupakan hasil dari tingginya minat kunjungan wisatawan serta optimalisasi fasilitas di kawasan wisata pantai tersebut.

"Total PAD yang kami raih dari Pantai Manggar selama libur lebaran sebesar Rp 794.403.000. Jumlah ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya mencapai Rp 594 juta," ucap dr Ratih, Sabtu (12/4/2025).

Ia menjelaskan, tahun ini libur lebaran berlangsung lebih panjang, yakni selama 11 hari, karena bertepatan dengan cuti bersama dan Hari Raya Nyepi. Hal ini berdampak langsung pada lonjakan kunjungan wisatawan.

Sepanjang periode tersebut, tercatat 40.720 orang mengunjungi Pantai Manggar. Puncak kunjungan terjadi pada H+6 Lebaran (6 April), dengan total 8.313 wisatawan dan pendapatan Rp 181,1 juta dalam sehari.

Menariknya, pendapatan tidak selalu linier dengan jumlah pengunjung. Misalnya, pada H+1 (1 April) jumlah wisatawan 5.704 orang, namun capaian PAD justru lebih tinggi dibanding H+2 yang dikunjungi 6.809 orang. Hal ini dipengaruhi oleh komposisi kendaraan dan usia pengunjung yang masuk, yang menentukan tarif retribusi.

Selain dari tiket masuk, PAD juga diperoleh dari penyewaan fasilitas seperti lamin, saung, dan wisma. Fasilitas ini menjadi daya tarik tambahan bagi keluarga maupun kelompok yang ingin menikmati wisata pantai dengan lebih nyaman dan privat.

Menurut Ratih, keberhasilan Pantai Manggar mendulang PAD tak lepas dari peran strategis Balikpapan sebagai pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Hal ini menjadikan kota ini sebagai titik perlintasan dan destinasi wisata yang ramai dikunjungi oleh masyarakat dari berbagai daerah, termasuk Samarinda, Penajam, hingga Sulawesi.

Tak hanya dari sisi ekonomi, geliat wisata di Pantai Manggar juga berdampak positif terhadap pelaku UMKM lokal. Puluhan pedagang makanan, minuman, hingga penyewaan pelampung turut kecipratan rezeki dari tingginya angka kunjungan.

"Kami akan terus meningkatkan fasilitas dan pelayanan di Pantai Manggar untuk menyambut libur-libur besar berikutnya. Tahun ini juga kami menargetkan beberapa pembenahan area parkir, toilet, dan jalur pedestrian agar pengunjung lebih nyaman," pungkasnya.(t/adv)

KabarIkn.com,BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagai respons atas pengalaman pahit tumpahan minyak di Teluk Balikpapan Barat pada 2018 lalu.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menyebut penyusunan Rancangan Perda (Raperda) ini merupakan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. “Insiden 2018 lalu telah menimbulkan korban jiwa, pencemaran lingkungan, serta kerugian material dan immaterial yang cukup besar. Ini menjadi pelajaran berharga bahwa kita butuh sistem tanggap darurat yang jelas dan terstruktur,” ujarnya usai rapat paripurna di Hotel Grand Senyiur, Senin (14/4/2025).

Bagus menjelaskan, Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Balikpapan dan bertujuan sebagai panduan strategis dalam menangani risiko kedaruratan akibat pengelolaan B3 maupun limbahnya.

Seiring berkembangnya industri dan pembangunan ekonomi di Balikpapan, lanjutnya, penggunaan B3 dan volume limbah B3 juga meningkat. Oleh karena itu, penyusunan Raperda ini dilengkapi dengan kajian risiko pada berbagai sektor, seperti pertambangan, energi, migas, penyediaan air bersih, manufaktur, agroindustri, dan layanan kesehatan.

“Balikpapan masuk kategori risiko sedang. Artinya, kita perlu bergerak cepat untuk memperkuat sistem perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Perda ini tidak hanya soal tanggap darurat, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas SDM, infrastruktur pendukung, serta koordinasi lintas sektor. 

“Tujuan akhirnya adalah menjadikan Balikpapan sebagai kota yang tangguh dan siap menghadapi segala bentuk kedaruratan B3,” jelasnya.

Ketentuan teknis, termasuk pembentukan tim tanggap darurat, pusat kedaruratan, mekanisme pelaporan, dan sanksi administratif, akan diatur lebih rinci melalui Peraturan Wali Kota atau Keputusan Wali Kota.

Ia berharap, implementasi Perda ini mampu membangun budaya siaga lingkungan dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam penanggulangan kedaruratan bahan berbahaya secara terpadu dan berkelanjutan.(t/adv)

KabarIkn.com,BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan Bahan Pokok Penting (Bapokting) usai perayaan Idulfitri 1446 Hijriah. 

Meski sempat terjadi kenaikan harga menjelang lebaran, Dinas Perdagangan (Disdag) memastikan kondisi pasokan tetap aman dan harga mulai kembali stabil.

Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, kenaikan harga jelang hari besar keagamaan adalah hal lumrah, terutama pada komoditas seperti cabai rawit, daging, dan bumbu dapur. 

Namun begitu, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap stabilitas pasokan agar harga tidak naik secara berlebihan.

"Kalau ketersediaan pasokannya cukup. Di Balikpapan ini yang penting barang tersedia, masyarakat tetap beli walaupun harganya naik. Itu yang menjadi perhatian kami," ucap Haemusri, Sabtu (12/4/2025).

Ia menambahkan bahwa setelah lebaran, sebagian besar harga bapokting sudah kembali normal, meskipun belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Harga beras, misalnya, terpantau stabil selama periode Ramadan hingga usai Idulfitri.

Menurutnya, Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) dan lokasi berbagai proyek strategis nasional seperti Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina, memegang peran vital dalam sistem distribusi logistik nasional. 

Hal ini membuat kebutuhan akan bahan pokok di Balikpapan relatif tinggi, sehingga pengendalian pasokan dan harga harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Sebagai langkah konkret, Pemkot terus mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses untuk aktif bekerja sama dengan daerah penghasil bahan pangan seperti Sulawesi Selatan dan Jawa Timur. Tujuannya, memastikan rantai pasok tidak terganggu dan harga tetap terkendali.

"Perumda punya dua fungsi, yaitu fungsi bisnis dan fungsi sosial. Pemerintah mendorong mereka agar dapat bekerja sama dengan daerah penghasil untuk menjamin ketersediaan pangan," jelasnya.

Selain itu, keberadaan Toko Penyeimbang juga menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga harga di tingkat pasar. Toko ini hadir di beberapa pasar tradisional seperti Pasar Kelandasan, menyediakan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau.

"Toko penyeimbang berfungsi sebagai pembanding harga. Pedagang jadi tidak bisa seenaknya menaikkan harga karena masyarakat punya pilihan lain," terangnya.

Ke depan, Haemusri berharap kerja sama lintas daerah dan penguatan fungsi distribusi pangan di Balikpapan bisa terus ditingkatkan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan panic buying saat menjelang hari besar keagamaan.

"Kalau semua pihak bekerja sama, maka ketahanan pangan di Balikpapan bisa terjaga dengan baik," pungkasnya.(t/adv)