
KabarIkn.com,BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagai respons atas pengalaman pahit tumpahan minyak di Teluk Balikpapan Barat pada 2018 lalu.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menyebut penyusunan Rancangan Perda (Raperda) ini merupakan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. “Insiden 2018 lalu telah menimbulkan korban jiwa, pencemaran lingkungan, serta kerugian material dan immaterial yang cukup besar. Ini menjadi pelajaran berharga bahwa kita butuh sistem tanggap darurat yang jelas dan terstruktur,” ujarnya usai rapat paripurna di Hotel Grand Senyiur, Senin (14/4/2025).
Bagus menjelaskan, Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Balikpapan dan bertujuan sebagai panduan strategis dalam menangani risiko kedaruratan akibat pengelolaan B3 maupun limbahnya.
Seiring berkembangnya industri dan pembangunan ekonomi di Balikpapan, lanjutnya, penggunaan B3 dan volume limbah B3 juga meningkat. Oleh karena itu, penyusunan Raperda ini dilengkapi dengan kajian risiko pada berbagai sektor, seperti pertambangan, energi, migas, penyediaan air bersih, manufaktur, agroindustri, dan layanan kesehatan.
“Balikpapan masuk kategori risiko sedang. Artinya, kita perlu bergerak cepat untuk memperkuat sistem perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Perda ini tidak hanya soal tanggap darurat, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas SDM, infrastruktur pendukung, serta koordinasi lintas sektor.
“Tujuan akhirnya adalah menjadikan Balikpapan sebagai kota yang tangguh dan siap menghadapi segala bentuk kedaruratan B3,” jelasnya.
Ketentuan teknis, termasuk pembentukan tim tanggap darurat, pusat kedaruratan, mekanisme pelaporan, dan sanksi administratif, akan diatur lebih rinci melalui Peraturan Wali Kota atau Keputusan Wali Kota.
Ia berharap, implementasi Perda ini mampu membangun budaya siaga lingkungan dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam penanggulangan kedaruratan bahan berbahaya secara terpadu dan berkelanjutan.(t/adv)