[Valid RSS] DISKOMINFO PROV KALTIM - kabarikn

Foto : Suasana Foto bersama Pemerintah Provinsi Kaltim Bersama BPJPH Kementerian Agama RI Saat Kegiatan Rakor Percepatan Sertifikasi Halal

Kabarikn.com BALIKPAPAN- Rabu ( 19/05/2022) , Pemprov Kaltim bersama BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama RI menggelar Rapat Koordinasi terkait percepatan sertifikasi halal untuk usaha mikro Kecil (UMK) dan pengawasan produk halal dan higienis provinsi Kaltim. Kegiatan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di hotel Gran Senyiur, Balikpapan.

Dalam kegiatan rakor ini dihadiri oleh 22 peserta tim terpadu dan pengawasan produk halal dan higienis, 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 64 pelaku usaha mikro se Kalimantan Timur.

Rakor ini juga dihadiri oleh Gubernur Kaltim DR Isran Noor dan anggota DPRD Kaltim M. Adam Sinte. 

Dalam sambutannya Gubernur Kaltim mengatakan pentingnya kegiatan Rakor dilaksanakan untuk menyatukan persepsi dalam kepengurusan sertifikasi produk halal dan produk higienis.

" Sertifikasi halal sangat penting bagi para pelaku usaha mikro di Kaltim untuk memajukan usahanya. Selain jumlah pelaku usaha kecil mikro yang cukup banyak memang dinilai sangat penting untuk mendapatkan sertifikasi produk halal demi kemajuan usahanya," Kata Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya.

DR H Mastuki Kepala Pusat Registrasi dan sertifikasi halal BPJPH Kementerian Agama RI juga selaku pembicara dalam rakor tersebut mengatakan bahwa sertifikasi halal ini menjadi kepastian hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil. .

" Selain itu, beberapa lembaga swasta juga terlibat dalam sertifikasi halal ini seperti keberadaan pihak swasta dan BUMN dalam pemeriksaan produk , sehingga ada sinergitas dari pelaku usaha dan perangkat lainnya," ujar Mastuki.

Ia menambahkan penduduk Indonesia yang mayoritas muslim dan sangat diperlukan kepastian kehalalan produk untuk dikonsumsi. 

"Karena beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam kepengurusan sertifikasi ini termasuk higienis produk bagi pengusaha," pungkasnya. (bs/Adv/Kominfo Kaltim)

Kabarikn.com,Bali- Keinginan untuk mendapatkan keadilan juga disuarakan Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil (DBH) lainnya.

"Provinsi penghasil SDA ingin keadilan saja, kita sebagai penghasil devisa negara tidak seimbang dengan infrastruktur yang parah itu. Masalah lingkungan, masalah kerusakan jalan yang nanggung kan daerah," tegasnya.

Ia sangat mengharapkan keadilan ini bisa terwujud melalui langkah kompak ini dengan mengusulkannya melalui Rakernas APPSI. 

"Karena Gubernur punya janji untuk mensejahterakan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Darimana uangnya kalau tidak ada keadilan. Pajak ekspor dan cukai lampaui target, Menteri Keuangan datang ke Riau memberi penghargaan. Saya bilang tidak perlu penghargaan, yang penting DBH kita bertambah," bebernya.

Syamsuar juga mengapresiasi Gubernur Kaltim yang dianggapnya kembali melakukan gebrakan luar biasa. “Dulunya juga inisiator bersama-sama kami saat menjadi ketua APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia),” ungkap Syamsuar. (tp/adv/kominfo kaltim)

Foto : Ketua Bidang Ekonomi , SDA dan Lingkungan Hidup Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Dr.Ir Zulkarnain,MS

Kabarikn.com,Bali-KETUA Bidang Ekonomi, SDA dan Lingkungan Hidup Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Dr Ir Zulkarnain MS merasa bersyukur upaya dalam memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) lainnya yang diinisiasi Gubernur Kaltim Dr Isran Noor akhirnya berjalan maksimal dengan dihadiri 31 pemerintah provinsi. 

“Alhamdulillah akhirnya bisa terlaksana, dan tinggal disampaikan saja usulannya pada saat Rakernas APPSI besok (Hari ini, red). Perjuangan (Rakor usulan, red) ini bukan tiba-tiba ada. Jauh sebelumnya dengan diinisiasi Pak Gubernur Isran, ada pertemuan kecil antara Gubernur Kaltim dengan Gubernur Riau, Palembang dan Lampung,” tegas Zulkarnain seusai Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil (DBH) lainnya Anvaya Beach Resort Bali, Senin (9/5/2022). 

Zulkarnain menyebutkan aktifitas ekonomi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, perubahan ekosistem, kebutuhan infrastruktur wilayah, transformasi sosial budaya masyarakat, sehingga pemerintah daerah sangat bertanggung jawab terhadap keberlanjutan produksi sebagai sumber ekonomi, keberlanjutan ekosistem, keberlanjutan aktifitas arus barang dan jasa, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, serta membuka lapangan kerja baru. 

“Sementara neraca nilai ekonomi dan pungutan dari hasil barang sumber daya alam yang dihasilkan daerah tidak seimbang dengan penerimaan daerah untuk melakukan percepatan pembangunan ekonomi, perbaikan ekosistem, dan pembangunan sumber daya manusia, serta penyediaan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, listrik, dan pengembangan hilirisasi barang sumber daya alam Sebagaimana yang diatur dalam pasal 123 ayat (3) bahwa pemerintah daerah akan menggunaan DBH Lainnya untuk mendanai hal-hal tersebut. Jadi sudah jelas diatur dalam UU ini, tinggal bagaimana nantinya dapat diakomodir dalam Peraturan Pemerintah,” pungkasnya.(adv/kominfo kaltim)

Foto : Gubernur Kalimantan Timur , Isran Noor saat memberikan sambutan

Kabarikn.com,Bali - Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menginisiasi pembahasan dokumen usulan 31 provinsi penghasil Sumber Daya Alam (SDA), kelapa sawit dan bahan tambang, di Hotel Anvaya, Senin (9/5/2022). 

Pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang salah satunya mengatur Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH-SDA).

"Tidak boleh ada kata putus asa dalam memperjuangkan kepentingan daerah," tukas Isran secara tegas dihadapan ratusan tamu undangan. 

Untuk menjaga kepentingan daerah dipandang perlu agar Gubernur Provinsi penghasil sumber daya alam dapat menyepakati dan selanjutnya mengusulkan secara tertulis kepada pemerintah terkait skema serta penambahan jenis komponen DBH-SDA seperti yang diamanahkan dalam Pasal 123 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Gubernur Kaltim mengungkapkan ini merupakan moment kita untuk membahas dan memperjuangkan hak provinsi penghasil sumber daya alam.

Menurutnya masih ada celah kita untuk memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah kita, katanya penuh semangat. 

“Undang - Undang yang akan diberlakukan pada tahun 2024, Kita ini berjuang untuk kesinambungan bagaimana kondisi pembangunan bangsa untuk di masa depan, tidak ada kepentingan Isran Noor atau gubernur lainnya, ini merupakan kepentingan bersama," harapnya.

Isran juga sempat memberikan usulan selaku Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada saat pembahasan awal undang-undang ini. 

"Kalau ada revisi undang-undang keuangan negara saya usulkan itu 50% diberikan ke daerah, 50% di kelola pemerintah pusat. Namun, usulan saya itu tidak diakomodir tapi sempat dibahas oleh DPR RI Komisi 11," cetusnya. 

Tampak hadir pada acara ini Gubernur Riau, Syamsuar, Gubernur Jambi, Al Haris dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura serta perwakilan dari 31 provinsi. (Adv/Diskominfo Kaltim)

FOTO :  penyerahan surat usulan DBH Frekuensi dari ASKOMPSI olrh Wakil Ketua 1 Kadiskominfo Kaltim kepada Wakil Ketua APPSI H.Isran Noor yang juga Gubernur Kaltim hari ini dalam Rakor Usulan DBH di Bali sehari sebelum Rakernas APPSI

Kabarikn.com,Kuta Bali-Melalui kesempatan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tanggal 9-10 Mei 2022 di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta Bali. Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) secara resmi mengusulkan ada perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dapat memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) Frekuensi untuk Pemerintah Daerah.

"Kami memang sengaja mengirimkan surat resmi ke APPSI agar juga dapat mengusulkan adanya DBH Frekuensi bagi Pemda yang selama ini langsung dipungut oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenkominfo" kata Ketua ASKOMPSI DR. Drs. Sudarman, MMSi.

Besar harapan dapat menjadi bagian dari usulan APPSI dalam memberikan usulan penambahan komponen DBH SDA penerbitan Peraturan Pemerintah turunan Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dengan Daerah, agar Pemda mendapatkan juga DBH SDA Frekuensi yang potensinya sangat besar.

"Apalagi kita tahu potensinya sangat besar selama ini serta terus berpotensi meningkat dengan baik seiring dengan proses transformasi digital yang semakin cepat. Apalagi Kemenkominfo belum pernah samasekali memberikan DBH, DAK, Dekon dan lainnya ke daerah, jadi pas aja moment ini," lanjut Kadiskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu, Kadiskominfo Provinsi Kaltim yang juga merupakan Wakil Ketua 1 ASKOMPSI mengatakan bahwa telah menyerahkan surat  usulan tersebut.

" Saya sudah menyerahkan langsung surat usulan mengenai DBH Frekuensi dari ASKOMPSI kepada Gubernur Kaltim dan juga Ketua Umum APPSI sebelum mulai acara di Bali hari ini (9/5) dan mendapatkan respon yang baik," ucapnya bersemangat.

Tentu saja dengan harapan bisa menjadi usulan masukan dari APPSI ke Pemerintah Pusat.

"Apalagi kita tahu, sesuai statemen Menteri Kominfo bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Kominfo juga terus meningkat. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika salah satu penghasil PNBP tertinggi pada sektor non migas selama kurun waktu 2015 sampai 2020," lanjut Faisal.

Pendapatan tersebut antara lain berasal dari pendapatan hak penyelenggaraan telekomunikasi dan pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio serta lainnya.

"Tentu ada yang obyek pelaksanaannya berada di daerah namun pungutannya masuk ke Pusat namun tidak dibagi Pemda" ujarnya kepada awak media.

Selanjutnya Eddy Santoso Direktur Eksekutif ASKOMPSI berharap usulan DBH SDA Frekuensi dapat dijadikan Pemda untuk memperkuat dukungan dalam target percepatan pembangunan Transformasi Digital yg telah dicanangkan Bapak Presiden Jokowi,

"Percepatan transformasi digital di daerah sebuah kewajiban yang patut dan harus mendapat dukungan dana dari Pemerintah Pusat," ucap Pak De tegas panggil akrabnya.(Adv/Diskominfo Kaltim)

Foto : Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor Saat Membuka Rakor PKH Dinsos Tahun 2022

Kabarikn.com,Balikpapan-Gubernur Kalimantan Timur Kaltim Isran Noor membuka rapat koordinasi PKH Program Keluarga Harapan provinsi Kaltim, dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kaltim, di Swiss Bellhotel, Balikpapan, Senin (18/4/2022).

Isran Noor berharap, dalam rakor ini, dapat melahirkan rumusan, yang dapat dilaksanakan kedepan, baik dalam pelaksanaan program PKH tahun 2022, maupun mendesain, program PKH ditahun 2023 mendatang. 

Dan menurut rencana, pada tanggal 20 April, akan dilaksanakan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), Pemprov Kaltim sehingga, diperlukan persiapan dengan baik.

Foto : Gubernur Kaltim Isran Noor , Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal , Kadinsos Kaltim dan instansi lainnya saat menghadiri acara.

Rakor ini dihadiri, Kadikominfo Kaltim Muhammad Faisal, Kadis Sosial, dan peserta dihadiri beberapa instansi Provinsi Kaltim diantaranya, dari Biro Kesra Kaltim, Disdikbud Kaltim, Kementerian Agama Kaltim, Badan Pusat Statistik, pihak BPJS Kaltim, dan Dinkes provinsi Kaltim serta, Disprindag Kaltim.

Dalam sambutannya Isran Noor menyampaikan, persoalan terkait sosial tidak pernah selesai, dan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah yang harus dilaksanakan, sehingga dapat dirumuskan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) pemprov Kaltim.

Masalah sosial pun terus muncul, salah satunya, warga dalam berpenghasilan rendah bertambah lebih banyak, sementara masyarakat berpenghasilan tinggi bertambah sedikit.

Gubernur menyatakan, Dinas Sosial juga mengurus santunan bagi yang meninggal karena Covid 19, juga menjadi penting dilaksanakan, walaupun statusnya saat ini melandai, dan bilamana ada yang meninggal. "Melalui penanggulangan sosial ini, tetap diberikan santunan," tegasnya. 

Termasuk menampung anak-anak yatim, orang tuanya meninggal karena Covid 19, meski dinilai diluar dari program pemerintah daerah. Dalam dipertengahan pemerintahannya kasus Covid 19 muncul.

Gubernur berharap, agat panti-panti asuhan perlu dilakukan pembenahan dan dilakukan rehab, serta pembenahan fasilitas Disabilitas.

Foto : Kadinsos Prov Kaltim , Agus Hari Kesuma saat Menyampaikan Sambutan

Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Hari Kesuma menyampaikan, rapat koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH), adalah untuk membangun koordinasi yang harmonis antara instansi penyelenggara PKH, dan mencari solusi masalah yang dihadapi dan menyepakati tindak lanjut yang harus dilakukan masing-masing instansi sesuai kinerjanya.

Ia berharap, pelaksanaan PKH Provinsi Kaltim ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, dan tertib administrasi. Dan untuk saat ini, jumlah PKH tahun 2022, sebanyak 65387 KBM dengan jumlah SDM PKH 345 orang se Kaltim. (Adv/bs)

Kabarikn.com,Balikpapan-Kemajuan teknologi telah menyentuh berbagai aspek dalam hidup kita,Bahkan erah pandemi pun justru menjadi katalisator bagi berbagi inovasi luar biasa untuk berkembang dan mewujudkan hal yang awalnya tidak mungkin menjadi kenyataan.

Oleh sebab itu,IdenTIK hadir untuk menggali inovasi terbaik anak bangsa di bidang teknologi informaai dan komunikasi (TIK) serta mengembangkannya menjadi solusi dari permasalahan yang ada di masyarakat hingga dikenal di kakancah internasional.acara ini berlangsung di Swiss Bell hotel Balikpapan, Senin(18/4/2022).

Kemeterian komunikasi dan informatika,Direktorat Pemberdayaan Informatika,Dirjen Aplikasi Informatika kembali menggelar roadshow untuk memperkenalkan kompetisi tahuna Indonesia Entrepreneur TIK(IdenTIK).

Roadshow IndeTIK di Kota Balikpapan di hadiri Ketua Dewan Juri IdenTIK,Prof Eko K.Budiardjo dan Barry Simorangkir selaku Juri Inovasi Teknologi Konten Digital ynag akan memberikn gambaran pelaksanaan dan ketentuan kompetisi tersebut. Selain itu para pemenang IdenTIK 2020 juga turut hadir untuk berbagi pengalaman serta menyampaikan motivasi bagi para peserta untuk terus berinovsai dan berpatisipasi dalam IdenTIK.Mereka adalah Robby UL Pratama,peraih Silver Medala AICTA 2021 di kategori digital content,serta R.Anggoro Prasetiya selaku CO-Founder dari PT Kedata Indonesia Digital.

Sementara Koordinator Pemberdayaan Kapasitas Teknologi Digital Kementerian Kominfo Aris Kuniawan,menjelaskan IndenTIK Kita sebut sebagai seleksi nasional yang lagi nasional untuk karya TIK anak bangsa yang kita siapkan gimana nanti para pemenangnya akan punya kesempatan mewakili Indonesia di ajang Asian  Word di level  ASEAN regional. 

Aris,meyakini Balikpapan ini punya potensi yang sangat bagus karena komunitas-komunitas nya juga cukup banyak. 

" Saya berharap nanti akan ada wakil Balikpapan di tahun  tahun 2023 yang kegiatannya. Nanti akan berlangsung di Singapura, jadi nanti ada kategori public Sector ada kemudian ada inovasi teknologi konten digital dan corporate social responsibility," Kata Aris kepada media kabarikn.com. 

Lanjut Aris,untuk tahapan berikutnya itu sebenarnya kita sudah mulai pembukaan meeting atau untuk memasukkan karya-karyanya nanti kita kurasi kita nilai lalu nanti akan muncul pemenang-pemenang nya dan pemenang tahun 2022 mewakili Indonesia bagian dari timnas indonsia di ajang Asian the word tahun 2023 di Singapore,untuk tahun 2022 kita akan bertanding di Filipina. 

" Tempat seleksi kita disetiap kota besar seperti Malang ,Cirebon,Balikpapan tidak menutup kemungkinan nanti ada di Medan,"tutup Aris.(bs/Adv/Diskominfo Prov Kaltim)

Foto : Kadiskominfo Kaltim , Muhammad Faisal

KabarIkn.com,Balikpapan - Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal bersama dengan Anggota LKPJ Gubernur  menyampaikan capaian kinerja tahun 2021, jelang LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Kaltim),  di Hotel Jatra Balikpapan, Selasa (12/4/2022) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendengarkan para Kepala OPD Provinsi Kaltim mengenai permasalahan realisasi anggaran yang digelontorkan melalui APBD Kaltim bagi OPD provinsi Kaltim selama Tahun 2021.

Muhammad Faisal dalam kegiatan ini menyampaikan pencapaian Diskominfo Kaltim sesuai indikator Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), ditahun 2021 mengalami penurunan hanya 2,22 persen,meski diakhir tahun 2023 ditargetkan 3,24 persen.

Menurutnya, penurunan indeks SPBE ini juga dialami oleh semua provinsi secara nasional atau hampir 95% daerah mengalaminya.

" Penilaian indeks provinsi, merupakan indeks komulatif dari 10 kabupaten dan kota se-Kaltim. Walaupun pemerintah pusat mengharapkan, provinsi memberikan pembinaan kepada kabupaten/kota," ujarnya.

Ditahun depan nanti pihaknya akan fokus di kabupaten Berau yang selama ini tidak memiliki SPBE.Sementara Samarinda, Kukar, Balikpapan memiliki indeks SPBE terbilang baik.

Untuk alokasi anggaran dan realisasi tahun 2021, ada 5 program pada tahun ini yaitu , pertama pengelolaan aplikasi informatika ,  kedua program informasi dan komunikasi publik , lalu program penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi, keempat program penyelenggaraan statistik sektoral dan terakhir yaitu program penunjang urusan pemerintah daerah provinsi, dengan total pagu Rp 29.770.575.464 dan sudah terealisasi 91,24 persen.

Untuk saldo tersisa Rp 2.607.131.933. Sisa anggaran ini diperuntukan untuk gaji dan lain-lain.

Diskominfo Kaltim ditahun lalu juga mendapatkan beberapa prestasi diantaranya adalah peringkat ke-3 nasional dalam kemerdekaan pers, peringkat ke-3 nasional untuk literasi digital dan peringkat ke-7 nasional terkait keterbukaan informasi publik.

Rapat Dengar Pendapat (RDP), pansus DPRD Provinsi Kaltim bersama Diskominfo dan beberapa OPD ini berlangsung hingga malam larut. Dalam RDP ini beberapa persoalan menjadi perioritas bagi anggota pansus untuk dibahas secara bersama-sama. 

Salah satunya masalah pendidikan, juga menjadi alot dalam rapat hampir semua anggota pansus mempertanyakan persoalan terkait pendidikan ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Anwar Sanusi menjelaskan terkait salah satu pertanyaan dari anggota pansus. Salah satunya, terkait pembangunan sekolah SMK 7 Balikpapan Barat yang tidak dapat dibangun tahun ini, dikarenakan masih terhalang berbagai persoalan 

Anggota pansus tersebut juga meminta penjelasan terkait jangkauan internet di wilayah Kaltim khususnya dalam proses belajar mengajar daring yang dinilai masih banyak daerah belum terjangkau internet.

Faisal menjelaskan beberapa wilayah kini mendapatkan bantuan pemasangan tower untuk mempercepat jangkauan jaringan utamanya di wilayah bagian pelosok pedesaan. 

" Bila suatu desa memiliki jaringan fiber optik, maka dapat dilakukan penarikan fiber optik ke desa yang lain agar jangkauan pemasangan jaringan lebih dekat,"pungkasnya.(Bs/Adv/Diskominfo Prov Kaltim)

Foto : Kadiskominfo Prov Kaltim , Muhammad Faisal

Kabarikn.com,Balikpapan-Senin (11/4/2022) Asosiasi Penyelenggara  Jasa Internet Indonesia (APJII) Kaltim menggelar Safari Ramadhan. Adapun yang turut hadir dalam acara tersebut Kadiskominfo Kaltim Faisal,Plt.Kadiskominfo Balikpapan Farid dan pengurus APJII se Kaltim. Kegiatan ini berlangsung di Platinum Hotel Balikpapan.

Kepala Diskominfo Kaltim Faisal menyampaikan bahwa ia memberikan apresiasi kepada APJII , ada 3 Pilar yang disampaikan salah satu pilar adalah  meminta agar supaya pengurus wilayah dan daerah masing masing untuk melakukan kolaborasi dengan stekholder.

" Semua ini sudah dilakukan oleh APJII Kalimantan Timu untuk berkaloborasi banyak pihak di provinsi kalimantan timur dan ini adalah langkah bagus, beberapa waktu lalu mereka melakukan audensi kepada kami," kata Faisal kepada awak media.

Faisal menambahkan Insya Allah setelah lebaran nanti akan diadakan FGD persolan teknis blankspot jaringan internet di provinsi kaltim.

" Bulan depan kita akan gelar juga di Balikpapan dan seluruh anggota APJII kita undang sambil kita diskusi bagaiman untuk mengatasu dan mempercepat prosesnya di provinsi kaltim," pungkasnya. (Adv/tri)

Kabarikn.com,Samarinda - Tak terasa 20 (dua puluh) hari kedepan, sesuai agenda Pemerintah Pusat menyongsong 30 April 2022 mendatang mulai diberlakukannya Analog Switch Off (ASO). Peralihan atau migrasi sistem penyiaran analog ke digital untuk tahap pertama diberlakukan di 56 wilayah Indonesia. Selanjutnya, ASO tahap 2 pada 25 Agustus 2022 dan tahap 3 pada 2 November 2022.

“Prinsipnya Provinsi Kaltim siap mensukseskan program ASO, Kaltim siap berdaulat secara digital di sistem penyiaran ini,” ucap Muhammad Faisal Kadiskominfo Kaltim, Sabtu (9/4).

Dikatakan Faisal, semua lembaga penyiaran televisi lokal Kaltim sudah beralih ke digital, ada beberapa yang menyatakan tidak beralih namun telah siap menghentikan siarannya.

“Saat ini saja di Kota Samarinda sudah bisa menikmati siaran tv digital sebanyak 27 channel, dengan kualitas gambarnya yang bersih, jernih suaranya dan canggih teknologinya. Di Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah punya 25 channel,” bebernya.

Lebih lanjut Faisal menuturkan, ada dua wilayah siaran di Kaltim yang akan siap siar pada 30 April 2022 mendatang dari enam zona yang ada. Yakni Kaltim-1 terdiri dari Kota Samarinda, Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kertanegara sedangkan Kaltim-2 untuk Kota Balikpapan dan Kabupaten PPU.

“Cukup dengan membeli antena digital di toko elektronik, pasang di outdoor kemudian lacak channelnya melalui mekanisme biasa di televisi, maka nikmatilah siaran digital gratis. Namun, khusus untuk perangkat televisi yang belum digital maka diperlukan lagi alat yang disebut Set Top Box (STB) juga sudah banyak dipasaran cuma hati-hati membelinya perhatikan ada label kominfo tanda sudah tersertifikasi,” jelasnya menerangkan.

Set Top Box (STB) resmi Kominfo yang tersertifikasi, dijamin bisa digunakan dan semua fitur yang ada di siaran TV digital dapat digunakan.

"Ini untuk memastikan bahwa SetTop Box (STB) yang digunakan nanti sesuai syarat-syarat ditetapkan pemerintah, salah satunya dilengkapi dengan fitur Early Warning System (EWS) wajib ada," sambungnya.

Kominfo menyebutkan ada beberapa tanda khusus di kemasan perangkat penjualan set top box tersertifikasi Kominfo, yakni terdapat tulisan DVB T2, tulisan "Siap Digital" dan gambar maskot Modi.

"Ada 20 merk Set Top Box (STB) resmi sertifikasi Kominfo terkini dikutip dari situs Siaran Digital Kominfo,” tutup Faisal. (cht/pt/*)

Kabarikn.com,Jakarta - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur berkunjung ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP) untuk konsultasi kebijakan dan prosedur penggunaan media publikasi di lingkup Pemerintahan Daerah Prov.Kaltim, bertempat di Kompleks Rasuna Epicentrum, Jalan Epicentrum Tengah Lot 11 B. Kamis ( 7/4 ). 

Hasil dari konsultasi tim Kominfo Kaltim diwakili Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publikasi dan Kehumasan, Kepala Sub Bagian Keuangan, dan Pejabat pengadaan bahwa berdasarkan peraturan LKPP RI nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan jasa media online termasuk pada pengadaan barang/jasa yg dikecualikan.

Jasa media online termasuk ke dalam pengadaan barang/jasa dilaksanakan dengan tarif barang/jasa yang dipublikasikan secara luas kepada masyarakat namun tidak terbatas atau pengadaan barang/jasa yg dikecualikan. 

Berdasarkan Keputusan Kepala LKPP RI, Nomor 122 Tahun 2022 Abdullah Azwar Anas mengatakan tentang tata cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik, yang diterbitkan pada tanggal 1 April 2022 maka memudahkan bagi penyedia media untuk daftar ke e-katalog dengan tahapannya sekarang lebih sederhana terdiri dari 3 langkah 

"Tahapan yang dijelaskan dalam peraturan no 5 tahun 2021ialah 1. Tahapan perencanaan, 2. Persiapan pengadaan, 3. Tahapan Pembelian dan Pelaksanaan kontrak" ujar Abdullah Azwar A.

Perencanaan pengadaan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

Pada tahap perencanaan pengadaan, PA/KPA menyusun perkiraan biaya (RAB) berdasarkan perkiraan volume dan tarif barang/jasa, perkiraan volume diidentifikasi berdasarkan realisasi volume pada tahun-tahun sebelumnya dan proyeksi/perkiraan peningkatan kebutuhan pada tahun selanjutnya, pejabat pengadaan melaksanakan pemilihan penyediaan dengan nilai paling banyak Rp. 200.000.000.00 (dua ratus juta) dan tidak ada tendensi pemecahan paket. 

Melalui usulan etalase e-catalog yang ada diportal LKPP, maka dari Pemerintah Daerah melalui Biro Barang dan Jasa dapat mengusulkannya segera ke LKPP,penyedia sesuai diisyaratkan pada Aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SiKap) yang merupakan subsistem dari portal SPSE yang digunakan untuk mengelola data/informasi mengenai data kualifikasi pelaku usaha dan riwayat kinerja penyedia barang/jasa beserta data produk yang dimiliki oleh penyedia tersebut. 

Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan Surat Edaran Bersama, Nomor 027/2929/SJ, Nomor 1 Tahun 2021 pada tanggal 11 Mei 2021 sebagai berikut, Penggunaan Kuitansi untuk pengadaan barang dan jasa lainnya dengan nilai paling banyak  Rp 50.000.000.00 ( Lima puluh juta rupiah) . (Bgs/ty/*)

Kabarikn.com,Samarinda - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kaltim, Muhammad Faisal didampingi Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik.

Andi Abdul Razak menerima kunjungan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Kaltim. Bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Diskominfo Provinsi Kaltim, Jl Basuki Rahmat No 41, Samarinda, Kamis (7/4/2022).

Pertemuan tersebut berlangsung hangat  dihadiri oleh 6 (enam) dari 7 (tujuh) Komisioner KPID Kaltim yang baru saja dilantik oleh Gubernur Kaltim H. Isran Noor diantaranya Ketua KPID Kaltim Irwansyah, Wakil Ketua KPID Kaltim, Ali Yakin Ishak Dedy Pratama, Adji Novita Wida Vantina, Hajaturamsyah, dan Tri Heriyanto.

Pertemuan tersebut membahas terkait dunia Penyiaran di Kalimantan Timur dan terkait fungsi hingga rencana kerja KPID Kaltim sebagai Lembaga yang aktif melaksanakan pengawasan terhadap penyiaran di Bumi Etam.

Dalam kesempatan itu Faisal mengapresiasi KPID Kaltim yang telah gerak cepat, sudah membuat strukturnya, kemudian bersilaturahmi dan berkoordinasi.

“Sebuah langkah maju, mudah-mudahan kedepannya dapat menjalankan fungsi dan berbagai program kerja yang realistis, tegas, sesuai dengan amanat negara yang telah diberikan kepada KPID, serta terus bersinergi dengan Diskominfo Kaltim,” ucap Faisal.

Senada Ketua KPID Kaltim, Irwansyah juga menyampaikan  dalam melaksanakan tugasnya 1 (satu) periode kedepan, KPID Kaltim akan terus berkonsultasi dan berkoordinasi tentunya, dengan seluruh pihak termasuk Diskominfo Kaltim.

Untuk itu, pihaknya berterima kasih kepada Kadiskominfo Kaltim atas perhatian dan masukan serta saran yang diberikan. Dirinya berharap kedepannya KPID Kaltim  dapat selalu berkoordinasi dan saling dukung dengan Diskominfo Kaltim, sambungnya.

"Saling dukung untuk terciptanya harmonisasi dan kemajuan penyiaran,”pungkasnya. (rey/pt/*)