DPRD BANYUMAS:BAPEMPERDA BALIKPAPAN SANGAT BAIK

BALIKPAPAN,11/2/2020,DPRD Kota Balikpapan mendapat kunjungan dari DPRD Banyumas sejumlah 15 orang yang tergabung didalamnya .

Anggota DPRD kota Balikpapan dari komisi 1 Andi Arif agung menyambut baik akan kedatangan rombongan dari Banyumas ini dalam hal kunjungan kerjanya. Wakil ketua DPRD kabupaten Banyumas Supangkat menyampaikan Badan Perencanaan Pembuatan Peraturan Daerah ingin mengkaji sampai sejauh mana Balikpapan melakukan penyusunan Bapemperdanya.

Masih Supangkat," Banyumas memiliki 24 Raperda baik dari eksekutif maupun dari legislatif " ada keterlambatan karena sering adanya pengajuan Raperda untuk yang legislatif " sehingga Raperda yang disepakati tertunda sampai terkadang perda yang dibahas oleh pansus melewati tahun anggaran ,apakah berlanjut atau tidak ,jelasnya.

Setelah mendengarkan penyampaian dari rekan rekan DPRD kota Balikpapan sangat baik sekali sistem yang dimiliki ternyata dibalik papan Bapemperda sudah sangat bagus , pimpinan dewan mampu mengendalikan jadwal , sehingga alat kelengkapan dewan tidak semaunya sendiri, jika sudah dijadwalkan tidak boleh melampaui,tegas Supangkat."

Andi Arif agung menyampaikan bahwa masing masing daerah punya aturan dan sistem yang berbeda beda,apalagi peraturan daerah semua terpusat , yang jelas untuk di Balikpapan sendiri dalam pembahasan peraturan daerah lebih fokus aja tidak ke hal hal yang lain . Di Balikpapan sendiri ada 19 Bapemperda termasuk luncurannya diluar Perda APBD, Perda Perubahan,APBD Perubahan,Perda laporan pertanggung jawaban walikota tegasnya."

Penulis:agus

feed

Feed not found.