[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Kecamatan Balikpapan Utara menggelar Razia masker sebagai tindak lanjut penerapan sanksi perwali no 23 tahun 2020. Kegiatan ini difokuskan di pertigaan Jalan Soekarno Hatta Km 4, Kelurahan Batu ampar, Kamis (3/9).

Hari ketiga penerapan sanksi Razia masker digencarkan dengan melibatkan Satpol PP, TNI Polri, Dishub, Lanal. Dalam razia masker gabungan kelima ini terjaring 42 pelanggar yang tidak menggunakan masker.

Sebagai catatan Kecamatan Balikpapan Utara dengan tingkat kasus Positif covid-19 tertinggi dan tingkat pelanggaran perwali no 23 tahun 2020 tertingi.

" Dilapangan kita temukan ada 42 orang terjaring pelanggaran dengan rincian 28 orang bayar denda, 2 bayar masker, 12 orang kerja sosial", ujar Camat Balikpapan Utara Fachrul Rozi.

Menurutnya, khusus untuk wilayah utara razia masker ini di fokuskan ke tempat keramaian. Menyisisr pengendara roda dua dan roda empat.

" Sebenarnya bukan sanksi yang kita harapan tapi kita memberikan kesadaran bagi mereka", harapnya seusai razia gabungan. 

Fachrul mengatakan, Tingkat pelanggaran dan kasus positif di wilayah ini memang tertinggi diantara lima kecamatan di balikpapan karena penduduk di wilayah ini juga cukup padat.

Ia nenambahkan itu razia dan sosialisasi terus digencarkan sebagai tindak lanjut saat ini agar masyarakat sadar terkait penggunaan masker. 

"Supaya mereka tahu penggunaan masker itu penting, baru kita menerapkan 4 M menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan", pungkasnya.

Sementara itu Lurah Batu Mapar Mardanus menegaskan sosialisasi terus menerus di gencarkan ini terbukti disaat razia masker penerapan perwali no 23 tahun 2020 masih banyak yang terjaring dan lakukan pelanggaran.

" Kami mengimbau kepada seluruh warga Kota Balikpapan khusunya Kelurahan Batu Ampar Ayo bareng-bareng kita patuhi protokol kesehatan terutama gunakan masker pada saat di fasilitas fasilitas umum", harapnya.

Ia mengemukakan tanpa dukungan kalian semua mustahil kita akan bisa memerangi atau mengurangi bahkan menghilangkan covid 19 ini karena penularan sangat cepat.

"Mudah-mudahan dengan kerjasama secara tim masyarakat juga sadar dengan protokol kesehatannya sehingga penyebaran covid-19 bisa kita tekan", tutupnya. ( tn ) 

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 12/08/2020 ) , Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktoral Jenderal Bea dan Cukai melaksanakan dua kegiatan yaitu Penindakan dari operasi dan penindakan barang barang yang tidak memenuhi ijin larangan pembatasan.

Dari penindakan tersebut ada kurang lebih 539.419 batang rokok ilegal , 8 botol Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya ( HPTL ) ilegal , 96 botol MMEA ilegal. Lalu , pencegahan di bidang kepabean berupa larangan dan pembatasan sejumlah 666 pcs sex toys , 3.735 pcs obat kuat 36.821 pcs berbagai barang larangan lainnya.

Kepala Kantor KPPBC TMPB Balikpapan , Firmah Sane Hanfiah menyampaikan kerugian negara mencapai total Rp.685.105.205,00 dan nilai barangnya kurang lebih sekitar 2 Miliar. 

 Pelaksanaan pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran dan penghancuran secara simbolis di Halamana KPPBC TMP B Balikpapan dan selalanjutnya secara keseluruhan akan dimusnahkan di lokasi Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) di daerah Kelurahan Manggar dengan cara dibakar hingga tidak mempunyai nilai ekonomis.(tri)

 

Oleh, Hery Sunaryo, S.H

Ketua Forum Masyarakat Untuk Transparansi (FORMAT)

KabarIkn.Com-Balikpapan-Terjadinya wabah covid 19 dikota Balikpapan semakin hari semakin mengkhawatirkan, sehingga beberapa kebijakan diambil oleh pemerintah kota Balikpapan salah satunya melakukan proses pembatasan aktifitas masyarakat.

Berbarengan dengan kebijakan tersebut, pemerintah kota Balikpapan mengalokasikan dana APBD Kota untuk bantuan sosial bahan pokok tahap pertama yg diperuntukan warga yg kurang mampu sebanyak 9.368 Rumah tangga.

Ada pun satu paket bahan bantuan sembako telah diumumkan oleh pemerintah kota Balikpapan senilai Rp. 300.000, yg berisikan berupa Beras Rp. 10 Kg, Minyak Goreng 2 liter, Tepung Terigu 1 Kg dan telur 2 piring.

Setelah dicek oleh kawan-kawan dilapangan ditemukan beberapa temuan, diantaranya  Harga Beras 10 Kg merk jempol Rp. 110.000, harga telur dua rak Rp.90.000, harga minyak dua liter Rp 23.000, harga tepung terigu 1 kg Rp. 10.000. Sehingga jika ditotal harga keselurahan satu paket sembako yg dibagikan kepada masyarakat yg kurang mampu hanya sebesarRp. 233.000 bukan Rp. 300.000. Dan hasil temuan kawan-kawan dilapangan perhitungan harga tersebut adalah harga eceran bukan harga agen yg seharusnya bisa lebih murah lagi.

Setelah kami kalkulasi ada selisih Rp 67.000/ satu paket sembako, yg tdk tahu kemana dana tersebut, klw dikalkulasi Rp. 67.000 X 9.368 paket sembako maka ada selisih dana yg hilang karena tidak diumumkan pemerintah penggunaanya, sebesar = Rp. 627.656.000,

Kalau toh sisa dana ini diperuntukan untuk pendistribusian ke 34  kantor kelurahan mungkin biayanya juga tidak sebesar ini, dan kita ketahui bersama ditiap kelurahan sudah ada tim covid 19 yg sigap dan tanggap, untuk membagikan sembako tersebut kepada masyarakat yg berhak menerima dan mereka tidak digajih dan tidak ada anggaran pendistribusian dari pihak mana pun.

Untuk itu kami masih mendalami kasus ini dan akan melakukan upaya langkah penegakan hukum, kami juga minta pihak Inspektorat kemudian jajaran aparat penegak hukum, kawan-kawan DPRD dan juga Masyarakat untuk ikut bersama mengawasi penggunaan dana bantuan dalam menanggulangi wabah ini.

Jangan samapai ada pihak-pihak tertentu yg memanfaatkan situasi yg serba sulit ini untuk kepentingan pribadi dan golongan tertentu (*).

 

 

KabarIkn.Com-BALIKPAPAN – Dalam waktu kurang dari 24 Jam, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan aksi pencurian motor di Masjid At-Taqwa.

Dalam keterangannya Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Turmudi mengatakan kejadian bermula saat korban hendak melaksanakan shalat magrib. Ia pun memarkirkan kendaraan motor Suzuki nopol KT 3550 KH dihalaman parkir Masjid At Taqwa. Rupanya saat itu pelaku bernama Kikih Sitorus (20) memantau situasi dan motor korban.

Dari laporan korban tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan dan olah tkp. Kemudian didapati rekaman CCTV aksi pelaku dan langsung menelusuri keberadaannya, alhasil tak sampai 24 jam pelaku berhasil diamankan pada Selasa (7/4) lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap tadi malam dan langsung kami amankan ke kantor untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Saat diamankan, pelaku berusaha melawan petugas hingga akhirnya dihadiahi timah panas pada kaki kirinya. Pelaku pun berjalan tertatih dan harus dibopong petugas saat digiring ke Mapolresta Balikpapan.

“Ya, pas mau ditangkap dia melawan jadi dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur,” ungkapnya

Polisi masih mendalami dan mengembangkan tkp yang dilakukan pelaku. Dimana didapati pelaku melakukan aksi tersebut sudah empat kali.

Atas kejadian tersebut pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan pidana 5 tahun penjara *.

Sumber: :Humas Polda Kaltim

 

KabarIkn.Com-Balikpapan- Sebanyak 13, 7 Kilogram sabu atau setara 13,7912 gram berhasil dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (01/04/2020).

Kombes Pol. Drs. Akhmad Shaury menjelaskan narkotika jenis sabut tersebut merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kaltim pada tanggal 17 Januari lalu di Jln. KH Mas Mansyur Kelurahan Sungai Kunjang Kec. Loa bakung kota Samarinda dan Jln. Kerukunan RT 31 Kel Sempaja Selatan Kota Samarinda.

Sebanyak 13,7 Kg narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam wadah berisi air, lalu dibuang ke lubang kloset di Mapolda Kaltim.

“Dari dua sample dari barang bukti tersebut, saat ini ada yang akan kami bawa ke Laboratorium Polri yang berada di Surabaya untuk penelitian lebih lanjut dan barang bukti sisanya dimusnahkan dengan cara mencampurkan sabu ke dalam larutan air didalam wadah yang telah disediakan, kemudian diaduk sampai rata dan dibuang ke dalam kamar mandi,” terang Kombes Shaury

Kombes Pol. Drs. Akhmad Shaury  juga sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang luar biasa besar untuk membantu Polri dalam pengungkapan jaringan narkoba. Banyak kasus terungkap berkat kerjasama dengan masyarakat.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada semua masyarakat jangan pernah coba-coba menggunakan narkoba. Kalau warga menemukan ada oknum yang melakukan transaksi narkoba, segera laporkan ke pihak Kepolisian terdekat (*) .

Sumber : HUMAS POLDA KALTIM

 

Balikpapan,Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pedagang Pelabuhan Semayang Balikpapan H Amir Syarifuddin dan didampingi sekretarisnya Mukhlis Absoni menyampaikan keluhan para pedagang yang tidak mencapai target dengan  sewa tempat yang sangat tinggi sehingga para pedagang tidak mencapai target sewa tempat Rp 3 juta / bulan dengan alasan para penumpang yang akan berangkat dan yang turun tidak mampir ke toko para pedagang dilantai atas dan kurangnya ketegasan petugas untuk mengatasi pedagang asongan secara maksimal ," apakah adanya pembiaran atau ada oknum yang sengaja bermain".

Sejak bulan Mei Tahun 2018 sampai saat ini pedagang dilantai atas yang jumlahnya ada 10 kios belum merasakan hasil yang diharapkan ditambah dengan sewa yang begitu tinggi, pedagang setiap bulan selalu nombok , namun sangat diharapkan pihak managemen Pelindo IV untuk memberikan keringanan sewa tempat ini,(Jumat,21/2/2020).

Sebagai ketua forum komunikasi masyarakat pedagang pelabuhan menginginkan komitmen dari pihak managemen pelindo sesuai surat edaran yang sudah disepakati dan sesuai hasil rapat dikomisi 2 terkait dengan penertiban. 

Ketua PBH Peradi Balikpapan Ardiansyah SH MH angkat bicara sebagai pendamping para pedagang tersebut , bahwa pihak managemen Pelindo IV untuk bisa melaksanakan komitmen yang sudah disepakati dan juga kesepakatan di komisi 2 terkait dengan penertiban.

Sebagai pendamping para pedagang dipelabuhan Ketua PBH Peradi akan melakukan Audien ke managemen Pelindo IV seperti apa keputusannya namun jika tidak bisa memberikan tanggapan maka PBH bersama pedagang akan ke DPRD untuk  RDP bersama pihak terkait Pelindo supaya para pedagang ini bisa hidup layak berjualan , ungkap ardiansyah".

BONTANG,29/1/2020, kelompok tani mekar baru teluk pandan sampai saat ini belum menerima ganti rugi oleh perusahaan Indominco ,lahan tersebut sudah dikelola oleh kelompok tani sejak tahun 2010 dengan luas 40 ha.

Advokat kelompok tani mekar baru H Amran bahwa lahan tersebut ditanamin tanaman jangka panjang dan tanaman jangka pendek salah satunya tanaman karet yang dikelola langsung oleh kelompok tani sebanyak 20 orang .

Menurut H Amran selaku kuasa hukum kelompok tani bahwa pihak Indominco mandiri di tahun 2013 sudah melakukan eksplorasi terhadap lahan kelompok tani tersebut .

Ada kesepakatan antara pihak Indominco mandiri dengan kelompok tani mekar baru desa Martadinata kecamatan teluk pandan sebelum lahan tersebut di eksplorasi ada pergantian lahan warga .

Pihak Indominco ada memberikan DP Rp 20 juta sebanyak dua kali tapi itu hanya pergantian tanaman saja, tapi bukan ganti rugi lahan ,"tegas Amran.

"Sangat jelas kelompok tani meminta ganti rugi lahan Rp 7 miliar dari pihak perusahaan .PT indominco hanya mengganti tanamannya saja.

Masih H Amran ,berlanjut dipertemuan berikutnya 25 Maret 2019 antara kelompok tani dan pihak perusahaan yang dihadiri manager Humas Indominco Hasto dengan menghasilkan kesepakatan." Jelasnya sampai saat ini pihak perusahaan belum dapat merealisasikan hasil kesepakatan tersebut."

Dengan berjalan nya waktu akhir September 2019 ,terjadi pertemuan kembali bahwa pihak Indominco tidak bisa memenuhi permintaan kelompok tani dengan alasan hanya tanamannya saja untuk lahannya tidak bisa dibayar.sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan pihak kecamatan dan dinas kehutanan karena dinilai lahan tersebut masuk wilayah hutan lindung.

Pihak kuasa hukum kelompok tani H Amran menjelaskan lahan tersebut sudah disurvei memakai GPS sangat jelas tidak masuk hutan lindung.

Camat teluk pandan pun menyampaikan pihak managemen Indominco belum pernah melakukan pembayaran lahan milik masyarakat lainnya , anehnya Indominco mengklaim lahan tersebut hanya pinjam pakai ,tegasnya."

Belum lama ini ada pertemuan kembali untuk dimintai agar memperlihatkan dokumen yang dimiliki, pihak perusahaan hanya mengatakan ada namun tidak dapat diperlihatkan padahal di pertemuan tersebut dihadiri pihak kehutanan. Kelompok tani memperlihatkan dokumen-dokumen yang ada,"kata Amran.

"Jelas pihak Indominco tidak ada itikad baik yang mana sampai sekarang hanya janji janji saja ,bahkan pihak perusahaan Indominco hanya menyampaikan pihak penentu kebijakan belum ada ditempat ."

Setelah dimintai keterangan lewat selulernya pihak Indominco Humas Hasto akan menyampaikan info updatenya  saja.

 

Balikpapan ,Polda Kalimantan Timur menggelar rilis akhir tahun 2019 . Konferensi pers ini sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya yang digelar di markas besar Polda Kaltim dan sekarang di  Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.Jumat(27/12/19) siang hari .

konferensi pers ini dihadiri  Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono, Dir Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto, Kapolresta Balikpapam AKBP Turmidi dan seluruh awak media baik lokal maupun nasional. 

BALIKPAPAN-Kota Balikpapan menerima penghargaan dari gubernur propinsi kalimantan timur . Acara yang meriah ini diselenggarakan di jl gajah mada samarinda(12/12/19)

Ada banyak lembaga dan instansi pemerintah yang hadir dalam acaranya disabilitas  kapolresta samarinda Kombes pol Vendra Rivianto S.ik , Danrem 091 aji surya nata kusuma , brigadir jenderal TNI Widi Prasetijono. K

Thoha"  untuk disabilitas KPU Kota Balikpapan selalu menempatkan kaum disabilitas untuk turut serta dalam Rangkaian acara besar seperti relawan demokrasi .

Rabu18/12/19, KPU Kota Balikpapan melaksanakan kunjungan nya kepolresta Balikpapan dalam agenda silahturahmi dan perkenalan . 

pertemuan ini dihadiri ketua KPU bersama dengan komisioner , sekretaris Kpu kota Balikpapan DRS Syabrany ,Sebagai pimpinan tertinggi di polresta Balikpapan AKBP Turmudy menyambut baik akan kedatangan rombongan KPU Kota Balikpapan ,(rabu11/12/19) 

Minggu, 8 September 2019 Setelah membaca disertasi Abdul Aziz yang sudah tersebar luas di dunia maya (kasihan), berikut review yang bisa saya bagikan kepada teman-teman sekalian.
   Dosen Oleh: H. Fuad Fansuri, Lc., M.Th.I
Dosen Ilmu Alquran dan Tafsir IAIN Samarinda
Saya menulisi review ini berdasarkan pemahaman pribadi dan tidak dalam kapasitas mengkritisi (menolak atau menyetujui) karya tersebut, disamping saya pribadi jauh dari kata layak, tentu lebih elok kalau karya ilmiah dikritisi dalam bentuk karya ilmiah lain yang sepadan, bukan sekadar postingan pribadi yang tendensius apalagi gambar-gambar meme yang sarkastis.

BALIKPAPAN-Guna mengamankan proses kegiatan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU Provinsi Kaltim dalam Pemilu Serentak 2019, Karo Ops Polda Kaltim Kombes Pol. Heri Heryandi, S.I.K., memimpin langsung Apel kesiapan personil yang digelar di Halaman parkir Hotel Senyiur Samarinda, Kamis (09/05/2019) pagi.
Dalam kegiatan ini Polda Kaltim menurunkan kekuatan personil sebanyak 635 personil gabungan dari kompi TNI,