
Oleh : HADi
Sekretaris Percasi Kota Balikpapan
Kabarikn.com,Balikpapan-Dengan terbitnya statement media yang dilontarkan Sirajudin Mahmud selaku mantan ketua umum KONI Balikpapan , pada Selasa, 26 April 2022, atas tuduhan pemalsuan tanda tangan, tidaklah benar, tuduhan ini sangatlah serius namun tidak berdasar, karena posisi pak Muslimin adalah ketua harian Koni yang sah, Pak muslimin selama ini sangat aktif berkomunikasi dengan kami selaku pengurus cabor.
Pak muslimin selama ini cukup dikenal oleh masyarakat olahraga, pengurus - pengurus Cabor dibalikpapan, karena beliau yang sering menyemangati kami selaku pengurus cabor, agar tetap semangat melakukan proses pembinaan walau dalam kondisi sulit, dan sebaliknya sirajudin selama jadi ketua umum KONI tidak pernah aktif menjalankan tugasnya selaku ketua umum KONI Balikpapan.
Kita tahu selama ini ketika Cabor mengalami persoalan pak muslimin yang bisa kami ajak diskusi untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dialami pengurus - pengurus cabor diBalikpapan.
Sirajudin tidak pernah terlihat batang hidungnya dalam menjalankan tugasnya sebagai ketua umum KONI, untuk itu kami 23 Cabor anggota KONI Balikpapan berencana akan melaporkan Sirajudin selaku mantan ketua umum Koni Balikpapan Periode 2018 - 2022.
Kami melihat polemik yang terjadi dikoni Balikpapan saat ini dikarenakan Sirajudin selaku ketum koni tidak becus dalam memimpin KONI Balikpapan
Selama 4 tahun sejak 2018 terpilihnya Sirajudin menggantikan Pak Roy Nirwan, sebagai ketua umum KONI Balikpapan tidak pernah terlihat aktif dalam memimpin KONI Balikpapan sehingga pengurus cabor anggota KONI balikpapan seperti kehilangan induk, bahkan saat acara Musorkot yang sangat penting buat Lembaga KONI, hanya dihadiri via Zoom, virtual oleh Sirajudin, dan ini sangat memprihatinkan.
Jauh beda dengan kepemimpinan pak Roy Nirwan yang sangat terlihat konsen dan konsisten saat memimpin KONI Balikpapan, baik secara akuntabilitas maupun secara prestasi dalam kegiatan koni.
Seandainya Sirajudin aktif, konsen dan kokitmen dalam memimpin KONI persoalan yang ada saat ini tidak akan terjadi. Kami para pengurus cabor bingung melihat gaya kepemimpinan Sirajudin yang terlihat tidak jelas arahnya, mau dibawa kemana ini KONI, harusnya KONI mampu menyajikan berbagai prestasi tetapi selama inii yang ada hanya masalah.
Itu sebabnya untuk menyelamatkan KONI pak muslimin sejak pertengahan 2019 diangkat sebagai ketua harian agar kegiatan KONI bisa tetap berjalan, namun ketua harian tentu memiliki keterbatasan kewenangan sehingga KONI tidak maximal dalam menjalankan tugasnya, contohnya hingga saat ini kurang dari 5 bulan menjelang Porprov berau KONI Balikpapan tidak melakukan proses pembinaan pelatih dan atlet, karena disibukan dengan persoalan yang ada.
Kalau kita flashback sejak kepemimpinan Sirajudin 2018 lalu berbagai persoalan terjadi mulai persoalan pembinaan maupun masalah keuangan, 2018, terjadi persoalan pengelolaan keuangan, yang pada akhirnya tahun 2022 Kejaksaan negeri Balikpapan menyurati Bendahara umum koni untuk dilakukan pemeriksaan, yang sampai saat ini belum terselesaikan, begitu pula dengan pihak kepolisian polres Balikpapan sempat meminta beberapa data terkait pengelolaan keuangan KONI, yang sampai saat ini juga belum terselesaikan proses pemeriksaannya.
Kami sempat klarifikasi bertanya kepak Muslimin bahwa pak muslimin sempat diminta tanda tangan terkait surat pernyataan tapi pak muslimin tidak mau tanda tangan karena pak muslimin diminta tanda tangan surat pernyataan untuk audit keuangan tahun 2018 sementara beliau diangkat sebagai ketua harian sejak pertengahan 2019.
Persoalan lainnya karena ketidak jelasan arah kepemimpinan Sirajudin berdampak buruk juga terhadap komunikasi KONI dengan pemerintah kota balikpapan, yang mengakibatkan ada kekhawatiran pemerintah kota Balikpapan dalam mengeluarkan bantuan dana pembinaan KONI Balikpapan.
Persoalan lainnya saat rapat kerja KONI 26 Maret 2022 lalu saat pembahasan syarat Caketum Koni 2022-2026 hasil raker menyebutkan pada point 4.2 Syarat Calon Ketua Umum Koni Kota Balikpapan menyebutkan harus Memperoleh dukungan tertulis minimal 30% dari Pengurus Cabor & Badan Fungsional yang masih berlaku masa bhaktinya dan tidak bermasalah, dengan ketentuan setiap anggota koni Balikpapan (Pengcab/Pengkot Cabor/Badan Fungsional ) hanya boleh merekomendasikan /mendukung satu nama ketua umum KONI Kota Balikpapan dan harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum Anggota KONI Kalimantan Timur,
Point 4.2 dilakukan penafsiran sepihak bahwa harusnya 30% dukungan tersebut harus ada badan fungsional namun tanpa badan fungsional TPP meloloskan satu nama calon sehingga menimbulkan perdebatan di tim TPP yang pada akhirnya tiga orang tim TPP wolkout dari rapat pleno TPP, yang pada akhirnya menimbilkan ketidak percayaan Cabor terhadap hasil TPP caketum KONI.
Saat tersiarnya kabar bahwa tiga orang tim TPP KONI Wolkout dari rapat pleno TPP pada saat itulah mulai terjadi persolan ketidak percayaan pengurus cabor kepada TPP dan saat TPP mengumumkan hanya ada satu nama yang lolos sebagai caketum koni maka makin memperkuat kecurigaan pengurus cabor bahwa TPP tidak fair dalam menjalankan tugasnya.
Sehingga 23 Cabor yang hampir semua cabor-cabor pendulang emas untuk kota Balikpapan melakukan musyawarah untuk mufakat bahwa berbagai persoalan yang terjadi saat kepemimpinan Sirajudin ini harus dibuka kepublik biar masyarakat olah raga Balikpapan faham persoalan yang terjadi dikoni
Sehingga kami selaku pengurus cabor selama ini berjuang untuk kesejahteraan profesi pelatih dan atlet terasa sangat sulit karena induk oleh raga yang seharusnya berfikir cara menghantarkan kesejahteraan profesi pelatih dan Atlet agar memiliki masa depan yang baik malah sibuk memikirkan masalah - masalah yang terjadi selama ini.
Kasihan pelatih dan atlet menjadi korban ketidak jelasan Sirajudin dalam memimpin KONI, apa lagi saat pandemik lalu tidak ada perhatian KONI terhadap profesi pelatih dan atlet yang selama ini telah berjuang membawa nama baik kota Balikpapan
Untuk itu kami 23 Cabor yang tergabung dalam forum masyarakat olahraga berencana akan melaporkan Sirajudin dan Ketua TPP koni keranah hukum dan kami akan mendesak Pihak kejaksaan dan kepolisian Kota Balikpapan untuk meminta kejelasan hasil pemeriksaan terhadap KONI Balikpapan.(**)