
Balikpapan ,Polda Kalimantan Timur menggelar rilis akhir tahun 2019 . Konferensi pers ini sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya yang digelar di markas besar Polda Kaltim dan sekarang di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.Jumat(27/12/19) siang hari .
konferensi pers ini dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono, Dir Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto, Kapolresta Balikpapam AKBP Turmidi dan seluruh awak media baik lokal maupun nasional.
Dipilihnya Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan sebagai tempat rilis akhir tahun 2019 ini, "Kami ingin suasana baru. Kami juga mau tahu apa yang ada di tengah-tengah masyarakat, termasuk di bandara ini,” kata Irjen Pol Muktiono .
Kapolda Kaltim Dalam paparanya menerangkan bahwa" rata-rata, jumlah kasus kriminalitas di Kaltim pada 2019 mengalami penurunan, Meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, kejahatan yang berimplikasi kontingensi, maupun kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas."jelasnya Sementara jumlah personil dalam Polda Kaltim bertambah, pada bidang sumber daya manusia Polda Kaltim, saat ini jumlah riil personel Polda Kaltim adalah 8.588 orang. Jumlah tersebut naik 70 orang dari tahun 2018 yang berjumlah 8.518 orang Dia juga menjelaskan penghargaan yang didapat Polda Kaltim dari Polri.
Tahun ini ada tiga penghargaan dari Polri , penghargaan yang kami dapat yakni juara pemilihan polisi teladan atau role model, revolusi penggerak mental dan pendorong tertib sosial tingkat Polda, yang diberikan kepada empat personel berprestasi Polda Kaltim. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya" terangnya
kapolda Kemudian Muktiono menerangkan "pelanggaran yang dilakukan personel Polda Kaltim sepanjang tahun 2019 ini , Polda Katim telah menindak pelanggaran disiplin kepada 127 anggotanya, angka tersebut turun 23,5 persen dibandingkan dengan tahun lalu, 166 personel yang kami tindak. Selain itu kami juga melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada sebelas personel di antaranya ada tujuh orang yang melakukan desersi atau mangkir dari tugas, dua orang tersangkut kasus narkoba, satu orang melakukan tindak pidana umum dan satu orang melakukan pelanggaran kode etik, ini pun mengalami penurunan di banding tahun 2018 ada 23 personel yang di PTDH. Sepuluh orang melakukan desersi, sepuluh orang kena kasus narkoba, satu orang melakukan penipuan, satu orang melakukan penggelapan, pelanggaran kode etik satu orang,” kata jenderal bintang dua itu . Masih, Muktiono menjelaskan beberapa kasus kriminalitas yang terjadi di Kaltim pada tahun ini.
Kejahatan konventional 1.705 kasus. Sedangkan kejahatan transnasional ada 60 kasus. Kemudian kejahatan terhadap kekayaan negara dan kejahatan yang berimplikasi kontingensi masing-masing satu kasus. Untuk bidang lalu lintas, tahun 2019 ada 520 kasus lakalantas dengan korban meninggal dunia sebanyak 175 orang, pada 2018 lalu ada 723 kasus. Korban meninggal dunia sebanyak 215 orang dan 795 orang menderita cacat. Kejahatan pencurian kendaraan bermotor, ungkap Kapolda, pada 2019 ada 383 kasus, sementara 2018 terjadi 466 kasus curanmor. Lalu pencurian dengan pemberatan ada 572 kasus, sedangkan pada 2018 terdapat 372 kasus. Kejahatan penganiayaan berat, ada 296 kasus, sementara pada 2018 terjadi sebanyak 181 kasus. Sedangkan kejahatan pencurian dengan kekerasan pada tahun ini terjadi 76 kasus dan pada 2018 terdapat 58 kasus.
Untuk gangguan kamtibmas pada 2019 ini cenderung menurun. Tahun ini ada 1.763 kasus kamtibmas, sedangkan tahun lalu ada 6.715 kasus. Jadi ada penurunan sekitar 4.952 kasus,” ungkapnya .
Penulis : Agus