[Valid RSS]

KabarIkn.Com,Balikpapan- H.Ihwan Datu Adam memastikan dirinya akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupatèn Paser berpasangan dengan Hj.Ridhawati  binti Ridwan Suwidi.

"Insyaallah saya berpasangan dengan bu Ridha,"kata Ihwan saat ditemui di kediamannya pada (15/5) baru-baru ini.

Ihwan pun optimis dirinya dan Ridha wati bisa memenangkan Pilkada nanti, mengingat sosok Ridha wati yang sudah berpengalaman menjadi anggota DPRD Paser, selain itu juga sosok H Ridwan Suwidi mantan Bupati Paser 2 Periode sangat dekat dan dicintai masyarakat Paser.

Karena itulah dirinya akan bekerja keras bersama tim untuk turun ke bawah menggalang dukungan masyarakat.

Selama ini sudah ratusan désa yang dia turunin untuk menyerap aspirasi masyarakat bawah, termasuk untuk mengetahui persoalan apa yang mereka alami selama ini.

Rencananya setelah rekomendasi dari DPP Partai Demokrat turun, maka mereka akan melakukan deklarasi, sebab dengan perahu Demokrat, mereka sudah bisa mengusung satu pasangan calon karena Partai Demokrat mendapatkan 6 kursi di DPRD Paser.

"Kami berharap Demokrat bisa mendukung penuh, sebab kami berasal dari kader," ujar Ihwan.

Sebagaimana diketahui, Ihwan adalah kader Partai Demokrat yang pernah duduk sebagai anggota DPR RI, sedangkan Ridha wati adalah wakil rakyat dari Partai Demokrat.

Meskipun demikian, Ihwan menyampaikan bahwa mereka tetap  membangun hubungan dengan partai lain untuk melakukan koalisi salah satunya dengan Partai Golkar.(are)

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 04/05/2020 ), Seluruh Pengurus Fraksi Golkar Balikpapan melakukan kegiatan pembagian sembako kepada seluruh PTK Kecamatan Pengurus DPD 2 Kota Balikpapan.

 Ketua DPD Golkar Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengatakan bahwa dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan semangat kepada para kader dan pengurus golkar. Kegiatan ini juga partisipasi dari seluruh kader dan fraksi untuk memberikan santunan berupa sembako kepada kader pengurus golkar yang ada di Balikpapan.

Sembako yang di bagikan berjumlah bisa dibilang tidak terbatas dan mereka juga melihat dari fraksi fraksi yang ada dari dana dana mereka. Golkar juga turut membagikan sembako tersebut kepada para simpatisan.

" Sembako tersebut dibagikan bukan hanya untuk para simpatisan partai golkar tetapi juga kepada seluruh warga Balikpapan yang terdampak covid 19 khususnya warga gakin," Kata Ketua DPD Golkar Balikpapan, Rahmad Mas'ud.di Gedung DPD Partai Golkar Senin (04/05/2020)

Bantuan tersebut dibagikan oleh masing masing pengurus, akan di suply ke kecamatan lalu selanjutnya akan di distribusikan oleh kelurahan untuk mencegah jangan sampai ada perkumpulan warga (ben)

 

 

KabarIkn.Com-Balikpapan - Jumat ( 01/05/2020 ),Bendahara Umum Partai Nasdem dan Calon Wali kota/  Wakil Walikota Balikpapan Ir.H.Ahmad Basir memberikan apresiasi berupa bingkisan kepada seluruh pengurus BPD,DPC dan DPRT partai nasdem se Kota Balikpapan.

Ahmad Basir menjelaskan bahwa bantuan ini termasuk bentuk Keprihatinan beliau dengan adanya wabah virus corona yang melanda Kota Balikpapan. Beliau menyiapkan 10kg beras sebanyak 1700 kg, untuk seluruh pengurus se Kota Balikpapan.

" diharapkan semoga bantuan tersebut bisa meringankan para pengurus partai nasdem baik di tingkat DPD,DPC dan di tingkat kelurahan," Kata Ahmad Basir.

Diketahui saat AHB beberapa kali turun ke lapangan bersama tim beliau melihat masih ada beberapa warga yang berhak untuk mendapatkan bantuan PJS dari pemerintah tetapi masih ada yang belum ter data.

atau kepada seluruh pengurus Nasdem yang ada di tingkat kelurahan untuk bersama sama membantu Pemerintah Kota mendata jika ada warga yang belum terdata dan berhak untuk mendapatkan bantuan PJS tersebut.

" Dari informasi yang di dapatkan ada kurang lebih 120 ribu KK yang akan mendapatkan bantuan, yang mana bantuan tersebut ada dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan  Pemerintah Kota. Untuk Pemerintah Kota sendiri PJS dibagikan kepada 70 ribu KK dan diharapkan seluruh warga Balikpapan yang terdampak bisa mendapatkan bantuan tersebut," ujarnya.

Sekjen dari Partai Nasdem juga turut mengucapkan terimakasih kepada Ahmad Basir yang telah membagikan bantuan kepada para pengurus Nasdem. Karena semuanya terdampak covid 19, Pengurus Nasdem juga ada yang termasuk dari Kalangan Menengah dan Bawah yang tentunya juga sangat merasakan dampak dari covid 19 ini,”jelas (ben).

 

KabarIkn.Com-Balikpapan-Dalam menghadapi virus covid 19 ini, maka sudah saatnya para calon untuk membuktikan dedikasi pengabdiannya terhadap masyarakat kota Balikpapan dengan melhirkan gagasan- gagasan cerdas dalam meanggulangi covid 19 dikota Balikpapan, hal ini bisa dijadikan ukuran bagi masyarakat untuk mengukur kapasitas mau pun kapabilitas para calon terkait kepedulian nya terhadap masyarakat kota Balikpapan.

Terlebih saat ini kota Balikpapan melakukan berbagai pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat sehingga banyak golongan masyarakat miskin yg kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

 Disini bisa kita lihat para calon walikota Balikpapan yg memiliki kepedulian terhadap masyarakat kota Balikpapan,” kata Hery Sunaryo SH.lewat seluler Rabu (22/04/2020)

”Kalau dalam membeli partai politik bisa menghabiskan milyaran rupiah sebagai kendaraan politik masa untuk memperhatikan menyantuni masyarakat miskin kota Balikpapan dalam kondisi seperti ini tidak mampu.

 Kalau hanya memajang baleho besar-besar untuk dikenal masyarakat tp tidak melakukan hal kongkrit terhadap masyarakat namanya calon walikota yg tidak peka terhadap penderitaan masyarakat,” tegas hery (beny)

 

Oleh : Hery Sunaryo, S.H

Ketua Forum Masyarakat Untuk Transparansi ( Format )*

KabarIkn.Com-Balikpapan-Sampai dengan saat ini Pemerintah belum bisa memastikan kapan berakhirnya pandemi virus covid 19. Sehingga, penentuan waktu penundaan Pilkada 2020  bergantung pada perkembangan kasus Covid-19 ini, penundaan tahapan pilkada akibat virus corona berdasarkan penetapan masa status darurat bencana Covid-19 hingga 29 Mei 2020, Tentunya hal ini akan berdampak pada beberapa hal diantaranya

1. Penundaan pelaksanan pemilihan, meski Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) telah dilakukan beberapa bulan yang lalu, menurut saya penundaan pilkada yang dimaksud tertuang pada pasal 120 dan pasal 121 undang-undang nomor 1 tahun 2015 sebagaimana diubah terakhir manjadi undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

 Dalam ketentuan pasal 120 ayat (1) Dalam hal sebagian atau seluruh wilayah Pemilihan terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan Pemilihan tidak dapat dilaksanakan maka dilakukan Pemilihan lanjutan.(2) Pelaksanaan Pemilihan lanjutan dimulai dari tahap penyelenggaraan Pemilihan yang terhenti. Dalam ketentuan ini jika sepakat bahwa tahapan pelaksanaan pilkada berhenti sebagian (dimulai dari tahapan berhenti) pada tahapan mana, tentunya penentuan tahapan yang dinyatakan berhenti diperlukan keputusan KPU dengan dikeluarkanya keputusan KPU tentang penghentian tahapan pemilihan. Ini diperlukan untuk memperoleh kepastian hukum dan keabsahan pelaksanan pemilihan, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan undang-undang nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum,

 Asas Penyelenggara Pemilu dalam Pasal 2 Penyelenggara Pemilu berpedoman pada asas: a. mandiri;  b. jujur;  c. adil; d. kepastian hukum; e. tertib;  f. kepentingan umum;  g. keterbukaan;  h. proporsionalitas;  i. profesionalitas;  j. akuntabilitas;  k. efisiensi; dan  l. efektivitas.

 Pemilu atau pemilihan wajib dilaksanakan sesuai asas pemilu/pemilihan, oleh sebab itu payung hukum tentang penundaan pelaksanaan pilkada diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sebagaimana asas pemilu, yakni kepastian hukum, kepentingan umum, profesionalitas dan akuntabilitas.

 Pemenuhan asas pemilu sebagaimana tertuang dalam undang-undang penyelengara pemilihan umum demi menjamin kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu atau pemilihan.

2.Adalah adanya dampak penambahan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pilkada, hal ini sangat rasional, sebab penundaan waktu pemungutan suara dari 23 september 2020 ke tahun tertentu misalnya tahun 2021. Ada jeda waktu yang cukup panjang, tentunya ada korelasinya dengan penambahan jumlah umur yang memenuhi syarat pemilih sebagaimana diatur dalam undang-undang pilkada, hal ini merujuk pada ketentuan UU nomor 10 tahun 2016 Pasal 56  (1) Warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau sudah/pernah kawin, mempunyai hak memilih. Prinsipnya semakin lama atau Panjang penundaan pelaksanaan pilkada tentunya akan semakin menambah jumlah pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

 3.Bertambahnya jumlah DPT tentu akan berdampak pada membengkaknya anggaran logistik seperti surat suara, perlengkapan TPS, penyesuaian jumlah TPS, penambahan jumlah petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), penambahan jumlah petugas KPPS dan Pengawas TPS. Peningkatan jumlah petugas harus juga dibarengi dengan penambahan anggaran operasional dan anggaran penunjang lainnya.

 Menyikapi permasalan ini, KPU harus melakukan penyesuaian anggaran dengan perencanaan yang terukur dengan memperhatikan asas pemilu yaitu efisiensi, prinsipnya pengganggaran harus se-efisien mungkin.

 4.Terkait asa jabatan badan adhoc seperti PPK,PPS, Panwascam,Panwaslu Desa/kelurahan. Sesuai ketentuan undang-undang pemilihan disebutkan pasal 15 (3) PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota  paling lambat     6 (enam) bulan sebelum pemungutan suara dan dibubarkan 2 (dua) bulan setelah pemungutan. Begitu pula masa jabatan panwascam, PPS dan Panwaslu Desa/Kelurahan adalah 8 bulan. Berdasarkan tahapan di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2020, masa jabatan PPK adalah 1 Maret 2020 23 November 2020, sedangkan masa jabatan PPS adalah 23 Maret 2020 23 November 2020.

 Pembentukan badan adhoc telah dilaksnakan oleh KPU dan Bawaslu kabupaten/kota sesuai jadwal, beberapa kabupaten/kota telah melaksanakan pelantikan badan adhoc baik dari KPU maupun dari Bawaslu Kabupaten/kota. Dengan adanya penundaan pelaksanaan pilkada, maka perlu dicarikan jalan keluar bagaimana menyikapi masa tugas badan adhoc yang terlanjur ditetapkan dan dilantik berkaitan dengan hak-haknya

 5.Berkaitan dengan perubahan anggaran hibah daerah atau Penyusunan Dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah barang tentu akan mengalami penyesuaian dengan banyaknya elemen perubahan diatas. Perubahan perencanaan anggaran pilkada yang dibebankan pada pemerintah daerah akan mengalami kendala sendiri. Banyak elemen penambahan anggaran dari beberapa hal diatas yang tentunya akan semakin membebani keuangan daerah, sementara beberapa bulan kedepan pemerintah dan pemerintah daerah memprioritaskan anggaran untuk penanganan Virus Covid 19 (*)

Hery Sunaryo, S.H

 

Swararepublika,DPC-PKB Kota Balikpapan menggelar jumpa pers yang diselenggarakan di kantor DPC-PKB JL.soekarno Hatta km 5 ruko nirwana samping Hotel Platinum,Balikpapan Utara,Jumat(20/3/2020).

Agenda resmi yang sudah di persiapkan dalam internal partai yang disampaikan melalui jumpa pers dengan menghadirkan Ketua Dewan Syuro PKB Kyai H Muhammad Muslikh, anggota DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman, Irwan serta Miedhon selaku Panitia Desk Pilkada PKB Balikpapan.

Kyai Muslikh menyampaikan kegiatan jumpa pers hari ini ingin memberitahukan bahwa pendaftaran bacalon walikota dan walikota akan ditutup tanggl 21 Maret 2020 (besok) tepat pukul 12.00 Wita (siang).

nantinya setelah resmi ditutup akan ada sesion berikutnya, dimana untuk bacalon yang sudah mengambil formulir dapat mengembalikannya mulai hari senin 23 Maret hingga 26 Maret 2020. "Untuk sesion pengembalian formulir hanya kami kasih batas waktu selama tiga hari saja, yakni 23 Maret sampai 26 Maret".

Taufik Qul Rahman menambahkan, bahwa saat ini yang sudah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat PKB ada Delapan bacalon baik Walikota maupun Wakil Walikota. Baik yang datang langsung untuk mengambil formulir pendaftaran, atau yang diwakilkan oleh tim pemenangan bacalon.

Masih Taufik bagi pasangan calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran, diharapkan untuk menyerahkan formulir pendaftaran yang persyaratannya sudah lengkapi, mulai Senin, 23 Maret hinggal 26 Maret, mulai Pukul 08.00 - 14.00 Wita.

Setelah itu Tim desk pilkada DPC PKB Balikpapan akan melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan, setelah dinyatakan lengap kemudian akan dibawa oleh tim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang berada di Jakarta.

Dari hasil verifikasi bacalon yang dinyatakan memenuhi persyaratan yang dilakukan DPP Pusat nantinya akan dipanggil untuk mengikuti uji "Fit and Proper test".

Saat ini memang sudah ada salah satu calon yang mengembalikan berkas, namun dikembalikan kembali oleh tim, dikarenakan ada beberapa persyaratan yang belum lengkap.

Swararepublika,Tahapan pembentukan struktur militan dan solid untuk memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpaapan 23 September 2020 mendatang telah terbentuk di Enam Kecamatan yang ada di Balikpapan.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), menggelar Musyawarah Anak Ranting (Musanran) dan Musyawarah Ranting (Musran) Se-Kecamatan Balikpapan Selatan, bertempat di Jln.Sepinggan Baru RT 38, Senin (16/3/2020) malam.Dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Thohari Aziz, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Budiono, Wakil DPD Provinsi PDI Perjuangan Damuri, Ketua dan pengurus ranting dan pengurus anak ranting PDI Perjuangan.

Untuk menyambut kemenangan PDI Perjuangan yang ketiga kalinya, PDI Perjuangan harus merangkul pengurus dari generasi kalangan milenial. "Inilah wajah partai yang dimiliki PDI Perjuangan, yang tidak dimiliki partai lainnya".

Terkait penyebaran virus corona, PDI Perjuangan selalu menghimbau masyarakat untuk tidak panik, karena jika panik dalam menyikapi penyebaran virus corona pasti akan membahayakan diri. Hal tersebut disampaikan Thohari Aziz di depan saat memberikan sambutan dihadapan calon penguru anak ranting dan ranting untuk ditingkat RT dan Kelurahan Balikpapan Selatan.

Sebanyak 201 pengurus, baik itu anak ranting dan pengurus ranting yang berada di tujuh kelurahan di Balikpapan Selatan malam ini resmi dibentuk. Pelaksanaan Musanran dan Musran PDI Perjuangan kali ini telah mencapat target yang ditentukan, dimana PDI Perjuangan sendiri menargetkan 1600 pengurus yang nantinya akan terbentuk dienam kecamatan, dan hingga malam ini ada 1620 pengurus yang telah dilantik.

"Target kami (PDI-Perjuangan.red) dari enam kecamatan yang ada di Balikpapan, setidaknya bisa merangkul 1600 pengurus, dan alhmdulillah..dari target 1600, PDI Perjuangan mampu melebihi target tersebut..sekitar 1620 yang resmi dilantik".

Nantinya semua kader yang sudah terbentuk agar dapat bersama-sama berjuang, terlebih lagi bagi pengurus yang baru baik itu anak ranting dan ranting setidaknya berguna untuk masyarakat Balikpapan.

Disamping itu juga kepengurusan yang sudah terbentuk saat ini, mampu menjadi mesin penggerak nantinya bagi partai PDI Perjuangan yang merupakan garda terdepan dalam menjalankan amanat politik PDI Perjuangan.

Untuk menjaga kader PDI Perjuangan yang baru saja dilantik agar tetap solid, PDI Perjuangan telah mempersiapkan pelaksanaan program pendidikan karakter bagi kader dibukan April mendatang.

Saat ini DPC PDI Perjuangan sudah membentuk lima badan diantaranya Badan Penanggulangan Bencana, Badan Pendidikan dan Latihan, Badan Hukum dan Advokasi Rakyat, Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu), Badan Saksi Pemilu Nasional.

Dimana dari masing-masing badan tersebut akan bergerak bersama struktur yang lain, dan dapat dipastikan PDI Perjuangan tidak akan kekurangan kegiatan nantinya untuk struktur partai.

Swararepublika-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), menggelar Musyawarah Anak Ranting (Musanran) dan Musyawarah Ranting (Musran) se-Kecamatan Balikpapan Tengah, di Komplek Ruko Mall Fantasi, Balikpapan Kota (Balkot), Minggu (15/03/2020) kemarin.

Musyawarah Ranting, dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Thohari Aziz, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Budiono, Wakil Bendahara DPD Kaltim PDI Perjuangan Eddy Sunardi, Wakil DPD Kaltim PDI Perjuangan Damuri, Wakil DPD Kaltim H.Baba Dan ratusan Ketua dan pengurus ranting dan pengurus anak ranting PDI-P akan di lantik dan di ambil sumpah sebagai Ketua Ranting dan Ketua Anak Ranting.

Dalam sambutannya Thohari menyampaikan, konsolidasi partai PDI Perjuangan, untuk menggelar Musanran dan Musran saat ini sudah kali kelima.

"Sebelumnya, konsolidasi Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musanran) telah dilaksanakan di Balikpapan Utara, Balikpapan Barat, Balikpapan Kota, Balikpapan Timur, kali ini Balikpapan Tengah," ungkapnya. Thohari menyadari bahwa, politik bagi kaum milenial di Balikpapan Tengah (Balteng) semakin baik, dan ini momen yang tepat untuk PDI Perjuangan dalam mengkader kaum milenial mengingat PDI Perjuangan adalah partai kader.

"Bukan sekedar partai yang memiliki pendukung besar, akan tetapi PDI Perjuangan merupakan partai yang membentuk struktural kader yang memiliki semangat dan loyalitas terhadap partai," sambutan Thohari.

Usai melaksanakan Musran dan Musanran, saat ditemui awak media Thohari juga menambahkan, bahwa PDI Perjuangan merupakan partai yang selalu siap. Thohari yang melantik, sekira seribu lebih kader milenial di enam kecamatan di Balikpapan. "Ini hanya tingkat, ranting dan anak ranting saja, belum untuk Pimpinan Anak Cabang (PAC) ditingkat Kecamatan," imbuhnya.

"Jika diibaratkan mesin, PDI Perjuangan mesinnya selalu panas, dan selalu menjaga soliditas dalam membentuk kader partai yang sangat militan , Sehingga jika kader sudah solid dan militan, kapanpun diperintahkan untuk bergerak, semua bergerak, karena PDI Perjuangan merupakan partai kader."tegasnya PDI Perjuangan sendiri memiliki target menang di Pilkada Balikpapan 23 September mendatang.

(AG)

 

Swara Republika – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Balikpapan, Resmi membuka pendaftaran penjaringan bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 23 September 2020 mendatang. Pendaftaran penjaringan balon Walikota dan Wakil Walikota dibuka selama tujuh hari Mulai Senin, 16 Maret hingga, 22 Maret 2020.

 

Hal ini dikatakan Ketua DPC PKB Balikpapan M.Adams, dalam jumpa persnya, saat menggelar jumpa persnya, di salah satu Rumah Makan, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, Minggu (15 /03/2020).

Pernyataan itu disaksikan, Ketua DPC PKB bersama Sekretaris DPC PKB dan sekaligus Ketua Tim Desk Pilkada M. Rafii, dan Anggota DPRD Balikpapan juga sebagai Kader PKB Taufik Qul Rahman serta Sekretaris Dewan Suro Zamroni.

M. Adams mengatakan, pendaftaran penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota besok, Senin (16/3/2020) resmi di buka. "Pendaftaran dibuka tujuh hari kedepan hingga, 22 Maret 2020, Selanjutnya akan di verifikasi selama lima hari untuk melengkapi apa bila terjadi kekurangan," ungkapnya.

"Setelah itu semua berkas akan dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP)." Penjaringan ini, disampaikan Ketua DPC PKB Balikpapan, sesuai dengan intruksi dari DPP PKB bahwa, kewenangan seluruh pilkada yang ada di Indonesia berada ditangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKB.

"Untuk itu setiap DPC yang daerahnya akan melaksanakan pilkada, baik itu pemilihan Walikota atau Gubernur, maka diwajibkan membuka pendaftaran selama tujuh hari,” tambah Adams.

Berkas pencalonan yang sudah dilakukan verifikasi selama lima hari, maka akan diberikan kesempatan kembali selama tujuh hari untuk melengkapi kekurangan persyaratan pencalonan.

"Setelah berkas dinyatakan lengkap akan dibawa ke DPP dan akan dilaksanakan penjaringan, serta melakukan peretemuan langsung sekaligus wawancara dengan masing-masing calon untuk menanyakan keseriusan dalam menjalani segala tahapan pilkada," katanya.

Taufik Qul Rahman menghimbau, kepada seluruh calon, putra dan putri terbaik kota Balikpapan ingin menjadi Walikota dan Wakil Walikota dipersilahkan untuk mendaftar ke Kantor DPC PKB di Jln. Soekarno Hatta Kilometer 5 ,Perum Nirwana yang di buka sejak pukul 08.00 s/d 14.00 Wita. Taufik juga mengingatkan, meskipun PKB hanya memiliki satu kursi, belum dapat dikatakan kalah.

"Mengingat PKB Balikpapan didasari dan di bentengi oleh Nahdatul Ulama (NU) yang selalu didoakan para kiyai, para ulama dan para habaib, Pastinya persatuan yang ada didalam tubuh PKB," ungkapnya. "Baik itu para santri-santri, akan selalu mengikuti arahan dari para kiyai dan para ulama," ucapnya. 

"Jadi jangan hanya melihat jumlah kursi dimiliki PKB Balikpapan. Pastinya dimanapun PKB berdiri Insha Allah akan menang, untuk menjadikan Kota Balikpapan lebih baik dan siap menjadi kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN)," tandas Taufik.

Rabu, 26 Februari 2020 BALIKPAPAN-Tim DRS H.M.Solehuddin Siregar dan H Muhammad SH merasa keberatan terkait penginputan data aplikasi SILON ((Sistem Informasi Pencalonan), pihaknya telah menginput data sebanyak 47.000 saat aplikasi offline, namun disaat dilakukan submit di online data terinput hanya 33.609.

Lubis sebagai Ketua Tim Solehuddin-Muhammad, merasa kecewa sistem diberlakukan KPU Balikpapan, terhadap pasangan calon perseorangan. "Data yang sudah terecord  dalam keadaan (OF Line) ada 47 Ribu  sementara yang terinput di online 33,609," katanya, dalam jumpa pers di Balikpapan Baru, Selasa (25/2/2020).

"Untuk data fisik kami bawa jumlahnya 41 Ribu, sementara data Silon akhir menunjuk angka 33,609, disaat KPU melakukan perhitungan fisik dan dinyatakan memenuhi syarat atau lengkap perhitungan fisiknya sekitar 29 ribuan," Jelasnya.

Namun, disaat perhitungan fisik selesai pagi hari, Senin (24/2/2020) KPU langsung memplenokan dan Tim Solehuddin dan Muhammad hadir dan ikut menandatangani.

"Kami keberatan dari Tim Solehuddin dan Muhammad terlalu banyak hambatan dan merasa dirugikan sekitar 4000 lebih," ungkapnya.

Ketua KPU Kota Balikpapan menyikapi hal tersebut menegaskan pada Tanggal 23 Februari 2020 pada pukul 24:00 adalah batas maksimal dimana pasangan calon perseorangan ini menyerahkan syarat dukungan. Pasangan Ust solehuddin dengan Muhammad tiba di kpu pukul 23: 45 bersama Timnya tentunya dengan membawa dokumen yang menjadi persyaratan untuk diserahkan ke KPU .

Pada saat berkas atau dokumen yang di bawa oleh Tim solehuddin diserahkan oleh petugas di KPU, berkas yang diterima petugas KPU B1 KWK yang sudah dilengkapi dengan foto Copy KTP . 

Kemudian BI.I KWK hasil dari printout melalui sistem yang 1 lembar isinya kurang lebih 10 dukungan yang nantinya dijadikan alat kontrol KPU untuk mengkroscek.

Menurut Thoha, di sistem KPU Tim pasangan Bakal calon IT menginput BI KWK ke  silon dalam kondisi offline kemudian hasil inputan yang kondisi offline dikirim ke KPU. KPU sudah meminta jauh hari sebelumnya ketika sudah memegang password pergerakan dari Tim solehuddin dimonitor, tanggal 23 Februari pergerakannya masih di angka 4 ratusan, setelah waktu semakin mendekati pukul 22 malam angka berubah atau bergerak menjadikan 33 ribu sehingga diakhir waktu pukul 24:00 tidak merubah jumlah 33,609.

Sementara syarat minimal yang diminta KPU 39,450 tidak terpenuhi. Dengan bakal calon yang pasangan perseorangan sudah menyerahkan dukungan, maka KPU akan membuat berita acara yang isinya berapa jumlah dukungannya yang diserahkan, berapa yang lengkap seperti (Fotocopi EKTP, ) dan yang tidak lengkap. "Petugas KPU tidak ada yang melakukan pergerakan apa pun disaat akan pembukaan box yang isinya dokumen, dimulai dari pembukaan kunci box sampai petugas Tim Solehuddin menyerahkan secara langsung kepetugas KPU," urai Noor Thoha. "Petugas KPU hanya duduk diam ditempat sambil menunggu berkas yang diterima dari petugas Tim.

Intinya barang tersebut tidak boleh pindah karena KPU sangat berhati-hati dalam segala hal supaya tidak terjadi kecurigaan atau hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.

BALIKPAPAN,Pengembalian Formulir pendaftaran Bakal calon Walikota dan wakil walikota yang telah di buka oleh panitia penjaringan DPD Partai Golkar kota Balikpapan yang tadinya Selama 3 hari kini di persingkat menjadi 2 hari terhitung mulai tanggal 24-25 Febuari, yang terletak di kawasan Jalan Jendral Sudirman , (Senin 23 Febuari 2020)

Kader Terbaik Partai Demokrad H. ALI MUNSJIR HALIM , SE yang mendaftarkan dirinya sebagai Bakal calon (Bacalon) Wakil Wali Kota Balikpapan secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran ke panitia penjaringan DPD Partai Golkar Balikpapan, yang di terima langsung oleh Tim penjaringan yang di pimpin H. Andi Arif Agung , SH dan anggota tim penjaringan lainya , Selasa (25/02/20) , pukul 14:00 ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Ali Munjhir untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan pada 23 September 2020 mendatang.

Di dampingi pendukung serta beberapa pengurus Partai Demokrad, Ali munjhir mengatakan semoga Partai golkar bisa menerima dirinya sebagai calon wakil walikota mendamping H. Rahmad Masud dalam memimpin Kota Balikpapan di Perhelatan Pilkada 2020 .

" saya yakin Partai Golkar mempunyai pertimbangan-pertimbangan sendiri dalam memilih Bakal Calon Wakil Walikota dengan melihat Kapasitas dan Kapabilitas seorang pemimpin"ujar munjhir

Seusai serah terima pengembalian formulir Bakal calon walikota dan wakil walikota , Ali Munjhir yang di kenal dengan kewibawaanya mengatakan kepada awak media. "Ini merupakan sebuah kompetisi namun kompetisi sehat di era pendaftaran Wali kota dan Wakil walikota Balikpapan untuk mendampingi H. Rahmad Masud, semua yang mendaftar di Partai golkar merupakan orang-orang yang terbaik dan mempunyai Kapabilitas , tinggal garis tangan masing-masing, Partai Golkar pasti memilih yang terbaik dari yang baik" papar munjhir "Harapan kami ,H . Rahmad Masud memilih saya mendampingi beliau dalam memimpin kota balikpapan , mudah-mudahan semuanya ini bisa terlaksana dan berjalan dengan baik , Amin" tambahnya