[Valid RSS]

KabarIkn.com,Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kompetensi dan kesiapan masyarakat Indonesia untuk mengisi peluang kerja di Jepang.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah mengatakan bahwa kedua program tersebut dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan teknis, kemampuan berbahasa Jepang, serta etos kerja yang sesuai dengan standar internasional.

"Kesempatan kerja global harus diimbangi dengan kesiapan kompetensi yang memadai. Karena itu, Kemnaker terus memperkuat pelatihan vokasi dan pemagangan agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing dan beradaptasi di lingkungan kerja internasional, termasuk di Jepang," kata Darmawansyah dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (13/6/2026).

Melalui Program Pemagangan Jepang, peserta akan mengikuti pelatihan pra keberangkatan, pembelajaran bahasa Jepang, serta peningkatan keterampilan sesuai kebutuhan industri. Setelah itu, mereka berkesempatan memperoleh pengalaman kerja secara langsung di berbagai perusahaan di Jepang.

Rekrutmen Program Pemagangan Jepang dilaksanakan secara bertahap di berbagai daerah melalui dinas ketenagakerjaan provinsi, kabupaten/kota, serta Balai Besar Pelatihan Vokasi Produktivitas (BBPVP) dan Balai Pelatihan Vokasi Produktifitas (BPVP) di seluruh Indonesia.

Selain skema pemagangan, Kemnaker juga menyediakan Pelatihan Kaigo bagi pencari kerja yang berminat berkarier di bidang perawatan lansia. Selama enam bulan, peserta akan mendapatkan pelatihan bahasa Jepang dan pembekalan kompetensi sebagai caregiver sesuai standar layanan kesehatan di Jepang.

"Bidang Kaigo menawarkan prospek yang menjanjikan seiring meningkatnya kebutuhan tenaga perawatan lansia di Jepang. Kami ingin menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan mampu bersaing pada sektor tersebut," ujar Darmawansyah.

Darmawansyah mengimbau masyarakat agar hanya memperoleh informasi dari kanal resmi pemerintah dan tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan kerja ke luar negeri secara instan. 

"Seluruh tahapan rekrutmen dan seleksi dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditetapkan,"ucapnya.

Informasi mengenai persyaratan, jadwal seleksi, serta tata cara pendaftaran Program Pemagangan Jepang dapat diakses melalui laman jepang.magangln.id. Adapun dokumen persyaratan administrasi tersedia melalui tautan bit.ly/FormulirPersyaratanPemaganganJapan.

Sementara informasi terkait Pelatihan Kaigo dapat diperoleh melalui platform SIAPkerja, Skillhub Kemnaker, dan laman msha.ke/hinodeindonesia.(*)

KabarIkn.com,Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyambut baik adopsi standar ketenagakerjaan internasional yang secara khusus membahas kerja layak dalam ekonomi platform. Adopsi tersebut berlangsung dalam Sidang Pleno Penutupan Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC).

Menaker mengatakan, adopsi standar tersebut menjadi kabar baik bagi pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha dalam ekosistem ekonomi platform. Menurutnya, perkembangan ekonomi platform telah mengubah cara masyarakat bekerja, mencari penghasilan, dan mengakses peluang ekonomi, sehingga pelindungan pekerja perlu berjalan seiring dengan ruang inovasi dan pertumbuhan bisnis digital.

“Pemerintah menyambut baik lahirnya standar internasional mengenai kerja layak dalam ekonomi platform. Bagi Indonesia, pelindungan pekerja dan inovasi digital harus berjalan bersama, sehingga transformasi ekonomi digital benar-benar memberi manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan masyarakat,” kata Menaker Yassierli, Jenewa, Jumat (12/6/2026).

Menaker menyampaikan, Konvensi mengenai Kerja Layak dalam Ekonomi Platform menjadi kerangka penting bagi negara anggota ILO. Indonesia menilai konvensi tersebut menjaga keseimbangan antara penguatan pelindungan pekerja platform digital dan fleksibilitas bagi setiap negara untuk menerapkannya sesuai hukum serta praktik nasional masing-masing.

Menurut Menaker, sejumlah prinsip penting dalam standar tersebut perlu menjadi perhatian bersama, antara lain keselamatan dan kesehatan kerja, remunerasi yang adil, pelindungan sosial, transparansi dalam penggunaan sistem otomatis, pelindungan data pribadi, proses yang adil, serta pendekatan regulasi berbasis fakta.

Bagi masyarakat, isu ini penting karena kerja berbasis platform digital semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari. Ojek online, kurir online, serta pekerja yang menggunakan aplikasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan membutuhkan kepastian pelindungan, transparansi sistem, keselamatan dan kesehatan kerja, serta keadilan dalam memperoleh pendapatan.

Menaker menegaskan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi digital yang cepat dan memiliki jutaan pekerja platform digital. Karena itu, standar internasional ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola ekonomi platform, melindungi pekerja, memastikan pekerja memahami hak dan kewajibannya, serta menjaga agar bisnis platform tetap tumbuh secara berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa adopsi standar ILO tersebut tidak serta merta berarti seluruh substansinya berlaku langsung dan seragam di Indonesia. Setiap ketentuan akan melalui proses penyesuaian dengan kerangka hukum dan kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Pemerintah akan mengikuti secara aktif proses lanjutan di ILO, termasuk pembahasan dalam pertemuan Governing Body ILO pada November tahun ini serta rumusan Rekomendasi teknis yang mengatur substansi secara lebih rinci.

“Ini kabar baik dan menjadi momentum penting bagi tripartit Indonesia. Namun, Indonesia tetap perlu menempuh mekanisme yang tepat, mencermati proses lanjutan di ILO, serta menilai kesiapan nasional sebelum mengambil keputusan mengenai ratifikasi,” ujar Indah.

Indonesia menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dalam pembahasan kerja layak di ekonomi platform. Dengan standar internasional ini, transformasi digital diharapkan tidak hanya memperluas peluang ekonomi, tetapi juga menghadirkan pekerjaan yang lebih aman, adil, transparan, dan bermartabat bagi pekerja platform digital.(*)

KabarIkn.com,Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak negara-negara anggota Asia Pacific Group (ASPAG), memperkuat kerja sama pelatihan dan pengembangan keterampilan masa depan. Ajakan tersebut disampaikan dalam Asia Pacific Group Ministerial Meeting pada rangkaian Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss, sebagai respons atas perubahan dunia kerja akibat disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

“Indonesia percaya, kerja sama antarnegara kini semakin penting. Tantangan ketenagakerjaan tidak bisa dihadapi sendiri. Kekuatan kita ada pada kemauan untuk saling berbagi praktik baik dan saling belajar,” kata Menaker Yassierli pada Selasa (9/6/2026).

Menaker mengatakan, negara-negara Asia Pasifik menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks, mulai dari pengangguran, meningkatnya pekerjaan informal, risiko pergeseran pekerjaan akibat disrupsi teknologi dan AI, hingga kebutuhan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal.

Menurut Menaker, kerja sama antarnegara diperlukan agar setiap negara dapat saling berbagi pengalaman, kebijakan, dan praktik baik dalam menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, sekaligus memastikan pekerja tetap memperoleh pelindungan yang layak.

Menaker menyampaikan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia menempatkan pengembangan keterampilan sebagai prioritas untuk menjawab ketidaksesuaian antara kompetensi pencari kerja dan kebutuhan industri yang terus berubah.

Salah satu langkah yang dilakukan Indonesia adalah Program Pemagangan Nasional bagi lulusan perguruan tinggi. Program ini memberikan pengalaman kerja terstruktur selama enam bulan di industri, dengan dukungan uang saku dari pemerintah setara upah minimum. Tahun ini, program tersebut ditargetkan menjangkau 150.000 peserta pemagangan.

Selain itu, Pemerintah Indonesia menjalankan Program Pelatihan Vokasi Nasional yang menyasar lulusan sekolah menengah atas dan sederajat. Program ini ditargetkan menjangkau 300.000 peserta.

Menaker menegaskan, kedua program tersebut dirancang inklusif. Kesempatan peningkatan keterampilan dibuka secara setara bagi perempuan, penyandang disabilitas, serta masyarakat dari wilayah terpencil dan perbatasan.

Bagi masyarakat, kerja sama keterampilan masa depan penting karena perubahan dunia kerja sudah terasa dalam kehidupan sehari-hari. Pencari kerja membutuhkan pelatihan yang sesuai kebutuhan industri, lulusan baru membutuhkan pengalaman kerja, pekerja membutuhkan keterampilan baru agar tetap relevan, dan kelompok rentan membutuhkan akses yang lebih adil untuk masuk ke pasar kerja.

Dalam forum ASPAG, Indonesia juga membuka ruang kerja sama pada sejumlah bidang prioritas, meliputi pengembangan kurikulum pelatihan vokasi untuk keterampilan masa depan, pembentukan pusat pelatihan bagi penyandang disabilitas, pengembangan komunitas di sektor pertanian, serta pembentukan klinik produktivitas dan pusat teknologi tepat guna.

Menurut Menaker, bidang kerja sama tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi pekerja dan masyarakat. Kurikulum vokasi diperlukan agar pelatihan selaras dengan kebutuhan industri. Pusat pelatihan bagi penyandang disabilitas penting untuk membuka akses kerja yang lebih setara. Pengembangan komunitas pertanian dapat membantu masyarakat meningkatkan produktivitas, sedangkan klinik produktivitas dan pusat teknologi tepat guna dapat membantu pekerja serta pelaku usaha beradaptasi dengan perubahan.

“Indonesia siap berbagi dan belajar. Kita memiliki banyak hal yang dapat saling ditawarkan untuk membangun kawasan yang lebih kuat dan tangguh bagi para pekerja,” ujar Menaker.

Melalui kerja sama ASPAG, Indonesia ingin memastikan perubahan teknologi dan industri tidak membuat pekerja tertinggal, tetapi menjadi peluang untuk memperluas keterampilan, membuka akses kerja yang lebih adil, dan memperkuat pelindungan pekerja.(*)

KabarIkn.com,Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa Indonesia mencatat capaian positif di forum ketenagakerjaan internasional. Selama dua tahun berturut-turut, Indonesia tidak tercantum dalam daftar kasus, baik long list maupun short list of country cases, pada Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC).

Menaker mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen Indonesia dalam memenuhi standar ketenagakerjaan internasional, sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari kerja bersama pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha dalam membangun dialog sosial.

“Capaian ini mencerminkan dialog sosial di Indonesia terwujud serta terpeliharanya hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif di antara para pemangku kepentingan ketenagakerjaan,” kata Menaker Yassierli dalam silaturahmi bersama Delegasi Tripartit Indonesia di sela-sela ILC ke-114, Jenewa, Selasa (9/6/2026).

Menaker menyampaikan, capaian ini penting bagi masyarakat karena hubungan industrial yang kondusif berdampak langsung pada dunia kerja sehari-hari. Ketika pekerja, pengusaha, dan pemerintah memiliki ruang dialog yang sehat, persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas lebih terbuka, penyelesaian masalah kerja memiliki saluran yang jelas, dan keberlangsungan usaha dapat tetap terjaga.

Dalam pertemuan tersebut, Menaker juga menekankan pentingnya soliditas Delegasi Tripartit Indonesia pada ILC ke-114.

Menurut Menaker, komposisi perwakilan dari pekerja, pengusaha, dan pemerintah menunjukkan bahwa Indonesia menempatkan dialog sosial sebagai bagian penting dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan. Kebijakan yang menyangkut pekerja dan dunia usaha, kata Menaker, perlu dibangun melalui keterlibatan para pihak agar lebih adil, realistis, dan dapat dilaksanakan.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kemitraan tripartit Indonesia, sekaligus memperteguh komitmen kita dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” ujar Menaker.

Menaker juga menyampaikan apresiasi kepada unsur pekerja/buruh dan pengusaha atas kontribusi aktif dalam menjaga kondusivitas hubungan industrial nasional, termasuk dalam pelaksanaan May Day 2026 yang berlangsung aman dan tertib.

Menaker menilai, soliditas tripartit semakin penting di tengah perubahan dunia kerja global. Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), ekonomi platform, transisi hijau, dan perubahan demografi menghadirkan tantangan baru bagi pelindungan pekerja, penciptaan pekerjaan layak, serta keberlangsungan usaha.

Karena itu, Indonesia memandang transformasi dunia kerja perlu dikelola secara inklusif melalui penguatan dialog sosial, peningkatan keterampilan tenaga kerja, perluasan perlindungan sosial, serta penerapan standar ketenagakerjaan yang adaptif dan selaras dengan norma internasional.

Sejumlah agenda strategis ILC ke-114 juga menjadi perhatian Indonesia, antara lain pembahasan standar kerja layak dalam platform economy, kesetaraan gender di dunia kerja, penguatan dialog sosial dan tripartisme, serta laporan implementasi konvensi dan rekomendasi ILO.

Menaker menegaskan, partisipasi Indonesia dalam ILC tidak hanya untuk menyuarakan kepentingan nasional, tetapi juga memperkuat kontribusi Indonesia dalam membangun tata kelola ketenagakerjaan global yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan sosial.

“Seluruh Delegasi Indonesia perlu terus menjaga soliditas, memperkuat koordinasi, dan aktif membangun kolaborasi dengan negara-negara sahabat selama pelaksanaan konferensi ini,” kata Menaker.(*)

KabarIkn.com,Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menjalin kerja sama untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) generasi muda, khususnya jurnalis kampus, dalam menghadapi transformasi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Kolaborasi ini juga diarahkan untuk memperkuat publikasi dan edukasi ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Kesepahaman yang berlaku selama tiga tahun ini mencakup pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kolaborasi dalam literasi ketenagakerjaan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Sekjen Kemnaker mengatakan, bagi Kemnaker, media massa memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi ketenagakerjaan yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat. Karena itu, kerja sama dengan IJTI tidak hanya ditujukan untuk memperkuat literasi ketenagakerjaan, tetapi juga mendukung peningkatan kompetensi generasi muda agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja yang terus berubah.

“Fokus utama kerja sama ini adalah menyiapkan generasi muda, khususnya jurnalis kampus, agar memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan AI. Di saat yang sama, kami ingin memperkuat edukasi ketenagakerjaan melalui publikasi yang informatif dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Cris.

Menurut Cris, perkembangan teknologi digital dan AI telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi sekaligus mengubah kebutuhan kompetensi di dunia kerja. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM harus dilakukan secara berkelanjutan agar angkatan kerja baru mampu beradaptasi dan tetap kompetitif.

“Kami di Kemnaker melihat bahwa disrupsi digital adalah keniscayaan yang harus dihadapi dengan kesiapan kompetensi. Kolaborasi dengan IJTI ini sangat strategis untuk melakukan upskilling dan reskilling secara berkelanjutan,” katanya.

Cris menambahkan, Kemnaker saat ini memiliki ekosistem layanan ketenagakerjaan SiapKerja yang menyediakan layanan dari hulu hingga hilir, mulai dari peningkatan kompetensi SDM, penempatan tenaga kerja, pengembangan usaha, hingga pelindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kerja sama ini, informasi mengenai berbagai layanan dan program ketenagakerjaan tersebut diharapkan dapat semakin mudah diakses dan dipahami oleh kalangan mahasiswa maupun masyarakat luas.

“Dengan demikian, para mahasiswa tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu mendorong terciptanya masyarakat yang lebih produktif, adaptif, dan berdaya saing,” ujarnya.(*)