[Valid RSS]

KabarIkn.com,Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meraih prestasi di bidang kearsipan nasional. Dalam Rapat Koordinasi Kearsipan Nasional dan Anugerah Kearsipan Nasional yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kemnaker meraih penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2026 Klaster II dengan kategori Sangat Memuaskan (AA) dengan nilai 97,18 

Capaian tahun 2026 ini juga menunjukkan peningkatan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Kemnaker meraih nilai 95,51. Dengan demikian, terdapat peningkatan sebesar 1,67 poin yang mencerminkan konsistensi perbaikan tata kelola kearsipan di lingkungan Kemnaker.

Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, pada Rabu (20/5/2026) di Kantor ANRI, Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam memperkuat sistem kearsipan yang semakin tertib, modern, dan terintegrasi.

“Capaian ini menunjukkan konsistensi perbaikan tata kelola kearsipan di Kemnaker. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh unit dalam membangun sistem kearsipan yang tertib, akuntabel, dan mendukung transformasi digital birokrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan kearsipan menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi, khususnya dalam mendukung percepatan layanan publik berbasis digital serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Selain penghargaan tersebut, Kemnaker juga ditetapkan sebagai Simpul Jaringan Terbaik Nasional (SJTN) 2026, sebagai bentuk pengakuan atas keaktifan dan konsistensi dalam pengelolaan serta pengunggahan arsip terbuka yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Kearsipan Nasional.(*)

KabarIkn.com,Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan kepada para pekerja agar menjaga semangat berinovasi di tengah dinamika geopolitik dan geoekonomi global, serta pesatnya perkembangan teknologi.

“Produktivitas kita mungkin sudah baik, tetapi filosofi seorang pekerja yang inovatif adalah selalu ada ruang untuk melakukan perbaikan dan inovasi,” kata Yassierli saat menghadiri Apel Pegawai PT Panasonic Gobel Indonesia di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Ia mengatakan perkembangan teknologi seperti komputer, kecerdasan buatan (AI), hingga sensor digital harus dipandang sebagai alat pendukung untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja.

“Saya belajar cukup lama di bidang teknik industri dan banyak belajar dari budaya kerja Jepang tentang _continuous improvement_ (perbaikan secara berkelanjutan). Selalu ada pertanyaan, bulan depan apa cara yang lebih baik yang bisa dilakukan agar pekerjaan menjadi lebih produktif dan berkualitas,” ujarnya.

Yassierli meyakini semangat inovasi di lingkungan Panasonic telah tumbuh dengan baik dan perlu terus diperkuat secara lebih masif dengan melibatkan seluruh unsur perusahaan, termasuk serikat pekerja.

“Ada budaya dan semangat untuk tumbuh bersama menuju tujuan bersama. Kombinasi disiplin ala Jepang dan kekeluargaan ala Indonesia ini sangat bagus dan melahirkan berbagai inovasi secara kultural,” ucapnya.

Selain inovasi, Yassierli juga menegaskan pentingnya agar pekerja tetap relevan di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat. “Inovasi dan produktivitas membutuhkan kompetensi baru. Karena itu, semangat untuk terus belajar harus selalu dijaga,” katanya.

Ia menambahkan bahwa di tengah perubahan global, prinsip _no one left behind_ harus menjadi perhatian. Semua pekerja harus antusias dan aktif dalam menyongsong berbagai perubahan.

“Jangan sampai ada satu pun karyawan yang tertinggal. Semua berhak mendapatkan upskilling dan reskilling,” ucapnya.(*)

KabarIkn.com,Jakarta--Pemerintah terus berkomitmen untuk menciptakan keseimbangan yang harmonis antara peningkatan kinerja perusahaan dan perlindungan hak serta kesejahteraan pekerja. 

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta, Senin (18/05/2026).

Dalam sambutannya, Menaker Yassierli menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan pekerja. Menurutnya, keberhasilan sebuah industri harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan sumber daya manusianya.

"Kami pemerintah selalu punya prinsip bahwa industrinya harus maju dan pekerjanya sehati dengan industri. Industri harus maju dan pekerjanya harus sejahtera. Menemukan rumusan itu tentu tidak mudah, tetapi itu yang terus kami upayakan," ujar Yassierli.

Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah memikul tanggung jawab konstitusional untuk memastikan seluruh pekerja di Indonesia memperoleh hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Karena itu, regulasi ketenagakerjaan terus disempurnakan agar mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja.

Menaker Yassierli juga mendorong agar peran serikat pekerja dapat bertransformasi menjadi lebih strategis. Hubungan antara manajemen dan pekerja harus bergeser dari pola konfrontatif menjadi kolaboratif guna melahirkan berbagai inovasi di tempat kerja.

"PKB bukan tujuan akhir, tetapi awal perjalanan untuk membangun hubungan industrial yang lebih transformatif," tambahnya.

Melalui momen penandatanganan PKB XI ini, Menaker berharap nilai-nilai luhur bangsa seperti gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah dapat menjadi fondasi hubungan industrial yang modern. 

"Kolaborasi solid di PT Telkom Indonesia ini diharapkan mampu menjadi benchmark atau contoh nyata bagi perusahaan-perusahaan lain di Indonesia dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif.

Sementara Dirut Telkom Dian Siswarini mengatakan PKB XI Telkom merupakan momentum untuk menata kembali Governance (Tata Kelola) dan Compliance (Kepatuhan), proses untuk memastikan keselarasan dengan regulasi dan memperjelas batas kewenangan masing-masing pihak. Yakni dari sisi manajemen, serikat karyawan maupun karyawan serta mendorong penerapan merit system yang lebih kuat.

"Semoga PKB Telkom XI ini semakin memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis, adaptif dan berkelanjutan serta serta sejalan dengan perlindungan hak-hak karyawan, sesuai regulasi yang berlaku, " ujarnya.(*)

KabarIkn.com,Sumedang — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) menjalin kerja sama dalam pengembangan SDM dan bidang ketenagakerjaan melalui Penandatanganan Kesepahaman Bersama pada kegiatan Employer Meeting Unpad Talent & Employer Partnership Summit 2026 di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (18/5/2026).

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat keterhubungan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri di tengah perubahan pasar kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi dan transformasi digital. Sinergi lintas sektor dinilai penting agar lulusan perguruan tinggi memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi mengatakan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung transformasi ketenagakerjaan nasional melalui penguatan riset, inovasi, serta pengembangan talenta yang adaptif terhadap perubahan dunia kerja.

“Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia industri menjadi kunci dalam menyiapkan SDM unggul yang adaptif, kompeten, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja masa depan,” ujar Cris.

Dalam kerja sama tersebut, Kemnaker dan Unpad akan mengembangkan berbagai program mulai dari peningkatan kompetensi tenaga kerja, pengembangan kewirausahaan, penguatan kajian ketenagakerjaan, hingga penyusunan pendidikan dan pelatihan yang selaras dengan kebutuhan industri.

Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendorong terciptanya link and match antara kurikulum pendidikan tinggi dan kebutuhan pasar kerja sehingga kesenjangan kompetensi lulusan dapat dikurangi secara bertahap.

“Kerja sama ini diharapkan mampu mengintegrasikan pendidikan, pelatihan, dan dunia kerja sehingga lulusan memiliki kompetensi yang relevan serta daya saing yang lebih kuat,” katanya.

Sinergi Kemnaker dan Unpad juga mencakup penguatan pelatihan vokasi dengan mengintegrasikan program pelatihan Kemnaker bersama kapasitas akademik, pusat kajian, serta riset dan inovasi yang dimiliki Unpad.

Pada kesempatan tersebut, Cris menegaskan komitmen Kemnaker dalam memperluas akses peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui transformasi layanan ketenagakerjaan berbasis digital SIAPKerja serta penguatan balai pelatihan vokasi yang responsif terhadap perkembangan industri.

Menurutnya, upaya tersebut diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi generasi muda untuk memperoleh pelatihan, sertifikasi kompetensi, serta peluang kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja saat ini.

“Kami ingin memastikan generasi muda dan lulusan perguruan tinggi memiliki akses terhadap pelatihan yang relevan, sertifikasi kompetensi, dan peluang kerja yang lebih luas,” pungkasnya.(*)

KabarIkn.com,Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang diikuti 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia pada 12–13 Mei 2026. Kegiatan yang diselenggarakan bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) ini menjadi langkah strategis Kemnaker untuk memperkuat kompetensi calon Ahli K3 dalam mendorong budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif di tempat kerja.

Evaluasi dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar, sebagai bagian dari upaya memperluas penguatan kompetensi K3 di dunia kerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa penguatan kompetensi Ahli K3 menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi dunia kerja yang semakin dinamis dan berisiko tinggi. Menurutnya, keberadaan 2.100 calon Ahli K3 Umum ini merupakan investasi penting dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional.

“Kemnaker terus mendorong agar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi menjadi budaya kerja yang melekat di setiap tempat kerja. Karena itu, kualitas Ahli K3 harus dipastikan sejak proses pembinaan dan sertifikasi,” ujar Yassierli.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Ismail Pakaya, mengatakan evaluasi tersebut merupakan tahapan penting untuk memastikan calon Ahli K3 Umum memiliki kompetensi yang memadai dalam memahami dan menerapkan norma K3 di tempat kerja.

“Kegiatan evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan calon Ahli K3 benar-benar memahami norma dan prinsip K3, sehingga mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Ismail melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (12/5/2026).

Adapun materi yang diujikan pada kegiatan ini meliputi dasar-dasar K3, pengawasan norma keselamatan kerja mekanik, pesawat uap dan bejana tekan, pesawat angkat dan angkut, keselamatan kerja listrik, penanggulangan kebakaran, keselamatan konstruksi bangunan, lingkungan kerja, Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta manajemen risiko.

Menurut Ismail, evaluasi tersebut merupakan tahapan wajib sebelum peserta memperoleh sertifikasi dan penunjukan sebagai Ahli K3 Umum sesuai ketentuan Kemnaker.

“Kami berharap para calon Ahli K3 Umum yang lulus evaluasi dapat menjadi agen perubahan budaya K3 di tempat kerja, mampu mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan upaya pencegahan kecelakaan kerja, serta mendorong penerapan SMK3 secara efektif di perusahaan masing-masing,” ujarnya.(*)