[Valid RSS]

KabarIkn.com,Tanah Datar — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor menegaskan bahwa sektor pariwisata dan budaya memiliki peran strategis dalam penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pengembangan kedua sektor tersebut mampu menggerakkan berbagai aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di daerah.

Hal tersebut disampaikan Wamenaker Afriansyah saat menghadiri Festival Minangkabau 2026 di Istano Basa Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (25/6/2026).

Afriansyah mengatakan bahwa penyelenggaraan festival budaya tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelestarian warisan budaya dan identitas bangsa, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan aktivitas usaha dan perluasan kesempatan kerja.

“Setiap wisatawan yang datang akan menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Hotel dan homestay terisi, rumah makan dan usaha kuliner meningkat omzetnya, sektor transportasi bergerak, produk UMKM terjual, pelaku ekonomi kreatif memperoleh pasar, serta seniman dan pekerja budaya mendapatkan ruang untuk berkarya,” ujar Afriansyah.

Menurutnya, dampak ekonomi yang ditimbulkan sektor pariwisata dan budaya menjadikan kedua sektor tersebut sebagai instrumen penting dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Festival budaya bukan sekadar menghadirkan tontonan, tetapi juga membuka peluang usaha, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Afriansyah menambahkan bahwa pembangunan ketenagakerjaan perlu berjalan seiring dengan pengembangan potensi unggulan daerah. Karena itu, Kemnaker terus memperkuat program peningkatan kompetensi tenaga kerja yang selaras dengan kebutuhan industri pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti perhotelan, pemandu wisata, tata boga, pengelolaan kegiatan, dan desain produk ekonomi kreatif.

“Kami ingin masyarakat lokal menjadi pelaku utama pembangunan pariwisata di daerahnya sendiri. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi kunci agar peluang ekonomi yang tumbuh dapat dimanfaatkan secara optimal oleh tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Selain menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, Kemnaker juga terus mendorong penguatan kewirausahaan melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja agar UMKM mampu berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas.

“UMKM harus terus naik kelas. Produk unggulan daerah tidak hanya dipasarkan secara lokal, tetapi juga harus mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional,” katanya.

Afriansyah juga menekankan pentingnya transformasi digital dan pengembangan talenta muda untuk mendukung promosi pariwisata dan budaya. Menurutnya, generasi muda perlu didorong menjadi kreator konten, pemasar digital , serta pelaku ekonomi kreatif yang mampu memperkenalkan potensi daerah kepada dunia.

“Ketika budaya, pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM berkembang, maka kesempatan kerja akan semakin terbuka dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” pungkasnya.(*)

KabarIkn.com,Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masih menjadi tantangan utama dalam memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat global. Ia menekankan bahwa penguatan kompetensi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan dunia usaha agar selaras dengan kebutuhan industri.

Pernyataan tersebut disampaikan Menaker Yassierli saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program Ketenagakerjaan dan Pendayagunaan SDM antara Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur SDM PT Pertamina (Persero) Andy Arvianto, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelatihan Vokasi Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) antara Direktorat Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker dan Pertamina Corporate University di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Yassierli menyampaikan bahwa kerja sama dengan Pertamina merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional, khususnya melalui pengembangan pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan industri. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan tenaga kerja yang tidak hanya kompeten, tetapi juga adaptif terhadap dinamika dunia kerja.

Ia juga mendorong Pertamina agar dapat menjadi salah satu contoh dalam pengembangan SDM, pengelolaan hubungan industrial, serta penyiapan keterampilan masa depan (future skills) yang dibutuhkan di berbagai sektor.

"Kami ingin banyak cerita keberhasilan lahir dari Pertamina, termasuk dalam penguatan hubungan industrial dan pengembangan kompetensi SDM," ujar Yassierli.

Menurutnya, keterlibatan dunia usaha menjadi kunci dalam mencetak tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan standar industri. Karena itu, perusahaan diharapkan tidak hanya menyediakan akses pembelajaran kerja, tetapi juga berperan aktif dalam membangun ekosistem pelatihan dan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kemnaker semakin penting seiring meningkatnya tuntutan operasional dalam menjaga ketahanan energi nasional. Ia menyebut keberhasilan operasional perusahaan tidak hanya ditopang oleh infrastruktur, tetapi juga oleh kesiapan SDM yang mengawaki seluruh proses bisnis dari hulu hingga hilir.

Ia menambahkan, setiap hari ratusan ribu pekerja di lingkungan Pertamina Group terlibat dalam menjaga kelancaran distribusi dan produksi energi nasional. Karena itu, dibutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga menjunjung tinggi disiplin serta budaya keselamatan kerja yang kuat.

"Di Pertamina Group, keberhasilan operasi dimulai dari SDM yang mengawakinya. Mereka memastikan seluruh proses berjalan aman, produktif, dan berkinerja tinggi," kata Oki.

Sedangkan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan (Iwan Bule) berharap kolaborasi antara Pertamina dan Kementerian Ketenagakerjaan dapat menjadi langkah awal dalam membangun pusat pengembangan kompetensi keselamatan kerja berstandar nasional hingga regional. 

Iriawan menyebut ruang kolaborasi ke depan juga dapat diperluas, tidak hanya pada pelatihan vokasi, tetapi juga pengembangan talenta untuk mendukung transformasi industri, digitalisasi, dan transisi energi menuju Indonesia Emas 2045.

“Saya ingin sinergi ini menjadi tonggak penting dalam membangun SDM Indonesia yang unggul, memperkuat budaya keselamatan kerja, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” tutur Iriawan.(*)

KabarIkn.com,Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat transformasi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di seluruh Indonesia menjadi Mini Campus yang adaptif, modern, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemnaker memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan industri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, konsep Mini Campus dirancang untuk mengubah BPVP dari sekadar tempat pelatihan kerja menjadi pusat pembelajaran vokasi yang terintegrasi, adaptif terhadap kebutuhan pasar kerja, serta mampu membangun ekosistem pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.

"Konsep Mini Campus ini dirancang agar BPVP tidak hanya menjadi tempat pelatihan kerja. Nantinya, BPVP akan bertransformasi menjadi pusat pembelajaran vokasi yang terintegrasi, adaptif terhadap kebutuhan pasar kerja, dan mandiri," ujar Yassierli saat membuka kegiatan Strategi dan Kick-Off Transformasi BPVP di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).

Menurut Yassierli, melalui konsep Mini Campus, BPVP diproyeksikan menjadi pusat pembelajaran vokasi yang didukung sarana dan prasarana modern serta teknologi mutakhir. Dengan demikian, lulusan pelatihan tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga inovasi, daya saing, dan kesiapan memasuki dunia kerja.

"Dengan dukungan sarana dan prasarana yang modern, BPVP akan mampu mencetak tenaga kerja yang tidak hanya terampil, tetapi juga inovatif, berdaya saing tinggi, dan siap diserap oleh dunia usaha maupun industri," katanya.

Yassierli optimistis transformasi tersebut akan memperkuat peran BPVP dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan masa depan sekaligus mempercepat penyediaan tenaga kerja kompeten di berbagai sektor industri strategis.

"Saya menginginkan tingkat serapan hasil lulusan pelatihan vokasi di Mini Campus minimal 80 persen," tegasnya.

Untuk mendukung transformasi tersebut, Kemnaker terus memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan vokasi melalui penyediaan puluhan ribu paket pelatihan gratis bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang terintegrasi dalam portal SIAPKerja.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas), Darmawansyah, menegaskan bahwa transformasi BPVP merupakan bagian penting dari upaya membangun ekosistem pelatihan vokasi yang lebih relevan dengan kebutuhan pembangunan ekonomi nasional.

Menurutnya, BPVP harus mampu menjadi pusat pengembangan kompetensi yang dekat dengan kebutuhan industri, responsif terhadap perubahan pasar kerja, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Transformasi ini bukan hanya perubahan struktur, tetapi juga perubahan cara kerja, orientasi kerja dan budaya layanan," ujarnya.

Melalui transformasi BPVP menjadi Mini Campus, Kemnaker berharap balai-balai pelatihan vokasi semakin adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil, sehingga mampu menghasilkan talenta unggul yang siap bersaing di pasar kerja nasional maupun global serta mendukung kebutuhan SDM industri Indonesia.(*)

KabarIkn.com,JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memediasi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 133 pekerja PT Amos Indah Indonesia (AII) di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas audiensi yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia pada 4 Juni 2026 terkait persoalan PHK yang dialami para pekerja perusahaan garmen tersebut.

Dalam mediasi yang mempertemukan serikat pekerja dan manajemen perusahaan, Wamenaker mendorong kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog guna mencapai penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak.

Dalam perkembangan mediasi tersebut, manajemen PT AII menyampaikan peningkatan tawaran kompensasi kepada para pekerja. Tawaran tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas dalam upaya mendorong tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Tadi perusahaan menawarkan perbaikan perhitungan hak-hak pekerja sebesar satu kali ketentuan yang berlaku dari yang sebelumnya 0,5 kali.Silakan tawaran ini dipertimbangkan dengan matang oleh bapak dan ibu sekalian," ujar Wamenaker.

Kepada 133 pekerja yang terdampak PHK, Wamenaker mengimbau agar mempertimbangkan secara saksama tawaran yang telah disampaikan perusahaan. Ia menjelaskan bahwa apabila kesepakatan tidak tercapai, maka penyelesaian perselisihan dapat dilanjutkan melalui mekanisme hubungan industrial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jika belum tercapai kesepakatan, masih tersedia mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Wamenaker menegaskan Kemnaker akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut serta memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

KabarIkn.com,Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan akhir Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III Angkatan I yang akan resmi ditutup pada 18 Juni 2026.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan tahapan akhir program merupakan bagian penting yang harus diselesaikan secara tertib agar proses administrasi, penerbitan sertifikat, pencairan uang saku, dan pelaksanaan sertifikasi kompetensi dapat berjalan lancar.

"MagangHub Batch III Angkatan I telah memasuki fase akhir. Kami mengingatkan seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk memastikan seluruh kewajiban program diselesaikan tepat waktu. Jangan sampai hak peserta, termasuk sertifikat dan pencairan uang saku, terkendala karena ada tahapan administrasi yang belum dipenuhi," kata Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (16/6/2026).

Anwar menjelaskan, peserta diwajibkan melengkapi presensi terakhir, menyelesaikan laporan harian terakhir, serta mengisi kuesioner melalui sistem. Pengisian kuesioner menjadi salah satu persyaratan wajib dalam proses penyelesaian program dan pencairan uang saku tahap akhir.

Selain peserta, mentor dan operator penyelenggara magang juga memiliki peran penting dalam penyelesaian program. Mentor bertugas memberikan persetujuan atas presensi dan laporan peserta, melakukan penilaian, serta mengisi kuesioner. 

Sementara itu, operator penyelenggara magang bertanggung jawab menyiapkan sertifikat peserta, menyampaikan laporan penempatan maupun sertifikasi kompetensi apabila ada, serta melengkapi kuesioner operator.

Menurut Anwar, kelengkapan seluruh tahapan tersebut menjadi dasar dalam pengajuan tagihan uang saku bulan keenam. Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi persetujuan presensi, rapor bulanan, nilai akhir peserta, serta kuesioner peserta, mentor, dan operator.

"Kami berharap seluruh pihak memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat. Penyelesaian administrasi yang tepat waktu akan membantu proses penutupan program berlangsung lebih cepat dan tertib," ujarnya.

Kemnaker menjadwalkan pencairan uang saku pada 17–18 Juni dan 22–23 Juni 2026. Adapun penutupan resmi MagangHub Batch III Angkatan I akan dilaksanakan pada 18 Juni 2026.

Anwar menambahkan, peserta yang berhasil menyelesaikan program akan memperoleh sertifikat magang. Sementara itu, peserta yang tidak menyelesaikan program tetapi telah mengikuti magang sekurang-kurangnya tiga bulan akan memperoleh surat keterangan sesuai ketentuan program.

Setelah program berakhir, peserta yang lulus juga berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pendaftaran sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026, sedangkan pelaksanaannya pada 13 Juli hingga 13 Agustus 2026 di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BBPVP/BPVP Kemnaker dengan 15 skema sertifikasi yang tersedia.

Anwar berharap seluruh peserta dapat menyelesaikan program hingga tuntas dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing di dunia kerja.

"Magang bukan sekadar memenuhi durasi belajar di tempat kerja, tetapi menjadi sarana untuk membangun kompetensi, etos kerja, dan kesiapan memasuki pasar kerja. Karena itu, kami mengajak seluruh peserta menyelesaikan program ini dengan baik hingga tahap akhir agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal," pungkasnya.(*)