[Valid RSS]


KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 28/06/2022) , KPU Kota Balikpapan mengumpulkan seluruh stekholder terkait dalam sebuah agenda. KPU telah melakukan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilu berkelanjutan.

Ketua KPU Kota Balikpapan , Noor Thoha menyampaikan data KPU terus diupdate dan diminta masukkan dari seluruh stekholder baik dari Capil , Lurah , Kecamatan maupun TNI/POLRI dalam rangka memperbaiki seluruh basis data. Sehingga data yang akan dipakai di pemilu 2024 tidak banyak yang perlu dikoreksi kembali.

Terkait dengan persiapan KPU dalam pelaksanaan hari - H nanti diketahui bahwa ada beberapa kelurahan di Kota Balikpapan yang kantornya masih menyewa di ruko atau rumah penduduk. 

" Hal seperti ini akan menyulitkan kita karena salah satu fasilitas Pemerintah terkait pemilu adalah menyiapkan tempat sekretariat. Kalau tempatnya di daerah kelurahan sempit dan PPS di kelurahan akan tidak nyaman dalam bekerja , maka akan dimasukan dalam pembahasan," ujarnya.

Lalu , terkait dengan bimbingan tekhnis yang akan KPU lakukan kepada KPPS. Pemahaman tentang pemungutan perhitungan suara itu menjadi penting dan akan menjadi gagal total apabila KPPS tidak paham tentang tata caranya.

KPU Balikpapan berkoordinasi dengan lurah dan camat tempat yang akan mereka tempati untuk kegiatan pemilu.

Thoha menambahkan untuk anggaran Pileg sendiri didapatkan dari APBN pusat , tetapi KPU juga berhak untuk mengusulkan kebutuhan mereka.

" Hari ini kita juga mengakomodir semua kebutuhan tersebut dan nanti akan kita usulkan melalui provinsi. Yang berpotensi untuk kita serahkan itu 3 yaitu Kelurahan Damai , Kelurahan Sepinggan Baru dan Mekar Sari,"pungkasnya. (tri)

KabarIkn.com,Balikpapan - Menyambut Pemilu 2024 hari ini sudah masuk tahapan yang sudah di launching pada tanggal 14 lalu. Tahapan awal tentunya sekarang perancanaan program dan menyusun jadwal , sekarang KPU sudah menerbitkan PKPU no 3, 2022 tentang tahapan program dan jadwal.

Ketua KPU Kota Balikpapan , Noor Thoha. SH menyampaikan dalam tahapan program untuk bulan Juni KPU masih merancang peraturan dan anggaran. Masuk di akhir Juli KPU sudah membuka pemohon Partai Politik yang jadi peserta Pemilu tahun 2024.

" KPU Balikpapan terbuka mensosialisasikan tahapan program dan pada hari Selasa (28/6/22) akan mengumpulkan seluruh stakholder yang ada di Balikpapan seperti Wali kota,Kapolres,Dandim dan seluruh stakholder terkait. kami akan sampaikan mengenai pemilih berkelanjuta dan mensosialisasikan tentang tahapan program dan jadwal,"ujarnya.

Dalam hal ini KPU juga akan melakukan diskusi tentang persiapan-persiapan yang akan dilakukan oleh jajaran pemerintah kota dalam rangka pesiapan petugas Ad hoc yang dibawa. karena biar bagaimanapun KPU kota Balikpapan ini tidak bisa bekerja sendiri tapi harus merangkul semua pihak, terutama dalam hal pejabat tenaga Ad hoc seperti BPK , PPS , KPPS yang melibatkan pak Camat pak Lurah dan pak RT.

Menurut Thoha Masalah ataupun kendala itu pasti ada terutama terkait isu presiden 3 periode, isu pengunduran jadwal pemilu. Itu bagian-bagian dari dinamika politik yang memang harus dijelaskan terang benderang oleh pihak penyelenggara,bagaimana sikap sesunggunya penyelenggara itu apakah larut dengan isu isu tersebut atau istiqomah dalam aturan-aturan.

Untuk kendala tekhnis sendiri karena secara tekhnis belum menyentuh kepada kegiatan - kegiatan di tingkat Kabupaten/Kota dan belum mendapat kendala.

" Partai politik yang sudah terdaftar di Menkumham sudah ada 75 Partai politik. Apakah dari 75 parpol tersebut akan mendaftar semua kita belum tahu , yang jelas sekarang sudah ada parpol yang sudah berkoordinasi dengan KPU," imbuhnya.

Thoha menambahkan Parpol yang mau mengikuti kontestasi harus mengisi Sistem Aplikasi Partai Politik ( SIPOL ) sebagai syarat pendaftaran KPU RI untuk mendapatkan bimbingan tekhnis tentang SIPOL tersebut.

" Hal itu menunjukkan bahwa ada kesungguhan dari Parpol untuk mengikuti kontestasi itu. Tetapi akan kita tunggu sampai waktu diumumkan pendaftaran berapa yang real dari 75 tersebut," paparnya.

KPU berharap tidak akan mengatasi tragedi sejarah tahun 2019 dimana penyelenggara banyak korban. Tentu saja KPU akan memperiapkan sesiap mungkin terkait pelaksanaan tekhnis. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 14/06/2022 ) , KPU RI menggelar kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang disaksikan langsung oleh seluruh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kota Balikpapan , Noor Thoha menyampaikan bahwa acara hari ini merupakan bukti bahwa KPU sudah siap melaksanakan pemilu tahun 2024 yang dibuktikan dengan launching tahapan pemilu. Untuk tahap awal sendiri pusarannya masih di Jakarta karena mereka nanti akan menyusun anggaran dan regulasi.

Foto : Ketua KPU Balikpapan , Noor Thoha

" Nanti masuk akhir Juli menjelang Agustus kita sudah membuka pendaftaran untuk Partai Politik yang bercentral di Jakarta. Setelah seluruh Parpol mendaftar nanti KPU RI akan menurunkan berkasnya ke KPU Kabupaten/Kota,"ujarnya.

Kemudian , nanti akan ada parpol yang di verifikasi administrasi saja dan ada parpol yang di verifikasi administrasi maupun faktual.

Dalam waktu dekat KPU Balikpapan akan melakukan sosialisasi tahapan. Jadi , tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU melalui PKPU No.3 nanti akan di sosialisasikan kepada terutama Parpol dan masyarakat.

" yang jelas KPU Balikpapan siap untuk melaksanakan tahapan pemilu tahun 2024," imbuhnya.

Noor Thoha menambahkan untuk anggaran sendiri langsung ditetapkan oleh KPU RI , karena seluruh biaya untuk pemilu tahun 2024 di cover oleh APBN. Akan tetapi kalau anggaran untuk Pilkada pada tanggal 27 November nanti atas usulan dari KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Karena akan ada pemilihan Wali Kota dan Gubernur maka nanti ada budget sharing antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan melakukan sharing anggaran.

Kampanye yang biasanya sampai 7 bulan untuk saat ini dipersingkat menjadi 75 hari. Dengan pendeknya masa kampanye ini menuntut KPU untuk siaga penuh dalam hal pengadaan dan distribusi logistik.(tri)

Kabarikn.com,Balikpapan-Asisten Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Syaiful Bahri mewakili Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud hadir dalam kegiatan peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 sekaligus perayaan HUT Ke- 125 Kota Balikpapan oleh KPU, Senin (14/2/2022) di halaman Kantor KPU Kota Balikpapan.

Dalam kesempatan tersebut Syaiful juga membacakan sambutan Wali Kota yang berhalangan hadir. Ia menyampaikan, sesuai kesepakatan Pemerintah Pusat, DPR RI dan KPU, hari pemungutan suara akan dilaksanakan tepat dua tahun setelah pelaksanaan peluncuran ini, yakni 14 Februari 2024.

"Pemungutan suara merupakan momentum demokrasi, sekaligus tumpuan harapan terpilihnya pimpinan bangsa dan wakil rakyat yang mampu membawa bangsa ini semakin maju dan sejahtera di masa mendatang," ungkapnya.

Pemerintah Kota Balikpapan menyambut antusias dan berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2024. Sejalan dengan itu dirinya juga mengajak agar masyarakat kota Balikpapan senantiasa menjaga situasi kota tetap sejuk dan kondusif.

"Melalui narasi saling mengajak untuk mewujudkan pemilu 2024 yang damai dan jadi manifestasi kehidupan demokrasi yang sehat," ungkapnya.

Sementara, Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengungkapkan, peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 ini juga dilakukan secara nasional oleh KPU RI melalui virtual di seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"KPU Balikpapan melaksanakan instruksi KPU RI, yakni peluncuran jari pemungutan suara Pemilu 2024. Dilaunching untuk memberitahukan pada masyarakat ramai bahwa di 2024 ada event besar yaitu pemilu. Walau nantinya akan digabung dengan Pilkada. Namun untuk pemungutan suara Pilkada ini belum ditetapkan," jelas Thoha.

Sudah ditetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara. Dan dari penetapan ini akan ditarik 20 bulan ke belakang. Sehingga jatuh pada bulan Juni 2022 tahapan dimulai.

"Yaitu perencanaan dan penganggaran yang kewenangan nya masih di wilayah RI. Agustus pendaftaran dan verifikasi partai politik. Nanti di akhir Agustus akan ditetapkan berapa peserta pemilu 2024," urainya.(*)

KabarIkn.com,Balikpapan - Terkait dengan persiapan menjelang pemilu serentak tahun 2024 sampai saat ini masih menjadi perdebatan untuk penetapan tanggal , waktu pemungutan dan perhitungan suara karena seluruh jadwal tahapan diatur oleh pusat.

Ketua KPU Kota Balikpapan , Noor Thoha menyampaikan bahwa KPU hanya mengusulkan untuk pemungutan perhitungan pemilu Presiden , DPR, DPD dan DPRD di tanggal 21 Februari 2024. Sementara itu , Pemerintah mempunyai usulan tanggal dilakukan pemilu pada bulan Mei. 

" Sebenarnya mau dilakukan pada bulan Mei atau Februari KPU tidak masalah selama memang tidak ada jadwal yang krusial. Jadwal krusial seperti disatu sisi pemungutan suara , otomatis kita fokus di pemungutan suara dan jangan sampai ada tahapan yang lain ," Kata Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha saat ditemui di ruang kerjanya , Selasa ( 21/12/2021 ).

KPU mengusulkan pada tanggal 21 Februari 2024 untuk pemilu dan 28 November 2024 untuk pilkada , jadi pemilu dan pilkada dilakukan pada tahun yang sama.

Otomatis ada tahapan yang beririsan di pencalonan kalau nanti pemilu dilaksanakan pada bulan Mei , tetapi kalau pemilu dilaksanakan pada bulan Februari sesuai dengan yang KPU usulkan tidak akan ada tahapan yang beririsan.

" Jadi nanti pada saat pemungutan dan perhitungan suara pemilu kita akan fokus disana , nanti hasil dari pemilu itu digunakan untuk mengusung pilkada yang otomatis terjadi koalisi dalam hal satu parpol tidak dapat mengusung sendiri," imbuhnya.

Noor Thoha menambahkan bahwa sampai saat ini tanggal pemungutan belum ditentukan oleh pemerintah. ( tri )

Kabarikn.com,Balikpapan-Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan menggelar rapat koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Balikpapan, Jumat siang (18/06/2021).

Rakor tersebut dihadiri oleh beberapa instansi diantaranya Bawaslu Kota Balikpapan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, Kesbangpol Kota Balikpapan, Bagian Pemerintahan Setdakot Kota Balikpapan, Kodim 0905 Balikpapan dan Kabag Ops Polresta Balikpapan.

Ada beberapa hal yang dibahas dalam Rakor tersebut, salah satunya adalah jumlah pemilih pada Pemilu serentak Tahun 2024 yang akan datang. Pemutakhiran daftar pemilih ini dilakukan dengan cara DPT yang dimiliki KPU Kota Balikpapan akan selalu diupdate secara terus menerus. Oleh karena itu, KPU Kota Balikpapan perlu kerja sama dengan instansi-instansi terkait. 

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menyampaikan pihaknya akan selalu melakukan penyusunan daftar pemilih setiap bulan sehingga menjelang pemilihan tidak perlu repot-repot lagi melakukan pemutakhiran data yang masif,' jelas Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha. (*)

Foto : Kegiatan Seminar Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2020 Menuju Pemilu Serentak Yang Digelar Oleh KPU di Hotel Platinum Balikpapan

KabarIkn.com,Balikpapan - Sabtu ( 29/05/2021 ) , KPU Kota Balikpapan menggelar Seminar Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2020 Menuju Pemilu Serentak 2024. Kegiatan seminar tersebut dilaksanakan di Hotel Platinum , Balikpapan.

Pada akhir tahapan KPU diminta untuk membuat pertanggung jawaban tahapan. Pertanggung jawaban tahapan tersebut dibuat dengan profesional , dengan menyajikan data - data yang akurat dan penuh dengan integritas.

Ketua KPU Kota Balikpapan , Noor Thoha.SH menyampaikan seminar tersebut terkait beberapa hal yang oleh KPU harus dijawabkan secara ilmiah. Maka dari itu sebelumnya KPU telah melaksanakan riset yang pertama mengenai daftar pemilih tambahan yang begitu banyak , seperti banyak orang - orang yang tidak masuk pemilih tetapi menggunakan hak pilihnya dan itu dilakukan penelitian oleh KPU.

Foto : Ketua KPU Kota Balikpapan , Noor Thoha.SH

Lalu , terkait partisipasi masyarakat yang merendah juga disajikan berdasarkan penelitian. Kemudian , terkait dengan pasangan calon tunggal. 

" Selama ini orang berspekulasi bahwa kehadiran calon tunggal itu dikarenakan kekuatan kapitalisme , karena ada konspirasi antara KPU dengan Parpol dan lainnya . Hal itu juga kami jawab berdasarkan riset ," Kata Ketua KPU Kota Balikapan , Noor Thoha.SH .

Dari hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi perbaikan untuk pemilu serentak tahun 2024. 

" Jadi memang kita mengakui bahwa ada kekurangan dan kelemahan. tetapi , kelemahan dan kekurangan tersebut menjadikan bahan kita untuk melakukan perbaikan - perbaikan di Pemilu Serentak tahun 2024," ujarnya.

Kemudian , pada hari Senin, 31 Mei 2021 besok akan dilaksanakan pelantikan Wali Kota Balikpapan yaitu Rahmad Mas'ud.

Terkait hal tersebut , Ketua KPU Kota Balikpapan menjelaskan bahwa pelantikan itu merupakan bagian dari mekanisme tahapan dimana seorang Kepala Daerah setelah ditetapkan oleh KPU sebagai calon terpilih maka memang seyogya nya harus dilakukan pelantikan.

" Tetapi sayang sekali dalam pelantikan kali ini kami dari KPU Balikpapan tidak diundang untuk menghadiri pelantikan wali kota tersebut tanpa alasan yang jelas.  Saya hanya memberi saran agar KPU dapat diundang dalam menyaksikan pelantikan," pungkasnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 12/04/2021 ) , KPU Kota Balikpapan melakukan penyerahan laporan tahapan kepada DPRD Kota Balikpapan. Selaku penerima hibah , KPU Kota Balikpapan mempunyai tanggung jawab baik secara administrasi maupun secara moral harus bisa mempertanggung jawabkan anggaran yang diterima.

Ketua KPU Kota Balikpapan , Noor Thoha menyampaikan selaku Komisioner KPU Balikpapan tentu saja pada hari ini menyerahkan pertanggung jawaban atau laporan tahapan saja. 

" untuk laporan administrasi itu domain nya sekretaris dan saat ini masih di periksa oleh seluruh jajaran pemeriksa," ujarnya.

Nanti pada saat 2 - 3 bulan setelah pengusulan maka KPU akan melakukan laporan untuk laporan pertanggung jawaban administrasi. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Sabtu ( 20/03/2021) , KPU Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pembukaan Kotak Suara Bersegel Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020. 

Kegiatan kali ini  adalah menindaklanjuti perintah dari KPU RI , dimana KPU Kabupaten Kota diminta untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dalam rangka mempersiapkan pemilu di tahun 2024. 

Ketua KPU Kota Balikpapan , Noor Thoha menyampaikan nanti kedepannya KPU tidak ada coklit dari rumah ke rumah karena setiap bulan KPU akan bekerjasama dengan disdukcapil dan seluruh stekholder untuk terus meng update seluruh data. 

" Kegiatan paling awal kita adalah membuka kotak , karena di dalam kotak tersebut ada pemilih pemilih yang datang ke TPS menggunakan hak pilihnya tapi tidak masuk ke dalam DPT," jelasnya. 

Di Kota Balikpapan sendiri ada kurang lebih 4000 orang yang tidak masuk dalam DPT tapi menggunakan hak pilihnya. Nanti KPU akan cek kebenarannya dan jika benar maka akan di update pada data . Setelah itu , setiap bulan KPU akan bekerjasama dengan Disdukcapil untuk mengupdate berapa orang yang meninggal ,  berapa pendatang yang masuk maupun pendatang yang keluar sehingga saat giliran Pemilu data KPU dapat mendekati valid. 

Noor Thoha menambahkan rencananya jika usulan KPU diminta selama 30 bulan sebelum Hari H tahapan pemilu 2024 sudah dimulai , maka pada bulan 9  tahapan sudah akan dimulai. 

Karena pada pemilu ada yang namanya Verifikasi Partai Politik , maka tahapan Pemilu jauh lebih banyak daripada tahapan Pilkada. 

" Jika tidak ada pemutakhiran data berkelanjutan pembukaan kotak hanya dilakukan jika ada gugatan dan gugatan tersebut alat buktinya ada di dalam kotak. Tetapi sekarang sidak di MK sudah selesai dan pemenangnya sudah di tetapkan , maka tinggal melakukan pemutakhiran data berkelanjutan sesuai surat dari KPU RI ," ujarnya. 

KPU juga diminta untuk melakukan riset terkait tentang upaya KPU memaksimalkan di tahun 2024 ini betul - betul pelaksanaan pemilu berdasarkan yang evaluasi dari peristiwa peristiwa pemilu yang sebelumnya . ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - KPU Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan , Jumat ( 19/02/2021) . 

Sesuai dengan keputusan MK No.62 pada tanggal 16 Ferbruari 2021 kemarin bahwa maksimal dalam 5 hari setelah keputusan MK , KPU Kabupaten Kota melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih. 

Ketua KPU Kota Balikpapan , Noor Thoha menyampaikan dalam Rapat Pleno bahwa Pasangan Rahmad Mas'ud dan Alm. Thohari Azis telah ditetapkan sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Terpilih Tahun 2020. Setelah dilakukan Penetapan KPU akan membuat surat pengusulan pelantikan kepada Gubernur melalui Wali Kota. Pengusulan Surat ini merupakan tahapan  terakhir yang dilakukan oleh KPU. 

Seperti yang diketahui bahwa beberapa waktu lalu Calon Wakil Wali Kota Balikpapan tahun 2020 , Thohari Azis meninggal dunia . Maka , KPU akan lakukan penetapan pengganti Calon Wakil Wali Kota Balikpapan yang akan dilaksanakan oleh anggota DPRD Kota Balikpapan. 

" Caranya adalah Parpol Pengusung akan mengusulkan dua nama dan dua nama tersebut nanti akan ditetapkan di DPRD Kota Balikpapan dan nama yang terpilih itulah akan menggantikan posisi Thohari Azis," ujarnya. 

Keputusan MK tersebut memberikan gambaran bahwa apa yang telah dilaksanakan oleh KPU dari tahapan awal sampai tahapan akhir itu sudah benar . ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Pada Rabu ( 28/01/2021 ) kemarin diketahui bahwa Calon Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020 yaitu Thohari Azis,SH meninggal dunia di RS Pertamina Balikpapan. 

Mengenai hal tersebut Ketua KPU Kota Balikpapan , Noor Thoha turut memberikan penjelasan. Diketahui , Alm. Thohari Azis jabatannya masih sebagai Calon Wakil Wali Kota Balikpapan , karena pada hasil pemungutan suara pasangan RM-TA mendapatkan suara terbanyak tetapi belum ditetapkan oleh KPU sebagai calon terpilih. 

Bagi Kabupaten Kota yang dalam proses tahapannya ada gugatan maka proses penetapan calon terpilih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi.  Sekarang , KPU Kota Balikpapan sedang digugat dan sedang dalam proses gugatan . 

Jika gugatan tersebut ditolak maka maksimal dalam 5 hari KPU Balikpapan harus melakukan penetapan calon terpilih . Setelah melakukan penetapan calon terpilih maka KPU Balikpapan bersurat kepada Gubernur melalui Wali Kota untuk dilakukan pelantikan. 

" Nanti setelah dilakukan pelantikan , baru bisa dilakukan penggantian di DPRD Kota Balikpapan," ujarnya. 

Proses penggantiannya adalah parpol - parpol yang kemarin berkoalisi untuk mengusung pasangan tersebut maka mereka harus mengusulkan dua nama kepada Pimpinan DPRD Kota Balikpapan. Dua nama tersebut yang akan digodok oleh DPRD untuk dipilih salah satunya agar dapat menjadi Wakil Wali Kota Balikpapan Pengganti. 

Noor Thoha menambahkan bahwa didalam Undang-Undang No.10 tahun 2016 pasal 176 mengatur bahwa Parpol pengusunglah yang mengusulkan dua nama tersebut untuk dipilih salah satu untuk menjadi Wakil Wali Kota Balikpapan pengganti. 

" Yang jelas untuk penetapan calon terpilih menunggu keputusan dari MK , jadi sekarang statusnya almarhum ini belum sebagai calon terpilih karena syarat dilantik harus menjadi calon terpilih," pungkasnya. ( tri )

 

 

 

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Penetapan yang dilaksanakan oleh KPU Balikpapan pada tanggal 16 Desember 2020 kemarin mengenai perolehan suara , di dalam aturannya memang diberikan ruang kepada pihak yang merasa dirugikan untuk melakukan upaya hukum.

Ketua KPU Kota Balikpapan , Noor Thoha menyampaikan upaya hukum atau menggugat ini merupakan cara yang konstitusional atau paling elegan untuk dilakukan daripada harus melakukan demo. 

Pasca ditetapkannya keputusan Rekapitulasi Penetapan Pasangan Calon , sampai saat ini ada pemantau yang melakukan gugatan ke KPU dan pemantau tersebut adalah KIPP. Pemantau diperbolehkan melakukan gugatan ke KPU karena dalam hal calon tunggal pemantau diberikan Legal Standing atau kedudukan hukum untuk melakukan gugatan.

KPU Balikpapan menerima daftar penggugat dari MK bertuliskan dengan nomor urut 63 , otomatis dengan gugatan tersebut KPU telah bersiap-siap . KPU menghormati setiap gugatan hukum , bahkan gugatan terhadap hasil kerja KPU tersebut merupakan alat uji apakah KPU telah bekerja sesuai koridornya atau tidak.

" Jika nanti sesuai dengan kaidah kaidah maupun aturan maka inshaallah gugatan tersebut akan ada hasilnya. tetapi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait , KPU memberikan semacam ke- legowoan atau menerima siapapun yang akan menguji hasil KPU," ujarnya. ( tri )