[Valid RSS]

KabarIkn.com,BALIKPAPAN - Guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi atau laporan tentang pembangunan kota, khususnya pendataan tentang kondisi jalan dan jembatan di Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan menggelar sosialisasi dan pelatihan aplikasi "SIJANTAN" (Sistem Informasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan), Jumat (08/05/2020).

Sosialisasi dan pelatihan Aplikasi "SIJANTAN" ini dilaksanakan di aula Kelurahan Sepinggan Baru Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan, dihadiri Lurah Sepinggan Baru, staf kelurahan, sejumlah Ketua RT, perwakilan Satlantas Polresta Balikpapan serta lainnya.

Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PU Balikpapan, Rahmatullah mengatakan, disosialisasikan aplikasi "SIJANTAN" ini bertujuan untuk mempermudah pendataan, inventarisasi data jalan dan jembatan di Balikpapan yang mengalami kerusakan atau perlu mendapat perhatian dari Dinas PU Balikpapan.

"Aplikasi "SIJANTAN" ini untuk mempermudah pendataan dan inventarisasi jalan dan jembatan di Balikpapan yang rusak dan perlu segera ditangani," kata Rahmatullah.

Melalui aplikasi ini, tambah Rahmat, demikian dia akrab disapa, penanganan jalan dan jembatan yang rusak dan perlu perbaikan dapat segera dilakukan. Hal ini berbeda dari sebelumnya yang dilakukan secara manual dan membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Dengan menggunakan teknologi digital ini, kita bisa mendapatkan informasi langsung dari masyarakat agar bisa segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Menurut Rahmat, sosialisasi aplikasi "SIJANTAN" ini baru dilakukan di sejumlah kelurahan di Balikpapan Selatan, mengingat kondisi jalan dan jembatan di wilayah ini masih perlu mendapatkan perhatian.

Pihaknya berharap, sosialisasi dan pelatihan aplikasi "SIJANTAN" ini bisa dilaksanakan di seluruh kelurahan se-kecamatan Balikpapan. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu hambatan Dinas PU Balikpapan dalam penyampaian sosialisasi dan pelatihan aplikasi "SIJANTAN" ini, karena adanya aturan jaga jarak untuk menghindari terpaparnya virus Corona.

Sosialisasi dan pelatihan aplikasi Sijantan yang digelar Dinas PU Balikpapan mendapat tanggapan positif dari Lurah Sepinggan Baru, Kaharudin beserta seluruh staf.

Menurut Kaharudin, adanya aplikasi "SIJANTAN" tentunya dapat membantu masyarakat dan Dinas PU Balikpapan, khususnya dalam pendataan dan penanganan jalan dan jembatan.

"Selama ini, masyarakat menyampaikan laporan tentang kondisi jalan dan jembatan di Balikpapan, khususnya yang harus mendapatkan penanganan segera, prosesnya cukup lama. Dengan adanya aplikasi ini, penanganan bisa segera diketahui dan ditangani oleh Dinas PU," kata Kaharudin.

"Semoga dengan aplikasi ini masyarakat dapat dipermudah lagi dalam menyampaikan laporan tentang kondisi jalan dan jembatan yang ada di lingkungan masing-masing," tutup Kaharudin.*)

 

 

KabarIkn.Com,Balikpapan-Badan Dakwah Islam (BDI)  SKK Migas Kalsul tiap hari Jumat menggelar kegiatan Sedekah Kreatif. Kegiatan Sedekah Kreatif ini  yakni dengan membagikankan takjil buka puasa untuk masyarakat umum secara gratis. Kegiatan yang mengambil lokasi  dikantor SKK Migas Kalsul di Sepinggan menyasar masyarakat yang melintas baik supir taksi, angkot, ojek online, pemulung , petugas kebersihan dan masyarakat lainnya.

Diungkapkan ketua BDI SKK Migas Kalsul Aan Kurniawan, pihaknya melakukan pembagikan takjil dan nasi kotak dengan cara setiap orang mengambil sendiri 1 bungkus perorang dan sudah termasuk minuman. Masyarakat sangat antusias menerima bantuan walau cukup sederhana. Dan biasanya kegiatan ini tak memakan waktu lama, lantaran masyarakat yang mendapatkan takjil dan nasi kotak diatur sedemikian rupa agar tertip pengambilannya.

“Masyarakat sangat antusias menerima sedekah kreatif yang kami lakukan setiap Jumat ini”terang Aan.

Untuk hari ini, Jumat (8/5) rencanannya akan ada 200 takjil dan nasi kotak yang akan dibagikan pada masyarakat secara umum dalam Sedekah Kreatif. Setelah Ashar biasanya panitia sudah mempersiapkan dilokasi.

Ditambahkan Aan, kegiatan ini atas hasil kerjasama BDI SKK Migas Kalsul yang disupport oleh semua pekerja SKK Migas Kalsul  serta pihak-pihak  diluar SKK Migas.  Bukan hanya donasi berupa uang, pihak BDI SKK Migas Kalsul juga menerima dukungan dalam bentuk barang , yang langsung akan di serahkan dalam kegiatan ini.

“Semoga apa yang kami lakukan dapat membantu masyarakat untuk berbuka puasa dan terimakasih pada pihak-pihak yang telah mau berpartisipasi dalam kegiatan Sedekah kreatif ini” tutupnya.

Penulis : Danang

Editor   : tri

KabarIkn.Com,Jakarta, 7 Mei 2020 - PT Angkasa Pura I (Persero) menyiapkan posko penjagaan dan pemeriksaan terhadap orang yang akan melakukan perjalanan udara melalui 15 bandara kelolaannya serta beberapa upaya lainnya mulai 7 Mei 2020.

Hal ini merupakan upaya untuk mendukung kelancaran perjalanan penumpang pesawat udara pada masa larangan mudik yang terbatas pada beberapa kriteria tertentu sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid19.

 Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual pada Rabu 6 Mei 2020, mengatakan bahwa seluruh moda transportasi direncanakan akan kembali beroperasi mulai Kamis 7 Mei 2020 besok dengan pembatasan kriteria penumpang. 

Hal tersebut kemudian diiringi dengan keluarnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 sebagai pelengkap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pengaturan terkait pengendalian transportasi selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid19.

Surat edaran tersebut juga kemudian dilengkapi dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 31 tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19.

"Angkasa Pura I menyambut baik dan mendukung arahan Pemerintah tersebut dengan membentuk posko pengamanan dan pemeriksaan di bandara yang dilengkapi dengan fasilitas penyelenggaraan protokol kesehatan sesuai Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19 dan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19" ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.

Selain itu, Angkasa Pura I juga memberikan dan melaksanakan rekomendasi _slot time_ apabila terdapat maskapai yang mengajukan perubahan jadwal penerbangan sesuai dengan jam operasional masing-masing bandara.

Adapun _update_ penyesuaian jam operasional masing-masing bandara Angkasa Pura I pada masa pandemi ini yaitu:

1. Bandara Juanda Surabaya pukul 06.00 - 18.00 pada periode 6 Mei - 22 Juli 2020.

2. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pukul 07.00 - 02.00 pada periode 6 - 31 Mei 2020

3. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pukul 06.00 - 19.00 pada periode 1 - 31 Mei 2020.

4. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan  pukul 06.00 - 18.00 pada periode 8 April - 29 Mei 2020.

5. Bandara Adisutjipto Yogyakarta pukul 07.00 - 16.00 pada periode 1 - 31 Mei 2020.

6. Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) pukul 06.00 - 17.00 pada periode 24 April - 1 Juni 2020.

 7. Bandara Adi Soemarmo Solo pukul 08.00 - 16.00 pada periode 25 April - 31 Mei 2020.

 8. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang pukul 06.00 - 18.00 pada periode 1 - 31 Mei 2020.

 9. Bandara Lombok Praya pukul 09.00 - 15.00 pada periode 2 Mei - 1 Juni 2020.

 10. Bandara El Tari Kupang pukul 06.00 - 18.00 pada periode 2 - 29 Mei 2020.

 11. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pukul 08.00 - 17.00 pada periode 29 April - 31 Mei 2020.

 12. Bandara Sam Ratulangi Manado pukul 07.00 - 18.00 pada periode 5 Mei - 1 Juni 2020.

 13. Bandara Pattimura Ambon pukul 07.00 - 15.00 pada periode  1 - 31 Mei 2020.

 14. Bandara Frans Kaisiepo Biak pukul 06.00 - 15.00 pada periode 21 April - 6 Mei 2020.

 15. Bandara Sentani pukul 06.00 - 17.30 pada periode 30 April - 31 Mei 2020.

Dalam melakukan berbagai upaya itu, Angkasa Pura I senantiasa memperhatikan protokol kesehatan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19, serta selalu berkoordinasi dengan Otoritas Bandar Udara, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Polisi, TNI, Pemerintah Daerah, Gugus tugas Covid-19 Daerah dan instansi terkait lainnya.(***)

Rilis : Corporate Communication

AP I

 

 

Kabarbpp,JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) implementasi kebijakan penyesuaian harga gas bumi untuk sektor industri. Juknis tersebut merupakan turunan dari peraturan perundangan yang diterbitkan Menteri ESDM pada April 2020.

“Juknis akan diselesaikan sebelum tanggal 13 Mei 2020 untuk mendukung pelaksanaan peraturan Menteri ESDM No. 89 tahun 2020, ” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di Jakarta, Rabu (6/5).

Kebijakan penyesuaian harga gas tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen)  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89 Tahun 2020. Kedua aturan ini merupakan turunan dari Perpres No 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Permen ESDM No 8/2020 mengatur pemberlakuan harga gas bumi sebesar US$6 per MMBTU di titik serah pengguna _(plant gate)_ untuk tujuh sektor industri yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Kebijakan penyesuaian harga gas untuk sektor industri ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pada ketujuh industri tersebut, yang akan memberikan efek berganda (multiplier effect) positif pada perekonomian nasional. “Dengan adanya implementasi peraturan ini, menegaskan bahwa industri hulu migas tidak lagi sebagai sumber penerimaan Negara, tetapi telah meningkat perannya sebagai agen pertumbuhan ekonomi bangsa,” tambah Dwi.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, penyesuaian harga gas hulu tidak akan mempengaruhi penerimaan kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS), karena bagian yang dikurangi hanya dilakukan pada Bagian Negara. Untuk memastikan implementasi dapat dilakukan sesuai rencana, SKK Migas telah melakukan sosialisasi kepada Kontraktor KKS terkait implementasi aturan baru ini. Masukan dari para KKKS tersebut ditampung untuk dijadikan dasar pertimbangan penyusunan Juknis.

Mekanisme serupa juga akan dilaksanakan pada saat implementasi penyesuaian harga gas bumi untuk sektor kelistrikan yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2020 dan Kepmen ESDM Nomor 91 Tahun 2020. Aturan itu memungkinkan PLN ataupun Badan Usaha Pembangkitan Tenaga Listrik (BUPTL) yang memiliki perjanjian jual beli tenaga listrik dengan PLN, mendapatkan penyesuaian harga gas bumi di _plant gate_ sebesar US$ 6 per MMBTU.

SKK Migas berkomitmen untuk menyelesaikan dokumen administrasi terkait penyesuaian harga gas ini paling lambat satu bulan sejak aturan berlaku. Dalam hal ini, Kepmen No 89/2020 berlaku pada 13 April 2020, sedangkan Kepmen No 91/2020 berlaku pada 22 April 2020.

“Secara paralel, SKK Migas akan mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan mengenai mekanisme dan tata cara penyesuaian bagi hasil antara Kontraktor KKS dan Bagian Negara,” kata Kepala SKK

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi

Susana Kurniasih

Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas

Telp : 0812-9136-1544

 

KabarIkn.Com.Jakarta-- Meskipun ikut terkena dampak pandemi Covid-19 dan rendahnya harga minyak dunia, industri hulu migas diminta tetap mempertahankan kegiatan operasi serta menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK)  dalam rangka menjaga kelangsungan industri ini di tahun-tahun berikutnya.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan pencapaian target APBN di kwartal pertama cukup baik, namun ke depan yang lebih diutamakan adalah bagaimana caranya supaya tidak ada kegiatan yang terhenti dan tidak ada PHK. "Di tengah wabah Covid-19 dan penurunan harga minyak seperti saat ini, SKK Migas terus berkoordinasi dengan Kontraktor KKS agar target tahun 2020 dapat dioptimalkan. Ini dilakukan supaya penerimaan negara dari hulu migas tetap dapat optimal dan dapat mendukung anggaran negara di tengah upaya penanggulangan wabah Covid-19 yang membutuhkan anggaran sangat besar," ujarnya.

Ditambahkannya, dengan mempertahankan operasi hulu migas, termasuk pada berbagai program pengeboran, pemeliharaan, dan operasional lainnya, maka sektor ini diharapkan dapat terus menggerakkan ekonomi nasional, menciptakan _multplier effect_ bagi perekonomian daerah dan industri penunjang, serta menjaga ketersediaan lapangan kerja. "Ibarat darah yang terus mengalir, industri hulu migas diharapkan dapat terus menggerakkan urat nadi ekonomi Indonesia," ujar Dwi.

Pemberian Apresiasi

 Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan sampai saat ini komitmen Kontraktor KKS untuk mencapai target produksi masih terjaga. Dari data kwartal 1 tahun 2020 menunjukan bahwa, untuk produksi minyak, 7 Kontraktor KKS melebihi target APBN dan 8 Kontraktor KKS melampaui target teknis dalam WP&B 2020. Sedangkan untuk penyaluran gas 5 Kontraktor KKS mampu melebihi target APBN dan 12 Kontraktor KKS melebihi target teknis WP&B 2020.

"Ini tentunya merupakan capaian yang patut diapresiasi, untuk kegiatan operasional yang mampu menciptakan terobosan dan inovasi dapat menjadi _benchmark_ bagi KKKS lainnya, sehingga dapat melakukan _continual improvement_ pada triwulan kedua sampai akhir tahun 2020 sehingga target sampai akhir tahun diharapkan dapat tercapai”, ujar Julius.

SKK Migas telah mengirimkan surat apresiasi bagi Kontraktor KKS yang mencapai target di tahun 2019 maupun triwulan pertama tahun 2020, serta surat teguran bagi Kontraktor KKS yang belum mencapai target pada triwulan pertama 2020. Pada surat tersebut, SKK Migas menyampaikan pula masukan dan rekomendasi untuk setiap Kontraktor KKS berdasarkan monitoring pelaksanaan WPNB serta pemantauan lainnya agar pada triwulan kedua  2020 sampai akhir tahun, Kontraktor KKS yang belum mencapai target dapat melaksanakan rekomendasi SKK Migas dan bagi yang mencapai target dapat mencari terobosan operasional dan inovasi supaya capaian yang diperoleh dapat lebih ditingkatkan. Selain aspek operasi, SKK Migas melalui surat tersebut mengingatkan kepada Kontraktor KKS agar melaksanakan kaidah aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan supaya _incident rate_ pada triwulan kedua dan sampai akhir tahun 2020 dapat terus dijaga pada level yang telah ditetapkan (*)

 =======================

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi

Susana Kurniasih

Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas

Telp : 0812-9136-1544

 

KabarIkn.com,Balikpapan-Bank Bukopin Balikpapan bantuan berupa paket sembako kepada pemerintah kota Balikpapan untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Secara simbolis paket sembako diserahkan oleh Branch Manager Bank Bukopin Balikpapan Yusuf Wibisono dan diterima langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di Balai Kota Pemkot Balikpapan Senin (27/04/2020)    

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Bank Bukopin kepada masyarakat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

 "Diharapkan bantuan tersebut dapat mengakomodir kebutuhan pangan masyarakat selama masa PSBB berlangsung,"jelasnya

Yusupf juga menambahkan,ditengah wabah virus covid 19 ini pelayanan di Bank Bukopin tetap berjalan normal, tetapi hanya ada penyesuaian jam operasional dan kegiatan lainnya tetap berjalan dengan normal.

 “ bahwa Bank Bukopin sebagai suatu lembaga yang harus tetap terus aktif di jasa keuangan. Jadi,kami tidak ada pengurangan layanan sedikitpun, kualitas tetap dijaga dan memang jam operasional mengikuti saran untuk social distancing.

Jumlah karyawan yang masuk kantor kita bagi untuk yang masuk kantor dan bekerja dirumah. untuk pelayanan nasabah tetap normal,” ucap Yusuf.

 Bank Bukopin mengikuti semua yang sudah diarahkan oleh ojk , terkait hal tersebut semua sudah diatur oleh ojk dan Bank Bukopin sebagai pelaksana pasti menjalankan hal tersebut.

Yusuf menambahkan bahwa pola restrukturisasi di Bank Bukopin ada yang berupa jangka waktu diperpanjang, cicilan diringankan. Tentunya mereka juga melihat situasi dan mereka sudah punya metode nya sendiri,” jelasnya (by).

 

KabarIkn.Com-Balikpapan -  Mengenai Efek dari covid 19 ini juga berdampak pada PT. Kontak Perkasa Future, karena perusahaan mereka berhubungan dengan nasabah dan jika nasabah tidak ingin bertemu pasti omset perusahaan tersebut juga akan menurun.

Branch Manager PT. Kontak Perkasa Future , Arif Sugiono menjelaskan omset perusahaan yang menurun sebesar 60% . Mereka memiliki strategi yaitu melalui online tetapi jika ingin menjadi nasabah tetap harus bertemu dan juga kondisi  beberapa bank yang tutupnya lebih cepat juga mempengaruhi langkah mereka.

Untuk pekerjaan pada saat seperti ini sama sekali tidak berdampak ke karyawan PT tersebut dan seharusnya bisnis online yang dilakulan dirumah tersebut tidak terdampak , persoalannya hanya pada nasabah yang harus ditemui tetapi mereka tidak mau .

" Sejauh ini pekerjaan melalui online nya lebih efektifitas jika dibandingkan harus bertemu langsung dengan nasabah. tetapi , sifat marketing kita harus melihat ekspresi nasabah , kejelasan dari nasabah tersebut dan pemahamannya," Kata Branch Manager PT. Kontak Perkasa Future , Arif Sugiono.

Untuk sistem kerja di PT. Kontak Perkasa Furniture ini para karyawan dilarang memakai masker walaupun kondisinya seperti ini dan sering mencuci tangan.

" Jika mindset kita benar maka pasti kita akan benar juga atau tidak tertular virus tersebut," ujarnya.(beny)

 

KabarIkn.Com-JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan pengamat migas mempertanyakan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mulai memberlakukan penurunan harga gas untuk industri dan pupuk menjadi US$ 6 per MMbtu mulai 1 April 2020 ini. Kebijakan itu dinilai tidak sensitif terhadap perkembangan perekonomian nasional saat ini dan  dinilai dapat menghambat investasi hulu migas.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan kebijakan penurunan harga gas ini akan langsung mengakibatkan turunnya penerimaan negara dari sektor hulu migas. "Saat ini pemerintah sedang sangat membutuhkan dana untuk menangani pandemi Covic 19. Kalau bagian negara dari penjualan gas dipangkas, maka bagaimana kebutuhan ini akan ditutupi?" kata Sugeng di Jakarta, Jumat (4/4).

Sugeng juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap investasi di sektor hulu migas di Indonesia. Menurutnya, penurunan harga gas ini akan menurunkan minat investor untuk masuk ke sektor hulu migas di Indonesia apalagi di tengah rendahnya harga minyak dunia. “Harga minyak sedang turun. Tanpa kebijakan apapun, realitas ini sudah memberikan sinyal negatif buat investor. Kenapa Menteri ESDM malah menerapkan kebijakan yang akan membuat investor hulu migas tidak berniat untuk mengembangkan lapangannya. Ke depan kita akan rugi banyak,” kata Sugeng.

Sugeng melanjutkan, sebelum memberlakukan kebijakan tersebut, seharusnya Menteri ESDM membuat kajian terkait titik-titik ketidakefisienan di 7 (tujuh) industri dan pupuk yang akan mendapatkan pemberlakukan harga spesial tersebut. Kajian juga dilakukan pada rantai suplai gas dari hulu sampai ke end user. Proses ini harus dilakukan agar industri hulu yang sudah efisien tidak semakin ditekan.

Ditambahkannya, saat ini industri-industri dalam negeri kuat dan sudah semakin berkembang sehingga pemberian subsidi kepada mereka perlu dievaluasi apakah sudah tepat atau tidak.

Menurutnya, sebelum langsung menurunkan harga, Kementerian ESDM seharusnya terlebih dahulu mengevaluasi letak ketidakefisienan bisnis migas yang sesungguhnya. Evaluasi ini perlu dilakukan secara menyeluruh mulai dari hulu (upstream), tengah (midstream) dan hilir (downstream).

Sugeng menilai selama ini sisi hulu sudah cukup efisien karena angka keekonomian sudah dihitung sesuai dengan cadangan yang tersedia. "Seharusnya jangan sii hulu terus yang ditekan. Kalau konsumen ingin harga yang murah, perlu dikaji sisi mana yang tidak efisien. Sisi midstream harus ikut berkorban," ujarnya.

Sugeng mengingatkan pemerintah untuk tidak mengambil kebijakan yang hanya menguntungkan satu pihak saja. Menurutnya, pemerintah harus juga berani membenahi sisi midstream dan downstream bisnis migas.

Hal senada diutarakan pengamat ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada Fahmy Radhi. Pengamat yang pernah menjadi tim anggota reformasi migas ini mengatakan penurunan harga gas ini menyebabkan pemerintah harus melepaskan penerimaan negara dari sektor hulu sebesar US$2,2 per MMBtu yang ujungnya akan menurunkan Penerimaan Negara.

Meski akan ada tambahan penerimaan pajak dan deviden, serta penghematan subdisi, jumlahnya masih lebih kecil dari pengurangan pendapatan pemerintah dari hulu migas.

"Saat ini baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sedang sangat butuh dana untuk berbagai program penanganan Covid 19. Sebaiknya penurunan harga gas ini ditunda dulu karena sesungguhnya lebih besar biayanya daripada manfaatnya," ujarnya.

Pepres Nomor 40 tahun 2016 mengatur bahwa Penetapan harga gas sebesar $6 per MMbtu diperuntukkan untuk tujuh industri strategis, yaitu industri pupuk,  industri petrokimia, industri oleochemical,  industri baja,  industri keramik,  industri kaca, dan  industri sarung tangan karet. Menurut Fahmy, kebijakan ini seharusnya tidak diperluas lagi dengan memasukkan PLN di dalamnya.

"Subsidi kelistrikan lebih bagus diberikan langsung kepada masyarakat, bukan kepada PLN. Contoh subsidi langsung ini misalnya subsidi untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA selama pandemi Covid-19," ujar Fahmy.

Menurutnya subsidi kepada PLN justru harus dicabut supaya perusahaan pelat merah ini dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih efisien. Ditambahkannya, kompensasi yang diberikan kepada PLN sudah cukup melalui kebijakan marjin 7 persen yang selama ini sudah diperhitungkan di dalam tarif.

Fahmy juga mengatakan secara umum insentif harga gas untuk industri yang tertuang dalam Perpres No 40 tahun 2016 harus terus dievaluasi.  Dia mengingatkan bahwa dalam rapat kabinet terbatas, Presiden Jokowi memberikan peringatan kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian agar industri yang diberikan insentif penurunan harga gas harus dapat menaikkan daya saing dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

“Kalau ternyata tidak memberikan kontribusi signifikan, maka penetapan harga gas industri sebesar US$ 6 per MMbtu sebaiknya dibatalkan saja. Pasalnya, kebijakan pemerintah itu lebih besar biaya yang harus ditanggung ketimbang benefit yang diperoleh,” pungkasnya.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan penetapan harga gas tersebut mengikuti Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Perpres ini sebenarnya hanya mengatur keringanan harga gas untuk tujuh industri strategis. Namun, melalui kebijakan Kementerian ESDM, penurunan harga gas juga diperuntukan kepada PLN.***(*)

 

Rilis: DPR RI Komisi VII Jakarta

 

KabarIkn.com-Balikpapan- PDAM Kota Balikpapan turut menetapkan beberapa kebijakan yang perlu dipahami oleh seluruh Pelanggan, diantaranya adalah Membatasi Kunjungan Pelayanan Tatap Muka untuk Customer Service dan Penerapan Pembacaan Estimasi atau perkiraan kubikasi Meter air pelanggan untuk bulan April 2020 dengan Pemakaian rata-rata 6 bulan terakhir, Selama dampak Covid 19.

Perhitungan rata-rata atau estimasi pemakaian kubikasi air PDAM selama 6 bulan terakhir untuk pelanggan akan diberlakukan untuk pembayaran rekening bulan April 2020, Penetapan Baca Meter air Estimasi dilakukan dengan dasar Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 19 Tahun 2010, Tentang Sistem Penyedian Air Minum, pada bagian kedua, Rekening Air Minum, Pasal 19 ayat (2), dengan ditetapkan berdasarkan rata-rata pemakaian selama 6 (enam) bulan terakhir.

Melalui Plt. Kabag. Hubungan Pelanggan H. Sungkowo Menjelaskan “Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April 2020, perhitungannya menggunakan data dari History atau Riwayat rata-rata pemakaian Kubikasi pada bulan Oktober 2019, November 2019, Desember 2019, Januari 2020, Februari 2020 dan Maret 2020. Hal ini dilakukan untuk menghindari pembaca/ pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan, sehingga upaya pencegahan penyebaran dampak Covid 19 sebagaimana yang menjadi himbauan pemerintah untuk melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing dapat dilaksanakan dengan baik. Selain itu kebijakan ini berlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot atau kuatir untuk berinteraksi dengan petugas.” Ungkap H. Sungkowo.

Dirinya juga menambahkan, pelanggan dapat meminta permohonan fasilitas pelayanan PDAM melalui by online, Call Center PDAM di 0542 878991 atau 878992 dan bisa juga SMS/ Whatsapp di 0816200110, baik itu permohonan pelayanan teknis dan juga termasuk pelayanan administrasi yang bisa di tanyakan terlebih dahulu ke Call Center jika ada hal hal yang bersifat urgensi" ujar Sungkowo.

Jadi sebagai upaya preventif mencegah dampak penularan Covid 19, PDAM Kota Balikpapan mengajak pelanggan diharapkan menggunakan Fasilitas Online untuk mempermudah pembayaran tagihan PDAM, kapanpun dan dimana pun, seperti Mobile Banking, ATM, Konter-konter PPOB, Kantor Pos dan pelanggan yang memiliki tunggakan tagihan diatas satu bulan dapat melalui Loket BRI yang berada di Kantor Graha Tirta PDAM Ruhui Rahayu dengan waktu yang sudah ditentukan dan diharapkan kordinasi terlebih dahulu melalui Call Center PDAM.

PDAM Kota Balikpapan, memohon kepada pelanggan untuk mengerti di situasi saat ini, Ayo kita jaga kesehatan bersama-sama, tahan diri kita untuk tetap dirumah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar kita selalu kuat dan bugar dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan semoga wabah ini segera berakhir. ujar Sungkowo (kb)

Rilis : Humas PDAM Balikpapan

 

KabarIkn.com-Balikpapan- Setelah ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa dan menyikapi berkembangnya wabah Covid 19 Khususnya di Kota Balikpapan dalam memutus Dampak penyebarannya, Maka PDAM Kota Balikpapan turut menetapkan beberapa kebijakan yang perlu dipahami oleh seluruh Pelanggan PDAM Kota Balikpapan, diantaranya adalah Membatasi Kunjungan Pelayanan Tatap Muka untuk Customer Service dan Penerapan Pembacaan Estimasi atau perkiraan kubikasi Meter air pelanggan untuk bulan April 2020 dengan Pemakaian rata-rata 6 bulan terakhir.

Hal ini sebagai mana disampaikan Direksi PDAM Kota Balikpapan melalui Plt. Kabag. Hubungan Pelanggan H. Sungkowo bahwa "Kami harap pelanggan mengenai kegiatan pelayanan tatap muka kunjungan ke Kantor Graha Tirta PDAM Kota Balikpapan mulai hari ini Senin, 30 Maret 2020 sampai dengan bulan April 2020 pelanggan dapat membatasi untuk tidak ke Kantor Pelayanan PDAM Kota Balikpapan, pelanggan dapat meminta permohonan fasilitas pelayanan PDAM melalui by online, Call Center PDAM di 0542 878991 atau 878992 dan bisa juga SMS/ Whatsapp di 0816200110, baik itu permohonan pelayanan teknis dan juga termasuk pelayanan administrasi yang bisa di tanyakan terlebih dahulu ke Call Center jika ada hal hal yang bersifat urgensi" ujar Sungkowo.

 Petugas-petugas PDAM Kota Balikpapan tetap bekerja baik pelayanan Customer Service dan Pelayanan Teknis demi memberikan pelayanan kontinuitas air bersih untuk masyarakat Kota Balikpapan, hanya saja permintaan pelayanan dibatasin untuk kegiatan administrasi di Kantor Graha Tirta PDAM Ruhui Rahayu dari Jam 08.00 sampai dengan Jam 12.00 Wita (siang) untuk Hari Senin sampai dengan Kamis dan Jumat dari jam 08.00 sampai dengan Jam 10.00 Wita, terlepas dari pada itu silakan berkomunikasi melalui pelayanan Call Center atau SMS.

 Kemudian untuk pembayaran tagihan rekening air bulanan, pelanggan diharapkan menggunakan Fasilitas Online untuk mempermudah pembayaran tagihan PDAM, kapanpun dan dimana pun, seperti Mobile Banking, ATM, Konter-konter PPOB, Kantor Pos dan pelanggan yang memiliki tunggakan tagihan diatas satu bulan dapat melalui Loket BRI yang berada di Kantor Graha Tirta PDAM Ruhui Rahayu dengan waktu yang sudah ditentukan dan diharapkan kordinasi terlebih dahulu melalui Call Center PDAM.

 PDAM Kota Balikpapan, memohon kepada pelanggan untuk mengerti di situasi saat ini, Ayo kita jaga kesehatan bersama-sama, tahan diri kita untuk tetap dirumah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar kita selalu kuat dan bugar dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan semoga wabah ini segera berakhir. Imbuh Sungkowo (*)

 Rilis : Humas PDAM Balikpapan

 

 

Balikpapan.KabarIkn.com-Pelayanan Customer Service Tatap Muka untuk PDAM Kota Balikpapan dapat diminimalisir dan dikondisikan bagi seluruh pelanggan air bersih, langkah ini diharapkan dapat dilakukan oleh pelanggan PDAM guna mencegah potensi penyebaran Covid-19 agar dapat memproteksi diri dan selalu waspada. 

 Setelah Intruksi dan pernyataan Walikota Balikpapan menetapkan status Kota menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) pasca salah satu pasien dinyatakan Positif Terinfeksi Covid-19, maka PDAM Kota Balikpapan menghimbau khususnya pelanggan air bersih untuk mengurangi Interaksi kunjungan Tatap Muka di Kantor Graha Tirta PDAM Kota Balikpapan. 

Sungkowo, Plt. Kabag Hubungan Pelanggan, mewakili Direksi PDAM Kota Balikpapan menyampaikan bahwa "Kami harap pelanggan mengenai kegiatan pelayanan tatap muka kunjungan ke Kantor Graha Tirta PDAM Kota Balikpapan bisa diminimalisir mungkin, pelanggan dapat meminta permohonan fasilitas pelayanan PDAM melalui by online, Call Center PDAM di 0542 878991 atau 878992 dan bisa juga SMS/ Whatsapp di 0816200110, baik itu permohonan pelayanan teknis dan juga termasuk pelayanan administrasi yang bisa di tanyakan terlebih dahulu ke Call Center jika ada hal hal yang bersifat urgensi" ujar Sungkowo. 

 Sungkowo juga menambahkan dengan mengharapkan seluruh aktivitas pelanggan PDAM, agar tidak panik menghadapi penyebaran virus corona - Covid-19 ini. Jangan panik, tapi tetap waspada, jalankan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah. Selain itu, jaga jarak dengan orang sekitar lalu hindari keramaian. Kemudian Pelanggan juga bisa menggunakan Fasilitas Online untuk mempermudah pembayaran tagihan PDAM, kapanpun dan dimana pun, seperti Mobile Banking, ATM, Konter PPOB dan Kantor Pos tambahnya. 

 Ayo kita jaga kesehatan bersama-sama, dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar kita selalu kuat dan bugar dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan semoga wabah ini segera berakhir (triani)

 

BERAU-Asosiasi Sawit Mandiri Kabupaten Berau menggelar Lokalatih peningkatan kapasitas pengurus dan penyusunan kerja Assosiasi Sawit rakyat Kabupaten Berau, selama 3 hari, digelar di Hotel Grand Parama, Tanjung Redeb, Kalimantan Timur, Kamis (5/12/2019).

Ketua Asosiasi Sawit Mandiri Kabupaten Berau, Mupit Datusahlan mengatakan, Selain untuk peningkatan pengurus dan penyusunan kerja, Lokalatih tersebut sebagai menindak