[Valid RSS]

KabarIkn.com,KUTAI BARAT – Aktivitas masyarakat Kab. Kutai Barat di bulan suci Ramadan khususnya pada sore hari memang cukup meningkat. Terlebih menjelang berbuka puasa, dimana masyarakat terlihat sibuk dalam mencari makanan dan minuman berbuka puasa. Minggu (17/3/2024) sore.

Pemandangan padatnya arus lalu lintas ini dapat dilihat di Jalan Gajah Mada depan Masjid Agung Baiturrahim Barong Tongkok Sehingga pihak Kepolisian, khususnya jajaran Satlantas Polres Kubar turun ke jalan untuk melakukan Gatur lantas supaya kemacetan tidak terjadi.

Kegiatan gatur lantas bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar Ramadhan pada sore hari menjelang berbuka puasa.

“Untuk itu, kami tak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas, yang tujuannya adalah agar masyarakat terhindar dari kecelakaan di jalan raya. pihaknya akan selalu mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.” Ucap Kasat Lantas.(*)

KabarIkn.com, Kukar - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur bersama dengan Kodam VI/Mulawarman menggelar Bakti Sosial kepada masyarakat Kec.Samboja dan Kec.Muara Jawa Kab.Kukar sekaligus petualangan Offroad bersama yang bertempat di Workshop PT.PWP (Pinggan Wahana Pratama) Jln.Gunung Tambi Kec.Samboja Kab.Kukar, Sabtu (16/03/24).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Yudawan, Kasdam VI/Mulawarman Brigjen TNI Bayu Permana, para Pejabat Utama Polda Kaltim, serta Pembina IOF Provinsi Kaltim, Ketua IOF Provinsi Kaltim.

Dalam bakti sosial ini, sebanyak kurang lebih 100 paket sembako diberikan langsung oleh Kapolda Kaltim dan Pangdam VI/Mulawarman bersama rombongan kepada warga masyarakat yang membutuhkan yang berada di sekitar Kec.Samboja dan Kec.Muara Jawa Kab.Kukar.

Selanjutnya, rombongan melanjutkan petualangan OffRoad bersama di area komplek PT.PWP (Pinggan Wahana Pratama) yang terletak di Jln.Gunung Tambi Kel.Handil Baru Darat, Kecamatan Samboja, Kab.Kukar. Sebanyak 25 unit kendaraan jenis 4x4 jeep 4WD turut serta dalam petualangan offroad tersebut.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si., menerangkan bahwa Kegiatan Baksos dan OffRoad yang dilakukan oleh Polda Kaltim dan Kodam VI/Mulawarman tersebut merupakan bagian dari sinergitas TNI-Polri dan komitmen bersama untuk turut serta dalam membantu kepada warga masyarakat yang membutuhkan.

"Melalui kegiatan Bakti Sosial ini, kami berupaya meringankan dengan memberikan bantuan langsung kepada yang warga masyarakat membutuhkan serta kegiatan OffRoad juga menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan dan kekompakan antara TNI-Polri khususnya Polda Kaltim dengan Kodam VI/Mulawarman," pungkasnya.(*)

KabarIkn.com, Samarinda - Kegiatan Bhayangkari Peduli "Jumat Berkah dan Berbagi Takjil" Dipimpin Langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Teuku Zia Fahlevie, SIK, MH., dan Ibu Siska Zia Fahlevie Ketua Ranting Bhayangkari Kawasan Pelabuhan Samarinda Beserta Pengurus Ranting Bhayangkari Kawasan Pelabuhan Samarinda. Jum'at Sore (15/3/2024). 

Kegiatan Bhayangkari Peduli "Jumat Berkah dan Berbagi Takjil" Sebagai bentuk Kepedulian Bhayangkari Polri Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ibu Siska Zia Fahlevie Ketua Ranting Bhayangkari Kawasan Pelabuhan Samarinda mengatakan sasaran berbagi takjil dan nasi kotak ada di 3 (tiga) tempat berbeda yang pertama di Depan Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Masjid Al Ikhlas SMPN 21 Samarinda dan Citra Niaga Samarinda. 

Ibu Siska Zia Fahlevie Ketua Ranting Bhayangkari Kawasan Pelabuhan Samarinda menyampaikan sasaran berbagi takjil dan nasi kotak kepada masyarakat pengguna jalan R2, R4 dan Pejalan Kaki yg melintas di Depan Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda maupun di Citra Niaga Samarinda dan untuk di Masjid Al Ikhlas SMPN 21 Samarinda kita berikan kepada pengurus Masjid yang dimana dapat dibagikan kepada Jama'ah Masjid saat berbuka puasa. 

Ibu Siska Zia Fahlevie, mengatakan dimana di Bulan Suci yang penuh berkah, Ramadhan merupakan bulan penuh berkah. Inilah saat yang tepat untuk terus meningkatkan amal dan perbuatan dalam kebaikan dengan mengharapkan pahala dan ridho-Nya. Serta Menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda yang menjalankan Ibadah Puasa, Tutupnya.(*)

KabarIkn.com, Balikpapan - Dalam upaya memperkuat koordinasi dan pelayanan publik di sektor penegakkan hukum, Tim Ombudsman RI lakukan kunjungan ke Polda Kaltim.

Kedatangan Tim Ombudsman RI yang di pimpin Dr Johanes Widijantoro, S.H., M.H. disambut hangat oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Yudawan Roswinarso yang didampingi para pejabat utama Polda di Ruang Rupatama Polda Kaltim, Jumat (15/3/2024).

Koordinasi dan Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan lembaga pengawas pelayanan publik.

Diskusi yang dilakukan berfokus pada berbagai aspek pelayanan publik, termasuk efektivitas penegakan hukum, peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, serta upaya-upaya perbaikan yang dapat dilakukan.

Selain itu, kunjungan ini juga menjadi sarana bagi Polda Kaltim untuk menyampaikan tantangan-tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menggali solusi bersama dengan tim Ombudsman RI. 

Keterlibatan aktif dari kedua belah pihak diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara Ombudsman RI dan Polda Kaltim, diharapkan dapat terwujud sinergi yang lebih efektif dalam melindungi hak-hak masyarakat, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan meningkatkan akuntabilitas dalam penegakan hukum.(*)

KabarIkn.com, Kukar - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika dan tindak pidana kriminal, pada Rabu (13/3/2024) di Halaman Makopolres Kukar. Kasus kasus menonjol yang diungkap pada periode Januari hingga Februari 2024.

Terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Polres Kukar berhasil mengungkap setidaknya 47 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 59 orang, 5 diantaranya menjerat tersangka perempuan.

Polres Kukar melalui Satreskoba Polres Kukar dan polsek jajaran berhasil menyita total sabu-sabu seberat 347,43 gram dan uang tunai diduga hasil transaksi mencapai Rp 14,6 juta.

"Kedepannya Polres Kukar siap untuk bersinergi dan mendukung penanganan kasus narkoba yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya," ujar Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman.

Sementara untuk kasus tindak pidana kriminal, setidaknya ada kasus menonjol yang menjadi perhatian Polres Kukar. Yakni yang pertama kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM). Yang dilakukan oleh tersangka FHP (19). Dirinya melakukan aksinya di Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong.

Dari tangan tersangka didapati 1 buah printer merk Canon warna hitam iP2770, 3 keping SIM A, 1 keping SIM BII UMUM, 2 lembar kertas SIM, 4 lembar kertas potongan dengan panjang ± 11 cm dan lebar ± 5 cm, 2 unit handphone, 1 unit OTG warna hitam, 1 lembar kertas laminating, 4 buah Pvc Card, 1 buah gunting warna hitam, 1 buah catok rambut warna hitam.

"Modusnya melakukan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) palsu berbagai golongan kemudian dijual melalui media sosial facebook dengan harga yang bervariasi. Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun," ucap AKBP Heri.

Selanjutnya terkait pencurian baterai CDC milik salah satu operator telepon seluler, yang juga ditangkap di Kelurahan Sukarame. Melibatkan 4 tersangka masing-masing MI, M, WS dan DHS. Bahkan salah satu pelaku diketahui merupakan karyawan kontraktor yang bekerja sama dengan pihak operator telepon tersebut. Para pelaku membongkar barerai CDC, karena merupakan salah satu karyawan, sehingga mudah menjalankan aksinya.

Perkara lainnya, berupa pencurian 5 ekor burung beserta sangkarnya. Dilakukan oleh W, yang merupakan salah satu kurir dari jasa ekspedisi terkenal di Kukar.

Tersangka melakukan aksinya di beberapa tempat yang berbeda. Yakni di sepanjang Kukar dan Kubar. Pemilik yang lengah pun dimanfaatkan pelaku, pelaku kemudian memasukkan burung tersebut ke dalam mobil boks yang dibawa oleh tersangka.

Untuk kasus selanjutnya berupa kasus penggelapan yang dilakukan di Jalan Poros Samarinda-Melak, tepatnya di Kecamatan Kota Bangun. Pelaku AW (31) menggelapkan satu unit truk Hino berwarna hijau. Mobil yang diminta oleh pemiliknya untuk diperbaiki, malah digadai tanpa persetujuan. Dari hasil gadai truk Hino, tersangka mengantongi uang senilai Rp 46 juta.

Kasus terakhir, pencurian sepeda motor yang dilakukan 4 tersangka, masing-masing AS, A, A dan RPM. Yang dilakukan di beberapa lokasi di Kukar. Sebanyak 4 unit sepeda motor berhasil digasak para pelaku.

Pelaku melakukan aksinya dengan berkeliling sambil mencari sasaran dan pada saat melihat sepeda motor yang terlihat tidak terkunci stang, para pelaku pada saat situasi aman, mereka mendorong sepeda motor tersebut ke tempat sepi kemudian menyambung kabel kontak motor tersebut sehingga motor tersebut bisa menyala.

"Tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 6 TKP di wilayah Kabupaten Kukar, Kutim, dan Kota Bontang," tutup AKBP Heri.(*)

KabarIkn.com,Bontang - Dalam pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar secara Nasional di seluruh wilayah NKRI, Polri mempunyai tanggung jawab dalam mengendalikan tindak pidana maupun pelanggaran yang menjadi "penyakit dalam masyarakat" seperti halnya mabuk, judi, membawa sajam ilegal, prostitusi dan lainnya. 

Peran masyarakat sangat membawa dampak terhadap pengendalian penyakit masyarakat ini. Berdasar informasi masyarakat bahwa di salah satu lokasi yang terletak Ir. H. Juanda RT. 06 Kel. Tanjung Laut Kec. Bontang Selatan seringkali dipergunakan sebagai tempat berkumpul dan bermain judi kartu. 

Kamis (14/03/2024) waktu dini hari 5 orang terciduk saat bermain judi kartu domino ceme berikut barang bukti kartu domino dan uang tunai di TKP. Alih alih mengisi waktu menunggu makan sahur 3 orang yang statusnya tidak bekerja dan 2 orang yang berstatus masih pelajar ini diamankan Tim Rajawali Polres Bontang.(*)

KabarIkn.com, Penajam Paser Utara - Polsek Babulu kembali menunjukkan kepedulian dan kewaspadaannya terhadap situasi Harkamtibmas dengan melaksanakan patroli dialogis di sejumlah lokasi dan berinteraksi dengan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan kondusifitas dan ketertiban di lingkungan masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas diwilayah Kec.Babulu. Rabu (13/3/2024).

Dalam patroli dialogis tersebut, petugas dari Polsek Babulu mendatangi dan berpatroli disekitar pemukiman warga dan berdialog mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi dari masyarakat.

Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya Polsek Babulu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban dimasyarakat. Dengan turun langsung ke lapangan pada malam hari, diharapkan petugas dapat mendeteksi dini potensi gangguan keamanan atau permasalahan sosial yang mungkin timbul diwilayah tersebut.

Kapolres PPU AKBP Supriyanto,S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Babulu IPTU Syaifudin,S.H., menegaskan bahwa kehadiran petugas dalam patroli dialogis ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan berinteraksi secara langsung, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, sehingga potensi konflik dapat diminimalisir.

Masyarakat pun menyambut baik kegiatan patroli dialogis ini, karena dianggap sebagai bentuk perhatian dan kepedulian dari pihak kepolisian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Diharapkan, kegiatan patroli dialogis seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah Kecamatan Babulu Kabjpaten Penajam Paser Utara.(*)

KabarIkn.com, SAMARINDA - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap Satu orang pelaku di Jl. Sultan Hasanuddin Gg. Langgar RT.- No.- Kel.Baqa Kec.Samarinda Seberang – Kota Samarinda.

Kronologis penangkapan bermula pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024, pelapor mendapat limpahan tangkapan perkara Narkotika jenis sabu-sabu dari Anggota Sat Reskrim Polresta Samarinda.

Sekitar pukul 21.00 wita saksi melakukan kegiatan penyelidikan terhadap salah satu rumah yang diduga ada kaitannya dengan perkara penipuan tepatnya di Jl.Sultan Hasanuddin Gg. Langgar RT.- No.- Kel.Baqa Kec.Samarinda Seberang – Kota Samarinda.

Kemudian datang seorang laki-laki yang sedang mengendarai 1 (satu) unit kendaraan R2 merk Yamaha Xeon warna Hitam yang menanyakan ingin membeli Narkotika jenis sabu-sabu dan dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut yang mengaku Bernama FR (32).

Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk sampoerna mild yang berisikan 1 (satu) poket/bungkus Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,43 (nol koma empat tiga) Gram Brutto, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah sendok penakar, 1 (satu) unit Hp Android Merk OPPO warna hitam, Uang tunai yang diduga hasil penjualan Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah) ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)

KabarIkn.com, Tana Paser – Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi SH mengatakan bahwa, personil kita dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan pengiriman narkotika jenis shabu dari Kalimantan Selatan menuju Kabupaten Paser, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif. Ucapnya

Suradi menambahkan, Pada Sabtu (09/03), pukul 01.00 WITA, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang identitasnya disebutkan dengan inisial S ALS Isur. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Jl. Letjend Suprapto, Rt.17, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Meskipun dilakukan penggeledahan terhadap S ALS Isur, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Hanya ditemukan dua buah handphone merek Vivo Y36 warna cream dan Oppo A57 warna hitam. Terangnya

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap handphone milik S ALS Isur, anggota Satresnarkoba menemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp dengan seseorang yang disebutkan dengan inisial P, terkait dugaan transaksi narkotika jenis shabu. Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung bergegas menuju Tanah Grogot, tempat keberadaan tersangka P.

Di kilometer 5, Tanah Grogot, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka P. Setelah diinterogasi, baik P maupun S ALS Isur mengakui masih menyimpan sisa shabu di rumah S ALS Isur, yang berlokasi di Desa Senaken, Tanah Grogot.

Tim Satresnarkoba tak berlama-lama dan segera menuju rumah S ALS Isur termasuk pelaku P. Dengan disaksikan oleh Rusni, anggota tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya membuahkan barang bukti berupa 5 paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,44 gram, serta titipan milik F berat Bruto 1,12 Gram, timbangan digital, 7 bendel plastik klip kosong, 1 sendok takar plastik, 1 sendok takar kertas, serta uang tunai sebesar Rp. 15.000.000,-.

Ke dua Pelaku S ALS Isur dan P beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Paser untuk diproses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan denda minimal 1 miliar rupiah.

Keberhasilan Satresnarkoba dalam menggagalkan peredaran narkotika ini merupakan bukti nyata komitmen dalam memberantas peredaran gelap barang terlarang di masyarakat. Diharapkan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Paser. Tutupnya.(*)

KabarIkn.com, Kota Samarinda - Personel Polairud Polresta Samarinda menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan mayat yang hanyut di perairan Sungai Mahakam, tepatnya di Dermaga Mahakam Ulu Sungai Kunjang, Samarinda. Tanpa menunda, personel Polairud segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi terhadap mayat tersebut. Minggu (10/03/2024).

Kronologis kejadian dimulai pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024, pukul 12.30 WITA, ketika masyarakat melaporkan adanya mayat yang mengapung di Sungai Mahakam dari arah Ulu menuju Dermaga Mahakam Ulu Sungai Kunjang, tersengkut di sela-sela Kapal Penumpang KM. AKBAR AMANDA 01. Personel piket Polairud Polresta Samarinda segera merespons laporan tersebut, mendatangi lokasi, dan mengamankan mayat yang terapung di Dermaga Speed Boat.

Mayat yang ditemukan tersebut merupakan laki-laki tanpa mengenakan baju, mengenakan celana pendek berwarna abu-abu, dengan tinggi sekitar 165 cm, badan sedang, dan rambut ikal. Berdasarkan informasi, mayat tersebut telah tenggelam di Sungai Mahakam selama 3 hari.

Tim SAR Gabungan kemudian melakukan evakuasi terhadap mayat untuk dibawa ke RS. ABD MUIS Samarinda guna dilakukan visum et revertum. Seluruh kegiatan evakuasi dilakukan dengan aman dan kondusif, menunjukkan koordinasi yang baik antara instansi terkait dalam penanganan kejadian tersebut.(*)

KabarIkn.com,PENAJAM — Hari ini, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Dalam Kegiatannya Kapolres PPU AKBP Supriyanto SIK M.Si, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkapimda) serta berbagai lapisan masyarakat setempat merayakan momen bersejarah, yakni peringatan ulang tahun ke-22 Kabupaten PPU. (Minggu 10/03/2024).

Dalam rangka memperingati hari bersejarah ini, Kapolres PPU bersama Forkapimda menghadiri acara peringatan yang diselenggarakan dengan khidmat. Hadir dalam acara ini sejumlah tokoh penting, antara lain Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si (Pj Gubernur Kaltim), Drs, Makmur Marbun, M.Si (Pj Bupati Kab. PPU), Dr. H. Tohar M.M (Sekda Kab. PPU), Letkol Inf. TNI Arfan Afandi (Dandim 0913 PPU), Faisal Arifudin, S.H (Kepala Kejaksaan Negeri Kab. PPU), Nico Herlambang, S.T., M.Si (Assisten I Setkab PPU), H. Sodikin, S.Pd, MM (Assisten II Setkab PPU), H. Amrullah, ST (Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Sekda PPU), Ir. H. Ahmad, M.AP (Kepala BKAD PPU), Kompol Bambang Hardiyanto, S.H (Wakapolres PPU), H. Aini, SE, MM (Assisten Admin Umum Sekda PPU), Budi Santoso (Inspektur Daerah PPU), M. Sukadi (Kepala Plt. BPBD PPU), Marjani, S.Sos (Kadisnakertrans PPU), dan Margono Hadi Susanto, S.STP (Kadisperindagkop PPU).

Acara peringatan ini turut diramaikan oleh berbagai lapisan masyarakat, yang bersatu dalam semangat kebersamaan untuk merayakan momen istimewa ini sebagai wujud rasa bangga dan kesetiaan terhadap tanah kelahiran.

Peringatan ulang tahun ke-22 Kabupaten PPU bukan hanya sebagai ajang untuk merayakan pencapaian dan kemajuan selama 22 tahun terakhir, tetapi juga sebagai momentum untuk mempererat tali persaudaraan dan solidaritas di antara seluruh komponen masyarakat.

Dengan semangat yang membara, peringatan ulang tahun ke-22 Kabupaten PPU menjadi bukti nyata bahwa kebersamaan dan kerja keras semua pihak akan terus mewarnai perjalanan menuju kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Penajam Paser Utara.(*)

KabarIkn.com, Berau - Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Berau mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Kamis, tanggal 7 Maret 2024, sekitar pukul 21.00 Wita di Jl. Bahagia, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana narkotika oleh seorang laki-laki bernama JM di lokasi tersebut. Petugas kepolisian, dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau, melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka, JM (22), di alamat yang sama.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di hadapan Ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti yang terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu poket kecil yang diduga narkotika jenis shabu, lembar potongan tissue berwarna putih, satu unit handphone merek Oppo A38s warna hitam, serta satu unit sepeda motor merek Vario warna hitam. Selain itu, ditemukan juga satu lembar foto copy KTP atas nama JM.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Berau. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sambaliung dan sekitarnya.(*)