[Valid RSS]

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Siska Anggraeni Sosialisasikan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan di Tengah Banyaknya Perusahaan Nakal

KabarIkn.com,BALIKPAPAN — Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Siska Anggraeni, menegaskan pentingnya optimalisasi program BPJS baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja nonformal dan masyarakat pelaku usaha kecil, Senin (17/11/2025).

Siska mengungkapkan bahwa banyak laporan masyarakat terkait perusahaan-perusahaan yang masih “nakal”, terutama yang tidak mendaftarkan karyawan mereka ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Masih banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya. Kalau tidak didaftarkan, pekerja tidak punya perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja,” tegasnya.

BPJS Ketenagakerjaan Penting untuk Pekerja Nonformal

Dalam dialog bersama warga yang sebagian bekerja di lingkungan Pertamina serta usaha kecil, Siska menjelaskan bahwa bukan hanya pekerja penerima upah yang membutuhkan BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja informal seperti buruh, juru masak, pedagang UMKM, hingga ibu rumah tangga yang memiliki usaha kecil juga berpotensi mengalami risiko kerja.

“Walaupun tidak didaftarkan perusahaan, mereka tetap bisa punya pegangan lewat BPJS Ketenagakerjaan mandiri. Ini penting karena kecelakaan kerja tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses klaim melalui Jasa Raharja biasanya lebih rumit dan memakan waktu, sehingga BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi solusi perlindungan yang lebih cepat dan tepat.

Dalam sosialisasinya, Siska menyebutkan beberapa opsi iuran BPJS Ketenagakerjaan mandiri. Iuran kecelakaan kerja dasar berkisar sekitar Rp16.800 per bulan, sementara paket yang mencakup tunjangan hari tua, tunjangan kematian, hingga beasiswa bagi anak pekerja berada pada kisaran Rp37.000 per bulan.

“Manfaatnya banyak. Tidak hanya kecelakaan kerja, tetapi juga tunjangan kematian dan beasiswa pendidikan bagi anak jika terjadi risiko pada orang tua,” jelasnya.

Terkait adanya rumor bahwa BPJS akan dihapus, Siska menegaskan bahwa hingga kini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat.

“Kemarin ada yang menanyakan soal BPJS mau dihapus. Tapi dari BPJS Kesehatan sendiri belum ada informasi. Dari pemerintah pusat juga belum mengeluarkan edaran atau keputusan apapun,” katanya.

Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya pada isu yang belum jelas kebenarannya, terlebih belum ada pernyataan resmi dari kementerian terkait.

Dengan semakin banyaknya pekerja informal dan pelaku UMKM di Balikpapan, Siska berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari keamanan kerja dan perlindungan keluarga. (t/adv)