[Valid RSS]

DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Perubahan Nota Penjelasan APBD 2026

KabarIkn.com,Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna pada Kamis (20/11/2025) dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Perubahan Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pasca penyesuaian kebijakan alokasi Dana Transfer ke Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al-Qadri. Dalam pembukaannya, Alwi menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Galungan bagi umat Hindu yang dirayakan pada 19 November 2025. Ia berharap momentum tersebut membawa nilai kebaikan dan rasa syukur bagi seluruh masyarakat Balikpapan.

Alwi kemudian menjelaskan bahwa pada Selasa (18/11/2025), Wali Kota Balikpapan telah menyampaikan perubahan nota penjelasan terkait Raperda APBD 2026. Perubahan tersebut diajukan setelah pemerintah kota menerima penyesuaian kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.

Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah juga telah menggelar rapat lanjutan untuk merasionalisasi sejumlah pos anggaran. Penyesuaian terutama disebabkan oleh koreksi atas alokasi kurang salur dari pemerintah provinsi pada tahun anggaran 2025.

Dalam nota perubahan yang disampaikan, beberapa poin utama turut dijabarkan, antara lain:

1. Pendapatan Daerah yang semula direncanakan Rp3,83 triliun berkurang menjadi Rp2,95 triliun.

2. Belanja Daerah turun dari Rp4,28 triliun menjadi Rp3,36 triliun.

3. Pembiayaan Daerah yang sebelumnya dianggarkan Rp450 miliar menurun menjadi Rp407,2 miliar.

Sejumlah fokus prioritas belanja tahun 2026 juga mengalami penyesuaian mengikuti kemampuan fiskal daerah. Prioritas tersebut meliputi pemenuhan belanja wajib, dukungan terhadap program prioritas nasional dan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi belanja operasional yang tidak berdampak langsung, serta pemenuhan belanja mandatori dan standar pelayanan minimal (SPM).

Mengacu pada batas waktu bersama pembahasan Raperda APBD yang tersisa satu minggu, rapat paripurna kemudian memasuki agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan.

Pemandangan umum fraksi menjadi dasar bagi DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan dalam merumuskan langkah finalisasi Raperda APBD 2026 sebelum ditetapkan sesuai ketentuan waktu yang berlaku. (t/adv)