[Valid RSS]

DPRD Kota Balikpapan Gelar Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Penataan Gudang dan Pengarusutamaan Gender

KabarIkn.com,BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025). Agenda paripurna kali ini membahas Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, dan dihadiri oleh Wali Kota Balikpapan beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur pemerintah kota, perwakilan instansi vertikal, tokoh masyarakat, organisasi wanita, hingga insan pers.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengawali kegiatan dengan mengucap syukur dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir. Ia menyebutkan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan bagian dari masa sidang pertama tahun 2025–2026.

Alwi telah menyampaikan nota penjelasan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang. Raperda ini bertujuan agar keberadaan gudang di Kota Balikpapan dapat dikelola sesuai dengan peruntukan tata ruang, serta ditata berdasarkan ukuran, fungsi, dan jenis barang yang disimpan.

“Hal ini menjadi penting mengingat perkembangan sarana perdagangan dan logistik di Balikpapan semakin pesat, sehingga diperlukan pengaturan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan tata ruang di kemudian hari,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, DPRD juga membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, yang nota penjelasannya telah disampaikan pada 26 Mei 2025. Raperda ini, kata Alwi, merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam mendorong pembangunan yang adil, setara, dan tidak diskriminatif.

“Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk menjamin kesejahteraan masyarakat secara merata tanpa melihat jenis kelamin dan latar belakang. Karena itu, kebijakan pembangunan harus berpihak pada prinsip kesetaraan gender,” tuturnya.

Sebagai penutup, Ketua DPRD menyampaikan bahwa agenda berikutnya dalam rapat paripurna tersebut adalah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap kedua Raperda tersebut.

“Kepada fraksi-fraksi yang akan menyampaikan pandangannya terhadap nota penjelasan Wali Kota, kami persilakan,” ujar Alwi mengakhiri sambutannya. (t/adv)