[Valid RSS]

Dewan Meminta PPKM Tidak  Mematikan Sektor Ekonomi

KabarIkn.com,Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan kebijkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini dilakukan karena melihat situasi  kasus kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang mengalami lonjakan signifikan. 

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle meminta PPKM tidak sampai mematikan sektor ekonomi khususnya pelaku UMKM yang dipastikan mengalami dampak sosial dari kebijakan ini. 

“Kita sampaikan bahwa PPKM ini tetap diberlakukan tapi tidak sepenuhnya ditutup. Kita menginginkan juga roda ekonomi UMKM tetap juga berjalan. Katakanlah restoran atau warung kopi tetap berjalan tapi harus sistemnya pesan antar,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, Kamis (14/01) siang. 

Dijelaskannya, dengan adanya PPKM ini  seluruh tempat usaha seperti cafe dan restoran harus tutup pada jam 8 malam. Di atas jam 8 – 10 malam diberlakukan sistem pesan antar bagi para konsumen. Adapun di atas jam 10 malam maka pemerintah setempat memberlakukan jam malam yang melarang kegiatan di luar rumah. 

“Makanya bukan mengatakan langsung ditutup. Karena kita menginginkan roda ekonomi harus berputar meski ada pembatasan. Terutama jika ada pengelola tempat usaha yang melanggar PPKM. Ini semua tujuannya adalah menghindarkan kita dari Covid-19,” jelasnya. 

Menurutnya, pihaknya tetap meminta PPKM selama dua pekan ini dievaluasi seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 di Balikpapan. PPKM merupakan bentuk pencegahan dan langkah mengantisipasi lonjakan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19. 

“Kita lihat nanti evaluasi kembali. Kalau memang itu nanti fluktuasi Covid-19 meningkat bisa saja mungkin bisa dilanjutkan. Tapi kalau dirasa cukup berarti PPKM itu bisa dikurangi,” jelasnya. 

Ditambahkannya, bahwa DPRD sangat mendukung PPKM yang diterapkan pihak pemerintah. Sebab hal itu sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat ke daerah yang meminta dilaksanakan PPKM terhitung pada 11 – 25 Januari 2021 sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19. 

“Kita memang sependapat karena tidak bisa juga DPRD tidak setuju. Karena DPRD bersama pemerintah kota harus bersinergi dalam menghadapi kondisi pandemi. Ini agar tidak ada lagi kontradiktif antara kedua lembaga ini,” tambahnya. ( tri )