[Valid RSS]

Hamdam Tutup Resmi Kompetisi Bupati CUP I 2023

KabarIkn.com,PPU - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam menutup secara resmi Turnament Tenis Bupati Cup 1 Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Tennis belakang Kantor DPRD kab. PPU, Sabtu (4/3/2023).

Penutupan Turnament Tenis Bupati Cup I ini lebih cepat di selenggarakan yang semula di jadwalkan berakhir pada tanggal 11 Maret 2023. Tampak hadir Asisten III Ir. Ahmad Usmun, Pimpinan Bankaltimtara Bapak Ari Herlambang, Ketua KONI, para pejabat di Lingkungan kab PPU, Pihak STN, Ketua Pengadilan Agama, Atlet Tenis PPU. 

Sebelum penutupan resmi dilakukan terlebih dahulu menyaksikan partai final tenis antara H. Hamdam dan Arsyad versus Rusli dan Bapak Noviah.

“Pagi hari ini kita Bersama-sama dapat menyaksikan final turnamen tadi bagaimana di dalam permainnya sangat luar biasa sekali, kita melihat Bapak Bupati dengan usai 58 tahun ternyata masih bolehlah gerakannya," ucap ketua panitia Sodikin.

Menurutnya, pertandingan kali ni berhasil digelar dengan kompetisi yang ketat. Namun begitu jalannya setiap pertandingan seluruh peserta tetap menjunjung tinggi sportifitas.

“Dalam pertimbangan semacam ini tidak hanya teori, kemampuan tetapi factor lucky (keberuntungan). Apabila seorang pempin nya gemar olahraga maka masyarakatnya akan gemar juga berolahraga," sebutnya.

Bupati PPU, Hamdam dalam kesempatan itu mengucapkan selamat pada pemenang. Ia mengatakan juara kali in tidak hanya ditentukan oleh faktor keberuntunga, namun juga denga latihan.

“Saya ucapkan selamat bagi yang juara, yang belum juara tentu ada kesempatan berikutnya di Bupati CUP II, silahkan berlatih dengan sungguh-sungguh. Mudah-mudah yang finalis tahun ini jangan itu-itu lagi bisa berganti finalis. Apapun itu factor lucky itu pasti menentukan sekali," tegas Bupati PPU Hamdam.

Dalam turnamen tenis Bupati CUP II ini yang menjadi Juara I pasangan H. Rusli (Dinas Perhubungan) dan Bapak Noviah (Komandan Pos POM Penajam), Juara II Bapak Hamdam (Bupati PPU) dan Arsyad (Guru Olahraga SMA 8 Nipah-Nipah), Juara III Sodikin (Asisten I) dan Nicko atau Adit (Kabag Pembangunan), Juara IV (H. Achamd Fausi (Ketua Pengadilan Agama) dan Alimuddin (Deputi Bidang Sosial dan Budaya OIKN).

“Siapa pun itu nanti Bupatinya akan tetap ada Bupati CUP II, jangan kita berhenti di sini saja dan berlanjut terus," tutupnya. (ADV)