[Valid RSS] Noor Thoha : Dokumen Paslon RM-TA Format B.1 dan B.2 Tidak Sesuai PKPU - kabarikn

Noor Thoha : Dokumen Paslon RM-TA Format B.1 dan B.2 Tidak Sesuai PKPU

Kabarikn.comBalikpapan - Jumat ( 18/09/2020 ), KPU Kota Balikpapan melakukan Pleno Penyerahan Hasil Verifikasi Dokumen Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020.

Hasil Verifikasi Dokumen tersebut diserahkan kepada Tim Bakal Pasangan Calon untuk segera diperbaiki dan paling lambat pada tanggal 20 September 2020 harus segera diserahkan ke KPU.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menyampaikan dokumen yang harus diperbaiki adalah Format B.1 dan B.2 yang formatnya tidak sesuai dengan PKPU. Lalu, yang diperbaiki juga adalah NPWP milik Rahmad Mas'ud yang tidak sesuai dengan KTP.

KPU telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit. Hasil pemeriksaan tersebut baik dari Bakal Calon Wali Kota maupun Calon Wakil Wali Kota Balikpapan hasilnya telah memenuhi syarat sebagai Bakal Calon.

Terkait Beberapa hari yang lalu Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha melakukan Study Banding ke Makassar.

Noor Thoha menjelaskan bahwa dalam Study Banding tersebut KPU diminta untuk mendampingi Komisi I DPRD Kota Balikpapan. Agenda KPU mengikuti study banding tersebut adalah untuk mengetahui sejauh mana potensi potensi hukum yang timbul akibat dari pelaksanaan maupun penyelenggaraan Pilkada dengan calon tunggal.

Kemudian KPU juga membahas mengenai partisipasi, karena biar bagaimanapun partisipasi itu menjadi penting. Diketahu di Makassar angka partisipasi pemilihan tidak sampai 60%, tetapi mereka tetap mampu menyelesaikan masalah masalah yang muncul.(tri)