[Valid RSS] Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Graha Indah 3161 Tidak Memenuhi Syarat - kabarikn

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Graha Indah 3161 Tidak Memenuhi Syarat

KabarIkn.com,Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan tahapan pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) ditingkat Kelurahan.

Seperti yang terlihat di Kelurahan Graha Indah, dimana Panitia Pemungutan Suara (PPS) Graha Indah melaksanakan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), Selasa (1/9).

Rekapitulasi DPHP dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas PKPU No 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Data Pemilih.

Dijelaskan Ketua PPS Graha Indah Erni Maryam, pelaksanaan rekapitulasi ini berjalan lancar meskipun ada kendala sedikit dan terjadi penambahan satu TPS. " Ada penambahan TPS yang semula 70 TPS menjadi 71 karena ada penambahan di Bukit Batuah sebanyak 344", urainya seusai kegiatan.

Ada sebanyak 1468 jumlah pemilih baru yang berada di Graha Indah dengan rincian 719 pemilih laki-laki dan 767 pemilih perempuan.

Sementara untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat ada sebanyak 3161 pemilih, dengan 1652 rincian pemilih laki-laki dan 1509 pemilih perempuan.

Sedangkan pemilih yang melakukan perubahan data sebanyak 105 pemilih dengan rincian 55 pemilih laki-laki dan 50 pemilih perempuan.

Lanjut Erni, jumlah yang dirincikam tersebut merupakam jumlah dari keseluruhan pemilih dari 71 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Graha Indah.

Nantinya hasil rekapitulasi yang dilakukan hari ini, akan diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan akan dilakukan pleno lanjutan", pungkasnya. ( tn )