[Valid RSS] Pj.Gubernur Kaltim Serahkan ABT Rp 598,36 M Kepada Walikota Balikpapan - kabarikn

Pj.Gubernur Kaltim Serahkan ABT Rp 598,36 M Kepada Walikota Balikpapan

Kabarikn.com,Balikpapan- Pada tahun 2024 menerima alokasi belanja transfer (ABT) dari Pemprov Kaltim sebesar Rp 598,36 miliar.

Penyerahan ABT bagi Kota Balikpapan, dilakukan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik kepada Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas'ud di Samarinda pada Selasa (12/12).

 Akmal Malik, mengatakan dana ABT untuk Kota Balikpapan Rp598,36 miliar, terdiri BHPD Rp473,20 miliar dan bankeu Rp125,15 miliar.

Selain Balikpapan, juga diserahkan kepada kabupaten dan kota lainnya di Kaltim. Sebagaimana diketahui, Pemprov Kaltim menyerahkan ABT kepada para kepala daerah yakni bupati dan wali kota seluruh wilayah Kaltim senilai Rp6,59 triliun.

Dana tersebut terdiri atas belanja bagi hasil pajak daerah (BHPD) senilai Rp4,79 triliun dan belanja bantuan keuangan Rp1,8 triliun.

"Alokasi belanja transfer ini telah tertuang dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2024 dan rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran APBD Tahun 2024," kata Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Alokasi belanja transfer sebesar Rp 6,59 triliun tersebut terbagi ke seluruh Pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim dengan komposisi untuk Kota Samarinda sebesar Rp1,15 triliun, terdiri atas BHPD sebesar Rp563, 89 miliar dan bankeu Rp588,36 miliar.

Kota Bontang sebesar Rp371,85 miliar, terdiri BHPD Rp238,87 miliar dan bankeu Rp132,98 miliar.

Kabupaten Kutai Kartanegara Rp803,04 miliar, terdiri BHPD Rp744,6 miliar dan bankeu Rp58,44 miliar. Kabupaten Paser Rp744,89 miliar, terdiri BHPD Rp373,8 dan bankeu Rp371,08 miliar.

Kabupaten Berau Rp832,77 terdiri BHPD Rp476,81 miliar dan bankeu Rp355,96 miliar. Kabupaten Kutai Timur Rp1,27 triliun, terdiri BHPD Rp1,24 triliun dan bankeu Rp32,65 miliar.

Kabupaten Kutai Barat Rp358,29 miliar, terdiri BHPD Rp324,36 miliar dan bankeu Rp33,93 miliar. Kabupaten 

Penajam Paser Utara Rp274,05 miliar, terdiri BHPD Rp199,26 miliar dan bankeu Rp74,79 miliar.

Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu Rp186,14 miliar, terdiri BHPD Rp157,06 miliar dan bankeu Rp29,07 miliar.

Menurut Pj Gubernur Akmal Malik, dana-dana yang telah diterima kabupaten dan kota meski bervariatif, hendaknya tetap dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Setelah menerima transferan dananya, ada kepala daerah yang bilang dananya kurang pak. Pak wali kota juga bilang, bisa ditambahkah pak," ucap Akmal Malik.(tri/adv/Diskominfo Prov Kaltim)