Permasalahan Embung Aji Raden , Pemerintah Balikpapan Akan Lakukan Pengecekan Ulang
- kabarikn.com
- DISKOMINFO BALIKPAPAN
KabarIkn.com,Balikpapan - Terkait dengan pembebasan lahan pembangunan Waduk Embung Aji Raden yang terletak di Kecamatan Balikpapan Timur , diketahui masih banyak laporan dari warga yang belum menerima ganti rugi lahan dari Pemkot Balikpapan sampai sekarang.
Menanggapi hal tersebut , Wali Kota Balikpapan Rahmas Mas'ud menyampaikan dalam proses ini akan di cek kembali oleh Pemkot Balikpapan dan ia tidak mau kejadian di masa lalu mengenai lahan ini terulang kembali.
" Terkait masalah lahan ini kan sudah termasuk masalah yang cukup sensitif sekali. Saya sebagai Wali Kota juga harus berhati - hati apakah benar secara administrasi , apakah benar secara prosedural dan jangan sampai seperti kejadian lalu harga sekaian , benar sekian tetapi ada titipan di dalamnya nah itu saya tidak mau," ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud saat diwawancarai oleh awak media , Rabu ( 08/02/2023).
Jika dilihat dari kejadian tahun lalu memang cukup banyak permasalahan lahan yang sudah sampai ke jalur hukum. Di bawah masa pemerintahan Wali Kota Balikpapan saat ini Rahmad Mas'ud akan lebih teliti dan akan berdiskusi kepada aparat hukum apakah betul kebenarannya mengenai permasalahan lahan tersebut.
Pemkot Balikpapan sama sekali tidak memiliki niat untuk menahan pembebasan lahan warga , bahkan anggaran juga sudah disiapkan untuk ini. Tetapi hanya satu permasalahannya yaitu mereka tidak ingin ini sampai terbentur ke permasalahan hukum karena ini sudah berulang kali terjadi di Kota Balikpapan.
" Saya tidak mau dibawah kepemimpinan saya sekarang ini para Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) tersangkut dengan permasalahan pembebasan lahan. Inshaallah secepatnya ini akan kita selesaikan , masalah Embung Aji Raden ini sangat lah penting karena ini masuk ke program prioritas kita juga," imbuhnya.
Rahmad Mas'ud menambahkan jangan sampai dengan adanya program prioritas ini Pemerintah cepat - cepat mengambil keputusan untuk membayar lahan tersebut tanpa melihat dampaknya ke belakang.(tri/adv)