[Valid RSS]

Bantuan Dana 300 Ribu Bentuk Sembako Dampak Covid 19, Dipertanyakan

Kabarikn.com,Balikpapan - Mengenai bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat Balikpapan bahwa angka total dari bantuan tersebut bahwa dana tersebut termasuk kedalam biaya distribusi pengantaran sampai ke rumah.

Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Purnomo menjelaskan bahwa dari informasi yang didapat total dana bantuan sebesar 300 ribu tersebut termasuk biaya distribusi pengantaran sampai ke rumah rumah penduduk.

" jika kita datang sendiri ke pasar mungkin harga sembako tersebut lebih murah tetapi bisa dibilang waktu pengadaan sangat mepet dan yang jelas distribusinya akan diantar sampai ke rumah warga," Kata Kepala Dinas Sosial, Purnomo.

Untuk mekanisme pengantaran selanjutnya tergantung dari pihak Bulog itu sendiri. Bulog juga memegang data untuk bantuan tersebut tetapi data global yang berupa angka saja dan Pak Lurah dengan RT yang memegang nama warganya.

Purnomo juga berharap agar warga dapat memahami, yang memiliki penghasilan bulanan harus bersabar terlebih dahulu karena bantuan ini difokuskan kepada warga yang terkena dampak covid 19 seperti pekerja yang mendapatkan gaji harian dan tidak mempunyai penghasilan lagi.

" PKH karena sudah mendapatkan bantuan dari pusat tidak boleh mendapatkan bantuan dari daerah. Jadi, penerima PKH, penerima sembako, iuran PBI dan perluasannya tidak boleh lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut," ujarnya.( Beny )