
KabarIkn.com,Balikpapan - SKK Migas gelar pertemuan silaturahmi dengan Kapolda Kaltim sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Obvitnas Hulu Migas di Kalimantan Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di RMBC Batakan , Jumat ( 21/1/2022) malam.
Dalam sambutannya , Kepala Perwakilan SKK Migas Kalsul Azhari Idris menyampaikan Kegiatan Operasi Hulu Migas dan Gas Bumi di provinsi Kalimantan Timur ini kerap bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur karena keseharian mereka dalam menyediakan Gas Bumi untuk menyokong pendapatan negara perlu suasana yang aman dan nyaman.
" Alhamdulillah sudah sekian tahun kita bekerja sama dengan Polda Kalimantan Timur kita mendapatkan dukungan yang luar biasa. Rekan - rekan dari perusahaan minyak sangat senang dengan kerjasama selama ini dari Polda Kaltim dan sangat kita hargai," ujarnya.

Kontribusi Minyak dan Gas Bumi dari provinsi atau Kalimantan - Sulawesi ini telah dikontribusi sebanyak 30% dari produksi nasional dan 46% minyak bumi dari produksi nasional. Produksi ini cukup besar , SKK Migas menyokong ketetapan negara yang cukup besar.
Azhari berharap kedepannya kerjasama yang telah dibangun selama ini terus dapat dilakukan lebih baik dimasa yang akan datang. Karena tuntutan SKK Migas Pemerintah menetapkan agar mereka menyetor produksi Minyak dan Gas Bumi di Indonesia sebanyak 1 Juta Barel pada tahun 2030.
" Tantangan ini tidak mungkin kita capai sendiri walaupun kami ahli dibidang tekhnis kalau tidak di dukung oleh jajaran kapolda kalimantan timur," imbuhnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda terkait vaksinasi , ada diatas 20 ribu pekerja hulu migas di provinsi ini mendapatkan dukungan vaksinasi dan tenaga vaksinasi dari Polda Kaltim.
Dengan adanya bantuan vaksin dari polda kaltim Rig para pekerja SKK Migas yang sempat terhenti karena tidak bisa bergerak untuk melakukan pengeboran , para pekerja yang tidak bisa masuk kerja karena kondisi pandemi pada tahun 2021 lalu dengan adanya bantuan dari polda mereka bisa melaksanakan kembali pekerjaan mencari dan memproduksi minyak di Kalimantan Timur dengan baik. (tri)