[Valid RSS]

Pembahasan RUU Migas Digenjot  2022

KabarIkn.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan penyelesaikan rancangan undang-undang migas (RUU Migas) diharapkan 2022 harus segera diselesaikan. Namun pihaknya tidak ingin membahas draf RUU ini sepotong – potong.

Dia menjelaskan pembahasan RUU Migas yang terkesan tarik ulur karena pihaknya masih menunggu hasil kesepakatan global terkait masa depan industri migas dari pertemuan internasional COP26 dan G20 beberapa waktu lalu terkait isu Zero emission Carbon

Saat ini diakuinya di parlemen masih Issue besarnya adalah bentuk dan letak organisas SKK Migas.

“Mau ditaruh Badan Usaha Khusus atau di bawah Pertamina,” kata Maman saat menjadi speaker dalam The 2nd International Convention On Indonesian Upstream Oil and Gas 2021, Selasa (30/11/2021) di Nusa Dua,Bali.

Akselarasi pembahasan RUU untuk mendorong pendapatan negara.  Diakuinya memang ada sedikit psikologi politik anggota dewan setelah yudicial review dari MK terkait UU Migas.

Ditambahkan Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman, saat ini aturan hulu migas masih berupa Perpres belum ada undang - undangnya, sehingga masih menjadi pertanyaan Investor terkait kekutan hukumnya.

“Sehingga SKK Migas terus berupaya meyakinkan kepada KKKS agar mereka tetap mau berinvestasi dan eksplorasi mencari sumber – sumber migas”ujar Fatar Yani. 

Sumber : SKK MIGAS