[Valid RSS]

H.Ihwan Datu Adam, Dengan Persyaratan dan Bekal Meyakinkan Menjadi Nakhoda Posisi Bupati Kabupaten Paser

KabarIkn.Com,Paser-Tampil sebagai kandidat Bupati pada sebuah wilayah layaknya Kabupaten Paser,  Kabupaten ujung selatan Kalimantan Timur, dengan luas wilayah di kisaran 11.539 Km2 , dengan 10 Wilayah Kecamatan  dan 139  Desa adalah sebuah tantangan yang tidak mudah.

Terlebih ditengah penetrasi pandemi Covid-19 yang pastinya - hingga tingkat Dunia medegradasi atau jika kita menggunakan bahasa rakyat ; "meluluh lantakan" sendi sendi kehidupan ,lebih khusus hari kehari bulan kebulan dan seterusnya ,sendi ekonomi Negara ( baca Pemerintahan), bahkan turut melibas pertahanan ekonomi keluarga.

Mirisnya,  guncangan yang populer diistilahkan sebagai turbulensi ekonomi Negara  ,mesti di subtitusi dengan agenda Regulasi , dimana Pemilihan Kepala Daerah yang telah tergeser akibat penetrasi pandemi tsb tetap disepakati untuk di dimundurkan pelaksananya dari September 2020 ke Desember 2020 tepatnya pada tanggal 9 bulan dimaksud.

Kesibukan sebagai konsekwensi penyelenggaraan dimaksud, membuat institusi penyelenggara sebut KPUD melanjutkan tahapan yang sempat rehat sejenak seraya mencermati perkembangan penanganan Pandemi Covid-19; belum lagi kesibukan  Pemerintah disemua tingkatan untuk mempersiapkan  segala sesuatu nya ,khususnya kesiapan personil , logistik yang inherent dengan kesiapan back up finansial.

Dari kepadatan agenda seperti diatas , apakah warga masyarakat juga "anteng anteng" saja dan atau juga ikut dibuat sama seperti sibuknya para penyelenggara.

Adalah beruntung dari penyelenggaraan *general election* yang sudah pernah terselenggara, dan patut utk kita apresiasi tingkat kesadaran pemilih dalam agenda dimaksud khususnya di Kabupaten Paser , dimana tingkat partisipasi ada di interval angka 85-90 %.

Apakah tingkat partisipasi pada Pemilukada pada Desember 2020 nanti akan sama dengan  penyelenggaraan dalam.siatuasi Normal - kita berharap demikian.

Namun seperti sudah saya urai pada tulisan terdahulu bahwa warga pemilih mengharap adanya keputusan yang di akselerasi  ihwal sosok figur yang diusung oleh Parpol dimaksud.

Warga Masyarakat sudah tentu mengharap sosok yang di ujung Parpol adalah sosok Ideal.

Sosok ideal yang dimaksudkan adalah ; memiliki integritas ( masuk dalam kategori ini adalah asal usul dengan latar belakang yang terbaik, patuh dan taat hukum selain berkarakter , clear and clean).

Jika meminjam persyaratan ideal dan lazim dipersyaratkan oleh Parpol yakni PDLT - selalu  dijadikan rujukan utama Partai Golkar_yang tentu Partai Politik lainnya tentu setuju dengan referensi tesebut.

P - bermakna Sosok yang dimaksud memiliki rekam Prestasi , jika berhubungan dengan Pemerintahan -maka adalah ideal bila sosok dimaksud telah pernah  menjalani posisi sebagai decisor alias pemutus kebijakan.

D - adalah Dedikasi dimaknai dengan mengabdikan kinerjanya saat di beri kepercayaan dengan selalu menunjukkan yang terbaik dalam menjalankan tanggung jawab yang dipikulkan di pundaknya mengacu pada rambu rambu  program pembangunan yang  mesti di pedomani.

L - bermakna Loyalitas : khusus aspek ini adalah yang paling utama setia pada Pancasila dan UUD 1945 , bahkan lebih luas sosok yang dijamin taat pada hukum bahkan  tidak pernah ter indikasi dan atau secara sengaja melanggar  peraturan per undang undangan NKRI, karena Parpol akan sangat concern dengan persyaratan diatas untuk menjamin Pemerintahan dapat dijalankan  dengan tertib dan taat hukum.

T - dimaknai dengan  Tidak Tercela . Dari persyaratan tersebut jelas sosok yang bakal dipertaruhkan untuk mendapatkan mandat Parpol adalah sosok yang clear and clean.

Memiliki rekam jejak yang clear ,  tidak tercela baik saat  eksistensinya ditengah masyarakat, clear dari pelanggaran hukum. Dan jika sosok dimaksud telah pernah eksis di jenjang Pemerintahan  maka persyaratan clear and clean dimaksud adalah persyaratan yang diharap tidak akan menimbulkan  cemooh atau beban physicolgis yang merugikan Parpol pengusung.

Nah sejumlah penekanan diatas adalah rambu yang diharapkan akan diprioritaskan oleh Parpol dalam merekomendasikan kader kadernya untuk diterjunkan dalam Kontestasi Pemilihan di Desember 2020 mendatang.

Dengan persyaratan dan bekal untuk menjadi nakhoda, yakni  di posisi Bupati di Kabupaten Paser , maka dihajatkan warga dan tokoh agar Parpol Pengusung untuk memastikan bahwa Ihwan Datu Adam,SE adalah sosok yang patut untuk mengantongi Keputusan Parpol yang Inshaa Allah akan memandu jalannya pemerintahan dengan amanah termasuk sosok yang akan sangat memperhatikan bingkai jalannya pemerintahan dengan  baik sesuai harapan warga dan tokoh masyarakat Kabupaten Paser.

H.Ihwan Datu Adam.

Kandidat Bupati Paser Mantan Plt Bupati Wakil Bupati,Anggota DPRD Provinsi Kaltim fan Anggota DPRRI