
KabarIkn.com,Balikpapan – Jumat ( 19/06/2020 ) , Polda Kaltim melakukan pemusnahan terhadap Barang Bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 65 kg. Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil dari penangkapan sejak 2 bulan yang lalu dan merupakan tangkapan terbesar di Kalimantan Timur.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono SH,MH Menjelaskan bahwa melihat kondisi seperti ini kaltim masih menjadi tempat pengedaran narkoba yang penanggulangannya masih kurang. Oleh karena itu pihak dari Polda sendiri masih prihatin dan mengajak semua orang untuk sama sama dapat memerangi narkoba karena hal ini untuk kepentingan kita semua terutama untuk menjaga generasi.

Barang bukti 65 kg narkoba jenis sabu tersebut jika dijual bisa sampai 97,5 M , kemudian jika dihitung polisi telah menyelamatkan 325 ribu jiwa. Sabu tersebut berasal dari China lalu lewat Tarakan dan Polda Kaltim juga telah bekerja sama dengan Polda Kaltara untuk menjaga perbatasan agar tidak ada lagi masuknya barang barang seperti itu lagi,’ucap Kapolda kepada awak media Jumat (19/06/2020)

Karena jika dilihat dalam suasana pandemi covid-19 ini sangat di manfaatkan oleh para sindikat pengedar narkoba maka Polda meningkatkan pengawasan mereka untuk bekerja secara maksimal agar dapat menanggulangi penyebaran narkoba tersebut,” jelasnya.(beny)