
KabarIkn.com,Balikpapan - Pemerintah kota Balikpapan telah mengeluarkan kebijakan kepada pelaku usaha pasca menurunnya kasus pandemi covid-19 di Balikpapan.
Bahkan saat ini sudah ada beberapa tempat bermain anak yang sudah dibuka, salah satunya tempat bermain anak-anak yang berada di Rapak Plaza Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Utara (Balut).
Meski area bermain sudah dibuka, Camat Balut Fachrul Razji menjelaskan, bahwa dirinya tetap mengingatkan kepada pelaku usaha maupun masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di area bermain.
"Jadi untuk menghindari penyebaran covid-19, kami minta kesadaran dari masyarakat," ucap Fachrul Razji saat ditemui di acara launching Kampung satgas covid di Batu Ampar, Selasa (27/10) siang.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengajak semua untuk bekerja sama dan saling mengingatkan kepada pengunjung untuk tetap melaksanakan 3M (Makai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
Apalagi dari kecamatan sendiri nanti akan meninjau langsung lokasi permainan, untuk memastikan protokol kesehatannya.
Tempat terpisah Lurah Muara Rapak, Balut Bima Wibisono menambahkan, mengenai dengan surat edaran wali kota Balikpapan terkait dibukanya beberapa sarana wisata dan arena permainan. Ia menyampaikan melalui RT untuk tetap disiplin saat berada dimana saja.
"Maka itu kami ajak masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan," ujar Bima Wibisono.
Dan dengan berubahnya Balikpapan menjadi zona oranye, ia justru lebih menguatkan lagi kedisiplinan terhadap protokol kesehatan dan diimbangi dengan pengawasan.
Sedangkan sesuai arahan dari pemerintah pusat, sekarang yang berada di garis terdepan itu adalah masing-masing individu masyarakat, kelurahan hanya membantu mendampingi untuk memberikan pengawasan edukasi dan sosialisasi.
"Dan secara rutin kami melakukan koordinasi baik ke pelaku usaha maupun RT, apalagi RT sebagai koordinator kampung siaga covid-19 wilayahnya," tutupnya. ( tn/*)
Editor : Tri