
KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis ( 24/06/2021 ) , Dinas Pendidikan Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Ketua DPRD dan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan. Dalam rapatnya mereka membahas mengenai permasalah Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ).
Pada intinya kenapa PPDB menggunakan sistem Permendikbud itu menjadi tidak ideal atau selalu ada permasalahan , Disdikbud beserta DPRD Balikpapan telah mencari akar permasalahannya dan mereka juga kedatangan LSM Garis yang mengajukan permasalahan yang sama.
Kadisdikbud Kota Balikpapan , Ir.Muhaimin,MT menyampaikan bahwa mereka ingin paling tidak tahun depan atau paling lama dua tahun kedepan tidak terjadi lagi permasalahan PPDB berupa peserta yang tidak diterima dengan alasan jarak maupun ekonomi.
Setelah dianalisa memang permasalahannya adalah antara kelulusan dengan jumlah sarana pendidikan yang tidak ideal. Lalu , masalah jumlah sekolah di Kota Balikpapan masih belum merata sehingga masih terjadi kesenjangan.
" Kami tadi ada kesepakatan beberapa hal , pada tahun 2021 perubahan ini sesuai yang disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan bahwa kita akan mengusulkan pembangunan SD , SMP terpadu di Balikpapan Regency dan SMP di Balikpapan Barat ," ujarnya.
Ketua DPRD dan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan juga telah menyampaikan bahwa di APBD perubahan 2021 akan diusulkan DED untuk rencana penambahan RKB agar di tahun 2022 nanti RKB bisa dibangun untuk transisi jangka pendek sampai masuk ke pembangunan sekolah.
Jika jumlah sekolah sudah merata dan ideal tentu PPDB menggunakan sistem apapun tidak akan merugikan siapapun.
Muhaimin juga menambahkan untuk usulan pembangunan puskib sendiri sudah disampaikan bahwa pada Senin lalu Disdik mengusulkan 2 daerah. Mereka mengusulkan di Balikpapan tengah ada 2 alternatif untuk pembangunan sekolah yaitu di ex Puskib dan itu jika dijadikan sekolah terpadu akan sangat ideal .
" Jika itu prosesnya panjang kita mengusulkan pengalihan status. lahan yang sekarang dijadikan tempat tennis outdoor di kawasan Telaga Sari menjadi sekolah SMP di Balikpapan Tengah dan jika itu bisa direalisasikan paling tidak pada 2022 sudah bisa dimulai untuk DED sehingga pada perubahan sudah bisa mengusulkan pembangunan fisik ," pungkasnya.
Pada tanggal 28 - 29 Juni 2021 akan kembali dilaksanakan PPDB tahap II untuk sekolah - sekolah yang masih terdapat sisa kuota dalam zonasi berdasarkan nilai tertinggi . ( tri )