[Valid RSS]

Ramli : Pelanggan Wajib Jaga Meteran dan Jaringan Pipa

Kabarikn.com,Balikpapan- Sesuai Peraturan Wali Kota (Per­wali) nomor 19 tahun 2010, telah disebutkan bahwa pel­anggan air bersih Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (TMB) diberikan tanggung jawab dalam menjaga me­teran air dan jaringan pipa rumah.

Pada bab VIII terkait hak dan kewajiban pelanggan, bagian kedua kewajiban pel­anggan sesuai pasal 24 me­nyebutkan bahwa pelanggan mempunyai kewajiban seba­gai berikut yaitu melaksana­kan pembayaran rekening tagihan air minum bulanan yang tercantumn pada pasal 21 ayat (2).

“Pelanggan di­harapkan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kerusakan pipa dinas atau sarana milik PDAM lainnya, nah di ayat d, pelanggan ber­tanggungjawab atas kerusa­kan atau kehilangan meter air dan rangkaian pipa dinas yang berada di lingkungan rumah pelanggan,” ujar Ka­bag Hubungan Pelanggan Pe­rumda TMB, Abdul Ramli did­ampingi Kasubag Customer Service Suryo Hadi Prabowo menunjukkan batasan pipa yang menjadi tanggung pel­anggan. 

Sehingga pelanggan air bersih Perumda TMB dilar­ang untuk menimbun, mele­pas, menghilangkan, meru­sak meter air. Membalik arah meter, merubah, memutus segel pabrik dan segel dinas hingga menyadap air minum sebelum meteran air.

“Juga pelanggan dilarang menyedot air minum lang­sung dari pipa dinas ke pipa persil, memindah meter air atau mengubah letak meter air, juga merubah letak dan ukuran pipa dinas yang di­pasang,” jelas Ramli akrab disapa. Begitu pula larangan pelanggan untuk mendistri­busikan air minum kepada pihak lain atau menjual den­gan cara dan dalih apapun, terkecuali hidran umum yang telah ditunjuk oleh Perumda Tirta Manuntung Balikpa­pan. Juga mendistribusikan air minum dari hidran den­gan segala jenis pipa kepada pihak lain.

“Pelanggaran terhadap hal-hal tersebut diatas akan dikenakan sanksi sesuai den­gan peraturan yang berlaku,” jelasnya lagi. Untuk itulah kepada pelanggan air bersih yang bijak, bahwa melalui informasi yang disampaikan ini, dapat mengetahui serta menjaga meteran air dan jar­ingan pipa air bersih.

Bagi para pelanggan air ber­sih, Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, kepedulian men­jaga dan memelihara meteran air menjadi tanggung jawab yang harus dilakukan.

“Karena jika pelanggan kurang peduli, bisa jadi tagi­han air membengkak atau kurang terkontrol.

Untuk itulah Perumda Tir­ta Manuntung Balikpapan (TMB) selalu mengingatkan pelanggan untuk mencegah kehilangan air ataupun tinda­kan pencurian air yang tidak disadari, dapat merugikan pelanggan,” pungkasnya.

Untuk itulah Perumda TMB mengimbau kepada masyarakat dan pelanggan air bersih apabila melihat kejanggalan saluran air ter­ganggu untuk dapat mel­aporkan segera ke call center Perumda TMB (0542) 878991 dan 878992 atau WA 0816200110.

Dengan upaya pencega­han bersama, kita akan dapat menikmati air bersih berkual­itas terjamin. “Ayo bersama-sama kita cegah kehilangan air. Pelanggan bijak, peduli akan distribusi air bersih yang lancar dan aman,” pungkasn­ya. 

Rilis: Kasubag CS Perumda TMB Suryo H.P