
KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 19/12/2022) , KPU Kota Bapikpapan menggelar konferensi pers terkait Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati , Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam pertemuan ini KPU mengundang camat , lurah dan instansi terkait dalam rangka menyampaikan kepada mereka bahwa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) sudah dimulai.
Ketua KPU Kota Balikpapan , Noor Thoha menjelaskan karena PPS ini nanti melekat di Kelurahan. Dalam hal ini Pemerintah akan memfasilitasi tempat , otomatis PPK dan PPS bertempat di kelurahan maupun Kecamatan.
" Pak lurah dan Pak camat ini nanti akan kita lakukan sharing sejauh mana kesiapan mereka. Jangan sampai kejadian seperti dulu , Kecamatan Balikpapan Barat yang PPK dan PPS nya ditempatkan di aula yang disewakan juga untuk tempat kawinan , mudahan pak lurah dan camat bisa bantu memberikan solusi terkait hal ini," ujarnya.
Termasuk juga kelurahan yang masih bertempat di ruko juga akan dibahas , agar Pemilu tahun 2024 dari sisi tempat sudah selesai. KPU juga akan membahas untuk sekretariat karena diketahui pejabat di Pemkot sangat terbatas sehingga untuk mengisi kesekretariatan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan terkadang kekurangan orang.
Thoha menambahkan secara hierarki PPS tetap dibawah KPU bukan di Lurah , hanya saja karena Lurah yang memiliki teritorial otomatis PPS harus bisa bekerja sama dengan Lurah setempat.
" Masa tugas PPS ini mulai nanti bulan Februari sampai dengan bulan April 2024. Dalam hal pemilu dan pilkada dilaksanakan berhimpitan jadwalnya maka PPK PPS pemilu bisa dilantik kembali saat pilkada,"pungkasnya. ( tri )