
Kabarikn.com,Balikpapan-Pengurus dan anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) kota Balikpapan, menggelar dialog dalam rangka mempublikasikan kerja-kerja yang akan dilakukan Gapensi Kota Balikpapan kedepan.
Dalam dialog tersebut menghadirkan pemantik diskusi yaitu ketua Gapensi Kota Balikpapan Ir. Patman Prakasi, dan pemerhati Kebijakan publik kota Balikpapan yang juga seorang Advokat yaitu Hery Sunaryo.
Dalam dialog tersebut Patman, berharap pemerintah kota agar melibatkan asosiasi Gapensi dalam merancang proses pembangunan dikota Balikpapan dengan harapan kualitas pembangunan infrastruktur dikota Balikapapan dapat terjamin mutunya.
Sebagai ketua Gapensi kota Balikpapan yang baru saja terpilih Patman menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal pembangunan kota Balikpapan demi kemajuan kita bersama, dalam waktu dekat pengurus Gapensi Balikpapan akan audiensi kepemerintah kota ke Walikota dan juga DPRD kota Balikpapan, untuk memberikan masukan agar pembangunan proyek infrastruktur khususnya jasa konstruksi dikota Balikpapan memiliki kualitas yang baik.
Dalam dialog tersebut Hery menyampaikan, keterlibatan kontraktor lokal dibawah naungan Asosiasi Gapensi kota Balikpapan perlu mendapat perhatian khusus, dalam menjaga kualitas pembangunan jasa konstruksi dikota Balikpapan, karena hampir setiap tahun dana APBD kota Balikpapan lebih dari 30% nya untuk pembangunan konstruksi.
Semisal, setiap musim penghujan kota Balikpapan terjadi banjir, salah satu upaya pemerintah dalam menanggulanginya adalah dengan melakukan perbaikan drainase gorong-gorong, dan ini memerlukan tenaga jasa konstruksi,
Kalau pengerjaan drainase atau gorong-gorong tersebut dikerjakan kontraktor luar tentu ada frasa yang kurang, bahwa kontraktor tersebut hanya sekedar mengerjakan namun tidak merasa memiliki, sehingga secara kualitas terdapat keraguan, kalau kontraktor lokal frasa untuk merasa memiliki tentu lebih besar sehingga kualitas infrastruktur konstruksi yang dihasilkan akan lebih berkualitas.
Contoh lain setiap tahun penerimaan siswa didik baru dikota Balikpapan terjadi persoalan, daya tampung siswa, penyebabnya jelas karena kurangnya Ruang kelas belajar, kalau melihat data Disdik tahun 2022 lulusan SD ke SMP sebanyak 13.158 siswa, 30%nya ditampung sekolah swasta, dan 70% nya kesekolah negeri, sementara ruang belajar sekolah negeri yang tersedia hanya 205 roombel, kalau satu roombel diisi 32 siswa sesuai perwali kota Balikpapan, maka masih ada sekitar kurang lebih 1000 siswa yang harus tertampung dan untuk menampungnya kita butuh sekitar 50 roombel baru,
Kalau 50 Roombel dibagi 6 kecamatan maka tiap kecamatan akan menambah 5 Roombel dan kalau tiap kecamatan ada 3 sekolah SMP maka tiap sekolah hanya menambah satu atau dua roombel, kalau satu roombel dibangun dengan anggaran Rp. 300 juta maka untuk membangun 50 roombel membutuhkan anggaran sekitar Rp. 15 Miliar,
Hery meyakini kalau kontraktor jasa konstruksi lokal yang mengerjakan satu bangunan roombel yang tadinya Rp.300 juta kalau kontraktor jasa konstruksi lokal yang mengerjakan mungkin hanya membutuhkan anggaran Rp.100 juta per Roombel, kalau 50 unit Roombel hanya membutuhkan biaya kurang lebih Rp. 5 Miliar, tentu akan lebih murah dan lebih berkualitas dengan demikian Gapensi kota balikpapan dapat terlibat aktif ikut serta dalam menyeleaaikan problem pembangunan dikota Balikpapan, sehingga peran yang harus dilakukan pengurus Gapensi kota Balikpapan adalah ikut mengawal proses pembangunan kota Balikpapan.
Hery juga menambahkan, dengan keberlanjutan pembangunan proyek infrastruktur IKN dan kota Balikpapan sebagai penyanggah Ibu Kota Negara, maka sudah seharusnya menjadi momentum kebangkitan bagi kontraktor lokal jasa konstruksi khususnya asosiasi Gapensi kota Balikpapan untuk memanfaatkan momentum ini dalam mendongkrak perekonomian kota Balikpapan terlebih kita habis dilanda kesulitan akibat pandemi COVID-19. Karena kalau kontraktor lokal Balikpapan sejahtera masyarakat kita pun akan sejahtera karena perputaran uang yang dihasilkan akan berputar dikota Balikpapan penyerapan tenaga kerja pun akan terserap signifikan dengan demikian pengangguran dikota Balikpapan akan teratasi.
Untuk itu Hery berharap perlindungan kontraktor lokal khususnya jasa konstruksi harus dibuatkan perlindungan hukum melalui prodak hukum perda atau perwali, salah satu isi pasalnya mengatur setiap kontraktor luar yang masuk ke Kota Balikpapan harus melibatkan kontraktor lokal khususnya jasa konstruksi, kemudian pasal lain juga mengatur tentang terkait dengan permodalan, bagaimana kontraktor lokal bisa mendapat kemudahan bantuan permodalan dari jasa keuangan perbankan, perlindungan hukum terhadap kontraktor lokal ini perlu dirumuskan bersama dalam rangka mendorong masyarakat Balikpapan yang sejahtera,"tutup Hery. (**)