
Kabarikn.com,Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I dan Komisi II menggelar rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) membahas tentang penertiban perizinan dan pengawasan operasional toko swalayan modern.
Rapat itu dilakukan oleh DPRD Paser sebagai upaya menata keberadaan ritel modern dan memberikan kesempatan bagi produk UMKM lokal agar dapat dipasarkan di Alfamidi dan Indomaret di Paser.
Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin menjelaskan bahwa pertemuan ini bagian dari upaya DPRD untuk menyusun Raperda perubahan yang sebelumnya sudah ada.
"Raperda perubahan untuk menjawab keresahan UMKM lokal terkait maraknya toko swalayan dan ritel modern di Kabupaten Paser," kata Ketua Komisi II Syukran Amin pada media, Senin (18/11/2024) di DPRD Paser.
Ia berharap dengan keberadaan ritel modern produk lokal UMKM di Paser dapat di pasarkan di gerai gerai Alfamidi dan Indomaret.
"Tentunya di hasil pertemuan ini dapat menjadi hasil evaluasi bersama, kita tetap mendesak dengan memanggil ritel modern kembali untuk bicara komitmen mereka terhadap pelaku usaha dan kemitraan,"
Tadi pihak pemerintah menjelaskan bahwa terkait produk mereka punya kategori sendiri yang mana mereka dari ritel modern menginginkan agar terkait merek dari mereka sendiri
"Saya menolak hal itu karena UMKM kita memiliki merek sendiri dan kita berharap kewajiban ritel modern untuk ikut membantu pelaku usaha di Paser," ujarnya.(ar/adv)