
KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (06/04/2026), Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara harus tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Iwan menyebutkan, pengajuan pelaksanaan WFH mulai dilakukan pada pekan ini. Namun, Komisi I menekankan agar pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tidak boleh terganggu.
“Yang penting menurut kami di Komisi I, pelayanan dasar kepada masyarakat jangan sampai terganggu. Pendidikan dan kesehatan harus tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan WFH dapat dilakukan bagi pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Meski demikian, kualitas pelayanan publik harus tetap optimal dan tidak mengalami penurunan.
“Jangan sampai dengan WFH justru pelayanan masyarakat menjadi lebih lama. Itu yang harus dijaga,” tegasnya.
Selain itu, Iwan juga mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahartikan sebagai ajang untuk mengurangi produktivitas kerja. Ia menegaskan bahwa pegawai tetap harus bekerja secara maksimal meskipun dari rumah.
“Jangan sampai ada kesan ini menjadi libur terselubung. Pegawai tetap harus produktif,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan WFH perlu dievaluasi secara berkala dengan melibatkan masukan dari masyarakat, guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga layanan di tingkat dasar seperti kelurahan, kecamatan, perizinan, hingga puskesmas agar tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
“Pelayanan di kelurahan, kecamatan, perizinan, sampai puskesmas itu jangan sampai terganggu,” tambahnya.
DPRD Balikpapan, lanjut Iwan, akan terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan tersebut, termasuk menerima laporan dan aspirasi masyarakat, baik secara langsung maupun melalui komunikasi daring.
“Kami tetap bekerja 24 jam untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tutupnya.(t/adv)