[Valid RSS]

Fraksi PDI Perjuangan Tekankan Penataan Gudang Tertib dan Kebijakan Kota yang Responsif Gender

KabarIkn.com,BALIKPAPAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (27/10/2025). Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, di hadapan Wali Kota, Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Dalam sambutannya, Najib mengawali dengan ucapan syukur karena rapat paripurna dapat berlangsung dalam keadaan sehat dan lancar. Ia kemudian menyampaikan pandangan fraksi terhadap dua raperda yang menjadi agenda utama sidang.

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan yang telah memberikan nota penjelasan mengenai Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang pada 5 Juni 2025 lalu. Najib menyebut, regulasi ini penting untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan efisiensi dalam pengelolaan gudang di Kota Balikpapan.

“Raperda ini sangat diperlukan sebagai dasar hukum untuk menata gudang secara terarah, agar dapat mengatasi berbagai permasalahan akibat pesatnya perkembangan industri dan perdagangan,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan menilai, kondisi geografis Balikpapan yang memiliki akses jalan terbatas menuju pusat kota, yakni hanya melalui dua jalur utama — Jalan Mulawarman dan Soekarno-Hatta — perlu menjadi perhatian dalam perencanaan tata letak gudang.

Selain itu, posisi Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi tantangan tersendiri dalam penataan kawasan industri dan pergudangan.

“Oleh karena itu, kami meminta agar dilakukan kajian mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, termasuk analisis kondisi eksisting, penataan ruang, mekanisme perizinan, pendataan, hingga aspek teknis dan keamanan,” jelas Najib.

Terkait Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi kepada pemerintah kota yang telah menyampaikan nota penjelasan pada 26 Mei 2025. Najib menilai, raperda ini penting untuk memperkuat peran dan kesetaraan gender dalam kebijakan pembangunan daerah.

“Raperda ini diperlukan untuk mengintegrasikan perspektif gender yang selama ini kurang diperhatikan, agar menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap raperda ini dapat memperkuat komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan pembangunan yang adil, setara, dan bebas diskriminasi, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

“Dengan adanya raperda ini, kami berharap manfaat pembangunan dapat dirasakan secara setara oleh seluruh warga, tanpa membeda-bedakan gender maupun latar belakang sosial,” tambahnya.

Najib juga menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan siap untuk menindaklanjuti pembahasan raperda ini secara intensif bersama pemerintah kota dan pihak terkait agar hasil akhirnya dapat lebih komprehensif dan berpihak kepada masyarakat.

“Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen agar pembahasan dua raperda ini menghasilkan peraturan yang profesional, berkeadilan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan,” tegasnya.

Mengakhiri pandangannya, Najib menyampaikan harapan agar seluruh proses pembahasan berjalan lancar serta membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

“Semoga dengan kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota, Balikpapan dapat menjadi kota yang tertib, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tutupnya. (t/adv)