[Valid RSS]

Dukung Inovasi Digital, DPRD Balikpapan Usulkan Aplikasi Pengelolaan TPU

 

KabarIkn.com,Balikpapan — Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, mengusulkan agar Pemerintah Kota Balikpapan segera mengembangkan sistem digital berbasis aplikasi untuk pengelolaan dan informasi Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Menurut Najib, digitalisasi layanan pemakaman menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan akurasi data kematian serta memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait TPU.

“Aplikasi ini penting agar data kematian dikelola secara tertib. Masih sering ditemukan kasus warga yang sudah meninggal tetapi datanya masih tercatat sebagai pemilih atau peserta BPJS aktif,” ungkap Najib,Rabu (15/10/2025).

Ia menambahkan, sistem kependudukan yang terintegrasi akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat dan tepat sasaran.

Selain itu, Najib juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pengelola TPU agar lebih inovatif dalam memanfaatkan teknologi informasi. Dengan aplikasi tersebut, DLH dapat mendata setiap jenazah yang dimakamkan—mulai dari nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga lokasi pemakaman—serta memantau kapasitas dan kondisi tiap TPU di kota ini.

 “Melalui sistem digital, seluruh data bisa dipantau secara real time. Pemerintah juga bisa berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memperkuat keterpaduan data kependudukan,” jelasnya.

Najib menilai, aplikasi tersebut juga akan mempermudah proses administrasi bagi ahli waris yang selama ini masih dilakukan secara manual.

 “Biasanya ahli waris harus membawa banyak dokumen, mulai dari surat keterangan kematian hingga surat pengantar RT. Kalau ada aplikasi, semua bisa diunggah secara daring dan datanya tersimpan otomatis,” ujarnya.

Ia berharap inovasi digital ini dapat mendorong layanan pemakaman di Balikpapan menjadi lebih transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. (t/adv)