
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, diruang rapat gabungan, Rabu (11/3/2020).
Anggota DPRD dari Komisi IV Budiono, Sandy Ardian, Taufik Qul Rahman Kabag Umum Makmur, beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantaranya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan menyambut baik kedatangan rombongan dari komisi B DPRD Ponorogo.
Kedatangan Komisi B ke Kota Balikpapan ingin mengetahui bagaimana cara untuk meningkatkan retribusi parkir jalan umum, hal ini disampaikan langsung oleh ketua rombongan Ribut Riyanto.
Melihat potensi besar yang dapat dihasilkan dari retribusi parkir jalan umum, maka dari itu pemda Kabupaten Ponorogo menilai jika retribusi tersebut berpotensi untuk meningkatkan PAD.meskipun Ponorogo sudah mencapai target 1miliar dari hasil parkir jalan umumnya,ditahun 2020 pemda Ponorogo menargetkan sebesar 65 persen, atau sebesar 1.65 Miliar.
Budiono menjelaskan usai menerima kunjungan DPRD Ponorogo, bahwa kedatangannya ke Balikpapan terkait potensi pengelolaan parkir yang ada di Balikpapan,yang mana sekarang Balikpapan sudah menerapkan sistem parkir elektronik dan ini sudah berjalan dengan baik Untuk menerapkan sistem semacam ini butuh proses berlanjut seperti halnya diponorogo perlu adanya sebuah kajian dalam menerapkan kedepannya parkir elektronik ini bisa dipola oleh Pemerintah daerah setempat khususnya Ponorogo,jelasnya."
Meskipun di Balikpapan sistem parkir elektronik ini sudah berjalan akan tetapi masih saja ada parkir liar atau yang biasa disebut juru parkir, hal ini Bukan hanya Balikpapan saja yang ada, di daerah lain pastinya juga sama tentu ini menjadi suatu PR Bersama bagaimana parkir liar ini bisa ditindak dan di berikan tuntunan jangan sampai hal yang sepele ini dibiarkan saja semakin dibiarkan semakin banyak yang mengikuti,jelas Budiono.
Penulis : Agus
Editor. : A Yani.